Agama Melarangmu Menjadikan Kaum Kafir sebagai Pemimpinmu
Agama Melarangmu
Menjadikan Kaum Kafir sebagai Pemimpinmu
oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-
Sebuah kenyataan pahit di hari-hari
ini, sebagian kaum muslimin yang kurang mengerti agama menganggap ringan
persoalan "MENGANGKAT ORANG
KAFIR" sebagai pemimpin atas mereka.
Padahal perkara ini amat diperingatkan di dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa kaum muslimin amat dilarang dari memilih
dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atas mereka. Larangan itu tentunya
datang dari langit, karena besarnya bahaya, kehancuran, dan kerugian (madhorot)
yang akan menimpa kaum muslimin.
Agar kita mengerti sebab, hikmah dan
sisi pengharaman memilih dan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin dan
penguasa atas kaum muslimin, maka ada baiknya anda melihat beberapa sisi
berikut.
Segi Pertama:
Tugas utama seorang pemimpin dan
pemerintah muslim adalah menegakkan syariat Allah,
meninggikan agama Allah, mengatur urusan manusia dengan syariat Allah yang haq
(Islam), menjaga agama, dan hak-hak para hamba.
Jadi, kepemimpinan dalam Islam tidak
boleh kosong dari tujuan-tujuan mulia seperti ini. Sementara itu, semua
tujuan mulia ini, tak mungkin akan dapat direalisasikan bila pemimpin kita
kafir. Bahkan boleh jadi mereka memiliki makar menghalangi manusia dari
Islam serta memerangi dan merusak Islam
secara halus melalui kebijakan-kebijakan zalim mereka, karena kebencian mereka
kepada Islam.
Al-Imam Al-Mawardiy -rahimahullah- dari kalangan ulama Syafi'iyyah
pernah berkata
الإمامة موضوعةٌ لِخلافة
النُّبوة في حراسة الدِّين وسياسة الدُّنيا، وعقدها لِمن يقوم بها في الأُمَّة
واجب
"Kepemimpinan
itu dibuat untuk khilafah nubuwwah dalam menjaga agama dan mengatur dunia.
Memberikan kepemimpinan kepada orang mengembannya di tengah umat merupakan
kewajiban." [Lihat Al-Ahkam As-Sulthoniyyah (hal. 5)]
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah Al-Harroniy -rahimahullah- berkata,
فالمقصود الواجب بالولايات:
إصلاح دين الخَلْق، الذي متى فاتَهم خسروا خسرانًا مبينًا، ولم ينفعهم ما نعموا به
من الدُّنيا، وإصلاح ما لا يقوم الدِّين إلاَّ به من أمر دنياهم
"Maksud
wajib dalam kepemimpinan-kepemimpinan adalah memperbaiki agama manusia, yang
kapan saja luput dari mereka, maka mereka mengalami kerugian yang nyata dan
mereka tidak akan mengambil manfaat dari apa yang mereka nikmati berupa dunia
dan perbaikan sesuatu yang agama tidak akan tegak, kecuali dengannya berupa
urusan dunia mereka." [Lihat As-Siyasah
Asy-Syar'iyyah (hal. 13)]
Semua kemaslahatan dan kebaikan yang
diharapkan oleh kaum muslimin dari seorang pemimpin, tidak akan terwujud dengan
baik jika pemimpinnya adalah kafir, bahkan boleh jadi yang mereka dapatkan
berupa buah pahit berupa penindasan, kezoliman, hilangnya berbagai maslahat dan
kepentingan dunia dan akhirat mereka.
Nah, bagaimana mungkin kita akan memberikan amanah penjagaan dan
pembelaan agama Allah ke hadapan seorang pemimpin kafir?! Jawabnya, tidak mungkin hal itu akan terwujud!!
Pemimpin dalam Islam bukanlah hanya
sekedar mengurusi masalah dunia, tapi juga mengurusi masalah akhirat, agama dan
syariat Allah, sehingga tidak mungkin si kafir akan mau mengemban tugas suci
ini.
Segi Kedua:
Dalil-dali syariat menunjukkan
bahwa hukum asal kepemimpinan tidak terlaksana dan tidak sah bagi si kafir.
Oleh karena itu, jika seorang pemimpin yang muslim di kemudian hari menjadi
kafir, maka harus dilengserkan dan kepemimpinan gugur!!
