Rapor Merah buat Hanan At-Taki Akibat Pelecehannya terhadap Nabi Musa

Rapor Merah buat Hanan At-Taki
Akibat Pelecehannya terhadap Nabi
Musa
Oleh :
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
_hafizhahullah_
Tersebar
sebuah video ringkas berisi pelecehan dari seorang “dai gaul”[1]
yang bernama Hanan At-Taki _hadahullah_.
Pelecehan
itu terkait dengan seorang figur dan tokoh mulia yang dimuliakan oleh setiap
mukmin, yaitu Kalimulloh Musa _alaihish sholatu was salam_, seorang nabi
mulia dari kalangan ulul ‘azmi yang wajib kita cintai dan muliakan, serta harus
membelanya dari pelecehan siapapun!
Pelecehan
Hanan At-Taki kepada Nabi Musa _alaihis salam_ sangat menyayat hati
setiap mukmin. Pasalnya, ia mencela dan menggelari Nabi Musa _alaihis
salam_ sebagai “Preman Para Nabi”.
Na’udzu billahi min dzalik!
Kata
“preman” adalah kata yang tidak digunakan, melainkan untuk makna yang
berkonotasi buruk sebagaimana yang diungkapkan oleh para pakar bahasa.
Kita
nukilkan –misalnya- dari KBBI Daring,
“preman2/pre·man/ /préman/ n cak sebutan
kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya): -- Medan
sangat terkenal.”
Dari sini, tampak jelas bagi anda bahwa penggunaan kata “preman” adalah penggunaan kata yang membawa makna yang amat buruk dan tidak selayaknya kita sematkan kepada siapapun dari kalangan orang-orang mulia, apalagi seorang nabi.
Bahkan
mungkin Hanan lebih marah lagi kalau kita semua dari Sabang sampai Merauke
memanggil dengan sebutan “Premannya Para Ustadz”!!!
Saya yakin Hanan tidak akan terima gelar dan sifat buruk ini jika disematkan kepada dirinya yang telah dianggap sebagai seorang ustadz penyebar agama!
Ketahuilah
–wahai Hanan- bahwa pelecehanmu tidaklah membahayakan Nabi Musa –alaihi salam-,
tapi engkau telah membahayakan imanmu dengan kekafiran dan kemurtadan bila
engkau tidak segera menangis dan bertobat kepada Allah Pemilik alam semesta!
Melecehkan
seorang nabi dengan sindiran ataukah ucapan tegas lagi nyata merupakan
kekafiran!
Tahukah
engkau –wahai Hanan- bahwa Iblis kafir akibat lisannya yang telah melecehkan
Nabi Adam _alaihis salam_ yang telah dimuliakan atas Iblis.
Perhatikanlah
firman Allah _azza wa jalla_ saat mengabadikan pelecehan Iblis kepada
Nabi Adam,
{قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ
أَمَرْتُكَ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ
طِينٍ (12) قَالَ فَاهْبِطْ مِنْهَا فَمَا يَكُونُ لَكَ أَنْ تَتَكَبَّرَ فِيهَا
فَاخْرُجْ إِنَّكَ مِنَ الصَّاغِرِينَ (13)} [الأعراف: 12، 13]
"Allah
berfirman: "Apakah penghalangnya yang menyekatmu daripada sujud ketika Aku
perintahmu?" Iblis menjawab: "Aku lebih baik daripada Adam,
Engkau (wahai Tuhan) jadikan daku dari api sedang dia Engkau jadikan dari
tanah."
Allah
berfirman: "Turunlah engkau dari Syurga ini, kerana tidak patut engkau
berlaku sombong di dalamnya; oleh sebab itu keluarlah, sesungguhnya engkau dari
golongan yang hina". (QS. Al-A’roof : 12-13)
Iblis
telah melecehkan Nabi Adam dengan ucapan sombongnya, “Aku lebih baik daripada
Adam.”
Jika pelecehan seperti ini saja Iblis jadi kafir, nah bagaimana lagi dengan pelecehan Hanan yang secara tegas menyifati Nabi Musa _alaihis salam_ dengan sifat yang amat keji dan busuk!
