18 Hadits Palsu dan Lemah seputar Keutamaan Qurban
18 Hadits
Palsu dan Lemah seputar Keutamaan Qurban
Penulis: Ustadz Abdul
Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-
Sebuah
perkara yang miris, sebagian dari dai-dai saat menerangkan keutamaan ibadah
qurban, mereka membawakan sejumlah hadits dho’if (lemah) atau maudhu’ (palsu)
dalam menguatkan perkara yang ia utarakan.
Padahal
sebenarnya seorang dai tidak butuh kepada hadits-hadits lemah yang disandarkan
kepada Rasulullah Muhammad -shallallahu alaihi wa sallam-. Sebab, itu
termasuk bentuk kedustaan atas nama beliau dan memasukkan dalam agama ini
sesuatu yang bukan bagian darinya.
Adanya
realita seperti ini, mendorong kami untuk sedikit menjelaskan hadits-hadits
lemah dan palsu yang sering kali digunakan oleh sebagian dai saat menjelaskan
keutamaan qurban.
Diantara
hadits-hadits lemah itu :
|
Hadits
Pertama |
(مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى
اللهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ
بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا ، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ
اللهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا)
"Tidaklah
anak cucuk Adam melakukan suatu amalan paling dicintai oleh Allah -Azza wa
Jalla- pada Hari Nahar (Hari Qurban) dibandingkan mengalirkan darah (yakni,
darah qurban).
Sesungguhnya
ia (hewan-hewan qurban itu) benar-benar akan datang pada hari kiamat dengan
membawa tanduk-tanduk, bulu-bulu dan kuku-kukunya dan bahwa darahnya akan jatuh
(tumpah) di depan Allah pada suatu tempat, sebelum darah itu jatuh ke tanah.
Karenanya, relakanlah jiwa kalian padanya." [HR.
At-Tirmidziy dalam “Sunan”-nya (no. 1493) dan Ibnu Majah
dalam “Sunan”-nya (3126)]
Hadits
ini adalah dho'if (lemah), karena pada sanadnya, terdapat seorang perawi
bernama Abul Mutsanna (nama aslinya adalah Sulaiman bin Yazid Al-Ka'biy
Al-Khuza'iy). [Lihat Al-Badr Al-Munir (9/274) oleh Ibnul Mulaqqin]
Karenanya,
Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- melemahkan hadits ini di dalam Adh-Dho'ifah (no.
526).
Ibnul
Jauziy -rahimahullah- berkata, "Ini adalah hadits yang
tidak shohih." [Lihat Al-'Ilal Al-Mutanahiyah (2/570/no.
936)]
|
Hadits Kedua |
Dari
Zaid bin Arqom ia berkata, "Aku katakan, atau mereka berkata,
يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ الأَضَاحِيُّ ؟ قَالَ :
سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ . قَالُوا : مَا لَنَا مِنْهَا ؟ قَالَ : بِكُلِّ
شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ . قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ فَالصُّوفُ ؟ قَالَ : بِكُلِّ
شَعْرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
"Wahai
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, "Sembelihan-sembelihan apakah
ini?"
Beliau
bersabda, "(Sembelihan ini) adalah sunnah kakek kalian Ibrahim."
Mereka
berkata, "Apa yang akan kami dapatkan pada sembelihan-sembelihan (qurban)
itu, wahai Rasulullah?"
Beliau
jawab, (Kalian akan mendapatkan) pada setiap sehelai bulu, satu kebaikan."
Mereka
bertanya lagi, "Kalau shuuf (domba), wahai Rasulullah?
Beliau
jawab, "(Kalian akan mendapatkan) pada setiap sehelai bulu dari domba,
satu kebaikan."
[HR.
Ahmad dalam Al-Musnad (4/368), Ibnu Majah dalam Sunan-nya
(no. 3127) dan lainnya]
Hadits
ini dinyatakan dho'if jiddan (lemah sekali) oleh Syaikh Al-Arna'uth -rahimahullah-
dalam Takhrij Al-Musnad (19283), karena rawinya yang
bernama A'idzullah Al-Mujasyi'iy (dho'if alias lemah),
dan Abu Dawud Nufai' Ibnul Harits Al-A'maa (matruk).
