Hukum Acara “Pemburu Hantu”




Hukum Acara “Pemburu Hantu”

Oleh :
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
(Alumni “Islamic University of Medina”, KSA)
_hafizhahullah_

Belakangan ini, ada sebuah acara  yang berbau mistik banyak disiarkan di televisi, baik dalam bentuk film sinetron maupun semacam show (pamer kemampuan ghaib).

Konon kabarnya, di dalam acara itu mereka mempertunjukkan acara penangkapan dan penyingkapan hantu alias setan atau jin atau makhluk halus.

Para pemburu hantu mendapat peran penting dalam acara-acara tersebut. Melalui acara mereka, setan atau hantu –menurut istilah mereka– dapat dipublikasikan.

Digambarkan bahwa para pemburu hantu adalah orang-orang sakti yang dapat memburu, menangkap dan membuat setan bertekuk lutut.

Bila ada tempat yang berhantu –menurut mereka-, maka didatangkanlah “orang hebat”[1] ke tempat tersebut.

Padahal para pemburu hantu itu adalah dukun alias paranormal yang kita dilarang mempercayai dan mendatanginya.

Rasulullah –alaihis sholatu was salam- bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
"Barang siapa yang mendatangi peramal (paranormal), kemudian menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2230)]

Al-Imam Abu Zakariya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata,
"أَمَّا الْعَرَّافُ فَقَدْ سَبَقَ بَيَانُهُ وَأَنَّهُ مِنْ جُمْلَةِ أَنْوَاعِ الْكُهَّان." اهـ من شرح صحيح مسلم (14/ 227) للنووي
"Adapun arrof (peramal atau paranormal), sungguh telah lewat penjelasannya, dan bahwa ia adalah termasuk golongan para dukun". [Lihat Al- Minhaj Syarh Shohih Muslim (14/227)]


Bahkan Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Barang siapa yang mendatangi dukun atau arraf (peramal) lalu membenarkan apa yang ia katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad". [HR. Ahmad dalam Musnad-nya (2/429/no.9532), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (1/8/no.15), Al Baihaqi (7/198/no.16274), dan di-shahih-kan oleh Syaikh Al Albaniy dalam Shohih At-Targhib  (3047)

Banyak hal yang tampak jelas kebatilannya dari praktek para pemburu hantu dalam acara-acara yang mereka tampilkan.

Diantaranya, ada seseorang yang melukis jin yang diburu, dalam keadaan matanya tertutup.

Terkadang mereka ditanya oleh penonton di rumah tentang penyakit mereka, dan mereka langsung bisa mengetahui si penanya yang menanyakan sakitnya.

Ini hanyalah pekerjaan dukun alias paranormal yang senang bekerjasama dengan setan dan setan pun turun kepadanya.

Mereka inilah yang disinggung dalam firman-Nya,
{هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ (221) تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ (222) يُلْقُونَ السَّمْعَ وَأَكْثَرُهُمْ كَاذِبُونَ (223)} [الشعراء: 221 - 223]
“Apakah akan Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa syaitan- syaitan itu turun?  Mereka (para syaitan) turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa.  Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syaitan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta”. (QS. Asy-Syu’araa’ : 221-223)

Kabarnya juga, mereka mampu memasukkan jin ke dalam tubuh manusia, dan membuat orang bisa melihat jin.

Semua itu tidak lain terjadi dengan bantuan jin dan tipu daya mereka dalam rangka menyesatkan manusia.

Terkadang mereka (para dukun dan paranormal itu) berusaha menggunakan bacaan-bacaan yang tampaknya Islami, tapi kenyataannya tidak!!.

Dalam mencapai kemampuan yang seperti itu, tentu melalui proses dan tahapan yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat, baik dalam syaratnya, atau tata caranya, atau bacaan-bacaan (jampi-jampi) yang tidak dimengerti maknanya dan sangat mungkin mengandung hal yang menyelisihi hukum Islam.

Oleh karena itu, para ulama melarang bacaan-bacaan dan jampi-jampi yang seperti itu.

Memburu hantu atau setan bukanlah termasuk perkara yang dibolehkan, apalagi dianjurkan.

Bahkan acara seperti itu terlarang, sebab seorang muslim dilarang mencari musuh dan mendekatinya.