Jika pelecehan seperti ini saja Iblis jadi kafir, nah bagaimana lagi dengan pelecehan Hanan yang secara tegas menyifati Nabi Musa _alaihis salam_ dengan sifat yang amat keji dan busuk!
Kebiasaan
buruk berupa pelecehan terhadap seorang nabi merupakan kebiasaan kaum Yahudi
yang telah menyakiti Nabi Musa _alaihish sholatu was salam_.
Karenanya,
Allah _azza wa jalla_ berfirman,
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ
عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا } [الأحزاب: 69]
Dari Abu
Hurairah _radhiyallahu 'anhu_, ia berkata,
Rasulullah
_shollallohu alaihi wa sallam_ bersabda,
" إِنَّ مُوسَى كَانَ رَجُلًا
حَيِيًّا سِتِّيرًا، لاَ يُرَى مِنْ جِلْدِهِ شَيْءٌ اسْتِحْيَاءً مِنْهُ، فَآذَاهُ
مَنْ آذَاهُ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ فَقَالُوا: مَا يَسْتَتِرُ هَذَا
التَّسَتُّرَ، إِلَّا مِنْ عَيْبٍ بِجِلْدِهِ: إِمَّا بَرَصٌ وَإِمَّا أُدْرَةٌ:
وَإِمَّا آفَةٌ،
وَإِنَّ اللَّهَ أَرَادَ أَنْ
يُبَرِّئَهُ مِمَّا قَالُوا لِمُوسَى، فَخَلاَ يَوْمًا وَحْدَهُ، فَوَضَعَ
ثِيَابَهُ عَلَى الحَجَرِ، ثُمَّ اغْتَسَلَ،
فَلَمَّا فَرَغَ أَقْبَلَ إِلَى
ثِيَابِهِ لِيَأْخُذَهَا، وَإِنَّ الحَجَرَ عَدَا بِثَوْبِهِ، فَأَخَذَ مُوسَى
عَصَاهُ وَطَلَبَ الحَجَرَ،
فَجَعَلَ يَقُولُ: ثَوْبِي حَجَرُ،
ثَوْبِي حَجَرُ، حَتَّى انْتَهَى إِلَى مَلَإٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ،
فَرَأَوْهُ عُرْيَانًا أَحْسَنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ،
وَأَبْرَأَهُ مِمَّا يَقُولُونَ،
وَقَامَ الحَجَرُ، فَأَخَذَ ثَوْبَهُ فَلَبِسَهُ، وَطَفِقَ بِالحَجَرِ ضَرْبًا
بِعَصَاهُ، فَوَاللَّهِ إِنَّ بِالحَجَرِ لَنَدَبًا مِنْ أَثَرِ ضَرْبِهِ،
ثَلاَثًا أَوْ أَرْبَعًا أَوْ خَمْسًا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا
قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا "
"Sesungguhnya
Musa adalah seorang yang pemalu lagi amat menutupi diri, kulitnya sedikit pun
tidak terlihat karena malu.
Lalu
kaumnya dari kalangan Bani Israil menyakitinya dengan berkata, "Beliau
tidaklah menyembunyikan diri seperti ini kecuali karena ada cacat di kulitnya,
bisa karena ada penyakit sopak, bisa karena dua buah pelirnya besar dan bisa
karena penyakit lainnya."
Allah
ingin membersihkan Beliau dari perkataan yang mereka tuduhkan kepada Musa.
Suatu hari
Nabi Musa menyendiri, lalu menaruh pakaiannya di atas batu dan mandi. Selesai mandi,
ia mendatangi pakaiannya untuk mengambilnya, namun batu itu malah berdiri membawa
lari pakaiannya.
Lalu Nabi
Musa mengambil tongkatnya dan mengejar batu itu sambil berkata, "Pakaianku
wahai batu, pakaianku wahai batu,"
sehingga
ia sampai di tengah-tengah orang Bani Israil, lalu mereka melihat Beliau dalam
keadaan telanjang ternyata dalam rupa yang paling baik yang Allah ciptakan.
Allah
membersihkan Beliau dari tuduhan yang mereka katakan, lalu batu itu pun berhenti,
lalu Nabi Musa mengambil pakaiannya dan memakainya, dan segeralah Beliau
memukul batu itu dengan tongkatnya.
