Sanggahan terhadap Habib Riziq Syihab tentang Kedudukan Orang Tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- di dalam Neraka
Sanggahan terhadap Habib
Riziq Syihab tentang Kedudukan Orang Tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-
di dalam Neraka
"Keterangan Ilmiah
tentang Masuknya Kedua Orang Tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ke dalam
Neraka"
oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-
Beberapa
hari yang lalu, seorang kawan mengirimkan kepada kami link video ceramah seorang
dai yang bernama "Habib Rizieq Syihab". [Durasi 5 : 13]
Di
dalam ceramahnya, Sang Habib menyinggung orang-orang yang menyatakan bahwa
kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mati di atas
kekafiran dan kesyirikan, sehingga keduanya akan masuk neraka.
Dengan
penuh emosi dan berapi-api Sang Habib menyatakan bahwa mereka yang menyatakan
demikian adalah "orang-orang yang kurang ajar" dan tidak
memiliki pemuliaan terhadap keluarga Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Awalnya
ceramah ini kami tidak merasa perlu menanggapinya. Hanya saja ceramah ini
banyak tersebar di media sosial dan kami khawatir akan banyak kaum muslimin
yang terpengaruh dengan ceramah ini dan salah keyakinan, maka kami pun angkat
pena untuk menanggapi ceramah itu.
Pernyataan
yang dikeluarkan oleh Habib Rizieq Syihab, juga pernah disuarakan oleh seorang
dai yang akan datang penyebutan namanya di tengah artikel ini.
Hanya
saja dai tersebut menuangkannya dalam bentuk tulisan yang rapi dan tersusun di
sebuah media sosial.
Pernyataan
Habib Rizieq dalam bentuk audio (suara), sedang si dai tersebut dalam bentuk
tulisan. Namun muaranya sama dalam menetapkan bahwa orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- bukan kafir yang akan masuk neraka.
Nah,
benarkah pernyataan kedua dai tersebut, berikut nikmati sanggahan dan
jawabannya dalam tulisan di bawah ini, sebuah tulisan yang pernah kami terbitkan,
dan kali ini kami akan tampilkan dengan sedikit penambahan dan penekanan yang
memberikan nilai plus dibandingkan pada edisi yang lalu.
Kami
cukupkan dalam membantah Habib Rizieq Syihab dengan artikel dan tulisan tersebut,
sebab syubhat Sang Habib sama dengan
syubhat ang dai tersebut.
BERIKUT ISI TULISAN ITU :
Sebuah
kenyataan yang sering luput dari wawasan kita bahwa kedua orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- ternyata meninggal dalam keadaan kafir dan kelak akan
kekal di dalam neraka!!
Sebuah
realita yang mungkin terasa pahit dan sulit diterima oleh sebagian orang jahil tentang sunnah dan berita dari Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-.
Adapun
orang yang beriman kepada beliau, maka mereka membenarkan berita yang beliau
sampaikan bahwa kedua orang tua beliau di neraka.
Tulisan
ini kami angkat, karena pernah lewat di telinga kami bahwa sebagian orang tidak
percaya jika kedua orang tua Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
akan dimasukkan ke dalam neraka. Pengingkaran mereka ini didasari oleh perasaan
dan taklid buta.
Diantara
mereka yang mengingkari keberadaan orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- di neraka, seorang Penulis dan Wartawan Republika,
Nashih Nashrullah[1]
saat ia menulis sebuah tulisan aneh dengan judul "Apakah Kedua Orang
Tua Rasulullah SAW akan Masuk Surga?"[2]
Si
Wartawan ini membawakan khilaf (perselisihan) dalam perkara ini, lalu
menguatkan salah satu dari keduanya bahwa kedua orang tua Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- akan masuk surga.
Sikapnya
dalam menguatkan hal itu, tentunya tanpa hujjah yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tak satu dalil pun yang ia bawakan dapat menyokong
dirinya.
Ia
hanya menukil beberapa nama dan ucapan ulama yang masih mungkin untuk
diperdebatkan oleh setiap orang yang menanggapinya.[3]
Nashih
Nashrullah berusaha menguatkan pendapat itu
dengan berbagai syubhat yang akan kami sanggah -insya Allah- di akhir
tulisan ini, sehingga anda mengetahui kelemahan hujjahnya!!
Dalam
tulisannya, ia hanya berpegang dengan ucapan sebagian ulama, tanpa berpegang
dengan hujjah yang kuat dan gamblang!!!
Ulama
dalam berijtihad, mungkin salah dan benar. Jika ia salah karena menyelisihi
dalil, maka kita tinggalkan ucapannya[4].
Jika ia benar karena mencocoki kebenaran, maka kita terima karena dalil
kebenaran yang ia pegangi, bukan karena ia adalah seorang ulama.
Inilah
yang pernah dikatakan oleh Al-Imam Malik
bin Anas, Imam Darul Hijrah dalam sebuah
ucapannya yang patut diabadikan dengan tinta emas,
كُلُّ
أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُتْرَكُ إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ
"Setiap
orang boleh diambil ucapan dan pendapatnya, dan juga boleh ditinggalkan,
kecuali penghuni kubur ini".[5]
Maksud beliau adalah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.
Sebagai
beban ilmiah di pundak kami, kini kami akan turunkan sejumlah dalil yang
mendasari pendapat yang kuat ini, agar para pembaca tak lagi ragu tentang
kebenarannya setelah datangnya dalil dan hujjah.
Dalil Pertama
|
Dari
Sahabat Anas -radhiyallahu anhu- berkata,
أَنَّ
رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: « فِى النَّارِ ».
فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: « إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ ».
"Seorang
lelaki pernah berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah bapakku?" Beliau
menjawab, "Di neraka". Tatkala orang itu berbalik pergi, maka beliau
memanggilnya seraya bersabda, "Sesungguhnya bapakku dan bapakmu di
neraka". [HR. Muslim dalam Shohih-nya
(no. 203)]
Ini
merupakan dalil shohih yang amat gamblang dalam menetapkan eksistensi
(keberadaan) orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ketika di
akhirat nanti.
Tentunya
beliau menyatakan demikian, karena beliau mendapatkan wahyu dari Allah -Ta'ala-.
Seorang
ulama Syafi'iyyah, Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata,
فيه
أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تنفعه قرابة المقربين، وفيه أن من مات في
الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو من أهل النار وليس هذا مؤاخذة
قبل بلوغ الدعوة، فان هؤلاء كانت قد بلغتهم دعوة ابراهيم وغيره من الأنبياء صلوات
الله تعالى وسلامه عليهم وقوله صلى الله عليه و سلم أن أبي وأباك في النار هو من
حسن العشرة للتسلية بالاشتراك في المصيبة
"Di
dalam hadits ini (terdapat keterangan) bahwa barangsiapa yang mati di atas kekafiran, maka
ia di neraka dan kekerabatan orang-orang dekat tak akan memberikannya manfaat.
Di
dalam hadits ini (terdapat keterangan) bahwa yang mati di masa "fatroh"
(vakum) di atas sesuatu yang dipijaki oleh bangsa Arab berupa penyembahan
berhala, maka ia termasuk penduduk neraka.
Ini
bukanlah hukuman sebelum sampainya dakwah. Karena, mereka itu sungguh telah dicapai dakwahnya
Ibrahim dan selainnya dari kalangan para nabi –sholawatullahi ta'ala wa
salamuhu alaihim-. Sabda beliau -Shallallahu alaihi wa sallam-,
"Sesungguhnya bapakku dan bapakmu dalam neraka", termasuk bentuk
pergaulan yang baik demi menghibur, karena adanya kesamaan (antara bapak beliau
dan bapak orang itu) dalam sebuah musibah". [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim Ibnil Hajjaj
(3/79)]
Disini
kita mendapatkan sebuah faedah bahwa tidak semua "ahlul fatroh" (orang yang berada di masa vakum), mendapatkan udzur di
sisi Allah -Azza wa Jalla-.
Ahlul
Fatroh ada dua jenisnya :
1.
Ahlul Fatroh Jenis Pertama :
Jika
suatu kaum, vakum (kosong) dari seorang rasul, dalam artian bahwa tak ada diantara
mereka seorang rasul hidup bersama dengan mereka, namun mereka masih
mendapatkan syariat dan risalah mereka dari para pengikut para rasul, maka
dalam kondisi seperti ini ahlul fatroh tak memiliki udzur di sisi Allah -Azza
wa Jalla-.
Inilah
kondisi kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Betul
di zaman orang tua beliau tak ada lagi rasul, tapi risalah dan syariat Ibrahim
masih terwarisi dan dipertahankan oleh kaum hunafa'. Dengan ini, hujjah
telah sampai kepada mereka.
2.
Ahlul fatroh yang jenis kedua :
Mereka
ini adalah kaum yang betul-betul kosong dari rasul dan risalah
mereka.
Jadi,
mereka tak pernah mendengar, melihat, dan hidup bersama dengan seorang rasul.
Risalah
dan syariat seorang rasul juga tak pernah sampai kepada mereka.
