Mewaspadai Tiga Fitnah Perusak Hati
Mewaspadai Tiga Fitnah Perusak Hati
Penulis:
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bughisiy
-hafizhahullah-
Allah -Azza wa jalla- yang telah menjadikan hati manusia hidup dengan
iman dan mati karena kelalaian. Hati seorang hamba tidaklah tetap berada di
atas satu keadaan; ia dapat menjadi lembut dan bercahaya karena ketaatan,
sebagaimana ia dapat menjadi keras dan gelap karena dosa serta kesibukan yang
melalaikan.
Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya selalu
memperhatikan perkara-perkara yang dapat memperbaiki hatinya dan
perkara-perkara berupa fitnah 'ujian' yang dapat merusaknya. Sebab, keselamatan seorang hamba pada
hari kiamat sangat bergantung kepada keselamatan hatinya.
Allah -Ta'ala- berfirman,
{يَوْمَ لَا
يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
(89)} [الشعراء: 88، 89]
"Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak lagi
bermanfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang
selamat." [Suroh Asy-Syu’aro’: 88-89]
Segala sebab yang menjauhkan hati dari Allah -Ta’ala-
patut diwaspadai, sekalipun pada asalnya merupakan perkara yang mubah.
Hati seorang mukmin dapat diibaratkan seperti sebuah
kebun yang subur. Apabila ia senantiasa disirami dengan air ilmu, dzikir,
ibadah, dan pergaulan dengan orang-orang sholih, niscaya kebun itu akan
menghijau, berbuah, dan memberi manfaat.
Namun, apabila ia ditinggalkan tanpa perawatan, lalu
dipenuhi semak-semak kelalaian dan tumbuhan liar bernama syahwat, maka sedikit
demi sedikit kesuburannya akan hilang hingga akhirnya menjadi hati yang keras
dan tandus.
Karena itulah, Nabi -shallallahu alaihi wa sallam-
memperingatkan umatnya dari beberapa perkara yang dapat menjadi sebab kerasnya
hati dan jauhnya seorang hamba dari jalan ketaatan, sebagaimana disebutkan
dalam hadis yang agung berikut ini.
Dari Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhuma-, dari
Nabi -shallallahu alaihi wa sallam-; beliau bersabda,
«مَنْ سَكَنَ البَادِيَةَ جَفَا، وَمَنْ
اتَّبَعَ الصَّيْدَ غَفَلَ، وَمَنْ أَتَى أَبْوَابَ السُّلْطَانِ افْتَتَنَ»
"Barang siapa tinggal di pedalaman (badui),
niscaya ia menjadi keras (kasar). Barang siapa sibuk mengikuti perburuan,
niscaya ia menjadi lalai. Dan barang siapa mendatangi pintu-pintu penguasa,
niscaya ia akan terkena fitnah."
[HR. Abu Dawud dalam “Sunan”-nya (no. ),
An-Nasa'iy dalam “Sunan”-nya (no. ), dan Ahmad dalam “Musnad”-nya.
Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- dalam “Shahih
Al-Jami' Ash-Shoghir” (no. 6124).
Al-Muzhir Az-Zaidaniy -rahimahullah- berkata,
"قوله: (من سكنَ الباديَة، جفا)؛
يَعْنِي مَنْ التَزَمَ الْبَادِيَةَ، وَلَمْ
يَحْضُرْ صَلَاةَ الْجُمْعَةِ، وَلا الْجَمَاعَةَ، وَلا مَجَالِسَ الْعُلَمَاءِ،
فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ،
وَمَنْ اعْتَادَ
الاصْطِيَادَ لِلَّهْوِ، وَالطَّرَبِ، يَكُونُ غَافِلاً؛ لِأَنَّ
اللَّهْوَ، وَالطَّرَبَ، يُحْدِثُ منْ القَلْبِ الْمَيْتَ، وَأَمَّا مَنْ اصْطادَ
لِلْقُوتِ، فَجَازَ لَهُ؛ لِأَنَّ بَعْضَ الصَّحَابَةِ كَانُوا يَصْطَادُونَ،
وَمَنْ دَخَلَ عَلَى السُّلْطَانِ وَدَاهَنَهُ،
وَقَعَ فِي الْفِتْنَةِ، وأَمَّا مَنْ لَمْ يُدَاهِنْ، وَنَصَحَهُ، وَأَمَرَهُ
بِالْمَعْرُوفِ، وَنَهَاهُ عَن المُنْكَرِ، فَكَانَ دُخُولُهُ عَلَيْهِ أَفْضَلَ
الْجِهَادِ." اهـ من في "المفاتيح في شرح المصابيح" (4/ 305_306).