Demi
Allah, sesungguhnya di batu itu ada bekas pukulannya, tiga, empat atau lima
kali pukulan.
Itulah
maksud firman Allah Ta'ala,
{يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَكُونُوا
كَالَّذِينَ آذَوْا مُوسَى فَبَرَّأَهُ اللَّهُ مِمَّا قَالُوا وَكَانَ عِنْدَ
اللَّهِ وَجِيهًا } [الأحزاب: 69]
"Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang
menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka
katakan. Dan dia adalah seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi
Allah." (QS. Al Ahzaab: 69).” [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya
(3404), dan Muslim dalam Shohih-nya (339)]
Melecehkan
para nabi –termasuk Nabi kita Muhammad[2]-
adalah kebiasaan kaum munafikin yang menampakkan keislamannya, namun hakikatnya
ada kekafiran yang mereka pendam dalam hati mereka.
Sebuah
peristiwa pelecehan di zaman Nabi _alaihish sholatu was salam_ pernah
dilakukan oleh sebagian kaum munafikin.
Abdullah
bin Mas’ud Al-Hudzaliy _radhiyallahu ‘anhu_ berkata,
لَمَّا كَانَ يَوْمُ حُنَيْنٍ، آثَرَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسًا فِي القِسْمَةِ، فَأَعْطَى
الأَقْرَعَ بْنَ حَابِسٍ مِائَةً مِنَ الإِبِلِ، وَأَعْطَى عُيَيْنَةَ مِثْلَ
ذَلِكَ، وَأَعْطَى أُنَاسًا مِنْ أَشْرَافِ العَرَبِ فَآثَرَهُمْ يَوْمَئِذٍ فِي
القِسْمَةِ،
قَالَ رَجُلٌ: وَاللَّهِ إِنَّ هَذِهِ
القِسْمَةَ مَا عُدِلَ فِيهَا، وَمَا أُرِيدَ بِهَا وَجْهُ اللَّهِ، فَقُلْتُ:
وَاللَّهِ لَأُخْبِرَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَأَتَيْتُهُ، فَأَخْبَرْتُهُ، فَقَالَ: «فَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ يَعْدِلِ
اللَّهُ وَرَسُولُهُ، رَحِمَ اللَّهُ مُوسَى قَدْ أُوذِيَ بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا
فَصَبَرَ»
“Tatkala
terjadi Perang Hunain, Rasulullah _shallallahu alaihi wa sallam_
membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang) dengan lebih kepada beberapa
orang. Beliau memberikan jatah lebih kepada Al-Aqra’ bin Habis sebanyak 100
onta, memberi Uyainah bin Hishn sama seperti itu juga (yakni 100 onta), dan
beliau memberi pembagian lebih kepada beberapa pemuka Arab pada waktu itu.
Lalu berkatalah seorang laki-laki, “Demi Allah sungguh pembagian ini tidak adil, dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dari wajah Allah”.
Akupun berkata kepadanya: “Demi Allah akan aku beritahukan ini kepada Rasulullah _shalallahu’alaihi wa sallam_”.
Lalu aku segera mendatangi Rasulullah dan aku kabarkan dengan apa yang ia katakan,
Kemudian beliau bersabda:
Lalu berkatalah seorang laki-laki, “Demi Allah sungguh pembagian ini tidak adil, dan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dari wajah Allah”.
Akupun berkata kepadanya: “Demi Allah akan aku beritahukan ini kepada Rasulullah _shalallahu’alaihi wa sallam_”.
Lalu aku segera mendatangi Rasulullah dan aku kabarkan dengan apa yang ia katakan,
Kemudian beliau bersabda:
“Siapa
lagi yang akan berbuat adil apabila Allah dan Rasulnya tidak berbuat adil?
Semoga
Allah merahmati Nabi Musa. Sungguh ia telah disakiti lebih banyak daripada ini
lalu iapun bersabar.”