Adapun Syaikh
Al-Albaniy -rahimahullah-, maka beliau lebih condong dalam menghukumi
hadits ini sebagai hadits maudhu' (palsu), karena perawi
yang Bernama Abu Dawud Al-A'maa dihukumi oleh sebagian ahli hadits sebagain perawi
yang tertuduh dusta yang biasa meriwayatkan hadits-hadits palsu, seperti yang
dijelaskan Al-Hafizh Adz-Dzahabiy dan Ibnu Hibban Al-Bustiy.
|
Hadits
Ketiga |
Dari Imron
bin Hushoin -radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
يَا
فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ
عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ وَقُولِي:
إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهُ رَبِّ الْعَالَمِينَ لاَ
شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ قَالَ عِمْرَانُ :
قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ ، هَذَا لَكَ وَلِأَهْلِ بَيْتِكِ خَاصَّةً فَأَهْلُ
ذَاكَ أَنْتُمْ أَمْ لِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً ؟ قَالَ : لاَ بَلْ لِلْمُسْلِمِينَ
عَامَّةً.
"Wahai
Fathimah, bangkitlah menuju sembelihan (qurban)mu, lalu saksikanlah. Karena,
akan diampuni bagimu -pada setiap tetesan yang menetes dari darahnya- semua
dosa yang kamu lakukan dan ucapkan,
'Sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup dan matiku untuk
Allah Pemilik alam semesta. Tiada sekutu bagi-Nya. Dengan itulah aku
diperintah, sedang aku termasuk orang-orang muslim.'
Imron
berkata, 'Aku katakan, "Wahai Rasulullah, apakah (sembelihan qurban) ini
hanya untukmu dan penghuni rumahmu (keluargamu) secara khusus? Apakah yang berhak
terhadap perkara itu, ataukah bagi kaum muslimin secara umum."
Beliau
menjawab, "Bahkan hal itu bagi kaum muslimin secara umum." [HR.
Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/222/ no. 7524)]
Hadits
ini adalah dho'if jiddan (lemah sekali), karena di
dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Abu Hamzah Tsabit bin Abi
Shofiyyah Ats-Tsimaliy. Dia adalah seorang Syi'ah-Rofidhoh yang lemah, karena
sering melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadits.
Hadits ini dinyatakan oleh Syaikh Al-Albaniy sebagai "hadits munkar",
sedangkan hadits munkar adalah golongan hadits yang kelemahannya sangat
parah!! [Lihat Adh-Dho'ifah (528)]
|
Hadits
Keempat |
Di
antara hadits masyhur di lisan manusia, dalam perkara qurban, hadits berikut :
عَظِّمُوا
ضَحَايَاكُمْ؛ فَإِنَّهَا عَلَى الصِّرَاطِ مَطَايَاكُمْ
"Besarkanlah
sembelihan-sembelihan (qurban) kalian. Karena, ia merupakan tunggangan kalian
di atas Shiroth."
Hadits
ini adalah hadits palsu yang tidak diketahui asal-muasalnya siapa yang
meriwayatkannya. Ia hanya masyhur pada lisan manusia.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata,
لَمْ
أَرَهُ
"Aku
belum pernah melihatnya." [Lihat At-Talkhish Al-Habir (4/341)]
Al-Hafizh
Ibnush Sholah -rahimahullah- berkata,
إِنَّ
هَذَا الْحَدِيثَ غَيْرُ مَعْرُوفٍ وَلَا ثَابِتٌ فِيمَا عَلِمْنَاهُ
"Sesungguhnya
hadits ini tidak dikenal, dan tidak pula tsabit (tidak shohih) sebagaimana yang
kami ketahui." [Lihat Al-Maqoshid
Al-Hasanah (hlm. 114)]
Hadits
ini dihukumi oleh Syaikh Al-Albaniy sebagai hadits "Laa
ashla lahu" (tidak ada asalnya). [Lihat Adh-Dho'ifah (no.