Mereka
ini –menurut pendapat yang kuat- urusannya akan dikembalikan kepada Allah, dan di akhirat
kelak mereka diuji dengan api.
Jika
mereka memasuki api yang Allah siapkan sebagai ujian bagi mereka, maka mereka
akan masuk surga. Sebab itu adalah tanda bahwa andaikan sampai kepada mereka
suatu agama, syariat dan kerasulan, maka pasti mereka akan menaati dan
mengikutinya.
Sebaliknya, jika mereka diperintahkan masuk ke dalam api tersebut,
namun mereka enggan masuk, maka kelak mereka akan masuk neraka.
Karena
dengan ujian itu, tampaklah bahwa andai ada agama atau rasul yang datang kepada
mereka, maka pasti mereka akan menolaknya.
Orang
tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bukanlah ahlul fatroh jenis kedua ini, bahkan ia tergolong dalam jenis pertama di atas!!
Jenis
kedua inilah yang diisyaratkan oleh firman Allah -Ta'ala-,
وَمَا
كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً
[الإسراء/15]
"Dan
Kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang rasul". (QS. Al-Israa' : 15)
Dalil Kedua :
|
Kini
tiba saatnya kami bawakan hadits dan dalil kedua yang semakna dengan hadits di
atas, walaupun sebagian orang menyangkanya bertentangan. Andaikan demikian,
maka kita dahulukan hadits pertama berdasarkan penjelasan dalam bantahan kami
kepada Ust. Nashih di akhir tulisan ini, insya Allah.
Dari Ibnu Umar -radhiyallahu
anhuma-, ia berkata,
جاء
أعرابي إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال يا رسول الله إن أبي كان يصل الرحم
وكان وكان . فأين هو ؟ قال ( في النار ) قال فكأنه وجد من ذلك . فقال يا رسول الله
فأين أبوك ؟ فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( حيثما مررت بقبر مشرك فبشره بالنار
) قال فأسلم الأعرابي بعد . وقال لقد كلفني رسول الله صلى الله عليه و سلم تعبا .
ما مررت بقبر كافر إلا بشرته بالنار
"Seorang
badui pernah datang kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata,
"Sesungguhnya bapakku dahulu menyambung kekerabatan, begini dan begini.
Nah, dimanakah ia? Beliau bersabda, "Di neraka".
Ia
(Ibnu Umar) berkata, "Seakan-akan orang badui itu bersedih karena hal itu.
Kemudian orang itu bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, dimanakah
bapakmu?"
Rasulullah
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Dimana pun engkau melewati kubur
seorang musyrik, maka kabarilah ia dengan neraka".
Ia
(Ibnu Umar berkata, "Lalu orang badui itu masuk Islam setelah itu seraya
berkata, "Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- sungguh telah membebaniku
dengan kepayahan; tidaklah aku melewati sebuah kubur orang kafir, kecuali aku
kabari dengan neraka". [HR.
Ibnu Majah dalam Sunan-nya (no. 1573). Hadits ini dinilai shohih
oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 18)]
Ini
merupakan dalil yang amat gamblang menerangkan bahwa kaum kafir yang meninggal
di atas kekafiran dan kesyirikannya, maka ia akan disiksa dalam neraka,
walaupun ia tergolong kaum yang vakum dari kenabian, sepanjang hujjah telah
tegak diantara mereka!!
Al-Hafizh
Ibnu Qoyyim Al-Jawziyyah -rahimahullah-
berkata,
وفيه دَلِيلٌ عَلَى أَنّ مَنْ مَاتَ مُشْرِكًا فَهُوَ فِي
النّارِ وَإِنْ مَاتَ قَبْلَ الْبِعْثَةِ لِأَنّ الْمُشْرِكِينَ كَانُوا قَدْ
غَيّرُوا الْحَنِيفِيّةَ دِينَ إبْرَاهِيمَ وَاسْتَبْدَلُوا بِهَا الشّرْكَ
وَارْتَكَبُوهُ وَلَيْسَ مَعَهُمْ حُجّةٌ مِنْ اللّهِ بِهِ وَقُبْحُهُ
وَالْوَعِيدُ عَلَيْهِ بِالنّارِ لَمْ يَزَلْ مَعْلُومًا مِنْ دِينِ الرّسُلِ
كُلّهِمْ مِنْ أَوّلِهِمْ إلَى آخِرِهِمْ وَأَخْبَارُ عُقُوبَاتِ اللّهِ
لِأَهْلِهِ مُتَدَاوَلَةٌ بَيْنَ الْأُمَمِ قَرْنًا بَعْدَ قَرْنٍ فَلِلّهِ
الْحُجّةُ الْبَالِغَةُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ فِي كُلّ وَقْتٍ." اهـ من زاد
المعاد - (3 / 588)
"Di
dalam hadits ini terdapat dalil bahwa barangsiapa yang mati musyrik, maka ia di
neraka, walaupun ia mati sebelum diutusnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Karena,
kaum musyrikin sungguh telah mengubah Al-Hanifiyyah (Islam), agama Ibrahim.
Mereka
menggantinya dengan kesyirikan dan melakukannya, sedang mereka tak ada hujjah
yang mengiringinya dari Allah tentang hal itu.
Keburukan
syirik dan ancaman atasnya dengan neraka, senantiasa diketahui dari agama para
rasul seluruhnya dari orang yang paling diantara mereka sampai yang terakhir.
Berita-berita hukuman Allah bagi pelakunya telah tersebar di antara umat-umat
dari suatu generasi ke generasi lain. Allah memiliki hujjah yang dalam atas
kaum musyrikin dalam setiap waktu".
[Lihat Zaadul Ma'ad (3/588), cet. Mu'assasah Ar-Risalah, 1407 H]
Dari
penjelasan Ibnul Qoyyim, nyatalah bagi anda kebatilan sebagian orang yang
menyangka bahwa ahlul fatroh yang vakum dari kenabian adalah kaum yang tak akan
disiksa, walaupun masih ada ajaran para nabi sebelum yang telah sampai kepada
mereka!!
Kondisi
Quraisy bukanlah seperti yang digambarkan oleh sebagian orang bahwa mereka
betul-betul kosong dari hujjah dan risalah Islam yang pernah diajarkan oleh
nabi-nabi sebelumnya.
Andaikan
tak ada hujjah yang tersisa, maka manusia tak akan mengenal "Kaum
Hanifiyyah" atau Hunafa' yang masih mempertahankan
ajaran Islam dari nabi-nabi mereka sebelumnya!!!
Syaikh
Al-Albaniy -rahimahullah- berkata,
إن أهل الجاهلية الذين ماتوا قبل بعثته عليه الصلاة و السلام
معذبون بشركهم و كفرهم ، و ذلك يدل على أنهم ليسوا من أهل الفترة الذين لم تبلغهم
دعوة نبي، خلافا لما يظنه بعض المتأخرين. اهـ من سلسلة الأحاديث الصحيحة ( 1/ 297
)
"Sesungguhnya
orang-orang jahiliah yang mati sebelum diutusnya beliau –alaihish sholatu was
salam- akan disiksa dengan sebab kesyirikan dan kekafiran mereka. Hal itu
menunjukkan bahwa mereka bukanlah termasuk ahlul fatroh yang belum pernah
dicapai oleh dakwah seorang nabi, berbeda dengan sesuatu yang disangka oleh
sebagian orang belakangan".
[Lihat As-Silsilah Ash-Shohihah (1/297)]
Dalil Ketiga:
|
Para
pembaca yang budiman, dalil yang menunjukkan bahwa kedua orang tua Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- akan masuk neraka, sebuah hadits dari Abu Hurairah
-radhiyallahu anhu-, ia berkata,
أَتَى
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ
حَوْلَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى
تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ
أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ
بِالْمَوْتِ ».
"Rasulullah
-Shallallahu alaihi wa sallam- pernah mendatangi kubur ibunya. Beliau pun
menangis dan membuat orang-orang yang ada di sekitarnya juga menangis.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, "Aku telah meminta
izin kepada Tuhan-ku -Ta'ala- agar aku memohonkan ampunan baginya. Namun aku
tak diizinkan. Kemudian aku meminta izin agar aku dapat menziarahi kuburnya, lalu
Allah izinkan bagiku. Jadi, ziarahilah kuburan, karena ia akan mengingatkan
tentang kematian". [HR. Muslim dalam
Shohih-nya (no. 976), Abu Dawud dalam Sunan-nya
(3234), An-Nasa'iy dalam Sunan-nya (2034), Ibnu Majah dalam Sunan-nya
(1572) dan lainnya]
Al-Imam
An-Nawawiy -rahimahullah- dari kalangan Madzhab Syafi'iyyah berkata
dalam memetik faedah dari hadits ini,
"فِيهِ جَوَاز زِيَارَة الْمُشْرِكِينَ فِي الْحَيَاة ،
وَقُبُورهمْ بَعْد الْوَفَاة ؛ لِأَنَّهُ إِذَا جَازَتْ زِيَارَتهمْ بَعْد
الْوَفَاة فَفِي الْحَيَاة أَوْلَى ، وَقَدْ قَالَ اللَّه تَعَالَى :
{وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا } وَفِيهِ : النَّهْي عَنْ
الِاسْتِغْفَار لِلْكُفَّارِ." شرح النووي على مسلم - (7 / 45)
"Di
dalam hadits ini terdapat (faedah) tentang bolehnya menziarahi kaum musyrikin
di masa hidupnya, dan (menziarahi) kubur setelah wafatnya. Karena, bila boleh
menziarahi mereka setelah wafatnya, maka (menziarahinya) di masa hidupnya
adalah lebih utama (untuk dibolehkan). Sungguh Allah -Ta'ala- berfirman,
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا [لقمان : 15]
"Dan
pergaulilah keduanya (yakni, kedua orang tua) di dunia dengan baik". (QS. Luqman : 15)
Di
dalam hadits ini, terdapat larangan dari memohonkan ampunan bagi orang-orang
kafir." [Lihat Syarh Shohih Muslim
(7/45) karya An-Nawawiy]
Perhatikan
An-Nawawiy -rahimahullah- menghukumi kedua orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- sebagai kaum kafir yang tidak boleh dimohonkan ampunan!