Seorang muslim diperintahkan agar menjauh dari musuh bernama “setan” dan meminta pertolongan atau perlindungan dari Allah agar ia dijauhkan dari godaan dan makarnya berdasarkan beberapa ayat berikut :

Allah -ta'ala- berfirman,
{وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (200)} [الأعراف: 200]
“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan Maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-A’raaf : 200)

Allah -Ta'ala- berfirman,
{وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ (97) وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ (98)} [المؤمنون: 97، 98]
“Dan Katakanlah: "Ya Tuhanku Aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. Dan Aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku." (QS. Al-Mu’minuun : 97-98)

Ayat ini amat gamblang dalam membantah pekerjaan para pemburu hantu alias setan.

Sebab, Allah memerintahkan kita agar berlindung dari kedatangan setan dan menjauh darinya. Tapi para pemburu hantu dan setan justru menyombong diri mendatangi dan mendekati hantu dan setan.

Sementara para pemburu hantu mengajak untuk mencari, bahkan menangkapnya menurut pengakuan sombong mereka.

Allah -ta'ala- berfirman,
{وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ } [فصلت: 36]
“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, Maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. Fushshilat : 36)

Usai membawakan tiga ayat di atas, Al-Hafizh Abul Fidaa’ Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata,
"فَهَذِهِ الْآيَاتُ الثَّلَاثُ فِي "الْأَعْرَافِ" وَ "الْمُؤْمِنُونَ" وَ "حم السَّجْدَةِ"، لَا رَابِعَ لَهُنَّ، فَإِنَّهُ تَعَالَى يُرْشِدُ فِيهِنَّ إِلَى مُعَامَلَةِ الْعَاصِي مِنَ الْإِنْسِ بِالْمَعْرُوفِ وَالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَكُفُّهُ عَمَّا هُوَ فِيهِ مِنَ التَّمَرُّدِ بِإِذْنِهِ تَعَالَى؛ ...
ثُمَّ يُرْشِدُ تَعَالَى إِلَى الِاسْتِعَاذَةِ بِهِ مِنْ شَيْطَانِ الْجَانِّ، فَإِنَّهُ لَا يَكُفُّهُ عَنْكَ الْإِحْسَانُ، وَإِنَّمَا يُرِيدُ هَلَاكَكَ وَدَمَارَكَ بِالْكُلِّيَّةِ، فإنه عدو مبين لك ولأبيك من قبلك." اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 533)
“Tiga ayat ini di dalam Al-A’raaf, Al-Mu’minun dan Hamim As-Sajdah, tak ada lagi yang keempatnya. Sesungguhnya Allah -Ta'ala- mengarahkan di dalamnya untuk bermuamalah dengan orang yang durhaka dari kalangan manusia dengan cara yang baik dan cara yang terbaik. Karena, hal itu (berbuat baik) akan menghalanginya dari pembangkangannya dengan izin Allah -Ta'ala-…
Kemudian Allah memberikan bimbingan untuk berlindung kepada-Nya dari setan dari kalangan jin. Karena hal itu (berbuat baik) darimu tidaklah mencegahnya (dari pembangkangannya). Setan itu hanyalah menginginkan kebinasaan dan kehancuranmu secara total, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagimu dan bapakmu (Adam) sebelummu”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/533)]

Setan adalah musuh yang memiliki makar yang amat berbahaya, tak ada yang dapat melumpuhkannya, kecuali Allah memberikan pertolongan kepada seorang hamba yang beriman dan bertawakkal kepada-Nya, bukan bertawakkal kepada jin atau hantu, bukan pula bekerjasama dengan mereka serta meminta bantuannya.


Para pembaca yang budiman, seorang muslim diperintahkan agar meminta perlindungan dan berdzikir kepada Allah dari keburukan setan dalam segala kondisinya, baik saat ia membaca Al-Qur’an, makan atau minum, tidur, masuk rumah, masuk toilet, sholat, saat mendengarkan suara ringkikan keledai, atau saat marah.

Bahkan saat membaca Al-Qur’an pun kita tetap dianjurkan membaca ta’awwudz (memohon perlindungan dari setan).

