Hukum Acara “Pemburu Hantu”
Hukum Acara “Pemburu Hantu”
Oleh :
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
(Alumni “Islamic University of Medina”, KSA)
_hafizhahullah_
Belakangan
ini, ada sebuah acara yang berbau mistik
banyak disiarkan di televisi, baik dalam bentuk film sinetron maupun semacam show
(pamer kemampuan ghaib).
Konon
kabarnya, di dalam acara itu mereka mempertunjukkan acara penangkapan dan
penyingkapan hantu alias setan atau jin atau makhluk halus.
Para
pemburu hantu mendapat peran penting dalam acara-acara tersebut. Melalui acara
mereka, setan atau hantu –menurut istilah mereka– dapat dipublikasikan.
Digambarkan
bahwa para pemburu hantu adalah orang-orang sakti yang dapat memburu, menangkap
dan membuat setan bertekuk lutut.
Bila
ada tempat yang berhantu –menurut mereka-, maka didatangkanlah “orang hebat”[1]
ke tempat tersebut.
Padahal
para pemburu hantu itu adalah dukun alias paranormal yang kita dilarang
mempercayai dan mendatanginya.
Rasulullah
–alaihis sholatu was salam- bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا
فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
"Barang siapa yang mendatangi
peramal (paranormal), kemudian menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak
akan diterima shalatnya selama 40 hari".
[HR. Muslim dalam Shohih-nya (2230)]
Al-Imam
Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah-
berkata,
"أَمَّا الْعَرَّافُ فَقَدْ سَبَقَ بَيَانُهُ وَأَنَّهُ مِنْ
جُمْلَةِ أَنْوَاعِ الْكُهَّان." اهـ من شرح صحيح مسلم (14/ 227) للنووي
"Adapun
arrof (peramal atau paranormal), sungguh telah lewat penjelasannya, dan bahwa
ia adalah termasuk golongan para dukun". [Lihat Al- Minhaj Syarh Shohih Muslim
(14/227)]
Bahkan
Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ
عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Barang
siapa yang mendatangi dukun atau arraf (peramal) lalu membenarkan apa yang ia
katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada
Muhammad". [HR. Ahmad dalam Musnad-nya
(2/429/no.9532), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (1/8/no.15), Al
Baihaqi (7/198/no.16274), dan di-shahih-kan oleh Syaikh Al Albaniy dalam
Shohih At-Targhib (3047)
Banyak
hal yang tampak jelas kebatilannya dari praktek para pemburu hantu dalam
acara-acara yang mereka tampilkan.
Diantaranya,
ada seseorang yang melukis jin yang diburu, dalam keadaan matanya tertutup.
Terkadang
mereka ditanya oleh penonton di rumah tentang penyakit mereka, dan mereka
langsung bisa mengetahui si penanya yang menanyakan sakitnya.
Ini
hanyalah pekerjaan dukun alias paranormal yang senang bekerjasama dengan setan
dan setan pun turun kepadanya.
Mereka
inilah yang disinggung dalam firman-Nya,
{هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ (221)
تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (222) يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ
كَاذِبُونَ (223)} [الشعراء: 221 - 223]
“Apakah
akan Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa syaitan- syaitan itu turun? Mereka (para syaitan) turun kepada tiap-tiap
pendusta lagi yang banyak dosa. Mereka
menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan kebanyakan mereka adalah
orang-orang pendusta”. (QS.
Asy-Syu’araa’ : 221-223)
Kabarnya
juga, mereka mampu memasukkan jin ke dalam tubuh manusia, dan membuat orang
bisa melihat jin.
Semua
itu tidak lain terjadi dengan bantuan jin dan tipu daya mereka dalam rangka
menyesatkan manusia.
Terkadang
mereka (para dukun dan paranormal itu) berusaha menggunakan bacaan-bacaan yang tampaknya
Islami, tapi kenyataannya tidak!!.
Dalam
mencapai kemampuan yang seperti itu, tentu melalui proses dan tahapan yang
mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, baik dalam syaratnya, atau tata caranya, atau
bacaan-bacaan (jampi-jampi) yang tidak dimengerti maknanya dan sangat mungkin
mengandung hal yang menyelisihi hukum Islam.
Oleh
karena itu, para ulama melarang bacaan-bacaan dan jampi-jampi yang seperti itu.
Memburu
hantu atau setan bukanlah termasuk perkara yang dibolehkan, apalagi dianjurkan.
