Demonstrasi bukanlah Cara Baik dalam Mengingkari Penguasa
Demonstrasi
bukanlah Cara Baik dalam
Mengingkari Penguasa
==============================================
oleh : Al-Ustadz Abdul
Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-
==============================================
Mengingkari kemungkaran adalah perkara syar’i
karenanya, dan kebaikan bisa nampak dan tersebar. Demikian pula kebatilan akan
menipis, bahkan sirna.
Mengingkari kemungkaran merupakan ciri khas kaum
mukminin. Allah ta’ala berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ
وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar,
mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.”. (QS. At-Taubah: 71)
Syaikh Abdus Salam bin Barjas Alu Abdil Karim -rahimahullah-
berkata,
“Sungguh Allah telah membedakan antara orang
orang mukmindengan orang orang munafiq dengan amar ma’ruf (mencintai hal yang
baik) dan nahi mungkar (mengingkari kemungkaran). Hal itu menunjukan ciri khas
sifat sifat orang beriman adalah mereka melaksanakan hal itu.” [Lihat Mu’amalah
Al-Hukkam (hal.35)]
Kemudian, mengingkari kemungkaran perlu didudukkan
dengan baik dan diletakan sesuai porsinya. Oleh karena itu, perlu dibedakan
antara mengingkari kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa, dengan mengingkari
kemungkaran yang dibuat oleh rakyat. Sedang rakyat pun harus disikapi dengan
baik dan hikmah.
Apa bila anda bertanya tentang metode syar’i
dalam mengingkari penguasa, maka perkara ini telah dijelaskan oleh para ulama. Dalam
pembahasan berikut ini kami akan kupas metode mereka mengingkari, dan
menasihati penguasa. Ini perlu diketahui, karena banyak orang yang tak paham.
Ibnul Jauziy -rahimahullah- berkata, “perkara
yang dibolehkan dalam amar ma’ruf dan nahi Mungkar hubungannya dengan penguasa,
yaitu memberikan pengertian dan nasihat. Adapun berkata-kata kasar, seperti “Wahai
orang zholim”, “wahai orang yang tidak takut kepada Allah!” Jika hal itu
menggerakan/membangkitkan fitnah (musibah) yang menyebabkan kejelekannya
tertular kepada orang lain, maka tidak boleh dilakukan. Jika ia tidak takut,
kecuali atas dirinya, maka boleh menurut jumhur ulama. Menurut pendapatku, hal
itu terlarang.” [ Lihat Al- Adab Asy-Syari’ah (1/195-197)]
Ibnu An-Nuhhas Asy-Syafi’iy -rahimahullah-
berkata, “Seseorang yang menasehati penguasa hendaknya memilih pembicaraan
empat mata bersama penguasa dibandingkan berbicara bersamanya di depan publik,
bahkan diharapkan (adanya kebaikan) andaikan ia berbicara dengan penguasa
secara sirr ((rahasia), dan menasehatinya secara tersembunyi, tanpa pihak
ketiga.” [Tanbih Al- Ghofilin (hal. 64)]
Apa yang ditetapkan oleh Ibnul Jauziy, dan Ibnu
An-Nahhas, bahwa menasihati penguasa dengan cara rahasia dan tersembunyi, ini telah
dikuatkan oleh hadits-hadits dan atsar dari Nabi -Shallallahu 'alaihi wa
sallam- , para sahabat, serta para ulama’ Ahlus Sunnah yang menapaki jalan
mereka..
Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam-
bersabda,
مَنْ
َأَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلا َيُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ
لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فََذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ
قَدْ أَدَّى اَلَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ.
“Barangsiapa ingin menasihati penguasa dalam
suatu perkara, maka janganlah ia menampakkan secara terang terangan. Akan
tetapi hendaknya ia ia mengambil tangannya agar ia bisa berduaan. Jika ia terima
,aka itulah yamg diharap, jika tidak maka sungguh ia telah menunaikan tugas yan
ada pada pundaknya”.
[HR Ahmad dalam Al-Musnad (3/403-404) dan Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah
(1096, 1097, 1098). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam
Zhilal Al-Jannah (hal. 514)]
As-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya
bagi orang yang nampak baginya kesalahan penguasa dalam sebagian masalah agar
ia menasihati penguasa, dan tidak menampakan celaan padanya didepan publik”.
