Hadits Lemah tentang Doa Sebelum Makan
Hadits Lemah tentang Doa Sebelum Makan
Penulis :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
_hafizhahullah_
Di sana, terdapat sebuah hadits yang masyhur di
lisan para pengajar Al-Qur’an, terkhusus di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA)
yang menjadi pelajaran tambahan pada bagian doa-doa hafalan para santri. Hanya
saja doa tersebut ternyata derajatnya dho’if jiddan ‘lemah sekali’.
Doa itu terkait dengan doa sebelum makan. Adapun lafazh
doa sebelum makan yang masyhur tersebut, maka berikut kami nukilkan :
Dari Abdullah bin Amr –radhiyallahu anhu-, dari
Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- beliau bersabda (berdoa) saat hendak makan
ketika makanan telah disuguhkan kepada beliau,
«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا
فِيمَا رَزَقْتَنَا، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ، بِسْمِ اللَّهِ»
“Ya Allah, berkahilah bagi kami pada
sesuatu yang Engkau berikan kepada kami, dan lindungilah kami dari siksa
neraka, bismillah.” [HR. Ath-Thobroniy dalam Ad-Du’a’
(no. 888), Ibnus Sunniy dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (no. 457),
Ibnu Adi dalam Al-Kamil fi Dhu’afa’ Ar-Rijal (7/428)]
Di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Muhammad bin Abi Az-Zuwaizi’ah Salim Al-Azdiy Al-Adzru’iy.
Rawi ini bermasalah di kalangan para ulama hadits dan al-jarh wat ta’dil.
Ibnu Abi Hatim –rahimahullah- berkata,
"قَالَ
أَبِي: هَذَا حديثٌ لَيْسَ بِشَيْءٍ، وابنُ أَبِي الزُّعَيْزِعَة لا يُشْتَغَلُ
بِهِ؛ منكرُ الْحَدِيثِ." اهـ من علل الحديث لابن أبي حاتم (4/ 401)
“Hadits ini tidak ada nilainya. Ibnu Abi
Az-Zuwaizi’ah tidak perlu disibuki, seorang munkar haditsnya.” [Lihat
Ilal Al-Hadits (4/401)]
Abu Ahmad Ibnu Adiy –rahimahullah-
berkata,
"منكر
الحديث جدا، لا يكتب حديثه." اهـ من الكامل في ضعفاء الرجال (7/ 426)
“Amat munkar haditsnya. Haditsnya tidak
perlu ditulis.” [Lihat Al-Kamil (7/426)]
Al-Imam Al-Bukhoriy –rahimahullah-
berkata,
"مُنكَرُ الحديثِ جِدًّا." اهـ من التاريخ
الكبير للبخاري بحواشي محمود خليل (1/ 88)
“Amat munkar haditsnya”. [Lihat
At-Tarikh Al-Kabir (1/88)]
Ibnu Hibban Al-Bustiy –rahimahullah- berkata,
دَجَّالٌ مِنَ الدَّجَاجِلَةِ
“(Dia)
adalah seorang dajjal di antara dajjal-dajjal”. [Lihat
Lisan Al-Mizan (7/137) (no. 6786)]
Maksudnya ia adalah seorang pendusta. Sementara
hadits seorang pendusta adalah dho’if jiddan (amat lemah), bahkan maudhu’
(palsu)!
Kesimpulan :
Hadits ini adalah hadits dho’if jiddan, karena
rawinya yang bernama Muhammad ibnu Abiz Zuwaizi’ah.
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaliy menyatakan bahwa
hadits ini adalah hadits yang dho’if jiddan ‘lemah sekali’ dalam kitabnya yang
berjudul “Ujalah Ar-Roghib Al-Mutamanniy” (2/522).

Komentar
Posting Komentar