Bahkan
acara seperti itu terlarang, sebab seorang muslim dilarang mencari musuh dan
mendekatinya.
Seorang
muslim diperintahkan agar menjauh dari musuh bernama “setan” dan meminta
pertolongan atau perlindungan dari Allah agar ia dijauhkan dari godaan dan
makarnya berdasarkan beberapa ayat berikut :
Allah
-ta'ala- berfirman,
{وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ
بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (200)} [الأعراف: 200]
“Dan
jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-A’raaf : 200)
Allah
-Ta'ala- berfirman,
{وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ (97)
وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ (98)} [المؤمنون: 97، 98]
“Dan
Katakanlah: "Ya Tuhanku Aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan
syaitan. Dan Aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Tuhanku, dari kedatangan
mereka kepadaku." (QS.
Al-Mu’minuun : 97-98)
Ayat
ini amat gamblang dalam membantah pekerjaan para pemburu hantu alias setan.
Sebab,
Allah memerintahkan kita agar berlindung dari kedatangan setan dan menjauh
darinya. Tapi para pemburu hantu dan setan justru menyombong diri mendatangi
dan mendekati hantu dan setan.
Sementara
para pemburu hantu mengajak untuk mencari, bahkan menangkapnya menurut
pengakuan sombong mereka.
Allah
-ta'ala- berfirman,
{وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ
بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ } [فصلت: 36]
“Dan
jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, Maka mohonlah perlindungan
kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Fushshilat : 36)
Usai
membawakan tiga ayat di atas, Al-Hafizh Abul Fidaa’ Ibnu Katsir -rahimahullah-
berkata,
"فَهَذِهِ
الْآيَاتُ الثَّلَاثُ فِي "الْأَعْرَافِ" وَ "الْمُؤْمِنُونَ"
وَ "حم السَّجْدَةِ"، لَا رَابِعَ لَهُنَّ، فَإِنَّهُ تَعَالَى يُرْشِدُ
فِيهِنَّ إِلَى مُعَامَلَةِ الْعَاصِي مِنَ الْإِنْسِ بِالْمَعْرُوفِ وَالَّتِي
هِيَ أَحْسَنُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَكُفُّهُ عَمَّا هُوَ فِيهِ مِنَ التَّمَرُّدِ
بِإِذْنِهِ تَعَالَى؛ ...
ثُمَّ
يُرْشِدُ تَعَالَى إِلَى الِاسْتِعَاذَةِ بِهِ مِنْ شَيْطَانِ الْجَانِّ،
فَإِنَّهُ لَا يَكُفُّهُ عَنْكَ الْإِحْسَانُ، وَإِنَّمَا يُرِيدُ هَلَاكَكَ
وَدَمَارَكَ بِالْكُلِّيَّةِ، فإنه عدو مبين لك ولأبيك من قبلك." اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 533)
“Tiga
ayat ini di dalam Al-A’raaf, Al-Mu’minun dan Hamim As-Sajdah, tak ada lagi yang
keempatnya. Sesungguhnya Allah -Ta'ala- mengarahkan di dalamnya untuk bermuamalah
dengan orang yang durhaka dari kalangan manusia dengan cara yang baik dan cara
yang terbaik. Karena, hal itu (berbuat baik) akan menghalanginya dari
pembangkangannya dengan izin Allah -Ta'ala-…
Kemudian
Allah memberikan bimbingan untuk berlindung kepada-Nya dari setan dari
kalangan jin. Karena hal itu (berbuat baik) darimu tidaklah mencegahnya
(dari pembangkangannya). Setan itu hanyalah menginginkan kebinasaan dan
kehancuranmu secara total, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagimu dan
bapakmu (Adam) sebelummu”. [Lihat Tafsir
Ibnu Katsir (3/533)]
Setan
adalah musuh yang memiliki makar yang amat berbahaya, tak ada yang dapat melumpuhkannya,
kecuali Allah memberikan pertolongan kepada seorang hamba yang beriman dan
bertawakkal kepada-Nya, bukan bertawakkal kepada jin atau hantu, bukan pula
bekerjasama dengan mereka serta meminta bantuannya.
Para
pembaca yang budiman, seorang muslim diperintahkan agar meminta perlindungan dan
berdzikir kepada Allah dari keburukan setan dalam segala kondisinya, baik saat
ia membaca Al-Qur’an, makan atau minum, tidur, masuk rumah, masuk toilet,
sholat, saat mendengarkan suara ringkikan keledai, atau saat marah.