Larangan
atas Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- untuk memohonkan ampunan bagi kaum
kafir alias kaum musyrikin, telah dijelaskan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam
firman-Nya,
مَا
كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ
وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ
أَصْحَابُ الْجَحِيمِ [التوبة : 113]
"Tiadalah
sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat
(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah
penghuni neraka jahanam." (QS.
At-Taubah : 113)
Peristiwa yang melatari turunnya ayat ini, apa yang
diceritakan oleh sahabat Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu anhu-,
سَمِعْتُ رَجُلاً
يَسْتَغْفِرُ لأَبَوَيْهِ وَهُمَا مُشْرِكَانِ ، فَقُلْتُ لَهُ : أَتَسْتَغْفِرُ
لأَبَوَيْكَ وَهُمَا مُشْرِكَانِ ؟ فَقَالَ : أَوَلَيْسَ اسْتَغْفَرَ إِبْرَاهِيمُ
لأَبِيهِ وَهُوَ مُشْرِكٌ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ : {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ
يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ}.
"Aku
pernah mendengarkan seseorang yang memohonkan ampunan bagi kedua orang tuanya,
sedang keduanya adalah musyrik.
Aku
katakan kepadanya, 'Apakah kamu memohonkan ampunan bagi kedua orang tuamu,
sedang keduanya musyrik?'
Orang
itu menjawab,'Bukankah Nabi Ibrahim pernah memohonkan ampunan bagi ayahnya,
sedang ayahnya musyrik?'
Kemudian
aku pun menyebutkan hal itu kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, lalu
turunlah ayat,
مَا
كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ [التوبة : 113]
"Tiadalah
sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik.." (QS.
At-Taubah : 113)". [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no.
3101) dan An-Nasa'iy dalam Sunan-nya (2036). Hadits ini
di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Talkhish Ahkam Al-Jana'iz (no. 61)]
Dalam
sebuah riwayat dari Buraidah -radhiyallahu anhu-, ia berkata,
(كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم [ في سفر، وفي رواية: في
غزوة الفتح ].فنزل بنا ونحن معه قريب من ألف راكب، فصلى ركعتين، ثم أقبل علينا
بوجهه وعيناه تذرفان، فقام إليه عمر بن الخطاب، ففداه بالاب والام، يقول: يا رسول
لله مالك؟ قال: إني سألت ربي عز وجل في الاستغفار لامي، فلم يأذن لي، فدمعت عيناي
رحمة لها من النار، [ واستأذنت ربي في زيارتها فأذن لي ]، وإني كنت نهيتكم عن
زيارة القبور فزوروها، ولتزدكم زيارتها خيرا).
"Dahulu
kami bersama Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- (dalam suatu safar. Dalam riwayat lain, pada Perang Penaklukan Kota Makkah). Kemudian
beliau pun singgah bersama kami. Sedang kami bersama beliau hampir seribu
pengendara. Kemudian beliau sholat dua rakaat, lalu menghadapkan wajahnya
kepada kami, sedang kedua matanya bercucuran. Lalu berdirilah Umar bin
Al-Khoththob kepada beliau, seraya menebus beliau dengan ayah dan ibunya. Umar
berkata, "Wahai Rasulullah, kenapakah anda?" Beliau bersabda,
"Aku memohon kepada Tuhan-ku -Azza wa Jalla- untuk memohonkan ampunan bagi
ibuku. Namun Dia tak mengizinkan aku. Karenanya, kedua mataku bercucuran,
karena kasihan kepadanya terhadap neraka; dan aku meminta izin kepada Tuhan-ku
untuk menziarahinya. Lalu Dia mengizinkan aku. Sesungguhnya dahulu melarang
kalian dari ziarah kubur. Ziarahilah (sekarang) kuburan. Sungguh ziarah kubur
akan memberikan tambahan kebaikan kepada kalian". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad
(5/355, 357 dan 359), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (4/139),
Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (1/376), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya
(791) dan lainnya. Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam
Ahkam Al-Jana'iz (hal. 188)]
Kematian
orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- di atas kekafiran
menyebabkan ayah dan ibu beliau masuk ke neraka. Mereka telah mati di atas kesyrikan
dan kekafiran, serta tidak mengikuti agama Islam yang dibawa oleh para nabi dan
rasul sebelumnya, padahal telah sampai ajaran para nabi itu kepada kaum Quraisy
melalui para pengikut para nabi yang hidup di sekitar kaum Quraisy.
Seorang
ulama Syafi'iyyah yang masyhur, Al-Imam Abu Bakr Al-Baihaqiy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan sebab
keduanya masuk neraka, usai membawakan beberapa hadits di atas,
وكيف لا يكون أبواه وجده بهذه الصفة في الآخرة وكانوا يعبدون
الوثن حتى ماتوا ولم يدينوا دين عيسى بن مريم عليه السلام وأمرهم لا يقدح في نسب
رسول الله لأن أنكحة الكفار صحيحة ألا تراهم يسلمون مع زوجاتهم فلا يلزمهم تجديد
العقد ولا مفارقتهن إذا كان مثله يجوز في الإسلام وبالله التوفيق
"Bagaimana
tidak kedua orang tua beliau dan kakek beliau dalam gambaran seperti ini di
akhirat. Dahulu mereka (kaum Quraisy) menyembah berhala dan tidak mengikuti
agama Isa bin Maryam –alaihis salam-. Urusan mereka (demikian halnya)
tidaklah menodai nasab Rasulullah.
Karena,
pernikahan orang kafir adalah sah. Tidakkah kalian melihat mereka masuk Islam
bersama istri-istri mereka. Mereka tidaklah diharuskan memperbaharui akad nikah
dan tidak pula menceraikan mereka, jika semisalnya, boleh dalam Islam. Wa
billahit tawfiq". [Lihat Dala'il
An-Nubuwwah (1/192-193)]
Andaikan
ibu beliau tak kafir, maka tak mungkin beliau akan dilarang memohonkan ampunan bagi
sang ibu yang telah melahirkannya.
Al-Imam
Ahmad bin Abdil Halim Al-Harroniy Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata tentang tata cara ziarah
kubur, sebelum membawakan hadits di atas,
وإنما
كانوا يزورونه إن كان مؤمنا للدعاء له والاستغفار كما يصلون على جنازته وإن كان
غير مسلم زاروه رقة عليه كما زار النبي صلى الله عليه وسلم قبر أمه فبكى وأبكى من
حوله
"Hanyalah
mereka (para salaf) dahulu menziarahi kubur –jika si mayit mukmin-, maka untuk mendoakan
kebaikan dan ampunan baginya, sebagaimana halnya mereka menyolati jenazahnya.
Jika ia bukan muslim, maka mereka (para salaf) menziarahinya, karena kasihan
kepadanya, sebagaimana halnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menziarahi
kubur ibunya. Akhirnya, beliau menangis dan membuat orang-orang yang ada di
sekitarnya jadi menangis". [Lihat
Ar-Rodd ala Al-Akhna'iy (hal. 179), cet. Al-Mathba'ah
As-Salafiyyah, dengan tahqiq Al-Mu'allimiy]
Jadi,
seorang muslim terlarang keras mendoakan ampunan bagi kaum kafir, walaupun
mereka adalah orang tua dan kerabat kita.