Allah -Tabaroka wa Ta'ala-
berfirman,
﴿ وَلَنْ
يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً ﴾
"Dan Allah
sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk berkuasa
atas orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nisa' : 141)
Al-Qodhi Ibnul Arobiy Al-Malikiy -rahimahullah- berkata,
إنَّ الله سبحانه لا يَجعل
للكافرين على المؤمنين سبيلاً بالشَّرع، فإن وجد فبِخلاف الشرع
"Sesungguhnya
Allah –Subhanahu- tidak memberikan jalan bagi orang-orang kafir untuk berkuasa
atas orang-orang beriman menurut syariat. Jika pun ada (orang yang berkuasa),
maka hal itu menyelisihi syariat."
[Lihat Ahkam Al-Qur'an (1/641)]
Allah -Tabaroka wa Ta'ala-
berfirman,
﴿ يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ ﴾
"Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil
amri (pemerintah) di antara kalian." (QS. An-Nisa' : 59)
Firman Allah yang artinya, "…diantara
kalian," menunjukkan bahwa pemerintah wajib berasal kaum muslim yang
beriman. Karena merekalah yang dipanggil dan disapa di awal ayat itu.
Allah -Subhanahu wa Ta'ala-
berfirman,
﴿ يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا
يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ
أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ
الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ ﴾
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil menjadi bithonah (teman
kepercayaanmu) orang-orang yang di luar kalangan kalian, (karena) mereka
tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa
yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan
oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada
kalian ayat-ayat (Kami), jika kalian memahaminya." (QS. Ali Imran : 118)
Bithonah (teman kepercayaan) adalah orang-orang yang mengetahui
rahasia dan urusan pribadi kita dan menyembunyikannya dari manusia. Jika kita
menyampaikan kepada seseorang rahasia dan urusan pribadinya, urusan khusus yang
tidak boleh diketahui oleh manusia pada umumnya, maka kita telah menjadikan
orang itu sebagai bithonah.
Melalui ayat ini, Allah -Azza wa
Jalla- menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh mengangkat bithonah
(teman kepercayaan) dari kalangan kafir. Karena, jika si kafir mengetahui
rahasia-rahasia kaum muslimin, seperti rahasia tentang taktik perang, kekuatan
dan kelemahan kaum muslimin, serta program-program kaum muslimin, maka hal ini
akan menjadi celah bagi lemahnya dan kalahnya kaum muslimin. Sebab dengan
dekatnya ia sebagai teman kepercayaan, membuat ia tahu sisi dan titik kelemahan
kaum muslimin.
Al-Imam Abu Abdillah Al-Qurthubiy -rahimahullah- berkata,
نَهى الله المؤمنين بِهذه الآية
أن يَتَّخِذوا من الكُفَّار واليهود وأهل الأهواء دُخلاءَ ووُلَجاء يُفاوضونهم في
الآراء، ويُسندون إليهم أمورَهم
"Allah
melarang orang-orang beriman dengan ayat ini dari menjadikan kaum kafir,
Yahudi, dan ahli bid'ah sebagai penyusup yang mereka temani berunding dalam
(mengambil) pendapat dan kebijakan, dan menyerahkan urusan-urusan mereka kepada
para penyusup itu." [Lihat Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an (4/179)]
Sudah barang tentu si kafir akan
mengetahui semua rahasia kaum muslimin, mulai dari yang kecil sampai yang
besar, apabila si kafir menjadi pemimpin. Ia akan bebas mendapatkan laporan,
melihat keadaan dan rahasia kaum muslimin, serta akan menjadi contoh yang buruk
bagi kaum muslimin.
Jika pun ia (pemimpin kafir)
menampakkan kebaikan di depan kita, maka sesungguhnya itu hanya pada
lahiriahnya saja. Namun hakikatnya mereka menyimpan kebencian yang besar kepada
kaum muslimin.
Kebencian ini menjadi faktor utama
bagi si kafir dalam melemahkan kaum muslimin, menekan atau mempersempit mereka,
dan menciptakan madhorot dan hal negatif bagi agama Islam dan pemeluknya.
Tentunya si pemimpin kafir itu juga
akan bebas menetapkan kebijakan-kebijakan yang melanggar syariat Islam.
