Segunung Fadhilah di Balik Sholat Dhuha
Segunung
Fadhilah di Balik Sholat Dhuha
oleh :
Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc -hafizhahullah-
Sebuah
sunnah yang banyak ditinggalkan oleh kebanyakan orang di zaman ini. Itulah
Sholat Dhuha, sholat yang dikerjakan sejak awal siang sampai menjelang Sholat
Zhuhur[1], di saat matahari
sudah terbit seukuran satu tombak. Anak onta kala itu mulai kepanasan oleh
teriknya matahari.
Sholat
Dhuha memang tidak semasyhur dengan sholat-sholat sunnah lainnya, karena banyak
orang yang jarang mendengarkan penjelasan tentang kedudukan, hukum, dan dalil
seputar Sholat Sunnah Dhuha.
Saking
kurangnya penjelasan tentang sholat yang satu ini, sampai sebagian kaum
muslimin ragu mengerjakannya, bahkan ia meninggalkannya selama hayat masih
dikandung badan. Jadi, selama hidupnya, ia tak mengenal yang disebut dengan "Sholat Dhuha".
Yang ia kenal hanya "Sholat Lail" yang lebih dikenal dengan "Sholat Tahajjud".
Pasalnya
kenapa? Akibat kurangnya pengajaran dan keterangan dari para dai dan muballigh
tentang hukum dan dalil yang mendasari Sholat Dhuha. Nah, sebagai
sumbangsih dalam melestarikan Sholat Dhuha, maka kami menurunkan tulisan
ini, setelah memohon kepada pertolongan dan taufiq-Nya.
Abu
Hurairah -radhiyallahu anhu- berkata,
أَوْصَانِي
خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ
كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
"Kekasihku (yakni, Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam-) telah mewasiatiku tentang tiga perkara yang tak
kutinggalkan sampai aku mati: Puasa tiga hari dalam setiap bulannya, Sholat Dhuha, dan tidur dalam keadaan (usai) berwitir". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (1178)
dan Muslim dalam Shohih-nya (721)]
Sholat Dhuha
merupakan ibadah yang sudah masyhur di zaman kenabian. Para
sahabat telah banyak mendengarkan perihal Sholat Dhuha dari Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam-. Hal ini tergambar dari peristiwa yang dikisahkan oleh
sebagian sahabat.
Dari
Al-Qosim Asy-Syaibaniy, ia berkata
أَنَّ
زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ
عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ ».
"Zaid bin Arqom pernah melihat
suatu kaum sedang melaksanakan sholat di waktu Dhuha seraya beliau berkata,
"Tidakkah mereka telah mengetahui bahwa sholat (yakni, Sholat Dhuha) pada
selain waktu ini adalah lebih utama. Sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu alaihi
wa sallam- pernah bersabda, "Sholatnya orang-orang awwabin (orang yang
kembali kepada Allah) ketika memanasnya anak unta". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 748)]
Dinamai
dengan "Sholat
Awwabin", karena tak ada yang mampu menjaga
dan melaziminya, kecuali orang-orang awwabin.
Al-Imam
Al-Munawiy -rahimahullah- berkata,
"Di
dalamnya terdapat sanggahan atas orang yang membenci Sholat Dhuha seraya
berkata, "Sesungguhnya melazimi Sholat Dhuha akan mewariskan
kebutaan". [Lihat At-Taisir (2/973)]
Kata "awwabin",
maksudnya orang-orang yang kembali kepada Allah dari dosa-dosanya. Seorang
hamba yang berbuat dosa akan jauh dari Allah sesuai dengan tingkat dosa yang ia
kerjakan. Jika ia sadar dan meninggalkan maksiat dan dosa-dosanya, lalu
menggantinya amal-amal sholih, maka ia dianggap telah kembali kepada Allah dan
mendekat kepada-Nya dengan amal ketaatan yang ia kerjakan. Nah, di dalam hadits
ini terdapat isyarat bahwa yang menjaga sholat ini adalah orang-orang yang taat
dan selalu dekat dengan Allah -Azza wa Jalla-. Wallahu A'lam bish
showab. [Lihat Hasyiyah As-Sindiy ala Al-Musnad]
Diantara
orang-orang awwabin adalah Nabiyyullah
Dawud –alahis salam-. Sholat
inilah yang dahulu dilazimi oleh beliau. Ketika Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- datang kepada para sahabat, maka beliau tetap melestarikan Sholat
Dhuha ini, karena mencontoh Dawud –alaihis salam-.