Allah
-Subhanahu wa Ta'ala- berfirman menjelaskan larangan itu,
مَا
كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ
وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ
أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (113) وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ
إِلاَّ عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ
عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (114)
[التوبة/113، 114]
"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan
orang-orang yang beriman untuk memintakan ampunan (kepada Allah) bagi
orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya),
sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni
neraka Jahanam. Dan permintaan ampun
dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu
janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi
Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri
darinya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat embut hatinya lagi
Penyantun". (QS. At-Taubah : 113-114)
Dalil Keempat
|
Sebagian
ulama membawakan hadits lain dalam menetapkan sebuah aqidah bahwa orang tua
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- akan masuk ke neraka.[6]
Dari Abu
Rozin Al-Uqoiliy -radhiyallahu anhu-, ia berkata,
قلت:
رسول الله أين أمي، قال: أمك في النار، قال: قلت فأين من مضى من أهلك، قال: أما
ترضى أن تكون أمك مع أمي
"Aku
katakan, "Wahai Rasulullah, dimanakah ibuku?" Beliau bersabda,
"Ibumu di neraka". Ia (Abu Rozin) berkata, "Aku katakan,
"Lalu diamanakah keluargamu yang telah lalu?" Beliau bersabda,
"Tidakkah engkau ridho jika ibumu bersama ibuku". [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (4/11),
Ath-Thoyalisiy dalam Al-Musnad (1090), Ath-Thobroniy dalam
Al-Kabir (417), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (638). Syaikh
Al-Albaniy menyatakannya shohih dalam Zhilal Al-Jannah (hal. 344)]
Inilah
sejumlah dalil yang menguatkan pendapat para ulama yang menyatakan bahwa kedua
orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- adalah kafir dan akan masuk
neraka.
Dengan
sejumlah dalil ini, maka runtuhlah pendapat yang menyatakan bahwa kedua orang
tua beliau adalah muslim dan akan masuk surga!!
Bahkan
dari hadits-hadits di atas beserta keterangan para ulama, tersimpulkan bahwa
kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kakek dan kerabat
beliau (termasuk Abu Tholib) yang menyembah berhala dan meninggal di atasnya
adalah kafir dan akan masuk neraka.
Dalil Kelima
|
Al-Musayyib
bin Huzn Al-Makhzumiy -radhiyallahu anhu- berkata,
أَنَّ أَبَا طَالِبٍ لَمَّا حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ دَخَلَ
عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ أَبُو جَهْلٍ
فَقَالَ أَيْ عَمِّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا
عِنْدَ اللَّهِ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ يَا
أَبَا طَالِبٍ تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَالَا
يُكَلِّمَانِهِ حَتَّى قَالَ آخِرَ شَيْءٍ كَلَّمَهُمْ بِهِ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ
الْمُطَّلِبِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ فَنَزَلَتْ {مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ
وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي
قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ}
وَنَزَلَتْ {إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ}
"Bahwa
ketika menjelang wafatnya Abu Tholib, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk
menemuinya, sementara di sampingnya ada Abu Jahal.
Beliau
berkata: "Wahai pamanku, katakanlah laa ilaaha illallah. Suatu kalimat
yang akan aku pergunakan untuk menyelamatkan engkau di sisi Allah".
Maka
berkata Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah, "Wahai Abu Tholib, apakah
kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthollib?"
Keduanya
terus saja mengajak Abu Tholib berbicara hingga kalimat terakhir yang
diucapkannya kepada mereka adalah dia
(Abu Tholib) tetap mengikuti agama 'Abdul Muthollib.
Maka
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan tetap memintakan ampun untukmu selama aku
tidak dilarang".
Lalu
turunlah (firman Allah -Ta'ala- dalam QS At-Taubah, ayat 113 yang artinya) :
("Tidak
patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk memohonkan ampun bagi
orang-orangmusyrik sekalipun mereka itu adalah kerabat-kerabat mereka setelah
jelas bagi mereka (kaum mu'minin) bahwa mereka adalah penghuni neraka
jahim..").
Dan
turun pula (firman Allah Ta'ala dalam QS al Qashsash ayat 56 yang artinya) : "Sesungguhnya
engkau (wahai Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang
engkau cintai..." [HR. Al-Bukhoriy
dalam Shohih-nya (no. 3884)]
Hadits
ini menunjukkan kepada kita bahwa agama
Abdul Muthollib yang terbangun di atas kesyirikan dan kekafiran, menyelisihi agama Islam yang dibawa oleh Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam-. Sebab, Islam terbangun di atas ajaran tauhid yang
memerangi kesyirikan dan kekafiran dengan segala bentuknya!
Hadits
ini juga menjadi hujjah yang menetapkan bahwa kaum Quraisy bukanlah ahlul
fatroh yang diberi udzur atas kesyirikannya!
Al-Imam
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah-
berkata,
"وذلك في آخر السنة العاشرة من المبعث، وكان يذب عن النبي صلى
الله عليه وسلم ويرد عنه كل من يؤذيه، وهو مقيم مع ذلك على دين قومه." اهـ من
فتح الباري- تعليق ابن باز - (7 / 194)
"Hal
itu (yakni, wafatnya Abu Tholib) di akhir tahun ke-10 dari masa kerasulan, dan
dulu Abu Tholib membela Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan menolak darinya
setiap orang yang mau menyakiti beliau. Seiiring hal itu, Abu Tholib tetap di
atas agama kaumnya."
Catatan Khusus Buat Ust.
Nashih Nashrullah
|
Terakhir,
kami akan utarakan beberapa catatan khusus bagi tulisan Nashih Nashrullah dalam
Republika.co.id agar semakin jelas kekuatan pendapat yang kami
kuatkan sekaligus sebagai jawaban atas beberapa syubhat yang dilontarkan oleh
si Penulis tersebut.
þ Ust. Nashih berkata,
"Tetapi, di sisi lain
ada satu fakta bahwa kedua orang tua Nabi hidup pada masa kevakuman seorang
nabi dan rasul. Pascameninggalnya Nabi Isa AS belum ada lagi sosok Rasul yang
diutus untuk berdakwah dan membimbing segenap umat. Karena itu, mereka yang
berada pada periode kekosongan risalah itu dinyatakan selamat dan tidak
mendapat siksa. “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang
rasul.” (QS al-Isra' [17]: 15)".
Jawab: Kami
telah jelaskan bahwa ahlul fatroh (orang yang berada di masa vakum) ada dua
jenis: ada yang diberi udzur dan ada yang tidak.
Jika suatu kaum berada dalam kevakuman dari seorang
rasul, dalam artian bahwa tak ada diantara mereka seorang rasul hidup bersama
dengan mereka, namun mereka masih mendapatkan syariat dan risalah mereka dari
para pengikut mereka, maka dalam kondisi seperti ini ahlul fatroh tak memiliki
udzur di sisi Allah -Azza wa Jalla-.
Inilah kondisi kedua orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam-. Betul di zaman orang tua beliau tak lagi rasul, tapi risalah dan syariat Ibrahim masih terwarisi dan dipertahankan oleh kaum hunafa'. Dengan ini,
hujjah telah sampai kepada mereka.
þ . Ust. Nashih berkata,
"Namun Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta, menyanggah keras
pernyataan Syekh Abdullah bin Baz tersebut. Menurut lembaga yang pernah
dipimpin oleh Mufti Agung Syekh Ali Juma'h itu, pernyataan bahwa kedua orang
tua Rasul termasuk kufur dan akan menghuni neraka merupakan bentuk
arogansi dan ketidaksopanan".
Jawab :
Khilaf di kalangan ulama adalah perkara yang sering
terjadi, sehingga pernyataan kafirnya orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- tak boleh kita nilai sebagai sikap arogansi dan ketidaksopanan.
Apalagi pendapat itu didasari oleh sejumlah dalil yang
telah kami utarakan di atas.
Justru sikap arogansi itu –andaikan boleh menuduh- ada
pada orang yang menyatakan bahwa orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- adalah muslim dan masuk surga, tanpa disertai dalil yang
menetapkannya!!
þ . Ust. Nashih berkata,
"Justru fakta kuat mengatakan, kedua orang Rasul akan selamat dan
bukan termasuk penghuni neraka. Pendapat ini menjadi kesepakatan mayoritas ulama. Tak sedikit ulama yang secara
khusus menulis risalah sederhana untuk menjawab kegamangan menyikapi topik
ini".
Jawab :
Bagaimana mungkin pendapat yang dikuatkan oleh Ust.
Nashih menjadi ijma' (kesepakatan) ulama, sementara pendapat itu tak didasari oleh sebuah
dalil yang kuat dan jelas. Ijma' itu dibangun di atas dalil dan hujjah.
Yang menunjukkan bahwa perkara ini bukan ijma',
adanya dua kubu ulama dalam hal ini sebagaimana yang kita lihat dalam tulisan
kami dan juga di awal tulisan Ust. Nashih.
Adapun adanya ulama yang menulis dan mendukung pendapat
yang dikuatkan oleh Ust. Nashih, maka itu bukan hujjah yang dapat menguatkan
pendapatnya. Hujjah itu ada pada Al-Kitab dan Sunnah.
Jadi, pernyataan Ust. Nashih bahwa kedua orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- akan masuk surga dengan dalih adanya kesepakatan ulama
dalam hal ini, maka ini pernyataan yang batil dan terbantah sendiri dengan
pernyataan dari dirinya yang sebelumnya menetapkan adanya khilaf di kalangan
ulama.