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
{فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99)} [النحل: 98، 99]
“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. (QS. : 98-99)

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَإِذَا لَمْ يَذْكُرْ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمْ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
“Bila seseorang memasuki rumahnya seraya menyebut Allah (yakni membaca bismillah) saat ia masuk dan saat makan, maka setan akan berkata (kepada teman-temannya), “tak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak pula makan malam”. Jika seseorang memasuki rumahnya, lalu ia tak menyebut nama Allah (yakni, tak membaca bismillah) saat ia masuk, maka setan akan berkata, “Kalian telah mendapatkan tempat bermalam”. Jika ia tak menyebut Allah (yakni, tak baca bismillah) saat ia makan, maka setan akan berkata, “Kalian telah mendapatkan tempat bermalam dan makan malam. [HR. Muslim (5230/103/4)]

Disinilah pentingnya seorang muslim membaca bismillah saat ia masuk rumah sambil mengucapkan salam, dan juga membaca bismillah saat ia hendak makan agar setan tak mendekatinya atau makan bersamanya.[2]

Jadi, fungsinya membaca bismillah agar kita mengingat Allah dan jauh dari setan, bukan mendekati setan dan mencarinya sebagaimana yang dilakukan oleh para pemburu hantu yang sombong.

Setan dan balatentaranya senantiasa mengintai manusia dan mengawasi kelalaiannya sampai pun manusia masuk pembuangan hajat, setan tetap mengawasinya.

Karenanya, kita disyariatkan membaca doa perlindungan saat masuk tempat pembuangan air, bukan malah mencari atau menangkap setan.

Anas -radhiyallahu anhu- berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
“Dahulu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bila memasuki tempat buang hajat, maka beliau berdoa,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
(Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan perempuan)”. [HR. Al-Bukhoriy (6322) dan Muslim (830/2)]

Para pembaca yang budiman, saking besarnya permusuhan setan, ia terus mencari celah dalam menggelincirkan manusia saat ia beribadah.

Disinilah akan tampak jelas pentingnya membaca ta’awwudz (a’udzu billahi minasy syaitonir rojim) saat kita dalam sholat, sebelum membaca Surah Al-Fatihah, pada setiap rakaat agar kita dijauhkan dari setan dan makarnya.

Jubair bin Muth’im -radhiyallahu anhu- berkata bahwa ia pernah melihat Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mengerjakan sholat seraya berdoa,
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا،
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا،
وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (ثَلَاثًا)
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ مِنْ نَفْخِهِ وَنَفْثِهِ وَهَمْزِهِ
“Allahu akbar kabiron (3 kali), walhamdulillahi katsiron (3 kali), wa subhanallahi bukrotan wa ashilan (3 kali). A’udzu billahi minasy syaithonir rojim min nafkhihi wa naftsihi wa hamzihi (artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan, dari syairnya, kesombongan dan kegilaannya”)”. [HR. Abu Dawud (764). Hadits di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Kalim Ath-Thoyyib (hlm. 55)]

Walaupun seseorang tak mencari setan, maka setan selalu mengintainya, bahkan berusaha mendekati dan menghasungnya kepada perbuatan maksiat.

Lantaran itu, kita diperintahkan memperbanyak dzikir, doa dan ta’awwudz demi menjauhkan diri dari setan, bukan malah mencari dan menangkap setan alias jin.

Kalau ada yang mengaku mampu menangkapnya, maka itu hanyalah makar setan itu sendiri, demi menggelincirkan manusia dalam kesyirikan dan kekafiran, sebagaimana kondisi dukun dan paranormal.

Mereka tak akan mampu melakukan itu semua, selain melalui pintu sihir. Sedang sihir tak akan dicapai, melainkan sang dukun alias penyihir harus berbuat syirik dan kafir dulu sebagai tumbal bagi sihir yang ia pelajari.