74)][1]
|
Hadits
Kelima |
Dari Al-Hasan bin Ali bin Tholib -radhiyallahu anhu- berkata,
"Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ
ضَحَّى طَيِّبَةً بِهَا نَفْسُهُ ، مُحْتَسِبًا لأُضْحِيَّتِهِ ، كَانَتْ لَهُ
حِجَابًا مِنَ النَّارِ
"Barangsiapa
yang berqurban dalam keadaan jiwanya senang dengannya, lagi mengharapkan pahala
pada qurbannya, maka ia (qurbannya) akan menjadi hijab (pelindung) baginya dari
neraka." [HR.
Ath-Thobroniy dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (no. 2736)]
Hadits
ini adalah hadits maudhu' (palsu),
karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Sulaiman bin Amer,
yang lebih dikenal dengan "Abu Dawud An-Nakho'iy".
Orang
ini adalah seorang kadzdzab (tukang dusta), biasa memalsukan hadits.
Al-Imam
Sirojuddin Ibnul Mulaqqin Al-Mishriy -rahimahullah- berkata,
وَأَبُو
دَاوُد هَذَا كَذَّاب ، قَالَ أَحْمد : كَانَ يضع الحَدِيث .
"Abu
Dawud ini adalah kadzdzab (tukang dusta). Imam Ahmad berkata, "Ia biasa
memalsukan hadits." [Lihat Al-Badr Al-Munir (9/276)]
Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- (ulama hadits dari
Yordania) menilai palsunya hadits ini di dalam Dho'if At-Targhib wa
At-Tarhib (no. 677).
|
Hadits
Keenam |
إِنَّ
اللهَ - تَعَالَى - يُعْتِقُ بِكُل عُضْوٍ من الضحية عُضْوًا مِنَ الْمُضَحِّيْ
"Sesungguhnya
Allah -Ta'ala- akan membebaskan satu anggota tubuh orang yang berkurban dengan
sebab setiap anggota tubuh hewan qurban."
Hadits
ini adalah hadits palsu yang tidak diketahui asalnya.
Hadits ini hanya disebutkan oleh sebagian ulama dalam sebagian kitab fiqih
tanpa sanad, seperti Ar-Rofi'iy dalam Asy-Syarh Al-Kabir.
[Lihat At-Talkhish Al-Kabir (4/343)]
Al-Imam
Abu Amer Ibnush Sholah -rahimahullah- berkata saat mengomentari
kitab Al-Wasith, karya Al-Ghozaliy,
إِنَّه
حَدِيث غير مَعْرُوف وَإنَّهُ لم يجد لَهُ سندًا يثبت بِهِ
"Sesungguhnya
hadits ini adalah hadits yang tidak dikenal, dan sesungguhnya ia (Al-Ghozaliy)
tidak menemukan sanadnya yang tsabit (nyata)." [Lihat Al-Badr
Al-Munir (9/276) oleh Ibnul Mulaqqin]
|
Hadits
Ketujuh |
Dari
Ali -radhiyallahu anhu-, dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda,
"يا أيها الناس ضحوا واحتسبوا بدمائها فإن الدم وإن وقع في
الأرض فإنه يقع في حرز الله _جل وعز_."
"Wahai
sekalian manusia, berkurbanlah dan haraplah
pahala pada darahnya. Karena, darahnya –kalau ia jatuh (menetes) di tanah, maka
sesungguhnya ia akan jatuh (menetes) dalam penjagaan Allah -Azza wa
Jalla-." [HR.
Ath-Thobroniy dalam Al-Mu'jam Al-Ausath (8/176)]
Di
dalam sanadnya, ada rawi yang bernama Amer bin Al-Hushoin Al-'Uqoiliy.
Dia adalah seorang rawi yang matruk (ditinggalkan), karena
telah meriwayatkan hadits-hadits palsu.
Abu
Hatim Ar-Roziy -rahimahullah- berkata,
أخرج
بعد لابن علاثة أحاديث موضوعة فأفسد علينا ما كتبنا عنه فتركنا حديثه
"Dia
(Amer Al-Uqoiliy) mengeluarkan setelah itu bagi Ibnu Alatsah hadits-hadits
palsu. Lantaran itu, ia pun merusak apa yang telah kami tulis darinya.