þ . Uts. Nashih berkata,
"Imam as-Suyuthi mengarang dua kitab sekaligus untuk menguatkan
fakta bahwa orang tua Muhammad SAW akan selamat. Kedua kitab itu bertajuk Masalik
al-Hunafa fi Najat Waliday al-Musthafa dan at-Ta'dhim wa al-Minnah bi Anna
Waliday al-Mushthafa fi al-Jannah. Selain kedua kitab tersebut, ada
deretan karya lain para ulama, seperti ad-Duraj al-Munifah fi al-Aba'
as-Syarifah, Nasyr al-Alamain al-Munifain fi Ihya al-Abawain
as-Syarifain, al-Maqamah as-Sundusiyyah fi an-Nisbah
al-Musthafawiyyah, dan as-Subul al-Jaliyyah fi al-Aba'
al-Jaliyyah. Masih banyak kitab lain yang membantah dugaan bahwa orang
tua Rasul akan masuk neraka".
Jawab :
Banyaknya kitab tanpa hujjah, tak ada nilainya jika tak
ditopang dengan hujjah.
þ Ust. Nashih berkata,
"Dar al-Ifta memaparkan, mengacu ke deretan kitab tersebut, kedua
orang tua Rasul hidup pada masa fatrah atau kekosongan risalah. Ketika itu,
dakwah tidak sampai pada masyarakat Makkah. Ulama ahlussunnah sepakat,
mereka yang hidup pada periode kevakuman risalah itu dinyatakan selamat. Ini
merujuk pada ayat ke-15 surah al-Isra' di atas".
Jawab :
Acuan yang terbaik adalah Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Adapun pengakuan Ust. Nashih bahwa dakwah belum sampai
pada masyarakat Makkah, maka ini adalah klaim batil.
Dalam sejarah telah disebutkan bahwa kelompok hunafa'
yang masih menjaga agama Islam yang dibawa oleh Ibrahim, hidup bersama dengan
masyarakat Quraisy.
Ini menunjukkan bahwa hujjah telah sampai kepada mereka.
Demikian pula kaum hunafa' yang mempertahankan Islam yang mereka ini warisi ajaran
Islam dari Isa –alaihis salam- juga terdapat di Makkah, seperti Waroqoh
bin Naufal (paman Khodijah).
Kesepakatan
(ijma') yang disebutkan oleh si Wartawan ini, sekali lagi tak benar. Bagaimana bisa
masalah khilaf dikatakan ijma'?!
Justru sebaliknya si Wartawan tersebut dan sebelumnya
As-Suyuthiy, terbantah dengan nukilan ijma' dari Ali bin Sulthon Al-Qori
-rahimahullah- bahwa kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mati
di atas kekafiran dan akan masuk neraka.
Kata Ali bin
Sulthon Al-Qori -rahimahullah- berkata saat
menukil ijma' tersebut,
"وأما الإجماع فقد اتفق السلف والخلف من الصحابة والتابعين
والأئمة الأربعة وسائر المجتهدين على ذلك من غير إظهار خلاف لما هنالك والخلاف من
اللاحق لا يقدح في الإجماع السابق سواء يكون من جنس المخالف أو صنف الموافق."
اهـ من أدلة معتقد أبي حنيفة - (1 / 84)
"Adapun ijma', maka sungguh telah
ber-ijma' (bersepakat) para salaf dan kholaf dari kalangan para sahabat,
tabi'in, Imam yang Empat, dan semua mujtahidin (ahli ijtihad) berada di atas
ijma' itu (yakni, ijma' bahwa bahwa kedua orang tua Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- mati di atas kekafiran dan akan masuk neraka), tanpa ada penyelisihan
disana.
Khilaf (yang muncul) dari ulama yang datang berikutnya,
tidaklah membatalkan ijma' yang berlalu, sama saja apakah penyelisihan itu
muncul dari ulama yang menyelisihi itu sendiri, ataukah dari kelompok yang
mencocoki (ijma tersebut).
Di dalam kitab tersebut, Ali bin Sulthon Al-Qori
-rahimahullah- dengan berpanjang lebar membantah As-Suyuthiy yang
menyokong pendapat batil yang menyatakan bahwa orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- akan masuk surga!
þ Ust. Nashih berkata,
"Tuduhan bahwa keduanya termasuk kaum musyrik yang menyekutukan
Allah dengan berhala, tidak benar. Abdullah dan Aminah tetap konsisten dalam
keautentikan agama Ibrahim, yaitu tauhid. Fakta kesucian keyakinan kedua orang
tua Rasul ini dikuatkan antara lain oleh Imam al-Fakhr ar-Razi dalam kitab
tafsirnya Asrar at-Tanzil kala menafsirkan ayat ke 218-219 surah
as-Syu'ara".[7]
Jawab :
Ini adalah ucapan perasaan, bukan ucapan ilmiah!!
Pendapat yang menyatakan bahwa kedua orang tua Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- adalah musyrik bukanlah tuduhan!
Sebab, kalau tuduhan, maka berarti hanya dilandasi oleh
asumsi!!! Padahal tidaklah demikian!!!!
Ulama yang menyatakan musyriknya kedua orang tua
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah melandasi pendapatnya
dengan sejumlah hadits shohih lagi gamblang sebagaimana telah kami bawakan
tadi.
þ Ust. Nashih berkata,
"Imam as-Suyuthi menambahkan, dalil lain tentang fakta bahwa garis
keturunan Rasul yang terdekat terjaga dari aktivitas penyimpangan akidah. Ini
seperti ditegaskan hadis bahwa Rasululllah dilahirkan dari garis nasab yang
istimewa dan terpilih yang konsisten terhadap tauhid".
Jawab :
Ucapan ini batil!! Sebab, ia akan mengharuskan bahwa
semua kakek Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ke atas adalah muslim,
bukan musyrik.
Syarat bahwa garis keturunan Rasul
yang terdekat terjaga dari aktivitas penyimpangan akidah adalah syarat yang
didustakan oleh realita dan sejarah.
Andaikan mereka terjaga dari kesyirikan, maka pasti Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- tak perlu mendakwahi paman-pamannya yang merupakan
keluarga terdekat beliau agar meninggalkan kesyirikan.
Tapi nyatanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tetap
menasihati mereka, bahkan memerangi mereka saat mereka tidak mau meninggalkan
kesyirikannya.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- memang dipilih dari
nasab yang mulia dan terhormat di kalangan bangsa Arab. Namun hal itu tak
mengharuskan bahwa kakek-kakek dan keluarga dekat beliau jauh dari penyimpangan
aqidah dan kesyirikan.
þ Ust. Nashih berkata,
"Imam as-Suyuthi kembali menerangkan soal hadis Muslim pada
paragraf pertama. Tambahan redaksional “Dan ayahku di neraka” sangat
kontroversial di kalangan pengkaji hadis. Para
perawi tidak sepakat tambahan tersebut. Sebut saja al-Bazzar, at-Thabrani, dan
al-Baihaqi yang lebih memilih tambahan redaksi “Jika engkau melintasi kuburan
orang kafir maka sampaikan berita neraka” dibanding, imbuhan bermasalah
tersebut".
Jawab :
Syubhat ini kami akan jawab dalam beberapa sisi:
1)
Jika suatu
hadits telah shohih dan tak ada cacatnya, lalu ada yang tidak sepaham
dengannya, maka hadits itu tak boleh dianggap kontroversial hanya karena ingin
menolaknya.
2)
Adapaun
As-Suyuthiy menguatkan riwayat lain dari Ma'mar bin Rosyid Al-Azdiy
dibandingkan riwayat Hammad bin Salamah[8],
maka ini adalah pendapat yang keliru dari As-Suyuthiy.
Sebab, para ulama kita telah menjelaskan bahwa jika
Hammad bin Salamah meriwayatkan suatu hadits dari Tsabit Al-Bunaniy, maka ia
adalah orang yang kuat riwayatnya dari Al-Bunaniy.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah- berkata,
حماد
بن سلمة أثبت في ثابت من معمر
"Hammad bin Salamah lebih kuat pada
Tsabit dibandingkan Ma'mar".
[Lihat Al-Jarh wa At-Ta'dil (3/141) oleh Ibnu Abi Hatim, cet. Dar
Ihya' At-Turots Al-Arobiy]
Diantara perkara yang menguatkan riwayat Hammad dan
melemahkan riwayat Ma'mar bahwa Muslim seringkali meriwayatkan hadits Hammad
dari Tsabit dalam golongan hadits-hadits ushul (pokok).
Lain halnya dengan Ma'mar, walaupun beliau adalah tsiqoh,
hanya saja para ulama hadits telah melemahkan secara khusus riwayat Ma'mar dari
Tsabit Al-Bunaniy.
Sisi lain, Imam Muslim dalam Shohih-nya
tidaklah meriwayatkan dari Ma'mar dari Tsabit, kecuali sebuah riwayat saja
dalam golongan hadits mutaba'at (pendukung) dan diiringi oleh rawi lain yang
bernama Ashim Al-Ahwal.
Semua ini adalah bukti bagi kita semua tentang kelemahan
riwayat Ma'mar dari jalur Tsabit.
