Siapa Sih Ahlus Sunnah itu?
Siapa Sih Ahlus Sunnah itu?
[Tanggapan atas Pernyataan Habib
Rizieq Syihab]
oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-
Seorang
kawan pernah mengunggah video singkat Habib
Rizieq Syihab tentang komentarnya seputar Saudi Arabia dan
defenisi Ahlus Sunnah wal Jama'ah. [ https://goo.gl/X6958o
]
Dari
sela-sela komentarnya, tampak bahwa ia kurang mengerti tentang siapa Ahlus
Sunnah wal Jama'ah itu pada hakikatnya?
Di
saat seseorang tidak mengerti siapa Ahlus Sunnah, maka akan muncul darinya
sikap yang keliru. Akhirnya, ia akan membela atau
membenci orang yang selayaknya tidak ia bela, atau tidak sepantasnya ia benci.
"Tak
kenal, maka tak sayang".
Itulah sebuah ungkapan pribahasa yang sering kita dengarkan. Ungkapan ini biasa
digunakan untuk sebuah makna bahwa seseorang tak dapat mengetahui perangai dan
hakikat diri orang lain dengan baik, bila ia belum mengenalnya dari dekat.[1]
Dalam
hal ini, seseorang tak mungkin akan mengenal Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan
baik, bila ia tak memahami dan mengenal hakikat serta seluk Ahlus Sunnah wal
Jama'ah.
Seorang
muslim yang ingin menapaki jalan Ahlus Sunnah wal Jama'ah haruslah mengerti
hakikat mereka dan seluk-beluknya berupa makna,
nama-nama, sifat-sifat dan manhaj mereka dalam beragama.
Sebab,
seorang muslim tak boleh mendakwakan sesuatu yang ia tak memiliki pengetahuan tentangnya,
sehingga ia pun terkadang melakukan sesuatu yang menyelisihi pengakuannya.
Semua
itu lahir dari kejahilannya tentang sesuatu yang ia akui dan dakwakan.
Dia
mengaku sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah, tapi di waktu yang sama ia menyalahi
manhaj dan aqidah mereka.
Hal
yang seperti ini banyak kita jumpai di medan
dakwah; banyaknya kelompok-kelompok dakwah atau ormas dan yayasan yang mengaku
sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah, namun keyakinan dan amaliahnya menyalahi
jalan mereka[2].
Mengenal
hakikat Ahlus Sunnah wal Jama'ah beserta seluk-beluknya adalah perkara yang
amat penting di zaman ini. Sebab, banyak orang dari kalangan ahli bid'ah dan
pelaku kebatilan yang berjubah dan berkostum Ahlus Sunnah wal Jama'ah demi
mengelabui orang, baik ia lakukan sadar atau tidak!!
Padahal
hakikatnya ia memusuhi Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Tak heran bila hari ini kaum
sufi mengaku Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kaum
Khawarij-teroris dengan berbagai macam model dan kostumnya juga mengaku Ahlus
Sunnah wal Jama'ah. Berbagai kelompok bid'ah pun mengaku sebagai Ahlus Sunnah
wal Jama'ah.
Selain
itu, sebagian orang ada yang menyangka bahwa Ahlus Sunnah adalah nama sebuah
organisasi atau yayasan yang menghimpun berbagai macam manusia di dalamnya. Ada juga yang menyangka
bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah komunitas yang hidup dalam sebuah tempat
atau berbagai tempat dan memiliki
pemimpin dan syaikh yang mereka taati dan fanatik kepadanya.
Sebagian
orang jahil, ada yang menyangka bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah kaum awam
yang hanya terpaku pada teks wahyu, tanpa memahami dan mengkajinya dengan baik.
Orang
jahil ini mengklaim bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan gelar buruk sebagai "Kaum
Fundamentalis".
Satu
lagi, ada yang menuduh Ahlus Sunnah yang kuat dalam berpegang dengan ajaran
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan tuduhan sebagai kaum ekstrim
atau "Wahhabi".[3]
Inilah
sebagian sangkaan-sangkaan keliru lagi buruk tentang Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Semua
ini menjelaskan kepada kita bahwa banyak diantara masyarakat kita yang tidak mengerti
Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Fenomena
seperti ini amat memerlukan penjelasan dan pencerahan tentang arti dan hakikat
Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Sehingga,
kita sebagai muslim yang menginginkan keselamatan dunia dan akhirat, tidak
terjerat atau terpengaruh oleh para pelaku kebatilan dan ahli bid'ah yang
sering kali berjubah dan berkostum Ahlus Sunnah, lalu mengajak kita kepada
jurang neraka yang terjal lagi dalam, dengan bersenjatakan syubhat yang siap
menyeret pemikiran dan jasad kita ke arah yang mereka inginkan.
Seorang
muslim harus sadar bahwa ia jangan terpengaruh dengan nama dan label, karena
nama dan label mudah saja diakui oleh setiap orang.
Tapi
yang terpenting adalah adanya kesamaan antara pengakuan dengan hakikat keyakinan
dan bukti amaliahnya.
Itulah
sebabnya para ulama meletakkan kaedah penting yang berbunyi,
العِبْرَةُ
بِحَقَائِقِ اْلأَشْيَاءِ وَمَعَانِيْهَا دُوْنَ أَلْفَاظِهَا وَعِبَارَاتِهَا
"Ukurannya
ada pada hakikat perkara dan maknanya, bukan pada lafazh dan ungkapannya".[4]
Barometer
segala sesuatu terletak pada hakikat dan maknanya, bukan pada istilah, lafazh
dan pengakuan saja.
Seorang
teroris-Khawarij mengaku sebagai ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam lafazh dan kata
yang ia ucapkan atau sematkan pada dirinya, tidaklah bermanfaat bagi dirinya di
depan Allah dan orang-orang beriman.
Khawarij
tetap Khawarij, walaupun ia mengganti namanya dengan nama Ahlus Sunnah wal
Jama'ah.
Sama
halnya dengan khomer, walaupun nama dan lafazhnya diganti dengan
"minuman segar" atau "minuman pria jantan", tapi hakikatnya
tetap sama, yaitu memabukkan dan hukumnya haram.