[HR. Bukhori dalam Shohih-nya (3150); Muslim dalam Shohih-nya (1062)]
[HR. Bukhori dalam Shohih-nya (3150); Muslim dalam Shohih-nya (1062)]
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Al-Asqolaniy _rahimahullah_ menjelaskan bahwa laki-laki yang
menuduh Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_ tidak adil dalam membagi ghonimah
adalah salah seorang munafikin yang bernama “Mu’attib bin Qusyair” dari
kalangan Bani Amr bin ‘Auf. [Lihat Fathul Bari (8/56)]
Para
pembaca yang budiman, munculnya dai yang melecehkan Nabi Musa _alaihis salam_
merupakan sebuah realita yang miris lagi mengiris hati sedalam-dalamnya.
Ketahuilah
bahwa melecehkan dan menghina atau mengolok-olok seorang nabi termasuk dalam
jajaran perkara yang amat berbahaya bagi keimanan seorang hamba. Karena, hal
itu menyebabkan murtad atau kafirnya seorang muslim!
Al-Imam
Al-Qodhi ‘Iyadh Al-Yahshobiy _rahimahullah_ berkata,
"وَكَذَلِكَ
مَنْ أَضَافَ إِلَى نَبِيِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعَمُّدَ
الْكَذِبَ فِيمَا بَلَّغَهُ وَأَخْبَرَ بِهِ، أَوْ شَكَّ فِي صِدْقِهِ، أَوْ
سَبَّهُ، أَوْ قَالَ: إِنَّهُ لَمْ يُبَلِّغْ أَوِ اسْتَخَفَّ بِهِ، أَوْ بِأَحَدٍ
مِنَ الْأَنْبِيَاءِ، أَوْ أَزْرَى عَلَيْهِمْ.. أَوْ آذَاهُمْ.. أَوْ قَتَلَ
نَبِيًّا، أَوْ حَارَبَهُ.. فَهُوَ كَافِرٌ بِإِجْمَاعٍ." اهـ من الشفا
بتعريف حقوق المصطفى - محذوف الأسانيد (2/ 608)
“Demikian
pula orang yang menyandarkan kepada Nabi kita _shollallohu alaihi wa sallam_
sikap sengaja berdusta dalam misi yang beliau sampaikan, dan mengabarkannya,
atau orang itu ragu terhadap kejujuran beliau, atau ia mencelanya, atau ia berkata,
“Sesungguhnya beliau belum menyampaikan (risalah),” atau ia merendahkannya,
atau salah seorang diantara para nabi, atau melecehkannya, atau menyakiti
mereka, atau membunuh seorang nabi, atau memeranginya, maka ia kafir
berdasarkan ijma’ (kesepakatan para ulama).” [Lihat Asy-Sifa bi Ta’rif Huquq
Al-Mushthofa (2/608), oleh Al-Qodhi ‘Iyadh, cet. Dar Al-Faiha’, 1407 H]
Al-Imam
Abul Abbas Ibnu Taimiyyah
Al-Harroniy _rahimahullah_ berkata,
"فمن خصائص الأنبياء
:
أن من سب نبيا من الأنبياء قتل باتفاق الأئمة وكان مرتدا كما أن من كفر به وبما
جاء__به كان مرتدا فإن الإيمان لا يتم إلا بالإيمان بالله وملائكته وكتبه ورسله."
اهـ من الرسالة الصفدية (ص : 261_262)
“Jadi,
diantara kekhususan para nabi bahwa barangsiapa yang mencela seorang nabi
diantara para nabi, maka ia harus dibunuh berdasarkan kesepakatan para imam
(yakni, para ulama), dan orangnya murtad, sebagaimana hal barangsiapa yang
mengingkarinya dan sesuatu (risalah) yang ia (yakni, seorang nabi) bawa, maka
pelakuknya murtad. Karena, keimanan tidak akan sempurna, kecuali dengan beriman
kepada, para malakat-Nya, dan para rasul-Nya.” [Lihat Ar-Risalah
Ash-Shofadiyyah (hlm.