Tidak heran apabila Allah -Tabaroka
wa Ta'ala- melarang keras kaum muslimin dari menjadikan orang-orang kafir
sebagai wali.
Allah -Azza wa Jalla-
berfirman,
﴿ يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ ﴾
"Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi
wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin." (QS. An-Nisaa' : 144)
"Wali" jamaknya auliyaa' : berarti teman yang
akrab, yang kalian lakukan kecintaan pada mereka dan dukungan sebagaimana yang
dilakukan oleh seseorang kepada karib kerabatnya. [Lihat Nazhmud Duror fi
Tanasubil Ayat was Suwar (2/287) karya Al-Biqo'iy]
Seorang teman dekat, maka pasti
seseorang akan menyampaikan sebagian atau bahkan semua rahasia dirinya kepada
si teman dekat tadi.
Kaum muslimin dilarang keras
menyampaikan dan melaporkan rahasia kaum muslimin kepada orang kafir, karena
akan membawa kerusakan, kerugian dan dampak buruk bagi Islam dan kaum muslimin.
Nah, larangan ini pasti akan
dilanggar jika si pemimpin atas kaum muslimin berasal dari kaum kafir!!
Al-Hafizh Abul Fida' Ibnu Katsir
Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata
ينهى
تعالى عباده المؤمنين عن اتخاذ الكافرين أولياء من دون المؤمنين، يعني مصاحبتهم
ومصادقتهم ومناصحتهم وإسرار المودة إليهم، وإفشاء أحوال المؤمنين الباطنة إليهم،
"Allah
-Ta'ala- melarang para hamba-Nya dari menjadikan orang-orang kafir sebagai
"wali" (teman dekat) dari luar kalangan mereka, yakni (melarang dari)
mempersahabti mereka, menjadikan sebagai teman dekat, saling menasihati,
menyembunyikan cinta kepada mereka serta menyebarkan keadaan-keadaan rahasia
kaum beriman kepada kaum kafir."
[Lihat Tafsir Ibni Katsir (2/441)]
Dengan ayat ini, Allah melarang kaum
muslimin dari menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan kepercayaan.
Al-Imam Al-Qurthubiy -rahimahullah- berkata saat menjelaskan ayat di
atas,
أيْ: لا تجعلوا خاصَّتَكم
وبِطانتكم منهم
"Maksudnya,
janganlah kalian mengambil pembesar dan teman kepercayaan kalian dari kalangan
mereka." [Lihat Al-Jami' li Ahkam
Al-Qur'an (5/425)]
Adakah yang lebih utama, tinggi
kedudukannya, istimewa dan lebih dekat dibandingkan orang yang diangkat menjadi
pemimpin?! Jawabnya, tidak ada yang lebih dari itu!!
Tidak diragukan lagi bahwa
menyerahkan urusan kaum muslimin kepada mereka dan mengangkat mereka sebagai
pengambil kebijakan bagi kaum muslimin merupakan perkara yang amat berbahaya
dan terlarang.
Tidak heran saat Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- saat ditanya oleh para sahabat tentang pemimpin yang murtad
dan menjadi kafir, apakah boleh melepaskan ketaatan dan memberontak melawan
mereka? Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ternyata membolehkan hal itu,
dengan syarat telah nyata kekafirannya, sebagaimana anda bisa lihat dalam
riwayat Muslim dalam Shohih-nya (no. 3427)
Sisi Ketiga
Di bawah ini, kami nukilkan sejumlah
nukilan ijma' dalam hal itu dari para ulama kita.