[Lihat As-Sail Al-Jarrar (4/556)]
Dari sini, kita mengetahui kesalahan fatal
sebagian orang, ketika melihat penguasa bersalah dan bermaksiat, atau
membiarkan kemaksiatan, maka serta-merta mereka mengumpulkan manusia untuk demontrasi
sehingga tersebarlah aib penguasa.
Demo sekalipun diniatkan sebagai “nasihat”, namun tetap salah, karena
ia merupakan sebuah sarana yang membeberkan aib penguasa.
Oleh karena itu, satu hal yang amat menyayat
hati, dan membuat kita sedih, ketika kita menyaksikan ada sebagian mahasiswa
dan masyarakat umum -bahkan terkadang ia adalah “aktivis dakwah Islam”-
memompa, dan mengompori semangat pemuda-pemuda Islam untuk melakukan
demonstrasi.
Al-Allamah Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz -rahimahullah-
berkata,
“Bukan termasuk manhaj salaf, membeberkan aib
penguasa, dan menyebutkannya di atas mimbar-mimbar, karena hal itu akan
mengantarkan kepada kudeta, tidak mau dengar dan taat dalam perkara ma’ruf, dan
mengantarkan kepada pemberontakan yang merusak dan tidak membawa manfaat. Tapi
metode yang diikuti di sisi salaf:
menasehati secara empat mata, menyurat, dan menghubungi para ulama yang
berhubungan langsung dengannya sehingga penguasa bisa diarahkan kepada hal
yang baik”. [
Lihat Haquq Ar-Ro’iy wa Ar- Ro’iyyah (27)]
Jadi, seorang yang ingin menasihati pemerintah,
maka ia lakukan dengan cara rahasia, dan empat mata. Bukan menasihatinya secara
terang-terangan di depan publik. Oleh karena itu, termasuk di antara kesalahan
sebagian orang, menasihati penguasa, lalu disebarkan nasihat dan hasil
pertemuannya dengan pemerintah, baik lewat radio, televisi, koran, majalah,
buletin, mimbar, majelis taklim, pertemuan umum, demonstrasi, dan lainnya.
Diantara metode yang paling buruk dalam
menasihati penguasa, keluar ke jalan-jalan berkonvoi dalam rangka berdemo,
apakah disertai kekacauan, ataukah, tidak!!
Dengarkan Al-Faqih Syaikh Muhammad bin Sholeh
Al-‘Utsaimin -rahimahullah- berkata,
“Demonstrasi merupakan perkara baru yang tidak
pernah dikenal di zaman Nabi –shollallahu alaih wasallam- , dan tidak pula di
zaman Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin dan para sahabat-radhiyallah anhum-. Kemudian di
dalamnya juga terdapat kerusuhan, dan huru-hara yang menjadikannya terlarang,
dimana juga terjadi di dalamnya pemecahan kaca-kaca, pintu-pintu dan lainnya.
Juga terjadi ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita, antara anak muda
dengan orang tua , serta perkara-perkara yang semacamnya, berupa kerusakan dan
kemungkaran.Adapun masalah menekan dan mendesak pemerintah, maka jika pemerintahnya
muslim, cukuplah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya –Shollallahu alaih
wasallam- sebagai pengingat baginya. Ini merupakan sebaik-baik perkara
(baca:nasihat) yang disodorkan kepada seorang muslim. Jika pemerintahnya
kafir, maka jelas mereka (orang-orang kafir) itu tidak mau mempedulikan para
demonstran. Boleh jadi Pemerintah kafir itu akan bersikap ramah dan baik di
depan para demonstran, sekalipun di batinnya tersembunyi kejelekan. Karenanya,
kami memandang bahwa demo merupakan perkaara munkar. Adapun ucapan
(baca: alasan) mereka: “Inikan demo yang damai (tak ada kerusuhan,pent.)!!”, maka
boleh jadi demonya damai di awalnya atau awal kalinya, kemudian berubah jadi
demo perusakan. Aku nasihatkan kepada para pemuda agar mereka mengikuti
jalan hidupnya para Salaf. Karena Allah telah memuji orang-orang Muhajirin dan Anshor; Allah telah memuji orang-orang
yang mengikuti mereka dalam kebaikan ”. [Lihat Buletin Silsilah Ad-Difa’ anis
Sunnah (7): “Aqwaal ‘Ulama’ As-Sunnah fil Muzhaharat wa maa Yatarattab Alaih
min Mafasid ‘Azhimah”, hal.2-3, cet. Maktabah Al-Furqon, UEA.]
