Hadits Dho'if tentang Memotong Kuku
Hadits Dho'if tentang Memotong Kuku
oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-
[ http://bit.ly/2mqbxct ]
Kemudian kami telusuri di dunia maya, ternyata hadits lemah ini banyak disebarkan oleh para peruqyah dalam situs-situs mereka. [ https://goo.gl/vDcnLx ]
Bunyi haditsnya begini :
"Potonglah (perpendek)
kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat (melalui) kuku-kuku yang panjang." [HR. Ahmad]
Dari postingan itu, kami penasaran karenanya. Sebab, baru
kali ini mata kami melihat hadits itu.
Setelah kami cari dalam kitab-kitab hadits, dan secara
khusus Musnad Ahmad, kitab yang dijadikan rujukan oleh si pembuat gambar pesan.
Wah, ternyata hasilnya nihil! Kami tak mendapati lafazh
tersebut dalam Al-Musnad, karya Imam Ahmad, dan tidak pula dalam kitab-kitab hadits
yang mu'tabar.
Terjemahan hadits tersebut, kayaknya keliru. Hadits itu
kami temukan dengan lafazh berikut :
قَلٍّمْ أَظْفَارَكَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَقْعُدُ عَلَى مَا طَالَ مِنْهَا
"Potonglah kuku-kukumu, karena setan
duduk di atas sesuatu yang panjang dari kuku-kuku itu."
Hadits ini tidak diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam
Al-Musnad dan tidak pula ahli hadits lainnya.
Kami hanya menemukannya dalam kitab Al-Firdaus,
karya Abu Syuja' Ad-Dailamiy (3/205), dari Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu
anhu-, tanpa sanad.
Hadits ini juga dicantumkan oleh Al-Ghozaliy dalam
Ihya' Ulumiddin (1/141), cet. Darul Ma'rifah, juga tanpa sanad.
Tajuddin As-Subkiy -rahimahullah- berkata,
وهذا فصل جمعت فيه جميع ما في كتاب
الإحياء من الأحاديث التي لم أجد لها إسنادا من كتاب العلم
"Ini adalah pasal yang aku kumpulkan
di dalamnya semua hadits-hadits yang terdapat dalam Kitab Al-Ihya' berupa
hadits-hadits yang tidak aku temukan sanadnya dalam kitab-kitab ilmu…(kemudian
beliau sebutkan hadits di atas dari riwayat Abu Hurairah -radhiyallahu
anhu-)." [Lihat Thobaqot Asy-Syafi'iyyah
Al-Kubro (6/287 & 293)]
Kesimpulannya, hadits di atas adalah hadits dho'if (lemah), bahkan
boleh jadi palsu, karena tidak memiliki sanad.
Adapun memotong kuku, maka memang disyariatkan dalam
agama yang suci ini.
Dari sahabat Anas bin Malik -radhiyallahu anhu- berkata,
وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَلْقَ
الْعَانَةِ وَتَقْلِيمَ الأَظْفَارِ وَقَصَّ الشَّارِبِ وَنَتْفَ الإِبْطِ
أَرْبَعِينَ يَوْمًا مَرَّةً
"Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- telah menetapkan waktu bagi kami dalam mencukur bulu kemaluan, memotong
kuku, dan menggunting kumi, satu kali dalam 40 hari." [HR. Abu Dawud (no. 4200), At-Tirmidziy (no. 2759),
An-Nasa'iy (no. 14), dan Ibnu Majah (no. 295). Hadits ini di-shohih-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hlm. 134)]
Jumhur ulama memandang makruhnya memanjangkan kuku. Jika
melebihi 40 hari, maka boleh jadi haram!
Para pembaca yang budiman, kembali kepada hadits tentang kuku yang kita bahasa, untuk lebih memperluas pembahasan hadits ini, silakan
buka kita Adh-Dho'ifah (no. 1705) karya Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah-.
================================================
DUKUNG
KAMI :
Dalam membantu pembangunan Masjid IMAM SYAFI'I
POLMAN SULBAR, milik Ahlus Sunnah Polman.
"Siapa yg membangun sebuah masjid
karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".[HR. Al-Bukhori &
Muslim]
#
Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim
sebagian rezki anda melalui :
BRI.0259-01-035305-50-9
a/n. YAYASAN AR-RAHMAH AL-MANDARY
atau :
Rek BNI No;
0507-4673-45
atas nama Masjid Imam Syafi'i Polman
atas nama Masjid Imam Syafi'i Polman
Kontak Person :
0852-3091-8001 (Saudara Mu'in)
0813-5595-4435 (Saudara Abdullah Majid)
0813-4370-0400 (Saudara Arif)
Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan
doanya.
================================================

Komentar
Posting Komentar