Apa Hukumnya Membawa Mushaf Qur’an ke dalam Toilet


 


Apa Hukumnya Membawa Mushaf Qur’an ke dalam Toilet

 

Penulis :

Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah

_hafizhahullah_

 

Mungkin ada di antara kita yang pernah mengalami sebuah kondisi yang saat itu kita harus buang air di sebuah toilet, namun kita ternyata membawa mushaf ‘lembaran’ Qur’an, semisal kita berada di bandara.

 

Lalu bolehkah kita membawa mushaf ke dalam toilet?

 

Pertanyaan ini dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin _rahimahullah_,

"الجواب : المصحف، أهل العلم يقولون: لا يجوز للإنسان أن يدخل به إلى الحمام، لأن المصحف كما هو معلوم له من الكرامة والتعظيم ما لا يليق أن يدخل به إلى هذا المكان، والله الموفق." اهـ من فتاوى أركان الإسلام (ص: 212) (رقم : 128)

“Mushaf, orang-orang berilmu (ulama) berkata, “Tidak boleh bagi seseorang masuk toilet bersama mushaf. Karena, mushaf itu –sebagaimana yang telah dimaklumi-, ia memiliki kemuliaan dan keagungan. Tidak pantas baginya masuk bersama mushaf ke tempat ini (yakni, toilet). Hanya Allah Yang Memberi taufik.”

 

Sumber : Fatawa Arkan Al-Islam (hlm. 212) (no. 128)

 

Syaikh Abdul Aziz bin Baz _rahimahullah_ menambahkan dalam fatwanya,

"أما دخول الحمام بالمصحف فلا يجوز إلا عند الضرورة، إذا كنت تخشى عليه أن يسرق فلا بأس." اهـ من مجموع فتاوى ابن باز (10/ 31)

“Adapun masuk toilet bersama mushaf, maka hal itu tidak boleh, kecuali saat darurat. Bila engkau mengkhawatirkan mushaf itu dicuri, maka hal itu tidak apa-apa.”

 

Sumber : Majmu’ Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah (10/31)

 

Namun tentunya seseorang mencari tempat menyimpan yang aman atau orang yang amanah sebelum menempuh sesuatu dinasihatkan oleh dua orang ulama di atas.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Buah Pahit Peristiwa Demonstrasi dan Aksi Reformasi Tahun 1998 agar Menjadi Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Gemar Berdemonstrasi (Renungan Bermakna sebelum 4 November 2016 M)

Doa-doa Penting di Musim Hujan

Bantahan Khusus untuk Ustadz Adi Hidayat yang Menganggap Zakat Fitri dengan Beras tidak Memiliki Dasar dalam Agama