Alangkah benarnya apa
yang dikatakan beliau bahwa demo-walaupun tanpa kerusuhan- merupakan perkara
baru dan bid’ah. Bid’ahnya orang-orang Khawarij. Anggaplah demo itu damai, akan
tetapi itu merupakan sarana dalam menyebarkan aib penguasa, karena dengan
keluarnya seseorang ke jalan-jalan untuk demo, akan memberikan opini bahwa
mereka akan pergi mengeritik, dan membongkar aib, dan kekurangan penguasa.
Membeberkan aib penguasa muslim merupakan metode lama yang dipergunakan oleh
kaum Khawarij yang suka memberontak.
Al-Hafizh Ibn Hajar
Al-Asqolany – rahimahullah- berkata dalam menjelaskan hakekat orang-orang Al-Qo’diyyah
(salah satu kelompok Khawarij),
والقعد الخوارج كانوا لا يرون بالحرب بل
ينكرون على أمراء الجور حسب الطاقة ويدعون إلى رأيهم ويزينون مع ذلك الخروج
ويحسنونه ((تهذيب التهذيب - (8 / 114))
“Al-Qo’diyyah:
adalah kelompok Khawarij yang tidak memandang (harusnya) memerangi
(pemerintah). Bahkan mereka hanya mengingkari pemerintah yang zholim sesuai
kemampuan, mereka mengajak kepada pendapat mereka, dan juga mereka
menghias-hiasi --disamping hal tsb-- untuk memberontak, serta mengira itu baik” [ Lihat At-Tahdzib
(8/114) sebagaimana dalam Lamm
Ad-Durr Al-Mantsur (hal.60) karya Jamal Ibn Furoihan Al-Haritsy, cet.
Dar Al-Minhaj, Mesir.]
Dalam kitabnya yang
lain, Al-Hafizh –rahimahullah- berkata,
”Al-Qo’diyyah: adalah
orang-orang yang menghias-hiasi pemberontakan atas pemerintah, sekalipun mereka
tidak melakukan (pemberontakan itu) secara langsung”. [Lihat Hadyus
Sari (459) yang dinukil dari Lamm Ad-Durr Al-Mantsur, hal.60,
cet. Dar Al-Minhaj]
Jadi, tugas Al-Qo’diyyah
dahulu sama persis dengan tugas sebagian orang yang membakar semangat
pemuda-pemuda untuk membangkang, dan tidak taat kepada pemerintah, bahkan
terkadang mengarahkan mereka kepada pemberontakan fisik lewat ajang demonstrasi.
Ini adalah tercela dalam pandangan ulama’ Ahlus Sunnah berdasarkan dalil-dalil,
baik naqli, maupun aqli.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- berkata,
“Aku tidak memandang bahwa demonya para wanita
ataupun demonya para laki-laki termasuk solusi. Akan tetapi, itu merupakan musibah,
dan termasuk sebab kejelekan; termasuk sebab dizhaliminya sebagian orang,
dengan cara yang tak benar.
Akan tetapi cara-cara yang syar’i adalah menyurat,
menasihati, berda’wah kepada kebaikan dengan cara damai. Demikianlah yang
ditempuh para ulama; demikianlah para sahabat Nabi –Shallallahu alaih
wasallam- dan para pengikut mereka dalam kebaikan : dengan cara menyurat,
berbicara langsung dengan orang yang berbuat salah, dengan pemerintah, dan
penguasa dengan menghubunginya, menasihatinya, dan menyuratinya tanpa
membeberkannya di atas mimbar dan lainnya!! Katanya, “Pemerintah melakukan
begini dan begini!!”. Akhirnya, hasilnya begini (kerusakan), Wallahul
Musta’an“.
Beliau juga berkata: “Dikategorikan dalam
masalah ini (kesalahan dalam menasihati penguasa), apa yang dilakukan oleh
sebagian orang berupa demo yang menimbulkan keburukan yang besar bagi
para da’i. Jadi, unjuk rasa dan teriak-teriakan bukanlah merupakan jalan
untuk memperbaiki dan dakwah. Jalan yang benar (dalam menasihati
pemerintah,pent.) adalah dengan cara berziarah dan menyurati dengan cara yang
baik”.
[ Lihat Buletin Silsilah Ad-Difa’ (7) (hal.1-2),cet.
Maktabah Al-Furqon, UEA]

Komentar
Posting Komentar