261-261)]
Al-Imam
Ibnu Nujaim Al-Hanafiy
_rahimahullah_ berkata,
"وَيَكْفُرُ بِعَيْبِهُ نَبِيًّا
بِشَيْءٍ." اهـ من البحر الرائق شرح كنز الدقائق ومنحة الخالق وتكملة الطوري
(5/ 130)
“Seseorang
menjadi kafir karena ia melecehkan seorang nabi dengan sesuatu.” [Lihat Al-Bahr Ar-Ro’iq Syarh
Kanz Ad-Daqo’iq (5/130)]
Al-Imam
Abul Barokat Ad-Dardir Al-Adawiy Al-Malikiy _rahimahullah_ berkata,
"من سب نبياً مجمعاً على نبوته، أو
عرض بسب نبي، بأن قال عند ذكره، أما أنا فلست بزان أو سارق فقد كفر.
وكذا إن ألحق بنبي نقصاً، وإن ببدنه
كعرج، وشلل، أو وفور علمه، إذ كل نبي أعلم أهل زمانه وسيدهم صلى الله عليه وسلم
أعلم الخلق"
“Barangsiapa
yang mencela seorang nabi yang disepakati kenabiannya, atau ia membuat sindiran
dalam mencela seorang nabi, seraya berkata saat ia menyebutnya, “Adapun aku,
maka aku bukan pezina atau pencuri,” maka sungguh ia kafir.
Demikian
pula bila seseorang menyandarkan kekurangan pada seorang nabi, walaupun itu
pada badannya, misalnya, sifat kepincangan, lumpuh, ataukah (ia sandarkan
kekurangan) pada perkara ketinggian ilmu mereka.
Sebab,
setiap nabi adalah orang yang paling berilmu di kalangan generasi pada masanya.
Sedang pemimpin mereka (Nabi Muhammad _shollallohu alaihi wa sallam_) adalah
manusia yang paling berilmu.” [Lihat Asy-Syarh Ash-Shogir (6/149_150)]
Ulama
Syafi’iyyah, Al-Khothib Muhammad bin Ahmad Asy-Syarbiniy
" مَنْ كَذَّبَ رَسُوْلاً
أَوْ نَبِيًّا، أَوْ سَبَّهُ، أَوِ اسْتَخَفَّ بِهِ أَوْ بِاسْمِهِ.. فَقَدْ كَفَرَ"
“Barangsiapa
yang mendustakan seorang rasul atau nabi, mencelanya, atau merendahkannya atau
namanya, maka sungguh ia kafir.” [Lihat Mughni Al-Muhtaj (4/175)]
Al-Imam
Mar’iy bin Yusuf Al-Karmiy (wafat 1033 H) _rahimahullah_ berkata,
"من سب رسولاً... كفر".
“Barangsiapa
yang mencela seorang rasul…, maka ia kafir.” [Lihat Matholib Ulin Nuha fi Syarh Ghoyah
Al-Muntaha (6/276)]
Hukum
kafirnya seorang yang melecehkan dan merendahkan seorang adalah perkara yang
sudah dimaklumi di kalangan kaum muslimin. Ia adalah perkara yang amat terang
seterang matahari, apalagi di sisi para penuntut ilmu.
Terakhir,
kami nasihatkan kepada Saudara Hanan At-Taqi agar senantiasa bertaqwa kepada
Allah (dengan menjaga ketaatan dan menjauhi dosa dan maksiat).
Hindarilah
kebiasaan menggunakan bahasa gaul yang sering engkau gunakan dalam
ceramah-ceramahmu. Bahasa gaul yang tidak sejalan dengan etika dan norma kaum
beriman dan para ulama dalam membahas perkara-perkara agama.
Janganlah
karena ingin dianggap gaul, akhirnya engkau menyalahi muru’ah para ulama
dan thullabul ilmi (penuntut ilmu), yang amat jauh dari istilah-istilah
gaul yang mengingatkan manusia kepada keburukan!
Bersikaplah
dan berceramahlah dengan bahasa yang sopan dan biasa saja, sebagaimana agama
juga mengajarkan kesopanan, tidak takalluf dan tidak pula harus terbawa
dengan bahasa gaul yang mencoreng dirimu sebagai seorang teladan.
Engkau
katakan bahwa Nabi Musa adalah “Premannya Para Nabi”, dengan
alasan “preman” adalah kata gaul. Apakah engkau memaksakan diri menggunakannya,
walaupun engkau harus melecehkan seorang nabi?