Karenanya, kami pun meninggalkan haditsnya." [Lihat Al-Jarh
wa At-Ta'dil (6/229)]
Ibnu
Adiy -rahimahullah- berkata,
حدث
عن غير الثقات بغير ما حديث منكر وهو مظلم الحديث
"Ia
(Amer) menceritakan dari orang-orang yang tidak tsiqoh (terpercaya), yang bukan
cuma satu hadits munkar saja. Dia adalah orang yang gelap haditsnya." [Lihat Tahdzib
At-Tahdzib (24/21) oleh Ibnu Hajar]
Dengan
sebab rawi inilah, Syaikh Albaniy menghukumi hadits di atas sebagai
hadits yang palsu di dalam kitabnya Adh-Dho'ifah (no.
530) dan Dho'if At-Targhib (no. 676).
|
Hadits
Kedelapan |
Dari
Ibnu Abbas -radhiyallahu ta'ala anhuma- berkata, "Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
مَا
أُنْفِقَتِ الْوَرِقُ فِي شَيْءٍ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ نَحيرٍ يُنْحَرُ فِي
يَوْمِ عِيدٍ.
"Tidaklah
perak (dirham) diinfakkan dalam suatu hal yang lebih dicintai oleh Allah
dibandingkan sembelihan (qurban) yang disembelih pada hari raya." [HR.
Ath-Thobroniy dalam Al-Mu'jam Al-Kabir (no. 10894),
Ad-Daruquthniy dalam Sunan-nya (no. 4752), Al-Baihaqiy
dalam As-Sunan Al-Kubro (9/260), ]
Di
dalam sanadnya, terdapat perawi bermasalah yang bernama Ibrahim bin
Yazid Al-Khuziy.
Al-Imam
Al-Bukhoriy -rahimahullah- berkata dalam menilai orang ini,
إبراهيم
بن يزيد أبو إسماعيل الخوزي مكي سكتوا عنه
"Ibrahim
bin Yazid Abu Isma'il Al-Khuziy seorang dari Makkah. Mereka diam darinya." [Lihat At-Tarikh
Al-Kabir (1/336/no. 1057)]
Ungkapan
Al-Imam Al-Bukhoriy -rahimahullah- dalam menilai rawi tersebut merupakan celaan
keras baginya.
Al-Imam
Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata,
إذا
قال، في الرجل: " سكتوا عنه " ، أو " فيه نظر " ، فإنه يكون
في أدنى المنازل وأردئها عنده، لكنه لطيف العبارة في التجريح، فليعلم ذلك.
"Kalau
beliau (Al-Bukhoriy) berkata tentang seseorang, "Mereka diam darinya,"
atau "Perlu ditinjau," maka orang itu berada pada tingkatan paling
rendah dan paling buruk di sisi beliau. Hanya beliau adalah seorang yang lembut
ungkapannya dalam men-jarh. Jadi, hendaknya hal itu dimengerti." [Lihat Al-Ba'its
Al-Hatsits Ikhtishor Ulum Al-Hadits (hlm. 101)]
Al-Hafizh
Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata,
أما
قولُ البخاري: (سكتوا عنه)، فظاهِرُها أنهم ما تعرَّضوا له بجَرْح ولا تعديل،
وعَلِمنا مقصدَه بها بالا ستقراء: أنها بمعنى تركوه.
"Ucapan
Al-Bukhoriy, "Mereka diam darinya," lahiriahnya bahwa
mereka tidak menyinggung bagi rawi itu dengan celaan atau pujian. Namun kita
mengetahui maksudnya dari kalimat itu berdasarkan penelitian bahwa kalimat itu
maknanya adalah mereka (ahli hadits) meninggalkannya." [Lihat Al-Mauqizhoh (hlm.