Lantaran itu, Ibnu
Ma'in -rahimahullah- berkata,
معمر،
عن ثابت: ضعيف.
"Ma'mar dari Tsabit adalah
lemah". [Lihat Mizan Al-I'tidal (4/154)]
Justru riwayat Hammad bin Salamah adalah riwayat yang
kuat, sedang riwayat Ma'mar dari Tsabit adalah lemah lagi munkar!!
þ Ust. Nashih berkata,
"Ada
banyak argumentasi yang membantah dugaan bahwa kedua orang tua Rasul akan masuk
neraka. Semestinya, tuduhan tersebut tidak ditudingkan kepada ayahanda dan
ibunda Rasul yang terhormat. Karena, itu adalah bentuk arogansi terhadap
Rasul".
Jawab :
Argumentasi sebanyak apapun bila tidak ditopang oleh
dalil, maka ia bagaikan buih lautan yang tak bernialai.
Pernyataan bahwa kedua orang tua Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- akan masuk neraka, bukanlah
tudingan dan tuduhan.
Bahkan ia adalah pernyataan dari Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- sendiri berdasarkan wahyu dari Allah -Azza wa Jalla-.
Jadi, tak benar jika hal itu dianggap sebagai arogansi
dan tudingan kosong!!!
Justru pernyataan yang menyatakan bahwa kedua orang tua
beliau akan masuk surga adalah sikap arogan kepada Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- serta tudingan yang kosong dari dari dalil.
Sebab, si pengucapnya telah menyalahi sejumlah hadits
yang menyatakan keberadaan orang tua beliau di neraka!!
þ Ust. Nashih berkata,
"Qadi Abu Bakar Ibn al-Arabi pernah ditanya soal topik serupa.
Tokoh bermazhab Maliki ini pun menjawab, bila soal itu direspons dengan jawaban
bahwa keduanya masuk neraka, maka terlaknatlah orang yang menjawab demikian. Menganggap
keduanya ahli neraka adalah bentuk melukai perasaan Rasul. “Tak ada penganiayan
lebih besar ketimbang menyebut kedua orang tua Muhammad SAW penghuni neraka,”
kata Ibn al-Arabi".
Jawab :
Jika ucapan ini betul dari Ibnul Arabiy Al-Malikiy -rahimahullah-,
maka ucapan ini wajib kita tolak, karena menyelisihi hadits Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-.
Dalam pembahasan seperti ini, seseorang tak boleh
berpegang dengan ro'yu (pendapat semata yang kosong dari dalil) dan tidak
pula bersandar kepada perasaan.
Intinya, ada tidak dalilnya!
Jika ada dalilnya, maka kita ambil pendapat yang didukung
oleh dalil.
Jika setiap orang menguatkan pendapat dengan perasaan,
atau akal semata, maka hancurlah agama ini!!
Kemudian Ust. Nashih membawakan kisah Umar bin Abdil Aziz
-rahimahullah- yang marah saat
mendengar ada pegawainya yang menyatakan kafirnya kedua orang tua Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam-.
Kita katakan bahwa andaikan kisah ini benar, maka kita
berbaik sangka kepada beliau bahwa mungkin beliau belum pernah mendengar
hadits-hadits yang menyatakan kafirnya kedua orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam-, sebagaimana hal ini juga mungkin dialami oleh Ibnul
Arabiy -rahimahumallah-.
þ Ust. Nashih berkata,
"Atas dasar inilah, seyogianya tidak mudah menjustifikasi status
kedua orang tua Rasul. Mantan Mufti Dar al-Ifta, Syekh Muhammad Bakhit
al-Muthi'i, mengimbau supaya umat berhati-hati. Tuduhan kekufuran Abdullah dan
Aminah salah besar dan pelakunya berdosa".
Jawab :
Ini adalah sikap yang menyelisihi petunjuk Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam-, dimana beliau telah menjelaskan kepada umatnya bahwa
kedua orang tua beliau adalah kafir dan akan masuk neraka!!
Ini bukanlah justifikasi (putusan yang didasari hati
nurani) semata, bahkan ia adalah wahyu yang Allah sampaikan melalui lisan
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Kesimpulan
|
Demikianlah diskusi ringan dengan Ustadz Nashih
Nashrullah, Wartawan Republika yang telah berbicara panjang lebar, tanpa dasar
hujjah dari Al-Qur'an dan Sunnah[9].
Sebagai kesimpulan dan penutup, kami nukilkan kepada anda
sebuah ucapan yang kokoh dari seorang ahli hadits dari Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- saat beliau membantah As-Suyuthiy
dan lainnya, usai menguatkan hadits di atas,
و اعلم أيها الأخ المسلم أن بعض الناس اليوم
و قبل اليوم لا استعداد عندهم لقبول هذه الأحاديث الصحيحة ، و تبني ما فيها من
الحكم بالكفر على والدي الرسول صلى الله عليه وسلم ،
بل إن فيهم من يظن أنه من الدعاة إلى
الإسلام ليستنكر أشد الاستنكار التعرض لذكر هذه الأحاديث و دلالتها الصريحة ! و في
اعتقادي أن هذا الاستنكار إنما ينصب منهم على النبي صلى الله عليه وسلم الذي قالها
إن صدقوا بها . و هذا - كما هو ظاهر - كفر بواح ، أو على الأقل : على الأئمة الذين
رووها و صححوها ، و هذا فسق أو كفر صراح ، لأنه يلزم منه تشكيك المسلمين بدينهم ،
لأنه لا طريق لهم إلى معرفته و الإيمان به ، إلا من طريق نبيهم صلى الله عليه وسلم
كما لا يخفى على كل مسلم بصير بدينه ، فإذا لم يصدقوا بها لعدم موافقتها لعواطفهم
و أذواقهم و أهوائهم - و الناس في ذلك مختلفون أشد الاختلاف - كان في ذلك فتح باب
عظيم جدا لرد الأحاديث الصحيحة، و هذا أمر مشاهد اليوم من كثير من الكتاب الذين
ابتلي المسلمون بكتاباتهم : كالغزالي و الهويدي و بليق و ابن عبد المنان و أمثالهم
ممن لا ميزان عندهم لتصحيح الأحاديث و تضعيفها إلا أهواؤهم !
و اعلم أيها المسلم - المشفق على دينه أن
يهدم بأقلام بعض المنتسبين إليه - أن هذه الأحاديث و نحوها مما فيه الإخبار بكفر
أشخاص أو إيمانهم ، إنما هو من الأمور الغيبية التي يجب الإيمان بها و تلقيها
بالقبول ،
لقوله تعالى : *( ألم . ذلك الكتاب لا
ريب فيه هدى للمتقين .الذين يؤمنون بالغيب )* ( البقرة : 1 - 3 )،
و قوله : *( و ما كان لمؤمن و لا مؤمنة
إذا قضى الله و رسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم .. )* ( الأحزاب: 36 ) ،
فالإعراض عنها و عدم الإيمان بها يلزم
منه أحد أمرين لا ثالث لهما - وأحلاهما مر - : إما تكذيب النبي صلى الله عليه وسلم
، و إما تكذيب رواتها الثقات كما تقدم .
و أنا حين أكتب هذا أعلم أن بعض الذين
ينكرون هذه الأحاديث أو يتأولونها تأويلا باطلا كما فعل السيوطي - عفا الله عنا و
عنه - في بعض رسائله ، إنما يحملهم على ذلك غلوهم في تعظيم النبي صلى الله عليه
وسلم ، وحبهم إياه ، فينكرون أن يكون أبواه صلى الله عليه وسلم كما أخبر هو نفسه
عنهما، فكأنهم أشفق عليهما منه صلى الله عليه وسلم !! و قد لا يتورع بعضهم أن يركن
في ذلك إلى الحديث المشهور على ألسنة بعض الناس الذي فيه أن النبي صلى الله عليه
وسلم أحيا الله له أمه ، و في رواية : أبويه ،
و هو حديث موضوع باطل عند أهل العلم
كالدارقطني و الجورقاني ، و ابن عساكر والذهبي و العسقلاني ، وغيرهم كما هو مبين
في موضعه ، و راجع له إن شئت كتاب " الأباطيل والمناكير " للجورقاني
بتعليق الدكتور عبد الرحمن الفريوائي ( 1 / 222 - 229 )
وقال ابن الجوزي في " الموضوعات
" ( 1 / 284 ) : " هذا حديث موضوع بلا شك ، و الذي وضعه قليل الفهم ،
عديم العلم ، إذ لو كان له علم لعلم أن من مات كافرا لا ينفعه أن
يؤمن بعد الرجعة ، لا بل لو آمن عند
المعاينة ، و يكفي في رد هذا الحديث قوله تعالى : *(فيمت و هو كافر)* ، و قوله صلى
الله عليه وسلم في ( الصحيح ) : "استأذنت ربي أن أستغفر لأمي فلم يأذن لي
" .