“Sabda Nabi -shallallahu alaihi wa sallam-, ‘Barang siapa
tinggal di pedalaman, niscaya ia menjadi keras’, maksudnya adalah orang yang
menetap di pedalaman dan tidak menghadiri shalat Jumat, tidak menghadiri shalat
berjamaah, serta tidak menghadiri majelis-majelis para ulama, maka sungguh ia
telah menzalimi dirinya sendiri.
Orang yang terbiasa berburu hanya untuk hiburan dan
kesenangan akan menjadi orang yang lalai. Sebab, hiburan dan kesenangan semacam
itu dapat menimbulkan matinya hati.
Adapun orang yang berburu untuk mencari nafkah dan
kebutuhan hidupnya, maka hal itu dibolehkan. Karena, sebagian sahabat dahulu
juga melakukan perburuan.
Barang siapa masuk menemui penguasa, lalu bersikap
menjilat atau bermudah-mudahan kepadanya, maka ia akan jatuh ke dalam fitnah
(ujian keimanan).
Adapun orang yang masuk menemui penguasa tanpa
menjilatnya, bahkan menasihatinya, memerintahkannya kepada yang ma'ruf dan
melarangnya dari yang mungkar, maka kedatangannya kepada penguasa termasuk
jihad yang paling utama.”
[Lihat “Al-Mafatih fi Syarh Al-Mashobih” (4/ 305-306)]
Syaikh Muhammad bin Ali Al-Itsyubi -rahimahullah-
berkata,
"والمعنى هنا: أَنه استولى عليه حبّ
الصيد، حَتَّى يصير غافلاً، عَنِ الطَّاعَةِ، وَالعِبَادَةِ، وَلُزُوم
الجَمَاعَةِ، وَالْجُمْعَةِ، وَبَعِيدًا عَن الرِّقَّةِ، وَالرَّحْمَةِ، لشغل قلبه
به، واستيلائه عليه، فصار شبيهًا بِالسَّبُعِ، وَالْبَهِيمَةِ. والله تعالى أعلم."
اهـ من "ذخيرة العقبى في شرح المجتبى" (33/
171)
“Makna hadis ini bahwa kecintaan kepada berburu telah menguasai
dirinya hingga menjadikannya lalai dari ketaatan, ibadah, menghadiri jamaah dan
shalat Jumat.
Ia juga akan menjadi jauh dari kelembutan hati dan
kasih sayang karena hatinya tersibukkan dan dikuasai oleh kegemaran tersebut.
Akibatnya ia menjadi menyerupai binatang buas dan
hewan ternak dalam tabiatnya. Wallahu Ta'ala a'lam.” [Lihat “Dzakhiroh Al-Uqba fi Syarh Al-Mujtaba”
(33/ 171)]
Hendaknya setiap mukmin menimbang keadaan dirinya
dengan timbangan syariat; apakah aktivitas, lingkungan, dan pergaulan yang ia
pilih semakin mendekatkannya kepada Allah -Azza wa jalla-, atau justru
menjauhkannya dari Allah?
Sebab, tidak sedikit perkara yang pada awalnya tampak
ringan dan mubah, namun karena berlebihan dalam melakukannya, akhirnya menjadi
sebab kerasnya hati, lemahnya semangat beribadah, dan berkurangnya perhatian
terhadap ilmu serta amal sholih.
Orang yang berakal adalah orang yang selalu mengoreksi
dirinya, menjaga waktunya, dan berusaha menempatkan segala urusannya pada kadar
yang diridhai Allah -Ta'ala-.
Terakhir, kami ingin mengingatkan tentang sebuah pelajaran
besar yang terkandung dalam hadits ini berupa peringatan agar kita tidak mudah
terpikat oleh kedekatan dengan para penguasa, pejabat, atau orang-orang yang
memiliki kekuasaan dan kedudukan, termasuk juga di dalamnya mereka yang
diangkat oleh penguasa menjadi imam masjid.
Betapa banyak orang yang pada awalnya datang dengan
niat yang baik, namun sedikit demi sedikit hatinya berubah karena godaan dunia,
pujian, hadiah, dan kedudukan.
Ia mulai diam dari kebenaran yang dahulu
disuarakannya, atau bahkan membenarkan kesalahan yang dahulu diingkarinya.