Musik, diganti dengan nama lain, seperti nasyid, qasidah dan
lainnya, maka tetap hakikatnya musik dan hukumnya haram!!
Seorang
yang mencela sahabat dan mengkafirkan mereka adalah kekafiran, walaupun istilah
dan sebutannya diganti dengan nama lain, misalnya "membela ahlul bait", "Studi
Kritis Kehidupan Sahabat".
Mencela
sahabat –seperti yang dilakukan kaum Syi'ah-, hakikatnya tetap haram, karena ia adalah kekafiran,
walaupun diganti dengan lafazh yang indah!![5]
Disini
akan tampak bagi kita tentang pentingnya mengetahui hakikat segala perkara agar
kita jangan tertipu dengan usaha orang-orang yang mau mengelabui kita dengan
segala pengakuannya yang kosong dari
hakikat dan makna yang sebenarnya.
Pertama
kali seseorang harus mengenal dan memahami istilah "Ahlus Sunnah wal Jama'ah".
Dia
harus mengenalnya menurut tinjauan bahasa dan istilah syar'i-nya.
Ini
penting kita pahami dengan baik agar tidak tersamar antara hakikat Ahlus Sunnah
wal Jama'ah dengan para pengakunya dari kalangan ahli bid'ah, apapun jubah dan
kostumnya.
أَهْلُ
السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
Kata pertama, ahlu. Kedua,
as-Sunnah. Ketiga, Al-Jama'ah. Inilah unsur-unsur istilah ini. Semuanya akan
kita bahas, agar kita memahami hubungan antara maknanya dalam bahasa dengan
maknanya dalam istilah syari'at.
Defenisi Kata Ahlu
Kata ahlu
(أَهْلٌ) biasa digunakan untuk istri dan penghuni rumah. Asal kata ini
digunakan untuk kerabat dan keluarga. Terkadang ia digunakan untuk penduduk (السُكَّانُ), penganut sesuatu (المتدينُ بشيءٍ), umat (الأُمَّةُ), sahabat (الأصحابُ),
atau pengikut (الأَتْبَاعُ).[6]
Sebagian
ahli bahasa menjelaskan bahwa kata ahlu digunakan untuk sesuatu yang
dikumpulkan oleh suatu perkara.
Namun
makna yang dimaksudkan dalam kata ahlu dari kalimat "Ahlus Sunnah" adalah dua makna yang terakhir ash-hab (sahabat
dan pemilik) dan atbaa' (pengikut).
&
Defenisi Kata "Sunnah"
Kemudian
kata sunnah (السُّنَّةُ) menurut bahasa ia bermakna ath-thoriqoh (jalan
dan metode) yang ditetapkan oleh para pendahulu manusia, lalu ia menjadi jalan
hidup bagi orang-orang yang ada setelahnya.[7]
Kata sunnah digunakan untuk thoriqoh (jalan) yang mahmudah (terpuji)
dan yang madzmumah (tercela).
Al-Imam Ibnu Manzhur Al-Ifriqiy
-rahimahullah- berkata,
والسُّنَّة
السيرةُ حسنةً كانتْ أَو قبيحةً
"Sunnah
adalah siroh (jalan), apakah ia baik atau pun ia buruk".[8]
Makna
inilah yang pernah diungkapkan dan digunakan oleh Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam- dalam sebuah sabdanya,
مَنْ
سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ
مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ
سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ
عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ
شَيْءٌ
"Barangsiapa
yang mencontohkan dalam Islam suatu sunnah (jalan) yang baik, lalu diamalkan
setelahnya, maka akan dituliskan bagi pahala seperti pahala orang yang
mengamalkannya, sedang pahala mereka tak berkurang sedikit pun. Barangsiapa
yang mencontohkan di dalam Islam suatu sunnah (jalan) yang buruk, lalu iamalkan
setelahnya, maka akan dituliskan baginya dosa seperti dosa orang yang
mengamalkannya, sedang dosa mereka tak berkurang sedikit pun".[9]
Hadits
yang mulia ini merupakan hujjah yang amat gamblang bahwa sunnah –menurut bahasa- dapat
digunakan untuk perkara yang baik dan perkara yang buruk[10].
Dua
perkara itu dapat dibedakan dengan menyandarkan kata "sunnah"
kepada sesuatu.
Bila
kata sunnah disandarkan kepada yang baik (misalnya, kepada Allah), maka
maknanya adalah baik. Allah -Ta'ala- berfirman,
مَا
كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ
فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا
مَقْدُورًا [الأحزاب : 38]
"Tidak
ada suatu keberatanpun atas nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah
baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada
nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu
ketetapan yang pasti berlaku". (QS.
Al-Ahzaab : 38)
Allah
-Azza wa Jalla- juga berfirman,
اسْتِكْبَارًا
فِي الْأَرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا
بِأَهْلِهِ فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا سُنَّتَ الْأَوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ
لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلاً [فاطر : 43]
"Karena
kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat.
Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya
sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah
(Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali
kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali
tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu". (QS. Faathir : 43)
Kata "sunnah" bila disandarkan
kepada yang tercela, maka ia adalah sunnah yang buruk.
Rasulullah
-Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ
سُنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرِاعٍ حَتَّى لَوْ
سَلَكُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ قُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ
وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟
"Sungguh
kalian akan mengikuti sunnah-sunnah (jalan dan jejak) umat-umat sebelum
kalian sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang
biawak, niscaya kalian pun akan masuk ke dalamnya". Para
sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nashara? Maka
beliau menjawab:" Siapa lagi (kalau bukan mereka)?".[11]
Inilah
makna kata sunnah dalam bahasa, ia bermakna ath-thoriqoh (jalan) dan
as-siroh (jejak), apakah ia baik, atau ia buruk.
Adapun
kata sunnah dalam istilah syar'i-nya,
maka para ulama telah memberikan defenisi yang bermacam-macam, namun bermuara
dalam sebuah makna bahwa sunnah hanya digunakan dalam perkara yang baik
sebagaimana halnya bid'ah menurut tinjauan syariat hanya digunakan untuk
sesuatu yang buruk.