Bukti bahwa setan selalu mengawasi dan mendekati kita, hadits dari sahabat Sulaiman bin Surod -radhiyallahu anhu-, ia berkata,
اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ أَحَدُهُمَا فَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى انْتَفَخَ وَجْهُهُ وَتَغَيَّرَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ الَّذِي يَجِدُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ الرَّجُلُ فَأَخْبَرَهُ بِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ تَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ
“Ada dua pernah bertengkar di sisi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Seorang dari keduanya marah, lalu marahnya semakin memuncak sampai wajahnya membengkak dan berubah. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Sungguh aku mengetahui sebuah kalimat, andai ia baca, niscaya akan hilang darinya sesuatu yang ia rasakan.”
Kawannya pun menuju kepada orang itu, lalu mengabarkannya tentang sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- sambil berkata (kepada yang marah), “Ber-ta’awwudz-lah (berlindunglah) kepada Allah dari setan”. [HR. Al-Bukhoriy (3282) dan Muslim (6589/109/6-7)]

Marah yang tercela seperti ini datangnya dari setan dan godaannya. Sebab, dengan marah, setan akan mudah memerintahkannya untuk berbuat maksiat lainnya, seperti merobek baju, memecah bejana, menyakiti orang lain, bahkan membunuhnya. [Lihat Fathul Bari (17/202)]

Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا. وَإِذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الْحِمَارِ، فَتَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ، فَإِنَّهَا رَأَتْ شَيْطَانًا
“Bila kalian mendengarkan suara kokok ayam, maka mintalah kepada Allah diantara karunia, karena ayam itu sungguh melihat malaikat. Bila kalian mendengar ringkikan keledai, maka berlindunglah kepada Allah dari setan, karena keledai itu sungguh telah melihat setan”. [HR. Al-Bukhoriy (3003) dan Muslim (6657/82/1)]

Al-Qodhi Iyadh -rahimahullah- berkata,
"وَفَائِدَةُ الْأَمْرِ بِالتَّعَوُّذِ لِمَا يُخْشَى مِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشَرِّ وَسْوَسَتِهِ فَيُلْجَأُ إِلَى اللَّهِ فِي دَفْعِ ذَلِكَ." اهـ من فتح الباري لابن حجر (6/ 353)
“Faedah dari perintah untuk berlindung dari setan, karena adanya sesuatu yang dikhawatirkan berupa keburukan setan dan kejelekan godaannya. Lantaran itu, seseorang berlindung kepada Allah dalam menghalau hal itu”. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (6/353)]

Para pembaca yang budiman, inilah sebagian dalil yang menjelaskan hukum acara “Pemburu Hantu” dan semisalnya yang ditayangkan di televisi dan disebarkan di berbagai media.

Semua dalil-dalil tersebut memberikan petunjuk bahwa seorang muslim hendaknya menjauhi setan, jangan mendekatinya. Karenanya, disyari’atkan membaca a’udzu billahi minasy syaithonir rojim sebagai bentuk perlindungan diri dari datangnya setan dan makarnya.

Memburu dan mencari hantu atau setan bukanlah perbuatan terpuji dan bukan pula kebiasaan orang-orang sholih, tapi kebiasaan paranormal dan dukun alias tukang sihir.

Sebab, setan hanya datang dan turun kepada para dukun dan paranormal yang merupakan teman dan wali setan!

Andaikan perbuatan itu baik, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya akan melakukan hal itu dan mengajarkannya kepada umatnya.

-------------------------------------------------------

Selesai diedit ulang, 16 Syawwal 1439 H, Studio Radio An-Nashihah 88,2 FM, Makassar. Semoga Allah memberkahi semua pengurusnya, آمين



[1] Hakikatnya bodoh, karena telah menyelisihi agama!
[2] Disyariatkan membaca tasmiyah (“bismillah”), saat makan atau minum dan juga saat masuk rumah atau menutup pintu rumah. Juga disyariatkan di malam hari untuk membaca tasmiyah saat menutup semua bejana yang berisi air atau makanan.
Ingat, yang dibaca adalah tasmiyah (“bismillah”), bukan basmalah (“bismillahir rohmanir rohim”)!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Buah Pahit Peristiwa Demonstrasi dan Aksi Reformasi Tahun 1998 agar Menjadi Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Gemar Berdemonstrasi (Renungan Bermakna sebelum 4 November 2016 M)

Doa-doa Penting di Musim Hujan

Bantahan Khusus untuk Ustadz Adi Hidayat yang Menganggap Zakat Fitri dengan Beras tidak Memiliki Dasar dalam Agama