Al-Imam Al-Qodhi 'Iyadh Al-Yahshobiy -rahimahullah- berkata,
أجمع العلماءُ على أنَّ الإمامة
لا تنعقد لكافر، وعلى أنَّه لو طرأ عليه الكفر انعزل
"Para ulama telah bersepakat (ijma') bahwa kepemimpinan
tidak terlaksana (tidak sah) bagi orang kafir dan bahwa andaikan ia terkena
kekafiran, maka ia terlengserkan." [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim
(6/315) karya An-Nawawiy]
Al-Imam Ibnul Mundzir Asy-Syafi'iy
-rahimahullah- berkata,
إنَّه قد أجمع كلُّ مَن يُحفَظ
عنه مِن أهل العلم أنَّ الكافر لا ولايةَ له على المسلم بِحال
"Sesungguhnya
telah ijma' (bersepakat) semua ulama yang terhafal darinya ilmu bahwa orang
kafir tidak memiliki hak kepemimpinan atau orang Islam sedikitpun." [Lihat
Ahkam Ahlidz Dzimmah (2/787) oleh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah]
Ibnu Hazm Al-Andalusiy -rahimahullah- berkata,
واتَّفقوا أنَّ الإمامة لا تجوز
لامرأةٍ ولا لكافر ولا لصبِي
"Mereka
(para ulama) telah bersepakat bahwa kepemimpinan itu tidak boleh bagi wanita,
orang kafir dan anak kecil." [Lihat
Marotib Al-Ijma' (hal. 208)]
Al-Imam Al-Hafizh Abul Fadhl Ibnu
Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata,
إنَّ الإمام ينعزل
بالكفر إجماعًا، فيَجِب على كلِّ مسلمٍ القيامُ في ذلك، فمَن قوي على ذلك فله
الثَّواب، ومَن داهن فعليه الإثم، ومن عَجز وجبَتْ عليه الهجرةُ من تلك الأرض
"Seorang
imam (pemimpin) terlengserkan dengan sebab kekafirannya menurut ijma'. Wajib
bagi setiap muslim bangkit (melengserkan si pemimpin kafir) dalam hal itu.
Siapa saja yang kuat untuk (melakukan hal itu), maka ia akan meraih pahala.
Siapa yang menjilat (mencari muka kepada si kafir itu), maka ia akan memetik
dosanya. Siapa yang lemah (tidak mampu), maka wajib baginya berhijrah dari
negeri itu." [Lihat
Fathul Bari
(13/123) karya Ibnu Hajar]
Inilah beberapa segi yang utama
tentang sisi pelarangan orang kafir menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Oleh
karena itu, wajib bagi kaum muslimin mengangkat pemimpin muslim dan mereka berdosa bila mengangkat orang kafir
selaku pemimpin kaum muslimin. Jika
sekiranya ia terangkat menjadi pemimpin, maka wajib bagi semua muslim
melengserkan dan menggantinya segera dengan pemimpin muslim.
Allah -Azza wa Jalla- mewanti-wanti
kita dalam firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ
بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا
يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ [المائدة
: 51]
"Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang
lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maa'idah : 51)
Ahli Tafsir Jazirah Arab,
Al-Imam Ibnu Nashir As-Sa'diy
-rahimahullah- berkata,
يرشد
تعالى عباده المؤمنين حين بيَّن لهم أحوال اليهود والنصارى وصفاتهم غير الحسنة، أن
لا يتخذوهم أولياء. فإن بَعْضهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يتناصرون فيما بينهم ويكونون
يدا على من سواهم، فأنتم لا تتخذوهم أولياء، فإنهم الأعداء على الحقيقة ولا يبالون
بضركم،
"Allah -Ta'ala- memberikan bimbingan
kepada hamba-hamba-Nya yang beriman ketika Allah telah menjelaskan kepada
mereka tentang kondisi orang-orang Yahudi dan Nasrani (Kristen) serta
sifat-sifat mereka yang tidak baik, agar mereka (kaum muslimin) tidak
mengangkat mereka (kaum kafir) sebagai wali (pemimpin). Karena, sebagian mereka
(kaum kafir) adalah pemimpin atas sebagian orang (diantara mereka). Mereka
(kaum kafir) saling membantu diantara mereka dan mereka bersatu dalam menghadapi
orang-orang selain mereka. Nah, kalian jangan menjadikan mereka (kaum kafir)
sebagai pemimpin. Karena, mereka adalah musuh-musuh kalian pada hakikatnya
dan mereka tidak akan peduli dengan madhorot (bahaya) yang menimpa kalian."
[Lihat Taisir Al-Karim
Ar-Rohman (hal. 235), cet. Mu'assasah Ar-Risalah]
Sekali lagi, kalian –wahai kaum
muslimin- tidaklah dilarang, melainkan di dalam perkara itu, ada bahaya,
kerusakan dan kerugian yang akan menimpa kalian, kaum muslimin dan agama kalian
saat kalian mengangkat si
kafir jadi pemimpinmu!!
Komentar
Posting Komentar