Syaikh
Abdus Salam bin Barjas Alu Abdil Karim -rahimahullah-
berkata,
"Bila
kata sunnah datang dalam ucapan Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam-
atau sahabat dan para tabi'in –sedang itu dalam konteks yang baik-, maka yang
dimaksudkan dengannya adalah maknanya secara syar'i yang umum lagi mencakup
semua hukum-hukum aqidah dan amaliah (baik itu wajib, mandub dan mubah)".[12]
Diantara
contoh yang bisa kita angkat, sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,
وَسَتَرَوْنَ
مِنْ بَعْدِي اخْتِلَافًا شَدِيدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ
الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
وَإِيَّاكُمْ وَالْأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
"Kalian
akan melihat setelahku perselisihan yang banyak. Lantaran itu, pegangilah
sunnahku dan sunnah Khulafa' Ar-Rosyidiin (yang lurus) lagi mendapatkan petunjuk.
Gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara-perkara yang
diada-adakan, karena semua bid'ah adalah sesat".[13]
Ibnu
Allan Al-Makkiy saat mengomentari sabda Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam-, "Pegangilah sunnahku…", ia berkata,
"Maksudnya,
jalanku dan jejakku yang lurus yang aku pijaki diantara perkara yang telah aku
jelaskan kepada kalian berupa hukum-hukum aqidah dan amaliah yang wajib, mandub,
dan lainnya".[14]
Abu
Sa'id Al-Khudriy -radhiyallahu anhu- berkata,
خَرَجَ
رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ
فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ
فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ثُمَّ
أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ
فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلَاتُكَ
وَقَالَ لِلَّذِي تَوَضَّأَ وَأَعَادَ لَكَ الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِ
"Ada dua orang yang pernah
keluar dalam sebuah safar. Lalu datanglah waktu sholat, sedang tak ada air
bersama mereka. Mereka pun bertayammum dengan tanah yang baik, lalu keduanya
sholat. Kemudian mereka mendapatkan air di saat itu. Salah seorang diantara
mereka mengulangi sholatnya dan wudhu'nya. Yang satunya lagi tidak mengulangi
sholatnya. Keduanya pun mendatangi Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam-seraya menyebutkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda kepada yang
tidak mengulangi sholatnya, "Kamu telah mencocoki sunnah dan sholatmu
telah cukup (sah) bagimu"…".[15]
Al-Imam
Al-Amir Ash-Shon'aniy -rahimahullah- berkata, "Maksudnya,
(Engkau telah mencocoki) thoriqoh (jalan dan cara) yang syar'iy".[16]
Ketika
ada tiga orang sahabat yang datang ke rumah Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- untuk bertanya kepada tentang ibadah beliau dan mereka
menganggapnya sedikit bagi diri mereka yang penuh dengan kekurangan.
Akhirnya,
mereka berpikiran untuk menambahi dan melebihi batasan syari'at, sehingga
mereka menyelisihi dan meninggalkan sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam-.
Ketika
itu beliau -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
فَمَنْ
رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
"Barangsiapa
yang benci kepada sunnahku, maka ia bukan termasuk dariku".[17]
Al-Hafizh
Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata,
"Yang
dimaksud dengan "sunnah" adalah thoriqoh (jalan hidup Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam-), bukan sunnah sebagai lawan kata
"fardhu". Sedang benci kepada sesuatu adalah berpaling darinya kepada
selainnya. Yang dimaksud (oleh hadits ini), barangsiapa yang meninggalkan
thoriqoh (jalan)ku dan mengambil selainnya, maka ia bukan termasuk dari
golonganku".[18]
Diantara
kata sunnah yang bermakna ath-thoriqoh
(jalan hidup Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam beragama),
ucapan sahabat Abdullah bin Mas'ud,
مَنْ
سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ
الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى
وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذَا
الْمُتَخَلِّفُ فِيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ
سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ
الطَّهُوْرَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا
كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا
دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا
يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ
الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي
الصَّفِّ
"Barangsiapa yang ingin bergembira menemui Allah besok
dalam keadaan muslim, maka jagalah sholat-sholat itu tatkala dikumandangkan.
Karena Allah telah mensyari'atkan sunanul huda (jalan-jalan petunjuk) bagi Nabi
kalian -Shollallahu 'alaihi wasallam-, dan sesungguhnya dia (sholat-sholat
wajib) itu merupakan sunanul huda (jalan-jalan petunujuk). Andaikan kalian
sholat (fardhu) di rumah kalian sebagaimana orang (munafiq) yang tinggal di
rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah (jalan dan petunjuk) Nabi
kalian. Andaikan kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, maka kalian akan
sesat. Tak ada seorang pun yang bersuci, lalu ia memperbaiki bersucinya,
kemudian ia ke masjid di antara masjid-masjid, melainkan Allah akan tuliskan
kebaikan bagi setiap langkah yang ia ayunkan, Dia (Allah) akan mengangkat
derajat orang itu dengannya, dan menghapus dosanya dengannya. Kami telah
menyaksikan orang-orang diantara kami, tak ada yang tertinggal dari sholat jama'ah,
kecuali orang munafiq yang nyata kemunafiqannya. Sungguh ada seorang laki-laki
didatangkan sambil dipapa di antara dua orang sampai ia ditegakkan dalam
shaf". [HR.Muslim dalam Kitab
Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Sholah (654), dan Ibnu Majah dalam Kitab
Al-Masajid wa Al-Jama'at (777)]
Ini
menunjukkan bahwa sholat jama'ah adalah sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
yang berhukum wajib bagi kaum pria[19],
bukan sunnah dalam artian "mandub" (dianjurkan); bila
dikerjakan, maka dapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa[20].
Ini
sunnah dalam istilah para ahli fiqih.
Adapun dalam istilah syariat, bila disebutkan kata sunnah, maka
yang dimaksud adalah ath-thoriqoh (jalan hidup Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- dalam beragama).
Jadi, "sunnah" yang kita maksudkan dalam pembahasan kita kali ini
adalah sunnah menurut istilah syari'at secara umum dan universal; mencakup
semua hukum syaria't, baik dalam perkara aqidah atau amaliah.