Bahkan
saat membaca Al-Qur’an pun kita tetap dianjurkan membaca ta’awwudz
(memohon perlindungan dari setan).
Allah
-Azza wa Jalla- berfirman,
{فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ
آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99)} [النحل:
98، 99]
“Apabila
kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari
syaitan yang terkutuk. Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas
orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. (QS. : 98-99)
Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا
دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ
الشَّيْطَانُ لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ
عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرْ
اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
“Bila
seseorang memasuki rumahnya seraya menyebut Allah (yakni membaca bismillah)
saat ia masuk dan saat makan, maka setan akan berkata (kepada teman-temannya),
“tak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak pula makan malam”. Jika
seseorang memasuki rumahnya, lalu ia tak menyebut nama Allah (yakni, tak
membaca bismillah) saat ia masuk, maka setan akan berkata, “Kalian telah
mendapatkan tempat bermalam”. Jika ia tak menyebut Allah (yakni, tak baca
bismillah) saat ia makan, maka setan akan berkata, “Kalian telah mendapatkan
tempat bermalam dan makan malam.
[HR. Muslim (5230/103/4)]
Disinilah
pentingnya seorang muslim membaca bismillah saat ia masuk rumah sambil
mengucapkan salam, dan juga membaca “bismillah” saat ia hendak makan agar setan tak mendekatinya atau
makan bersamanya.[2]
Jadi,
fungsinya membaca “bismillah”
agar kita mengingat Allah dan jauh dari setan, bukan mendekati setan dan
mencarinya sebagaimana yang dilakukan oleh para pemburu hantu yang sombong.
Setan
dan balatentaranya senantiasa mengintai manusia dan mengawasi kelalaiannya
sampai pun manusia masuk pembuangan hajat, setan tetap mengawasinya.
Karenanya,
kita disyariatkan membaca doa perlindungan saat masuk
tempat pembuangan air, bukan malah mencari
atau menangkap setan.
Anas
-radhiyallahu anhu- berkata,
كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ اللَّهُمَّ
إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Dahulu
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bila memasuki tempat buang hajat, maka
beliau berdoa,
اللَّهُمَّ
إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
(Ya
Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan
perempuan)”. [HR. Al-Bukhoriy (6322) dan
Muslim (830/2)]
Para
pembaca yang budiman, saking besarnya permusuhan setan, ia terus mencari celah
dalam menggelincirkan manusia saat ia beribadah.
Disinilah akan tampak jelas pentingnya membaca ta’awwudz
(a’udzu billahi minasy syaitonir rojim) saat kita dalam sholat, sebelum
membaca Surah Al-Fatihah, pada setiap rakaat agar kita dijauhkan dari
setan dan makarnya.
Jubair bin Muth’im -radhiyallahu anhu- berkata
bahwa ia pernah melihat Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mengerjakan
sholat seraya berdoa,
اللَّهُ
أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا،
وَالْحَمْدُ
لِلَّهِ كَثِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا،
وَسُبْحَانَ
اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (ثَلَاثًا)
أَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ
“Allahu
akbar kabiron (3 kali), walhamdulillahi katsiron (3 kali), wa subhanallahi
bukrotan wa ashilan (3 kali). A’udzu billahi minasy syaithonir rojim min
nafkhihi wa naftsihi wa hamzihi (artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari
setan, dari syairnya, kesombongan dan kegilaannya”)”. [HR. Abu Dawud (764). Hadits di-shohih-kan oleh
Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Kalim Ath-Thoyyib (hlm. 55)]
Walaupun
seseorang tak mencari setan, maka setan selalu mengintainya, bahkan berusaha mendekati
dan menghasungnya kepada perbuatan maksiat.
Lantaran
itu, kita diperintahkan memperbanyak dzikir, doa dan ta’awwudz demi
menjauhkan diri dari setan, bukan malah mencari dan menangkap setan alias
jin.
Kalau
ada yang mengaku mampu menangkapnya, maka itu hanyalah makar setan itu
sendiri, demi menggelincirkan manusia dalam kesyirikan dan kekafiran, sebagaimana
kondisi dukun dan paranormal.
Mereka
tak akan mampu melakukan itu semua, selain melalui pintu sihir. Sedang sihir
tak akan dicapai, melainkan sang dukun alias penyihir harus berbuat syirik dan
kafir dulu sebagai tumbal bagi sihir yang ia pelajari.