Engkau
katakan bahwa Aisyah adalah “cewek gaul”. Tahukah engkau bahwa cewek
gaul hanyalah mengandung makna yang berkonotasi buruk?!
Wahai
Hanan, berhentilah dan bertobatlah engkau dari kicauan-kicauan gaulmu yang
tabu, yang akan menjerumuskanmu ke dalam kebinasaan dunia dan akhiratmu!
Jika
engkau tidak berhenti, maka ketahuilah bahwa “mulutmu adalah harimaumu,”
yang akan mencelakakan dirimu.
Rasulullah
_shollallohu alaihi wa sallam_ bersabda,
«إِنَّ اللَّهَ _عَزَّ
وَجَلَّ_ يُبْغِضُ الْبَلِيغَ مِنَ الرِّجَالِ الَّذِي يَتَخَلَّلُ
بِلِسَانِهِ تَخَلُّلَ الْبَاقِرَةِ بِلِسَانِهَا»
“Sesungguhnya
Allah _azza wa jalla_ membenci orang yang berlebihan dalam berbicara, yaitu
orang mengunyah dengan lisannya (bersilat kata), seperti mengunyahnya sapi
dengan lidahnya.” [HR.
Abu Dawud (5005), dan At-Tirmidziy (2853). Hadits ini di-shohih-kan oleh
Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (880) ]
Al-Imam
Abu Dawud saat membawakan hadits ini, maka memasukkannya dalam bab yang
berjudul “Sesuatu yang Datang tentang Bersilat Kata dalam Berbicara.”
Kemudian
diterangkan maknanya oleh Syamsul Haqq Al-Azhim Abadiy _rahimahullah_ dengan
ucapannya,
"أَيْ
: التَّوَسُّعِ فِي الْكَلَامِ مِنْ غَيْرِ احْتِيَاطٍ وَاحْتِرَازٍ." عون
المعبود وحاشية ابن القيم (13/ 237)
“Maksudnya,
bebas dalam berbicara tanpa kehati-hatian dan tanpa menjaga diri.” [Lihat Aunul Ma’bud wa Hasyiyah
Ibnil Qoyyim (13/237)]
Catatan
Mungkin
ada yang berkata,
“Kok
Ustadz masih membahas masalah ini, padahal boleh jadi beliau tobat dan
melakukan klarifikasi.”
Terlepas
dari semua itu, maka kami katakan,
1/
Kekeliruan besar yang ia lakukan adalah kekeliruan yang ia tampakkan dan ia sebarkan
ke seluruh penjuru dunia, maka sanggahan pun harus kita tampakkan di media
sosial agar tersebar dan bisa dibaca oleh semua orang yang telah menyaksikan
video pelecehan itu, sehingga ia sadari kekeliruan sang Ustadz.
2/ Kami
tetap menyebarkan sanggahan ini, agar menjadi nasihat bagi Hanan At-Taki,
sehingga ia tahu sisi kesalahannya.
3/ Tetap
kami publikasikan agar Hanan sadar bahwa jika berbicara dengan kebatilan dan
maksiat, maka banyak yang akan menanggapi dan membantahnya. Ini bagian dari amar
ma’ruf-nahi munkar!
4/ Sebagai
bentuk pembelaan bagi Nabi Musa _alaihis salam_ dan kecintaan kita
kepada beliau. Sebab, ini bagian dr keimanan.
----------------------------------------------
Artikel
ini rampung pada 08 Dzulqo’dah 1439 H, Ma’had As-Sunnah, Jalan Baji Rupa, Makassar.
[1] Kalau Hanan At Taki yang digelari
“dai gaul”, memang cocok. Karena memang gayanya suka gaul, nyentrik, dan bebas
tanpa etika! Adapun Ummul Mukminin Aisyah _radhiyallahu anha_, maka
beliau bukanlah cewek gaul yang suka selfie, sembarang gaul, bersolek ala
jahiliah, atau bergaya nyentrik!
[2] alaihish sholatu was salam
MASYA ALLAH
BalasHapusJazakallahu Khairan Ustadz, ilmiah lagi penuh pencrrahan
BalasHapus