Sunnah
yang kita maksudkan dalam pembahasan nama AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
berdasarkan istilah umumnya dalam syariat yang mencakup semua ajaran agama
Islam.
Oleh
karena itu, Al-Imam Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali Al-Barbahariy
-rahimahullah- berkata, "Ketahuilah bahwa Islam adalah sunnah dan
sunnah adalah Islam. Salah satunya tidak akan tegak, kecuali dengan yang
lainnya".[21]
Seorang
yang berada di atas prinsip-prinsip agama yang lurus, tanpa menyelisihinya
disebut dengan "shohibush sunnah" (صاحِبُ السُّنَّةِ) atau "ahlus sunnah" (أَهْلُ السُّنَّةِ), lalu diringkas dengan "sunniy"
(pengikut sunnah)[22].
Sebaliknya
bila seseorang menyelisihi prinsip-prinsip agama yang merupakan jalan hidup
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya dalam beragama, maka
orang ini disebut "shohibul bid'ah" atau
"ahli bid'ah",[23] biasa diringkas menjadi "mubtadi'".[24]
Al-Imam
Abu Ishaq Asy-Syathibiy -rahimahullah-
berkata dalam kitabnya Al-Muwafaqot (4/4),
"Kata
sunnah digunakan sebagai lawan kata bid'ah. Karena itu,
dikatakan, "Si fulan di atas sunnah", bila ia beramal berdasarkan
sesuatu yang pernah dipijaki oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Hal itu
telah ditetapkan dalam al-Kitab pada awal kalinya. Dikatakan, "Si fulan di
atas bid'ah", bila ia beramal berdasarkan sesuatu yang menyelisihi hal itu".[25]
Al-Imam
Abul Hasan Muhammad bin Abdil Malik Al-Karjiy,
"Ketahuilah bahwa sunnah adalah thoriqoh (jalan hidup)
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan menempuhnya. Sunnah itu ada tiga
macam: ucapan, perbuatan dan aqidah".[26]
Hal
yang sama juga pernah ditegaskan oleh Al-Imam Ibnu Rajab Al-Hanbaliy -rahimahullah-
saat beliau berkata, "Sunnah adalah thoriqoh (jalan hidup) yang
ditempuh. Itu mencakup tamassuk (berpegang teguh) dengan sesuatu yang pernah
dipijaki oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para Khulafa' Rosyidin
berupa i'tiqod (aqidah), amalan dan ucapan. Inilah sunnah yang sempurna.
Karena inilah, para salaf sejak dulu tidaklah menggunakan kata sunnah,
kecuali pada sesuatu yang mencakup semua itu. Hal itu telah diriwayatkan dari
Al-Hasan, Al-Awza'iy dan Al-Fudhoil bin Iyadh".[27]
Jadi,
kata sunnah bila digunakan
dalam permasalahan aqidah, maka yang dimaksud adalah makna ini, yaitu sunnah
yang mencakup agama secara sempurna, bukan sunnah yang dalam istilah para ulama
fiqih atau yang lainnya.
&
Defenisi Al-Jama'ah
Al-Jama'ah terambil dari kata (جَمَعَ). Para ahli bahasa menjelaskan
bahwa al-jama'ah sekelompok manusia yang dikumpulkan oleh tujuan yang sama.[28]
Dikatakan
sholat jama'ah, karena dihadiri oleh sekelompok manusi yang ingin menunaikan
sholat.
Sholat
di hari jum'at disebut "sholat Jum'at", karena
berkumpulnya manusia pada hari itu untuk sebuah tujuan, yaitu sholat[29].
Jadi,
kata "al-jama'ah" menurut bahasa menunjukkan tentang berkumpulnya sesuatu.
Dia adalah lawan kata dari al-furqoh (berpecah-belah).
Adapun
AL-JAMA'AH menurut istilah syar'i-nya, mereka adalah para
pengikut kebenaran yang berkumpul di atas sunnah Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-.
Terkadang
mereka dipimpin oleh seorang imam (pemerintah) muslim dan terkadang juga tidak[30].
Terkadang
pula mereka sendiri dalam suatu tempat dan waktu, dan terkadang mereka juga
banyak. Al-Jama'ah tidak mesti jumlahnya banyak[31].
Walaupun
seseorang bersendirian di tengah manusia yang menyelisihi kebenaran, tapi ia
tetap berusaha mencocoki kebenaran dan sunnah, maka ia tetap dianggap
al-Jama'ah.
Abdullah
bin Mas'ud -radhiyallahu anhu- berkata,
الجَمَاعَةُ
: مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ
"Al-Jama'ah
adalah sesuatu yang mencocoki kebenaran, walaupun engkau sendirian".[32]
Adapun
orang yang berkumpul di atas suatu bid'ah –walapun
jumlahnya banyak-, maka ia keluar dari lingkup al-jama'ah,
karena telah keluar dari sunnah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-[33].
Oleh
karena itu, sebagian orang keliru saat menggolongkan ahli bid'ah dari kalangan sekte
Asy'ariyyah dan Maturidiyyah sebagai Ahlus Sunnah.
Bagaimana
bisa mereka menyatakan diri sebagai Ahlus Sunnah.
Sementara kedua sekte ini telah menyalahi keyakinan (aqidah) Ahlus Sunnah
dari kalangan sahabat, tabi'in dalam perkara asma' was shifat (nama dan
sifat-sifat Allah).
Mereka
(Maturidiyyah & Asy'ariyyah) adalah ahli
kalam yang suka mentakwil nama dan
sifat-sifat Allah -Azza wa Jalla-.
Bahkan
mereka me-nafi-kan (meniadakan) sebagian besar nama dan sifat-sifat
Allah -Azza wa Jalla- yang telah tsabit dalam Al-Qur'an dan
Sunnah.
Jelas
ini menyalahi madzhab dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam beraqidah, aqidah
para imam empat: Malik, Abu Hanifah, Syafi'iy, dan Ahmad bin Hambal -rahimahumullah-
.
Syaikh
Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahullah-
berkata,
"Pada
asalnya kata "al-jama'ah" bermakna berkumpul. Dia adalah isim
mashdar. Ini pada asalnya. Kemudian kata ini dipindahkan dari asalnya ini
kepada kaum yang berkumpul.