و لقد أحسن القول في هؤلاء بعبارة ناصعة
وجيزة الشيخ عبد الرحمن اليماني رحمه الله في تعليقه على " الفوائد المجموعة
في الأحاديث الموضوعة " للإمام الشوكاني ، فقال ( ص 322 ) : " كثيرا ما
تجمح المحبة ببعض الناس ، فيتخطى الحجة و يحاربها ، و من وفق علم أن ذلك
مناف للمحبة الشرعية . و الله المستعان
" .
قلت : و ممن جمحت به المحبة السيوطي، عفا
الله عنه ، فإنه مال إلى تصحيح حديث الإحياء الباطل عند كبار العلماء كما تقدم ،
و حاول في كتابه " اللآلىء "
( 1 / 265 - 268 ) التوفيق بينه و بين حديث الاستئذان و ما في معناه ، بأنه منسوخ
، و هو يعلم من علم الأصول أن النسخ لا يقع في الأخبار و إنما في الأحكام ! و ذلك
أنه لا يعقل أن يخبر الصادق المصدوق
عن شخص أنه في النار ثم ينسخ ذلك بقوله
: إنه في الجنة ! كما هو ظاهر معروف لدى العلماء .
و من جموحه في ذلك : أنه أعرض عن ذكر
حديث مسلم عن أنس المطابق لحديث الترجمة إعراضا مطلقا ، و لم يشر إليه أدنى إشارة
، بل إنه قد اشتط به القلم وغلا ، فحكم عليه بالضعف متعلقا بكلام بعضهم في رواية
حماد بن سلمة ! و هو يعلمأنه من أئمة المسلمين و ثقاتهم ، و أن روايته عن ثابت
صحيحة ، بل قال ابن المديني و أحمد و غيرهما : أثبت أصحاب ثابت حماد ، ثم سليمان ،
ثم حماد بن زيد، و هي صحاح .
و تضعيفه المذكور كنت قرأته قديما جدا
في رسالة له في حديث الإحياء - طبع الهند - و لا تطولها يدي الآن لأنقل كلامه ، و
أتتبع عواره ، فليراجعها من شاء التثبت . و لقد كان من آثار تضعيفه إياه أنني
لاحظت أنه أعرض عن ذكره أيضا في شيء من كتبه الجامعة لكل ما هب و دب ، مثل "
الجامع الصغير " و"زيادته " و " الجامع الكبير " ! و
لذلك خلا منه " كنز العمال " و الله المستعان ، و لا حول و لا قوة إلا
بالله .
و تأمل الفرق بينه و بين الحافظ البيهقي
الذي قدم الإيمان و التصديق على العاطفة و الهوى ، فإنه لما ذكر حديث :
" خرجت من نكاح غير سفاح " ،
قال عقبه : " و أبواه كانا مشركين ، بدليل ما أخبرنا .. " ، ثم ساق حديث
أنس هذا و حديث أبي هريرة المتقدم في زيارة قبر أمه -صلى الله عليه وسلم -.
"Ketahuilah –wahai saudaraku yang
muslim- bahwa sebagian orang pada hari ini dan sebelum hari ini, tak ada
kesiapan pada mereka untuk menerima hadits-hadits yang shohih ini dan
mengadopsi sesuatu yang ada di dalamnya berupa hukum kafir bagi kedua orang tua
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Bahkan sungguh diantara mereka ada
yang dianggap termasuk dai (yang mengajak) kepada Islam, betul-betul ia
mengingkari dengan pengingkaran yang keras terhadap penyebutan hadits-hadits
ini dan penunjukannya yang benar!!
Menurut keyakinanku, pengingkaran ini dari mereka
hanyalah tertuju kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang telah
mengucapkannya, jika memang mereka membenarkannya.
Ini –sebagaimana telah tampak- adalah kekafiran yang
nyata; atau paling minimal (pengingkaran itu) tertuju kepada para imam yang
telah meriwayatkan dan menyatakannya shohih. Ini merupakan kefasikan atau
kekafiran yang nyata. Karena terharuskan darinya sikap yang membuat kaum
muslimin terhadap agamanya. Sebab, tak ada jalan bagi mereka untuk mengenal dan
mengimani agamanya, kecuali dari jalur Nabi mereka -Shallallahu alaihi wa
sallam- sebagaimana hal ini tak samar bagi setiap muslim yang mengenal
agamanya.
Jika mereka tidak membenarkannya, karena tidak cocoknya
hadits-hadits ini terhadap perasaan dan keinginan mereka -sedangkan manusia
dalam perkara seperti itu berbeda dengan perbedaan yang amat mencolok-[10],
maka di dalam seperti itu ada pembuka pintu besar sekali dalam menolak
hadits-hadits shohih. Ini adalah perkara yang disaksikan pada hari dari
kebanyakan penulis-penulis yang kaum muslimin terkena bala (ujian) akibat
tulisan-tulisan mereka, seperti Al-Ghozaliy, Al-Huwaidiy, Bulaiq, Ibnu Abdil
Mannan dan semisalnya dari kalangan orang-orang yang tidak memiliki timbangan
dalam men-shohih-kan hadits-hadits dan melemahkannya, kecuali hawa nafsu
mereka.
Ketahuilah wahai muslim --yang khawatir atas agamanya
karena dirobohkan dengan pena-pena sebagian orang yang menisbahkan diri
kepadanya -- bahwa hadits-hadits ini dan semisalnya yang di dalamnya terdapat
pengabaran tentang kafirnya beberapa person (pribadi) dan keimanan mereka.
Sesungguhnya hal itu termasuk perkara-perkara gaib yang wajib diimani dan
diterima dengan pasrah, berdasarkan firman Allah -Ta'ala-,
الم (1) ذَلِكَ
الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ (2) الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ
بِالْغَيْبِ (3) [البقرة/1-3]
"Alif laam
miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka
yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang
beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian
rezki yang kami anugerahkan kepada mereka". (QS. Al-Baqoroh : 1-3),
dan firman-Nya,
وَمَا كَانَ
لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ
يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ...(36) [الأحزاب/36]
"Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang
mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada
bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka". (QS. Al-Ahzab :
36)
Jadi, berpaling dari hadits-hadits itu dan tidak beriman
kepadanya, maka terharuskan darinya dua hal, tak ada yang ketiganya. Yang
paling manisnya adalah pahit: entah pendustaan kepada Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam- dan entah pendustaan terhadap rawi-rawinya yang tsiqoh sebagaimana
yang telah berlalu.
Ketika aku menulis ini, aku tahu bahwa sebagian
orang-orang yang mengingkari hadits-hadits ini atau menakwilnya dengan takwil
yang batil sebagaimana yang dilakukan oleh As-Suyuthiy –semoga Allah memaafkan
kami dan beliau- dalam sebagian risalah-risalahnya.
Yang menyeret mereka kepada hal itu, hanyalah ghuluw (sikap berlebihan)nya mereka dalam mengagungkan dan
mencintai Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Akhirnya, mereka mengingkari keberadaan kedua orang tua
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- --sebagaimana yang dikabarkan oleh beliau
sendiri tentang keduanya--, sehingga seakan-akan mereka lebih sayang atas
keduanya dibandingkan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-!!
Terkadang sebagian diantara tidak berhati-hati untuk
condong kepada sebuah hadits yang masyhur pada lisan sebagian orang yang di
dalamnya (dijelaskan) bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menghidupkan
ibu beliau. Dalam suatu riwayat, "…kedua orang tua beliau".
Itu adalah hadits palsu lagi batil di sisi para ulama,
seperti Ad-Daruquthniy, Al-Jauroqoniy, Ibnu Asakir, Adz-Dzahabiy, Al-Asqolaniy
dan selainnya sebagaimana hal ini telah dijelaskan pada tempatnya. Rujuklah
–kalau anda mau- "Kitab Al-Abathil wal Manakir" oleh Al-Jauroqoniy
dengan ta'liq (komentar) dari Doktor Abdur Rahman Al-Furyawa'iy (1/222-229).
Ibnul Jawziy berkata dalam Al-Mawdhu'at (1/284),
"Ini adalah hadits palsu, tanpa ragu. Orang yang memalsukannya adalah
kurang pemahaman lagi tak berilmu. Sebab, andaikan ia punya ilmu, maka ia akan
tahu bahwa barangsiapa yang mati kafir, maka keimanannya tak akan berguna
setelah ia dikembalikan (ke dunia). Bahkan tidak pula andaikan ia beriman saat
ia melihat (malaikat maut). Cukuplah yang membantah hadits (palsu) ini, firman
Allah -Ta'ala-,
فَيَمُتْ
وَهُوَ كَافِر [البقرة/217]
"…lalu dia
mati dalam kekafiran…" (QS. Al-Baqoroh : 217)[11]
dan sabda Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- dalam Kitab Shohih,
اسْتَأْذَنْتُ
رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى
"Aku meminta izin kepada Robb-ku untuk
memohonkan ampunan bagi ibuku. Namun Dia tak memberiku izin".[12]
Syaikh Abdur Rahman Al-Yamaniy -rahimahullah- sungguh amat baik ucapan beliau mereka
ini dengan ungkapan yang terang lagi ringkas, dalam komentar beliau terhadap
Al-Fawa'id Al-Majmu'ah fil Ahadits Al-Mawdhu'ah, karya Asy-Syaukaniy.
