Demonstrasi adalah Wujud Pemberontakan yang Tercela dalam Syariat Islam
Demonstrasi adalah Wujud Pemberontakan yang
Tercela dalam Syariat Islam
oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-
============================================
Demonstrasi yang dilakukan oleh sebagian jamaah dakwah
dan harokah islamiyyah pada zaman ini bukanlah bagian dari ajaran Islam. Ia
merupakan pintu yang mengantarkan kepada pemberontakan melawan pemerintah yang
sah.
Demonstrasi dengan segala warnanya sebab utama munculnya
arogansi masyarakat dan hilangnya wibawa pemerintah. Dengannya, mereka akan
melecehkan pemerintah.
Efek minimal yang tercipta dari demonstrasi, masyarakat
secara meluas akan mengetahui adanya keburukan dan kekurangan yang dilakukan
oleh pemerintahnya, sehingga pada gilirannya akan bermunculan rumor dan
desas-desus yang akan menanamkan bibit-bibit kebencian kepada pemerintah di
hati masyarakatnya.
Sebagian kaum pergerakan mengira bahwa demonstrasi adalah
perkara ringan. Mereka tidak menyangka bahwa DEMONSTRASI adalah WUJUD SEBUAH
PEMBERONTAKAN yang akan banyak melahirkan banyak keburukan dan kerusakan bagi
bangsa dan masyarakat. Cukuplah kerusakan dan madhorot dari demo dalam AKSI
REFORMASI pada tahun 1998.
Seorang ulama dari Timur Tengah, Al-Muhaddits Syaikh
Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhahullah- pernah ditanya,
سؤال : هل يمكن القول بان المظاهرات
والمسيرات تعتبر من الخروج على ولي الأمر ؟
"Apakah mungkin dikatakan bahwa
demonstrasi dan unjuk rasa adalah dianggap termasuk pemberontakan atas
pemerintah?"
Beliau menjawab,
جواب الشيخ : لا شك إنها من وسائل
الخروج ، بل هي من الخروج لا شك!!
"Tidak diragukan lagi bahwa demonstrasi
termasuk sarana pemberontakan, bahkan ia termasuk pemberontakan, tanpa syak!! [sumber fatwa : http://rightofallah.net/?p=6412]
Sekian kali demonstrasi yang dilakukan sebagian pihak,
berakhir dengan kerusuhan dan perusakan yang muncul dari para demonstran atau
para penyusup yang sulit dideteksi dalam barisan.
Anda masih ingat dengan "demo damai" yang
dilakukan oleh masyarakat Mesir dalam menggulingkan mendiang Presiden Husni
Mubarak. Demo itu bermula pada Hari Selasa, 25 Januari 2011 dengan aksi damai
yang dihadiri oleh berbagai kalangan dan pemilik kepentingan. Diantara yang
hadir saat itu adalah jamaah Ikhwan Al-Muslimin yang digerakkan oleh Muhammad
Mursi.
Demo yang diklaim damai itu berakhir dengan kerusuhan
yang memaksa Muhammad Husni Mubarak harus rela melepaskan jabatannya sebagai
presiden, pada 11 Februari 2011.
Pasca demo dan revolusi tersebut, Mursi terpilih sebagai
Presiden Mesir 24 Juni 2012, lalu dilantik pada tanggal 30 Juni 2012.
Nah, apakah ketika Mursi sudah menjadi presiden, keadaan
menjadi tenang dan lebih baik?
Jawabannya, tidak! Bahkan masyarakat pun semakin arogan
dan berani dalam menjatuhkan presidennya. Apalagi Mursi dinilai gagal dalam
memimpin Mesir. Akhirnya, Mursi terpaksa
turun dari kursinya pada tanggal 3 Juli 2013.
Ini semua adalah realita yang menunjukkan bahwa demo
bukanlah sebuah solusi yang baik. Bahkan ia adalah pintu kerusakan dan
pemberontakan yang membawa petaka bagi umat.
Ambillah pelajaran dari Mesir, dan jangan sampai ulah kalian dalam berdemo yang dijadikan pelajaran oleh orang lain.

Komentar
Posting Komentar