Berdasarkan
hal ini, maka makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah Ahlus Sunnah wal Ijtima'.
Mereka disebut dengan Ahlus Sunnah, karena berpegang teguh dengan sunnah.
Mereka
disebut dengan Ahlul Jama'ah, karena mereka berkumpul (bersatu) di atas sunnah.
Oleh karena ini, kelompok (Ahlus Sunnah) ini tak pernah berpecah sebagaimana
hal ahli bid'ah berpecah.
Kita
akan menjumpai ahli bid'ah, seperti Jahmiyyah telah berpecah, Mu'tazilah
berpecah, Rofidhoh berpecah dan selain mereka (diantara ahli bid'ah) dari
kalangan ahlut ta'thil[34]
berpecah.
Akan
tetapi golongan (Ahlus Sunnah) ini berkumpul di atas kebenaran…Kalau begitu,
mereka berkumpul di atas sunnah. Mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Dimaklumi dari ucapan Penulis (yakni, Penulis Al-Aqidah Al-Wasithiyyah,
Syaikhul Islam) -rahimahullah- bahwa tidaklah masuk dalam golongan Ahlus
Sunnah, orang yang menyelisihi mereka (Ahlus Sunnah) dalam thoriqoh (jalan
hidup)nya. Sekte Asy'ariyyah dan Maturidiyyah -sebagai contoh- tidaklah
teranggap sebagai Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam perkara ini. Karena, mereka
menyelisihi sesuatu yang pernah dipijaki oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- dan para sahabatnya dalam memahami sifat-sifat Allah -Subhanahu wa
Ta'ala- berdasarkan hakikatnya. Oleh karena ini, kelirulah orang yang berkata,
"Sesungguhnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah ada tiga: Salafiyyun (para pengikut
Salaf), Asy'ariyyun (pengikut sekte Asy'ariyyah) dan Maturidiyyun (pengikut
sekte Maturidiyyah)".
Ini adalah kekeliruan!!
Kita
katakan, "Bagaimana mungkin mereka semua Ahlus Sunnah, padahal mereka
saling berselisih. Tak ada setelah kebenaran, melainkan kesesatan!! Bagaimana
mungkin mereka semua Ahlus Sunnah, sedang setiap salah satu dari golongan itu
saling membantah golongan lainnya?!
Ini
tak mungkin, kecuali jika memungkinkan penggabungan antara dua hal yang
berlawanan[35],
maka ya. Kalau tidak, maka tak ragu lagi bahwa salah satu dari (tiga)
golongan itu saja yang Ahlus Sunnah. Golongan mana itu?! Asy'ariyyah,
Maturidiyyah atau Salafiyyah (para pengikut Salaf)?! Kita katakan,
"Barangsiapa yang mencocoki sunnah, maka ia adalah shohibush Sunnah
(yakni, Ahlus Sunnah). Barangsiapa yang menyelisihi sunnah, maka ia bukan
shohibus Sunnah". Kita katakan, "Para
salaf itulah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Sifat itu (sebagai Ahlus Sunnah wal
Jama'ah) tidaklah cocok bagi selain
mereka selamanya. Kata-kata itu dinilai berdasarkan maknanya.
Coba
kita perhatikan, bagaimana mungkin menamai orang yang menyelisihi sunnah
sebagai Ahlus Sunnah?! Ini tak mungkin! Bagaimana mungkin kita nyatakan tentang
tiga golongan yang berbeda bahwa mereka bersatu; mana persatuan tersebut?!
Jadi, Ahlus Sunnah adalah para Salaf[36]dalam
sisi aqidah (keyakinan) sampai pun orang belakangan hingga hari kiamat, bila ia
berada di atas jalannya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para
sahabatnya, maka sesungguhnya ia adalah salafiy (pengikut salaf)[37]".[38]
Ahlus
Sunnah wal Jama'ah adalah kaum yang mengikuti sunnah Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam- dalam perkara aqidah dan amaliah berdasarkan pemahaman al-jama'ah
(yakni, para sahabat), sehingga kaum ini senantiasa bersatu di atas sunnah,
aqidah dan manhaj yang sama dari zaman ke zaman, walaupun terkadang mereka
hidup di tempat dan waktu yang berbeda.
Al-Imam
Abu Muhammad Ibnu Hazm Al-Andalusiy -rahimahullah- berkata,
"Ahlus
Sunnah adalah orang-orang yang kami sebut dengan ahlul haq (pengikut
kebenaran). Selain mereka adalah ahli bid'ah. Karena, mereka (Ahlus Sunnah)
adalah para sahabat -radhiyallahu anhum- dan semua orang yang menapaki jejak
mereka dari kalangan orang-orang pilihan tabi'in, lalu ash-habul hadits dan
orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan fuqoha dari generasi ke
generasi lainnya sampai hari kita ini, serta orang-orang yang meneladani mereka
dari kalangan kaum awam di timur bumi dan baratnya. Semoga rahmat Allah atas
mereka".[39]
Al-Imam
Ibnul Jauziy Ad-Dimasyqiy -rahimahullah-
berkata,
"Tak
ragu lagi bahwa ahlun naql wal-atsar[40]
yang mengikuti jejak Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para
sahabatnya, mereka adalah Ahlus Sunnah. Karena, mereka berada di atas jalan
(manhaj) yang belum diada-adakan padanya suatu perkara baru. Perkara-perkara
baru dan bid'ah hanyalah terjadi sepeninggal Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- dan para sahabatnya".[41]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata saat
mendefenisikan Ahlus Sunnah wal Jama'ah,
"Mereka
adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Kitabullah dan sunnah Rasulullah
-Shallallahu alaihi wa sallam- serta sesuatu yang disepakati oleh orang-orang
yang terdahulu lagi pertama masuk Islam dari kalangan Muhajirin, Anshor dan
orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan".[42]
Syaikh
Abdur Rahman bin Nashir As-Sa'diy -rahimahullah-
berkata dalam Al-Fatawa As-Sa'diyyah (hal. 63-64),
"Ahlus
Sunnah yang murni lagi selamat dari segala macam bid'ah adalah orang-orang yang
berpegang teguh dengan sesuatu yang pernah dipijaki oleh Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- dan para sahabatnya dalam semua ushul (prinsip agama):
prinsip tauhid, kerasulan, taqdir, perkara-perkara iman dan lainnya. Selain
mereka dari kalangan Khawarij, Mu'tazilah, Jahmiyyah, Qodariyyah, Rofidhoh,
Murji'ah dan semua golongan yang bercabang dari mereka, semuanya termasuk ahli
bid'ah dalam aqidah".[43]
·
Bahwa
Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan
Kitabullah, Sunnah Nabi-Nya -Shallallahu alaihi wa sallam- dan sesuatu
yang disepakati oleh para sahabat dan pengikut mereka dalam kebaikan hingga
hari ini serta mereka tidaklah menyelisihi sedikitpun diantara prinsip-prinsip
agama.