Beliau (Abdur Rahman Al-Yamaniy) berkata (hal. 322),
"Seringkali rasa cinta mengalahkan sebagian orang.
Akhirnya, ia pun melangkahi hujjah dan memeranginya. Barangsiapa yang diberi
taufiq, niscaya ia akan mengetahui bahwa hal itu menyalahi cinta yang syar'i.
Wallahul Musta'an".
Aku katakan, "Diantara orang yang dikalahkan oleh
rasa cinta, As-Suyuthiy –semoga Allah memaafkannya-. Karena, ia cenderung
men-shohih-kan hadits tentang menghidupkan (ibu Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam-) yang batil di sisi para ulama besar sebagaimana yang telah berlalu.
Sungguh ia (As-Suyuthiy) berusaha dalam kitabnya Al-La'ali
(1/265-268) untuk mengompromikan antara hadits ini dengan hadits permintaan
izin ini dan yang semakna dengannya bahwa ia (hadits tentang permintaan izin
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) adalah mansukh (terhapus hukumnya).
Padahal ia (As-Suyuthiy) tahu dari ilmu ushul bahwa
penghapusan hukum tak akan terjadi dalam berita-berita, hanyalah dalam
hukum-hukum.
Demikian itu, karena tak masuk akal kalau orang yang
benar lagi dibenarkan (yakni, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) mengabarkan
tentang seseorang bahwa ia di neraka, lalu beliau menghapusnya lagi dengan
sabdanya, "Sesungguhnya ia di surga", sebagaimana hal ini telah jelas
lagi dikenal di sisi para ulama.
Di antara kekalahan As-Suyuthiy dalam hal itu, ia
berpaling dari menyebutkan hadits Muslim dari Anas yang cocok dengan hadits
dalam judul dengan sikap berpaling secara mutlak dan ia tak mengisyaratkan
hadits itu sedikitpun.
Bahkan ia (As-Suyuthiy) sungguh telah digelincirkan oleh
pena dan bersikap ekstrim. Akhirnya, ia pun menghukumi hadits itu[13].
Akhirnya ia hukumi hadits itu lemah dalam keadaan ia bergantung (berpegang)
dengan komentar sebagian diantara mereka tentang riwayat Hammad bin Salamah.
Padahal ia tahu ia (Hammad) adalah termasuk diantara para
imam kaum muslimin dan orang tsiqoh diantara mereka dan bahwa riwayat Hammad
dari Tsabit adalah shohih.
Bahkan Ibnul Madini, Ahmad dan lainnya berkata,
"Murid-murid Tsabit yang paling kuat adalah Hammad, lalu Sulaiman, lalu
Hammad bin Zaid". Sedang ia
(riwayat-riwayat itu) shohih.
Pelemahan As-Suyuthiy tersebut aku pernah membacanya
sejak dulu sekali dalam sebuah risalahnya tentang hadits menghidupkan (ibu Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam-), cetakan India . Tanganku tak mampu
menjangkaunya sekarang agar aku dapat menukil ucapannya dan meneliti
kesalahan-kesalahannya. Silakan dirujuk risalah itu bagi orang yang mau
mengecek.
Sungguh diantara pengaruh pelemahannya terhadap hadits
itu, aku perhatikan ia berpaling dari menyebutkan hadits itu juga dalam sesuatu
diantara kitab-kitabnya yang mencakup segala yang ada, seperti Al-Jami'
Ash-Shoghier wa Ziyadatih dan Al-Jami' Al-Kabir. Oleh karena itu, Kanzul
Ummal kosong dari hadits itu. Wallahul Musta'an walaa haula walaa quwwata
illa billah.
Perhatikanlah perbedaan antara As-Suyuthiy dengan
Al-Hafizh Al-Baihaqiy yang telah mendahulukan keimanan dan pembenaran atas
perasaan dan hawa nafsu.
Karena, Al-Baihaqiy tatkala menyebutkan hadits,
خَرَجْتُ
مِنْ نِكَاحٍ غَيْرِ سِفَاحٍ
"Aku keluar (lahir) dari suatu
pernikahan, bukan zina".[14]
Beliau (Al-Baihaqiy) berkata setelahnya, "Kedua
orang tua beliau (Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) adalah musyrik
berdasarkan (hadits) yang telah kami kabarkan".
Kemudian beliau membawakan hadits Anas ini[15]dan
hadits Abu Hurairah yang telah berlalu[16]
tentang ziarahnya beliau ke kubur ibunya -Shallallahu alaihi wa sallam-". [Lihat Ash-Shohihah (6/180-182) karya Al-Albaniy]
Faedah Penting
|
Risalah
yang paling bagus tentang keberadaan orang tua Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- adalah risalah yang ditulis oleh Syaikh Ibrahim
Al-Halabiy -rahimahullah-, seorang imam dan khothib di Masjid Jami'
As-Sulthon Muhammad Al-Fatih (wafat 945 H) dengan judul Risalah fi
Abawair Rasul Shollallahu alaihi wa sallam, dengan tahqiq Ali
Ridho Al-Madaniy, cet. Darul Ma'arij, 1429 H.
Di
dalamnya, Penulis tersebut membantah syubhat-syubhat orang-orang yang
menyatakan bahwa orang tua Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- akan
masuk surga dan keduanya adalah muslim!!
Beliau
menetapkan dengan hujjah yang kuat dan sulit dibantah bahwa kedua orang tua
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kafir dan akan masuk neraka!!
Jadi,
orang yang menyatakan aqidah dan keyakinan bahwa orang tua Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- adalah kafir dan akan masuk neraka, bukanlah orang yang
kurang ajar. Sebab, yang menyatakan hal itu adalah Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam- sendiri.
[1]
Ia
adalah seorang alumnus Al-Azhar Mesir asal Tuban yang pernah nyantri di
Denanyar Jombang dan lanjut di SPS UIN Syahid Jakarta. Belakangan ia menjadi
wartawan Republika, Jakarta . Orang ini punya beberapa tulisan
yang agak sedikit nyeleneh jika ditinjau dari sisi syar'iy.
[2]
Lihat
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/13/06/21/moq4id-apakah-kedua-orang-tua-rasulullah-saw-akan-masuk-surga
[3]
Adapun
tulisan ini, insya Allah kami landasi dengan dalil yang kuat, dan jelas dari
sejumlah hadits Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Dengannya, anda akan
melihat sisi kuat argumen ulama yang menyatakan kafirnya kedua orang tua
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.
[4]
Meninggalkan
ucapan mereka, bukan berarti kita merendahkan mereka. Bahkan memuliakan mereka,
karena kita tidaklah mengangkatnya pada derajat rasul yang ma'shum.
[5]
Lihat Jami’ Bayanil Ilmi wa
Fadhlih (2/91)oleh Ibnu Abdil Barr
[6] Hadits
ini sedikit diperbincangkan oleh sebagian ulama. Walaupun sebagian lagi
–seperti Syaikh Al-Albaniy- memandang bahwa hadits ini dapat dikuatkan oleh
riwayat lain yang semakna dengannya.
[7]
Jangan
dipahami bahwa ayat yang diisyaratkan Ust. Nashih merupakan dalil bagi
pendapatnya. Sama sekali bukan!! Tak ada kaitannya. Ayat itu hanya berbicara
tentang sholatnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
[8]
Jadi,
As-Suyuthiy melemahkan riwayat Hammad bin Salamah. Ini adalah pendapat lemah
sebagaimana kami akan jelaskan, insya Allah.
[9]
Itu
tampak dari artikel yang ia tulis di situs Republika. Ia menyajikan materi dan
membuat kesimpulan tanpa membawakan sebuah hadits pun. Padahal ia berbicara
tentang agama. Andaikan ia bicara tentang dunia, yah mungkin wajar kalau tak
ada dalilnya.
[10]
Yakni,
dalam hal perasaan!! Sebab perasaan manusia bertingkat dan beragam, sehingga
perasaan tak boleh dijadikan tolok ukur dalam menetapkan suatu perkara yang
berkaitan dengan agama. Jika perasaan dituruti, maka hancurlah agama ini!!
[11] Kelengkapan ayat ini, bunyinya,
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ
سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ
مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا
يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ
اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ
أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ [البقرة/217]
"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan
Haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi
menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk)
Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya)
di sisi Allah. dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan
kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa
yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka
mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya". (QS. Al-Baqoroh : 217)
[12] HR.
Muslim dalam Shohih-nya (no. 976).
[13] [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 203)]. Ini
adalah hadits pertama dalam tulisan kami.
Haditsnya shohih dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
[14] HR.
Al-Baihaqiy dalam As-Sunan Al-Kubro (7/190).
[15] Maksudnya,
dalil pertama dalam tulisan kami ini.
[16] Maksudnya,
dalil ketiga dalam tulisan kami ini.

Komentar
Posting Komentar