Bukti
bahwa setan selalu mengawasi dan mendekati kita, hadits dari sahabat Sulaiman
bin Surod -radhiyallahu anhu-, ia berkata,
اسْتَبَّ
رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ أَحَدُهُمَا
فَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى انْتَفَخَ وَجْهُهُ وَتَغَيَّرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ
الَّذِي يَجِدُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ الرَّجُلُ فَأَخْبَرَهُ بِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ تَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ
“Ada
dua pernah bertengkar di sisi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Seorang dari
keduanya marah, lalu marahnya semakin memuncak sampai wajahnya membengkak dan
berubah. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Sungguh aku mengetahui
sebuah kalimat, andai ia baca, niscaya akan hilang darinya sesuatu yang ia
rasakan.”
Kawannya
pun menuju kepada orang itu, lalu mengabarkannya tentang sabda Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- sambil berkata (kepada yang marah), “Ber-ta’awwudz-lah
(berlindunglah) kepada Allah dari setan”. [HR. Al-Bukhoriy (3282) dan Muslim (6589/109/6-7)]
Marah
yang tercela seperti ini datangnya dari setan dan godaannya. Sebab, dengan
marah, setan akan mudah memerintahkannya untuk berbuat maksiat lainnya, seperti
merobek baju, memecah bejana, menyakiti orang lain, bahkan membunuhnya. [Lihat Fathul
Bari (17/202)]
Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا
سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا. وَإِذَا سَمِعْتُمْ
نَهِيقَ الْحِمَارِ، فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ
شَيْطَانًا
“Bila
kalian mendengarkan suara kokok ayam, maka mintalah kepada Allah diantara
karunia, karena ayam itu sungguh melihat malaikat. Bila kalian mendengar
ringkikan keledai, maka berlindunglah kepada Allah dari setan, karena keledai
itu sungguh telah melihat setan”.
[HR. Al-Bukhoriy (3003) dan Muslim (6657/82/1)]
Al-Qodhi
Iyadh -rahimahullah- berkata,
"وَفَائِدَةُ
الْأَمْرِ بِالتَّعَوُّذِ لِمَا يُخْشَى مِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشَرِّ
وَسْوَسَتِهِ فَيُلْجَأُ إِلَى اللَّهِ فِي دَفْعِ ذَلِكَ." اهـ من فتح
الباري لابن حجر (6/ 353)
“Faedah
dari perintah untuk berlindung dari setan, karena adanya sesuatu yang
dikhawatirkan berupa keburukan setan dan kejelekan godaannya. Lantaran itu,
seseorang berlindung kepada Allah dalam menghalau hal itu”. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy
(6/353)]
Para
pembaca yang budiman, inilah sebagian dalil yang menjelaskan hukum acara “Pemburu
Hantu” dan semisalnya yang ditayangkan di televisi dan disebarkan di
berbagai media.
Semua
dalil-dalil tersebut memberikan petunjuk bahwa seorang muslim hendaknya
menjauhi setan, jangan mendekatinya. Karenanya, disyari’atkan membaca a’udzu
billahi minasy syaithonir rojim sebagai bentuk perlindungan diri dari
datangnya setan dan makarnya.
Memburu
dan mencari hantu atau setan bukanlah perbuatan terpuji dan bukan pula
kebiasaan orang-orang sholih, tapi kebiasaan paranormal dan dukun
alias tukang sihir.
Sebab,
setan hanya datang dan turun kepada para dukun dan paranormal yang merupakan
teman dan wali setan!
Andaikan
perbuatan itu baik, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para
sahabatnya akan melakukan hal itu dan mengajarkannya kepada umatnya.
-------------------------------------------------------
Selesai
diedit ulang, 16 Syawwal 1439 H, Studio Radio An-Nashihah 88,2 FM, Makassar. Semoga
Allah memberkahi semua pengurusnya, آمين
[1] Hakikatnya bodoh, karena telah
menyelisihi agama!
[2] Disyariatkan
membaca tasmiyah (“bismillah”), saat makan atau minum dan juga
saat masuk rumah atau menutup pintu rumah. Juga disyariatkan di malam hari
untuk membaca tasmiyah saat menutup semua bejana yang berisi air atau makanan.
Ingat, yang dibaca adalah tasmiyah (“bismillah”),
bukan basmalah (“bismillahir rohmanir rohim”)!

Komentar
Posting Komentar