Termasuk dalam golongan mereka, kaum awam dari kalangan
kaum muslimin yang meneladani mereka.
·
Semua
ahli bid'ah keluar dari lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena penyelisihan mereka
terhadap prinsip-prinsip agama yang telah disepakati oleh para salaf.[44]
·
Tidak
akan terwujud bagi seseorang bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah setelah menetapkan
prinsip-prinsip itu dalam ilmu dan amalan, kecuali dengan berlepas diri dari
semua ahli bid'ah dan pernyataan-pernyataan mereka[45].
================================================
DUKUNG
KAMI :
Dalam membantu pembangunan Masjid IMAM SYAFI'I
POLMAN SULBAR, milik Ahlus Sunnah Polman.
"Siapa yg membangun sebuah masjid
karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".[HR. Al-Bukhori &
Muslim]
#
Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim
sebagian rezki anda melalui :
BRI.0259-01-035305-50-9
a/n.YAYASAN AR-RAHMAH AL-MANDARY
a/n.YAYASAN AR-RAHMAH AL-MANDARY
Kontak Person : 0852-3091-8001 (Saudara Mu'in)
Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan
doanya.
================================================
[1] Lihat
5700 Peribahasa Indonesia
(hal.196) karya Drs. Nur Arifin Chaniago dan Bagas Pratama, S.Pd, cet. Pustaka
Setia, 1998 M.
[2] Inilah
yang kita saksikan dalam waqi' (realita) berupa munculnya para aktifis atau
pegiat dakwah yang mengajak masyarakat untuk membenci dan memberontak serta
melawan pemerintahnya yang mereka kafirkan menurut sangkaannya. Karenanya,
mereka tak segan-segan mencela pemerintah muslim dan mencoreng nama baik mereka
di mimbar, kelas, majalah, bulletin dan segala sarana yang mereka miliki.
Mereka mengaku Ahlus Sunnah, padahal mereka adalah teroris-Khawarij. Kelompok
ini banyak macam dan organisasinya bertebaran di sekitar kita. Karenanya,
waspadalah!!
[3] Istilah
"Wahhabi" hanyalah
istilah dan mitos yang dimunculkan pertama kali oleh para kaum kafir orientalis
Inggris untuk memberikan kesan buruk bagi Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang
berjuang di Jazirah Arab (sekarang Arab Saudi), karena kaum kafir itu tidak
menginginkan keberadaan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang akan siap menerapkan
syari'at Islam di Jazirah Arab.
Namun anehnya, istilah dan mitos buruk itu diambil dan diadopsi oleh
musuh dakwah Ahlus Sunnah wal Jama'ah dari kalangan sufi alias tarekat di zaman
itu demi mencoreng nama baik para ulama dan dai Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yakni
Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab -rahimahullah- dan murid-muridnya.
Celakanya lagi, masyarakat kita (khususnya, kaum sufi) di Indonesia juga turut
mengadopsi dan mempropagandakan istilah buruk ini. Akibatnya, setiap ada yang
bukan termasuk golongan sufi, maka mereka gelari dengan "Wahhabi"
demi mencoreng namanya dan menjauhkan masyarakat darinya. Sungguh ini adalah
makar busuk!! Semoga Allah membalas makar busuk mereka!!!
[4] Lihat
At-Taqrir wa At-Tahbir (1/386) karya Ibnu Amir Al-Hajj Al-Halabiy
Al-Hanafiy, I'laam Al-Muwaqqi'in (3/279) oleh Ibnul Qoyyim
Ad-Dimasyqiy dan Al-Qoul As-Sadid (hal. 29) oleh As-Sa'diy.
[5] Kesesatan
dan kekafiran kaum Syi'ah-Rofidhoh telah dikupas habis oleh Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah -rahimahullah- dalam Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah.
Insya Allah, suatu saat kami akan mengangkat sebagian kesesatan
mereka. Ini penting, karena tampaknya mereka mulai mengarahkan taring dan
jaring kesesatannya di negeri kita yang tercinta ini. Semoga Allah menggagalkan
segala usaha mereka.
[6] Lihat
Mu'jam Al-Maqooyis (hal. 78), Al-Mufrodaat (hal.
39), Al-Mishbah Al-Munir (1/161), Taajul Aruus (1/6857),
dan Al-Mu'jam Al-Wasith (hal. 31).
[7] Lihat
Tahdzib Al-Lughoh (4/243-244) karya Al-Azhariy
[8] Lihat
Lisan Al-Arab (13/220), cet. Dar Shodir
[9] HR.
Muslim dalam Kitab Az-Zakah, bab: Al-Hatstsu ala Ash-Shodaqoh…(no.
2348-69/5) dan Kitab Al-Ilm, bab: Man Sanna Sunnah Hasanah aw
Sayyi'ah…(no. 6741-15/1).
[10] Hadits
ini sering dijadikan dalil oleh para pejuang bid'ah hasanah, padahal
hadits ini tak ada dalil bagi mereka. Sebab, ketika kita berbicara tentang
bid'ah dalam agama, maka kaitannya dengan maknanya dalam syari'at, bukan
kaitannya dengan makna bid'ah dalam bahasa Arab. Makna bid'ah dalam bahasa
Arab, bid'ah adalah segala sesuatu yang diadakan tanpa contoh sebelumnya,
apakah itu baik atau buruk. Adapun bid'ah dalam syari'at, yang berkaitan dengan
agama, maka semuanya buruk. Jadi, bid'ah (mengada-ada) dalam agama adalah buruk
dan digunakan dalam perkara yang buruk.