83)]
Saat
menjelaskan dua ungkapan dan istilah Al-Imam Al-Bukhoriy yang disebutkan oleh
Ibnu Katsir dalam ucapannya di atas, Al-Hafizh As-Sakhowiy -rahimahullah-
berkata,
وَكَثِيرًا
مَا يُعَبِّرُ الْبُخَارِيُّ بِهَاتَيْنِ الْأَخِيرَتَيْنِ فِيمَنْ تَرَكُوا
حَدِيثَهُ
"Seringkali
Al-Bukhoriy mengungkapkan dengan kalimat terakhir bagi orang ditinggalkan
haditsnya oleh mereka (yakni, ahli hadits)." [Lihat Fathul
Mughits bi Syarh Alfiyyah Al-Hadits (2/126)]
Para pembaca
yang budiman, jadi hadits yang kedelapan ini adalah hadits yang dho'if
jiddan (lemah sekali). [Lihat Adh-Dho'ifah (no.
524)]
|
Hadits
Kesembilan |
Dari
Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda pada hari Idul Adh-ha,
مَا
عَمِلَ ابْنُ آدَمَ فِي هَذَا الْيَوْمِ، أَفْضَلَ مِنْ دَمٍ يُهَرَاقُ، إِلا أَنْ
يَكُونَ رَحِمًا مَقْطُوعَةً تُوصَلُ
"Tidak
ada suatu amalan apapun di hari ini yang lebih utama dibandingkan darah yang
dialirkan, kecuali sesuatu itu berupa silaturahim yang terputus
disambung." [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Mu'jam
Al-Kabir (no. 10948)]
Hadits
ini adalah dho'if (lemah), karena ada dua rawi
bermasalah:
*
Isma'il bin Ayyasy Al-Himshiy Asy-Syamiy.
Al-Imam Al-Bukhoriy -rahimahullah- berkata,
إذا
حدث عن أهل بلده فصحيح وإذا حدث عن غير أهل بلده ففيه نظر
"Kalau
ia (Isma'il) menceritakan dari penduduk negerinya, maka haditsnya shohih. Bila
ia menceritakan dari selain penduduk negerinya (yakni, negeri Syam), maka perlu
ditinjau." [Lihat Tarikh Baghdad (6/224)]
Sementara Isma'il di dalam hadits di atas, ia meriwayatkan dari Al-Laits bin
Abi Sulaim Al-Qurosyiy yang berasal dari Kufah.
*
Al-Laits bin Abi Sulaim Al-Qurosyiy Al-Kufiy adalah seorang yang dho'if.
Dengan keadaan dua rawi yang seperti ini, serta berbagai perbincangan pada
diri Al-Hasan bin Yahya Al-Khusyaniy, maka Syaikh Al-Albaniy menyatakan
hadits ini dho'if (lemah) di dalam kitab Dho'if
Al-Jami' Ash-Shoghir (no. 5113)
|
Hadits
Kesepuluh |
Satu
lagi hadits lemah dalam hal qurban, hadits berikut :
فِي
الأُضْحِيَّةِ لِصَاحِبِهَا بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ
"Pada
hewan qurban, pemiliknya akan mendapatkan satu kebaikan pada setiap helai
bulunya."
Hadits
ini lemah karena ia diriwayatkan oleh At-Tirmidziy dalam Sunan-nya
(3/135) dengan shighoh mu'allaq[3],
tanpa sanad. Ini termasuk golongan hadits lemah.
Hadits
ini dihukumi sebagai hadits maudhu' (palsu) oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Adh-Dho'ifah (1050).
|
Hadits
Kesebelas |
Konon
kabarnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَا
مِنْ مُحْرِمٍ يَضْحَى ِللهِ يَوْمَهُ ، يُلَبِّي حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ ،
إِلاَّ غَابَتْ بِذُنُوبِهِ ، فَعَادَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
"Tidak
ada seorang yang ber-ihram pun yang berqurban karena Allah, pada harinya ia
ber-talbiyah sampai matahari tenggelam, melainkan matahari itu akan tenggelam
membawa dosa-dosanya. Lalu ia pun kembali sebagaimana ia dilahirkan oleh
ibunya." [HR.
Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2925)]
Hadits
ini dho'if (lemah), karena di dalamnya ada perawi yang
bernama Ashim bin Umar Al-Umariy (dho'if alias lemah), dan Ashim
bin Ubaidillah Al-Umariy (juga dho'if alias lemah). Karenanya, Syaikh
Al-Albaniy menilai hadits ini sebagai hadits lemah lagi munkar di
dalam Dho'if At-Targhib (717).
|
Hadits
Kedua Belas |
Dari
Abu Hurairah -radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
اسْتَفْرِهُوا
ضَحَايَاكُمْ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ
"Pilihlah
yang terbaik dari sembelihan-sembelihan (qurban) kalian. Karena, ia merupakan
tunggangan-tunggangan kalian di atas Shirat." [HR. Ad-Dailamiy
dalam Al-Firdaus (no. 268), dan Abdul Karim Ar-Rofi'iy
dalam At-Tadwin fi Akhbar Qozwin (3/219)]
Hadits
ini dho'if jiddan (lemah sekali), karena pada sanadnya
terdapat perawi yang bernama Yahya bin Ubaidillah,
orang matruk (ditinggalkan haditsnya), bahkan ia dituduh dusta
oleh Al-Hakim. [Lihat Adh-Dho'ifah (2687), karya Al-Albaniy]
|
Hadits
Ketiga Belas |
Konon
kabarnya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاَثٌ
كُتِبَتْ عَلَيَّ وَلَمْ تُكْتَبْ عَلَيْكُمْ: السِّوَاكُ وَالْوِتْرُ
وَالْأُضْحِيَّةُ
"Tiga
perkara yang diwajibkan atasku, namun tidak diwajibkan atas kalian : bersiwak,
sholat witir, dan berqurban."
Hadits
ini palsu, karena laa ashla lahu (tidak diketahui
asalnya).
Al-Hafizh
Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata,
لَمْ
أَجِدْهُ هَكَذَا
"Aku
tidak menemukannya demikian." [Lihat At-Talkhish
Al-Habir (3/259)]
|
Hadits
Kelima Belas |
Konon
kabarnya, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ
أَفْضَلَ الضَّحَايَا أَغْلاَهَا، وَأَسْمَنُهَا
"Sesungguhnya
qurban yang paling afdhol (utama) adalah qurban yang termahal dan
tergemuk." [HR.
Ahmad dalam Al-Musnad (3/424), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7561)]
Hadits
ini lemah, karena pada sanadnya terdapat Utsman bin Zufar Al-Juhani
Ad-Dimasyqiy (majhul alias tidak dikenal), Abul Asyadd
As-Sulamiy (majhul), dan bapaknya juga majhul.
Syaikh
Al-Albaniy -rahimahullah- menilai hadits ini sebagai hadits dho'if
(lemah) dalam As-Silsilah Adh-Dho'ifah (no. 1678)
|
Hadits
Keenam Belas |
Konon
kabarnya, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
عَجِبَ
رَبُّكُمْ مِنْ ذَبْحِكُمُ الضَّأْنَ فِي يَوْمِ عِيدِكُمْ هَذَا
"Robb
(Tuhan) kalian takjub karena kalian menyembelih domba di Hari Raya kalian
ini." [HR.
Al-Baihaqiy dalam Syu'abul Iman (7335), dan Abu Nu'aim
dalam Tarikh Ashbahan (2/204)]
Hadits
ini adalah maudhu' (palsu), karena perawinya yang bernama Sulaiman
bin Dawud Al-Minqoriy yang lebih dikenal dengan Asy-Syadzakuniy!
Dia adalah seorang yang biasa dusta dan memalsukan hadits!