Allah
-Azza wa Jalla- berfirman dalam menghibur Nabi Muhammad -Shallallahu
alaihi wa sallam-,
اصْبِرْ
عَلَى مَا يَقُولُونَ وَاذْكُرْ عَبْدَنَا دَاوُودَ ذَا الْأَيْدِ إِنَّهُ أَوَّابٌ
(17) إِنَّا سَخَّرْنَا الْجِبَالَ مَعَهُ يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِشْرَاقِ
(18) وَالطَّيْرَ مَحْشُورَةً كُلٌّ لَهُ أَوَّابٌ (19) [ص : 17 - 19]
"Bersabarlah atas segala apa
yang mereka katakan; dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan.
Sesungguhnya dia amat suka kembali (kepada Tuhan). Sesungguhnya kami
menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Daud) di waktu petang
dan pagi. Dan (Kami tundukkan pula)
burung-burung dalam keadaan terkumpul. masing-masingnya amat kembali kepada
Allah". (QS. Shood : 17-19)
Al-Imam Ibnul Arabiy Al-Malikiy
-rahimahullah- berkata,
"Di
dalam hadits ini terdapat isyarat tentang keteladan kepada Dawud dalam Firman
Allah (yang artinya), "… Sesungguhnya dia amat suka kembali (kepada
Tuhan). Sesungguhnya kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia
(Daud) di waktu petang dan pagi…". Jadi, Allah mengingatkan bahwa
sholatnya Dawud ketika matahari bersinar. Panas matahari telah memberikan
pengaruh pada tanah, sehingga anak unta merasakan panasnya tanah. Anak unta tak
akan menderum padanya. Hal ini berbeda dengan sesuatu yang dilakukan oleh
orang-orang lalai pada hari ini. Sesungguhnya mereka melaksanakan Sholat Dhuha
saat terbitnya matahari. Bahkan orang-orang jahil lebih parah lagi. Mereka
melakukan Sholat Dhuha, sementara matahari belum terbit seukuran satu-dua
tombak. Mereka menyengaja (memilih) waktu terlarang menurut ijma', karena
kejahilan mereka". [Lihat Thorh
At-Tatsrib (3/352)]
Sholat
Dhuha ini amat dianjurkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,
sebab ternyata nikmat jasad yang berikan kepada kita diberi beban untuk
bersedekah pada setiap harinya untuk setiap persendian dan tulang-belulang
yang menopang jasad kita.
Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
يُصْبِحُ
عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ
تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ
بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ
رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
"Bagi setiap persendian dari
seorang diantara kalian terdapat sedekah. Jadi, setiap tasbih adalah
sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan Laa
ilaaha illah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah,
memerintahkan yang ma'ruf adalah sedekah, dan melarang kemungkaran adalah
sedekah. Mencukupi hal itu, dua rakaat yang dilakukan pada waktu Dhuha". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (720) dan Abu Dawud dalam
Sunan-nya (no. 1285, 1286 dan 5243)]
Al-Allamah Syamsul Haqq Al-Azhim Abadiy -rahimahullah- berkata,
"Di
dalam hadits ini terdapat dalil tentang agungnya keutamaan Sholat Dhuha dan
besarnya kedudukan sholat ini serta sahnya Sholat Dhuha sebanyak dua rakaat dan
terdapat anjuran untuk menjaga Sholat Dhuha". [Lihat Aunul Ma'bud (4/116) oleh Al-Azhim Abadiy, cet.
Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1415 H]
Persendian
yang dimiliki oleh seorang manusia berjumlah 360. Setiap persendian itu
membutuhkan sedekah berupa amal-amal sholih. Namun siapakah yang mampu
mengumpulkan sejumlah amal sholih dalam setiap hari dengan jumlah tersebut.
Disinilah akan tampak bagi anda fadhilah besar bagi Sholat Dhuha. Ternyata ia mampu
mencukupi dan menutupi sedekah bagi 360 persendian manusia.
Dari
Buraidah -radhiyallahu anhu-, ia berkata, "Aku pernah mendengarkan
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
فِي
الإِِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُ مِئَةِ مَفْصِلٍ ، فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ
كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً . قَالُوا : فَمَنِ الَّذِي يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ
اللهِ ؟ قَالَ : النُّخَاعَةُ فِي الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا ، أَوِ الشَّيْءُ تُنَحِّيهِ
عَنِ الطَّرِيقِ ، فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ
"Pada diri manusia terdapat 360
persendian. Harus baginya bersedekah untuk setiap dari persendian itu"
Mereka
berkata, "Siapakah yang mampu melakukan hal itu wahai Rasulullah?"
Beliau
bersabda, "Dahak yang ada di masjid kau tanam, atau sesuatu (berupa gangguan)
di jalan engkau singkirkan. Jika kau tak mampu juga, maka dua rakaat Sholat
Dhuha telah mencukupi bagimu". [HR.
Ahmad dalam Al-Musnad (5/356), Abu Dawud dalam Sunan-nya (5242),
Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (1226), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya
(1642), dan Ath-Thohawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar (no. 99)]
Al-Imam Al-Iroqiy -rahimahullah-
berkata,
"Di
dalamnya terdapat keutamaan besar bagi Sholat Dhuha, karena hadits ini
menunjukkan bahwa Sholat Dhuha berkedudukan sama dengan 360 kebaikan". [Lihat Thorh At-Tatsrib (3/349)]
Ibnu
Abdil Barr berkata, "Ini merupakan sesuatu yang paling dalam (kuat)
tentang keutamaan Sholat Dhuha". [Lihat Al-Istidzkar (2/266)
oleh Ibnu Abdil Barr, cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 1421 H]
Kebaikan
yang ada pada Sholat Dhuha menyamai pahala umroh. Sebuah keutamaan yang amat besar
dan berharga. Adakah diantara kita yang mampu melakukan umroh dalam setiap
harinya?! Jelas tak ada!! Namun keutamaan itu ternyata dapat dikejar dengan
melazimi Sholat Dhuha.
Rasulullah
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
وَمَنْ
خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ
الْمُعْتَمِرِ
"Barangsiapa yang keluar menuju
Sholat Dhuha, sedang tak ada yang membuatnya capek kecuali sholat
itu, maka pahalanya laksana pahala orang yang ber-umroh". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 558).
Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (no.
6228)]
Keutamaannya
bukan cuma sampai disini, bahkan Allah memberikan penjagaan dan pemeliharaan
dari segala keburukan dengan sebab Sholat Dhuha sebanyak empat
rakaat.
Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
قَالَ
اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: " ابْنَ آدَمَ صَلِّ لِي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ
النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
"Allah -Azza wa Jalla-
berfirman, "Wahai anak cucu Adam, sholatlah kepadaku empat rakaat pada
awal siang, niscaya aku akan menjagamu pada akhir siang". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (5/287), Ibnu
Hibban dalam Shohih-nya (no. 2533-2534), Ad-Darimiy dalam Sunan-nya
(1442), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (3/47). Di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (no. 674)]
Beginilah
keutamaan dan fadhilah yang terdapat di balik Sholat Dhuha. Ternyata ia
melahirkan segunung fadhilah (keutamaan), bahkan lebih besar dari itu.
[1] Tepatnya
lagi, sampai masuknya waktu terlarang, yakni : saat matahari pada posisi statis
di atas kepala.

Komentar
Posting Komentar