Seperti halnya dengan kata sunnah, bila kita berbicara tentang
sunnah dalam agama, maka kaitannya dengan syariat, yakni sunnah hanya digunakan
dalam perkara yang baik, bukan kaitannya dengan makna sunnah dalam bahasa.
Sebab sunnah dalam bahasa memiliki makna yang lebih luas, mencakup yang baik
dan buruk!! Jadi, para pejuang bid'ah hasanah tidak memiliki pegangan dalam
hadits ini dan selainnya. Adapun bantahan syubhat seputar bid'ah hasanah, insya
Allah akan kami ulas dalam edisi-edisi mendatang. Semoga Allah memudahkannya.
[11] HR.
Bukhariy dalam Kitab Ahaadits Al-Anbiyaa', bab: Maa Dzukir an
Bani Isra'il (no. 3456) dan Muslim dalam Kitab Al-Ilm, bab: Ittiba'
Sunan Al-Yahud wa An-Nashoro (no. 6723-6/1) dari Abu Sa'id Al-Khudriy
-radhiyallahu anhu-. Lihat Tuhfah Al-Asyroof (no. 4171) untuk takhrij
selengkapnya.
[12] Lihat
Al-Ihtimam bi As-Sunan An-Nabawiyyah (hal. 18) oleh Abdus Salam bin Barjas, cet. Dar
Ash-Shumai'iy, 1425 H.
[13] HR.
Abu Dawud dalam Kitab As-Sunnah, bab: Fi Luzum As-Sunnah
(4607), At-Tirmidziy dalam Kitab Al-Ilm, bab: Maa Jaa'a fil
Akhdzi bis Sunnah wa Ijtinaab Al-Bida' (2676) dan Ibnu Majah dalam Al-Muqoddimah,
bab: Ittiba' Sunnah Al-Khulafaa' Ar-Rosyidin Al-Mahdiyyin (no. 43 &
44). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Irwa'
Al-Gholil (no. 2455) dan Ash-Shohihah (no. 937).
[14] Lihat
Dalil Al-Falihin li Thuruq Riyadh Ash-Sholihin (2/418), tahqiq
Khalil Ma'mun Syiha, cet. Dar Al-Ma'rifah, 1420 H.
[15] HR.
HR. Abu Dawud dalam Kitab Ath-Thoharoh, bab: fi Al-Mutayammim
Yajid Al-Maa'…(no. 338) dan An-Nasaa'iy dalam Kitab Al-Gusl wa
At-Tayammum, bab: At-Tayammum li man Yajid Al-Maa' Ba'da Ash-Sholaah
(no. 433). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (no. 533).
[16] Lihat
Subul As-Salam (1/362), tahqiq Muhammad Shubhi Hasan
Hallaq, Dar Ibn Al-Jauziy.
[17] HR.
Al-Bukhoriy dalam Kitab An-Nikah, bab: At-Targhib fi An-Nikah
(no. 5063), dan Muslim dalam Kitab an-Nikah, bab: Istihbab
An-Nikah li man Taaqot Nafsuh ilaih… (no. 3389-5/6) dari Anas bin Malik
-radhiyallahu anhu-.
[18] Lihat
Fathul Bari
Syarh Shohih Al-Bukhoriy (9/133) oleh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, dengan ta'liq
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan Syaikh Ali bin Abdil Aziz Asy-Syibl, cet.
Darus Salam, 1421 H.
[19] Ini
sama dengan permasalahan membiarkan dan memanjangkan jenggot, ia adalah sunnah
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang berhukum wajib, bukan berhukum sunnah
yang bermakna mandub atau mustahab (dianjurkan); bila
dikerjakan, maka dapat pahala dan bila ditinggalkan tidak berdosa. Memanjangkan jenggot bukan mandub atau
mustahab, bahkan hukumnya fardhu atau wajib. Jadi, memanjangkan jenggot
adalah sunnah dalam artian jalan hidup Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan
para sahabatnya dalam beragama. Mereka senantiasa memanjangkan jenggot, karena
jenggot adalah thoriqoh dan syariat yang senantiasa mereka jaga. Lantaran itu,
para sahabat tidaklah mencukur jenggot mereka, berbeda dengan manusia di zaman
ini mereka menyelisihi sunnah yang wajib ini dengan memangkas, bahkan
menggundul jenggot mereka. Gerakan pangkas jenggot seperti ini menyelisihi
sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya!! [Lihat Ad-Duror
Al-Muntaqo fi Tabyin Hukm I'faa' Al-Lihaa (hal. 13-55) oleh Fauzi bin
Abdillah Al-Atsariy, cet. Maktabah Al-Furqon, 1422 H]
[20] Lihat
Syarh Al-Kawkab Al-Munir (1/402-403) karya al-Futuhiy, cet. Ummul
Quro.
[21] Lihat
Syarh Sunnah (hal.59/no. 1) karya Al-Barbahariy, tahqiq Kholid
bin Qosim Ar-Roddadiy, cet. Dar As-Salaf dan Dar Ash-Shumai'iy, 1421 H.
[22] Lihat
Tahdzib Al-Lughoh (4/224) karya Al-Azhariy.
[23] Biasa
juga disebut dengan ahlul ahwaa'.