Karenanya,
Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah-
menyatakan hadits ini maudhu' (palsu) di dalam Silsilah Al-Ahadits
Ash-Shohihah (no. 2261)!
|
Hadits
Ketuju Belas |
Konon
kabarnya, Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
نَسَخَ
الأَضْحَى كُلَّ ذَبْحٍ
"Qurban
menghapus semua sembelihan." [HR. Ad-Daruquthniy dalam Sunan-nya
(4747), dan Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (9/261) dari
sahabat Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu-]
Hadits
ini adalah dho'if jiddan (lemah sekali), karena rawinya yang
bernama Al-Musayyib bin Syarik, seorang yang matruk (ditinggalkan
haditsnya)! [Lihat Adh-Dho'ifah (904)]
Saat
menjelaskan dua perawi hadits (Al-Haitsam bin Sahl dan Al-Musayyib bin Wadhih)
yang meriwayatkan dari Al-Musayyib bin Syarik, Imam Ad-Daruquthniy -rahimahullah-
berkata,
وَكِلاَهُمَا
ضَعِيفَانِ، وَالْمُسَيَّبُ بْنُ شَرِيكٍ مَتْرُوكٌ
"Kedua
orang ini lemah, sedang Al-Musayyib bin Syarik adalah matruk." [Lihat Sunan
Ad-Daruquthniy (5/506)]
Imam
Abu Bakar Al-Baihaqiy -rahimahullah- berkata,
والذي
روي عن علي مرفوعاً: نسخ الأضحى كل ذبح إسناده ضعيف بمرة.
"(Hadits)
yang diriwayatkan dari Ali (yakni, hadits di atas) secara marfu', 'Qurban
menghapus semua sembelihan,' sanadnya adalah dho'if (lemah) sekali." [Lihat Ma'rifah
As-Sunan wa Al-Atsar (7/200) karya Al-Baihaqiy]
|
Hadits
Kedelapan Belas |
Dari
Abu Sa'id Al-Khudriy -radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda kepada Fatimah –alaihash sholatu was salam-,
قَوْمِي
إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّ لَكِ بِأَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ
دَمِهَا يُغْفَرُ لَكِ مَا سَلَفَ مِنْ ذُنُوبُكَ
قَالَتْ:
يَا رَسُولَ اللهِ، هَذَا لَنَا أَهْلَ الْبَيْتِ خَاصَّةً أَوْ لَنَا
وَلِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً؟
قَالَ:
بَلْ لَنَا وَلِلْمُسْلِمِينَ عَامَّةً.
"Bangkitlah menuju qurbanmu. Saksikanlah, karena kamu akan
mendapatkan pada awal tetesan dari darahnya yang menetes; akan diampuni bagimu
dosa-dosa yang telah berlalu."
Dia
(Fathimah) berkata, "Wahai Rasulullah, apakah hal ini untuk kita ahlul
bait secara khusus atau untuk kita dan kaum muslimin secara umum?"
Beliau
bersabda, "Bahkan untuk kita dan untuk kaum muslimin secara umum." [HR.
Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7525), dan lainnya]
Hadits
ini adalah lemah (dho'if), karena rawinya yang bernama Dawud bin
Abdil Hamid, dan Athiyyah Al-Aufiy yang merupakan golongan
orang-orang dho'if (lemah). Karenanya, Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah-
melemahkan hadits ini di dalam Adh-Dho'ifah (no. 6828).
Demikianlah beberapa hadits maudhu’ (palsu), dan dho’if (lemah)
yang sering kali dijadikan dalil oleh sebagian orang saat menjelaskan keutamaan
qurban.
Padahal
hadits palsu dan lemah tidak boleh dijadikan dasar dan dalil dalam agama, serta
tidak boleh meyandarkannya kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam-.
Cukuplah
bagi kita dalam menunjukkan keutamaan QURBAN dengan adanya ayat-ayat dan
hadits-hadits shohih (benar datangnya dari Rasulullah -alaihis sholatu was
salam-) yang menjelaskan keutamaan qurban dan agungnya ibadah qurban tersebut.
Kita tidak butuh kepada hadits-hadits palsu dan lemah yang telah kita ulas di
atas.
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين وصلى الله على نبينا
وآله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
تم
تنسيقه وكتابته يوم السبت، 8 من شهر الله الحرام ذي الحجة 1437 اهـ وحررناه مرة
ثانية 22 شوال 1447 هـ
[1] Hadits "Laa ashla lahu" adalah
hadits yang tidak memiliki sanad yang sampai kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam-.

Komentar
Posting Komentar