Oleh karena itu, para ulama salaf sangat berhati-hati
dalam perkara ini dan menganggapnya sebagai salah satu pintu “fitnah” (ujian)
yang besar, bukan karena setiap orang yang mendatangi penguasa pasti tercela,
tetapi karena keselamatan agama lebih berharga daripada seluruh keuntungan
dunia yang mungkin diperoleh dari kedekatan tersebut.
Hendaklah seorang mukmin menjaga kemuliaan agamanya
dan senantiasa memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah ‘ujian’ berupa syubhat
dan syahwat.
Jika Allah -Subhanahu wa ta’ala- menakdirkan
dirinya berhubungan dengan para penguasa, hendaklah ia menjadikan kebenaran
sebagai tujuan, bukan dunia; menjadikan nasihat sebagai bekal, bukan sanjungan;
dan menjadikan ridha Allah sebagai cita-cita, bukan keridhaan manusia.
Sebab, orang yang mencari kemuliaan dengan
mengorbankan agamanya, tidak akan memperoleh kemuliaan yang hakiki.
Adapun orang yang menjaga agamanya karena Allah, maka
Allah -Ta’ala- akan menjaganya, meninggikan kedudukannya, dan menjadikan
baginya sebutan yang baik di dunia, serta pahala yang besar di akhirat.
Semoga Allah -Ta’ala- menjaga hati-hati kita
dari setiap fitnah ‘ujian’ yang tampak maupun yang tersembunyi,
dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang teguh di atas kebenaran hingga
akhir hayat. Aamiin.
Beberapa Faedah dari Hadis ini:
1/ Keutamaan tinggal di lingkungan yang membantu dalam
menunaikan ketaatan, seperti daerah perkotaan. Karena, di sana terdapat shalat
berjamaah, shalat Jumat, dan majelis ilmu.
2/ Kerasnya hati sering muncul akibat jauhnya
seseorang dari ilmu dan dzikir.
3/ Segala aktivitas mubah yang berlebihan dapat
berubah menjadi sebab kelalaian, meskipun asalnya dibolehkan, seperti kebiasaan
sebagian orang yang berburu ke gunung atau hutan, memancing, bermain olahraga
dan sepak bola, dan berbagai kegiatan lain yang membuatnya lalai dari ketaatan
dan kewajiban syariat!
4/ Berburu dan bekerja untuk kebutuhan hidup
dibolehkan, sedangkan menjadikannya sebagai kesibukan utama hingga melalaikan
kewajiban adalah tindakan tercela.
5/ Dekat dengan penguasa merupakan ujian besar. Karena,
banyak orang tergelincir akibat mengutamakan dunia, kedudukan, atau pujian yang
ia harapkan dari penguasa.
Bisa jadi “fitnah” (ujian) tersebut menimpa
tubuhnya apabila ia mengingkari kemungkaran dan pelanggaran yang mereka lakukan
sehingga ia mendapat gangguan atau hukuman; bisa juga fitnah itu menimpa
agamanya - dan ini lebih berbahaya -, apabila ia menyetujui pelanggaran mereka,
membenarkan perbuatan keliru mereka, atau diam dan tidak mengingkari
kemungkaran yang mereka lakukan.
6/ Tidak semua orang yang menemui penguasa tercela.
Yang tercela adalah mereka yang datang untuk menjilat, mencari dunia, atau
menyetujui dan membiarkan kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa.
7/ Menasihati penguasa dengan ilmu, hikmah, dan
keikhlasan termasuk amal yang sangat mulia, bahkan termasuk bentuk jihad yang
utama.
8/ Hati manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan
kebiasaan. Oleh karena itu seorang muslim hendaknya memilih lingkungan yang mendekatkannya
kepada Allah dan menjauhi kebiasaan yang menumbuhkan kelalaian.
9/ Hadits ini menunjukkan bahwa syariat tidak hanya
memperhatikan amalan lahiriah, tetapi juga keadaan hati, seperti kelembutan,
kekhusyukan, dan keterikatan kepada ketaatan.
10/ Salah satu tanda bahaya suatu aktivitas adalah
ketika aktivitas tersebut menghalangi seseorang dari shalat berjamaah, majelis
ilmu, dan ibadah, meskipun aktivitas itu pada asalnya mubah.
11/ Hadis ini mengandung bimbingan yang sangat
berharga agar seorang muslim senantiasa menjaga agamanya, memelihara kelembutan
hatinya, dan tidak terjerumus ke dalam sebab-sebab fitnah (ujian) dan
kelalaian.

Komentar
Posting Komentar