[24] Seperti
kaum Khawarij, mereka disebut ahli bid'ah alias mubtadi', karena
mereka telah menyelisihi prinsip dan sunnah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- dalam beragama, yang menetapkan bahwa seseorang tak boleh mengkafirkan
kaum muslimin, dan memberontak melawan pemerintah muslim. Tapi mereka lebih
suka mengkafirkan pemerintah dan masyarakat Islam. Ini adalah penyelisihan
terhadap sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Karenanya, mereka
tergolong ahli bid'ah. Contoh lain, kaum Syi'ah-Rofidhoh alias Imamiyyah
atau Ja'fariyyah, mereka telah menyelisihi sunnah dan prinsip
agama dengan mencela, bahkan mengkafirkan para sahabat Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam-. Padahal dalam agama seorang muslim dilarang keras mencela dan
mengkafirkan para sahabat, bahkan ia harus mendoakan kebaikan dan ampunan bagi
mereka. Inilah sebabnya kaum Rofidhoh disebut ahli bid'ah. Ini hanya contoh
saja, walaupun kaum Khawarij dan Syi'ah masih memiliki beberapa penyelisihan
lain terhadap sunnah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- yang menyebabkan
mereka disebut dengan ahli bid'ah.
[25] Lihat
Mawqif Ahlis Sunnah wal Jama'ah min Ahlil Bida' wal Ahwaa' (1/33)
[26] Lihat
Majmu' Al-Fatawa (4/180) karya Syaikhul Islam.
[27] Lihat
Iqozh Al-Himam Al-Muntaqo min Jami' Al-Ulum wal Hikam (hal. 397)
karya Salim bin Ied Al-Hilaliy, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1419 H.
[28] Lihat
Al-Mu'jam Al-Wasith (1/135) oleh Ibrahim Mushthofa, dkk, cet.
Al-Maktabah Al-Islamiyyah.
[29] Lihat
Al-Mufrodaat (hal. 104) oleh Ar-Roghib Al-Ashfahaniy, tahqiq Muhammad
Kholil Iitaniy, cet. Dar Al-Ma'rifah, 1422 H.
[30] Di
kala tidak adanya pemimpin muslim diantara mereka, maka mereka meninggalkan
semua firqoh dan senantiasa melazimi sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam-.
[31] Lihat
Al-Mishbah Al-Munir fi Ghorib Asy-Syarh Al-Kabir (2/186) oleh
Al-Fayyumiy.
[32] HR.
Al-Laalikaa'iy dalam Syarh Ushul I'tiqod Ahlis Sunnah wal Jama'ah (no.
160) dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (46/409), cet. Dar
Al-Fikr, 1419 H. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (1/61).
[33] Lihat
Al-I'tishom (3/311) karya Asy-Syathibiy, dengan tahqiq Masyhur
Hasan Salman, cet. Maktabah At-Tauhid, 1421 H.
[34] Ahlut
Ta'thil adalah kaum yang meniadakan nama atau sifat-sifat Allah, sebagian atau
keseluruhannya. [Lihat At-Tuhfah Al-Mahdiyyah Syarh Ar-Risalah
At-Tadmuriyyah (hal. 45 & 151) karya Syaikh Falih bin Mahdi Alu
Mahdiy Ad-Dausariy -rahimahullah-, dengan ta'liq Abdur Rahman bin Sholih Al-Mahmud, cet. Dar
Al-Wathon, 1414 H dan Qothf Al-Jana Ad-Daani Syarh Muqoddimah Risalah
Ibni Abi Zaid Al-Qoirowaniy (hal. Hal. 28) karya Syaikh Abdul Muhsin
bin Hamd Al-Abbad Al-Badr –hafizhahullah- , cet. Dar Al-Fadhilah, 1423 H]
[35] Ini
adalah ungkapan tentang sesuatu yang mustahil.
[36] Defenisi
Salaf telah kami kupas dalam edisi sebelumnya.
[37] Sebagian
orang menyangka bahwa Syaikh Al-Utsaimin mengingkari penggunaan istilah
"salafiy". Padahal dalam ucapan ini, beliau gunakan kata
"salafiy"!!
[38] Lihat
Syarh Al-Aqidah AlWasithiyyah (1/53-54) karya Al-Utsaimin, dengan
takhrij Sa'ad bin Fawwaz Ash-Shumail, cet. Dar Ibnu Al-Jauziy, 1421 H.
[39] Lihat
Al-Fishol fi Al-Milal wa Al-Ahwaa' wa An-Nihal (1/198) karya Ibnu
Hazm Al-Andalusiy, -Syamilah.
[40] Ahlun naql wal atsar (pengikut sunnah dan atsar) adalah nama lain bagi
Ahlus sunnah wal Jama'ah sebagaimana akan datang ulasannya, insya Allah
-Ta'ala-.
[41] Lihat
Al-Muntaqo An-Nafis min Talbis Iblis (hal. 38).
[42] Lihat
Majmu' Al-Fatawa (3/375) karya Syaikhul Islam.
[43] Lihat
Mawqif Ahlis Sunnah wal Jama'ah (1/37), cet. Al-Ghuroba'
Al-Atsariyyah, 1415 H.
[44] Disinilah akan muncul keheranan
kita ketika adanya sebagian orang yang menggolongkan sekte Asy'ariyyah dan
Maturidiyyah ke dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah, seperti yang dilakukan
oleh dua Penulis Jama'ah Tabligh, Ustadz Adil Akhyar dan Ustadz Muslim Al
Bukhori dalam sebuah buku mereka yang berjudul "Quo
Vadis Mau Kemana Salafy, Hakikat Salafush Shalih", terbitan Putaka
Zaadul Ma'aad, tanpa tahun.
Selain itu, di
dalam buku ini, kedua Penulis tersebut memuntahkan segala kebenciannya kepada
Ahlus Sunnah wal Jama'ah-Salafiyyun dengan menggelari Salafiyyun dengan
"Wahhabiyyah", "Murji'ah", "Keras dan kaku",
"Musyabbihah", "Mujassimah", "Antek-antek
Yahudi", "Kaki Tangan Zionis", dan lainnya.
Buku ini penuh kedustaan
atas dakwah Ahlus Sunnah wal Jama'ah serta pemutarbalikan fakta sehingga
memaksa kami membuat catatan khusus tentang isi buku ini sebagai bukti
penyimpangan dakwah Jama'ah Tabligh. Semoga tulisan itu bisa terbit suatu saat
nanti, insyaa Allah -Ta'ala-.
[45] Lihat
Mawqif Ahlis Sunnah wal Jama'ah min ahlil Ahwaa' wal Bida' (1/38).

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi banyak muslim lainnya, amin.
BalasHapus