Menjalin Ta'awun, Mengeratkan Ukhuwwah
Menjalin
Ta'awun, Mengeratkan Ukhuwwah
Oleh
:
Ust.
Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
-hafizhahullah-
Seekor semut tergopoh-gopoh menghampiri
kawan-kawannya, seakan-akan ada suatu informasi yang mereka harus ketahui
bersama. Satu demi satu datang menghampiri makanan yang terjatuh di tanah.
Dari sini akan muncul sebuah
pemandangan yang menakjubkan dengan adanya segerombolan semut sedang
sibuk membawa butiran-butiran makanan; antara satu dengan yang lainnya saling
bahu-membahu membawa sisa makanan tersebut.
Walaupun mereka harus menempuh perjalanan
yang cukup panjang dan melelahkan, tapi mereka semua bersabar sampai ke tujuan.
Subhanallah, ini adalah
perumpamaan yang amat indah dalam ta'awun (kerja sama).
Semut saja mampu melakukannya, nah
bagaimana lagi dengan kita yang dianugrahi akal yang sehat. Kenapa tidak?!
Tapi demikianlah banyak diantara kita yang
bermasa bodoh dan tidak peduli dengan saudara-saudaranya dari kalangan kaum
muslimin.
Sering kali kita menemukan orang-orang
yang tak saling mengenal dengan tetangganya, padahal sama-sama muslim.
Sebagian kaum muslimin tidak memiliki rasa
kepedulian dengan tetangganya, sampai kadang mereka kelaparan dan kesusahan,
tapi tak ada tegur sapa diantara mereka.
Beginikah Islam yang diajarkan oleh Allah dan
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-??! Jawabnya, tidak!!
sama sekali tak demikian!!!
Jangankan muslim, tetangga kafir saja, wajib
kita ber-mu'amalah dengannya secara baik.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
{وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ
وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ
السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ
مُخْتَالًا فَخُورًا } [النساء: 36]
"Sembahlah
Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupu, dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat,
ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang sombong dan membangga-banggakan diri". (QS. An-Nisaa' : 36)
Allah -Ta'ala-
memerintahkan kita menjalin hubungan yang baik dengan sesama tetangga, baik ia
muslim atau ia kafir.
Abu
Yazid Nauf bin Fadholah Al-Bikaliy Al-Himyariy –rahimahullah- berkata,
"{وَالْجَارِ ذِي
الْقُرْبَى} يَعْنِي الْمُسْلِمَ {وَالْجَارِ الْجُنُبِ} يَعْنِي الْيَهُودِيَّ
وَالنَّصْرَانِيَّ." اهـ من تفسير ابن كثير ت سلامة (2/ 298)
"Tetangga
yang dekat, maksudnya yang muslim. Tetangga yang jauh, maksudnya Yahudi dan
Nasrani".
[Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/298)]
Perhatikanlah
bagaimana Islam memuliakan tetangga, apalagi ia adalah muslim.
Jika ia
muslim, maka ia memiliki dua hak: hak sebagai seorang muslim dan hak sebagai
tetangga.
Terlebih
lagi, bila ia kerabat kita, maka ia memiliki tambahan hak, yaitu hak kekerabatan.
[Lihat Haqq Al-Jaar (hlm. 6) karya Al-Imam Adz-Dzahabiy]
Ukhuwah (persaudaraan) tak
mungkin akan tercipta, bila setiap orang egois dan tak peduli dengan
saudaranya.
Persaudaraan
yang terbangun di atas Islam adalah sebuah kenikmatan yang amat besar bagi kaum
muslimin.
Karenanya,
Allah ingatkan dalam sebuah ayat agar kita menghargai dan memaknainya dengan
baik,
{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا
وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ
أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ} [آل عمران: 103]
"Dan
berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu, ketika kamu dahulu (masa
Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu
menjadilah kalian karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah
berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kalian mendapat
petunjuk".
(QS. Ali Imraan : 103)
Syaikh
Abdur Rahman bin Nashir As-Sa'diy -rahimahullah- berkata,
"أمرهم تعالى بما يعينهم على التقوى وهو
الاجتماع والاعتصام بدين الله، وكون دعوى المؤمنين واحدة مؤتلفين غير مختلفين، فإن
في اجتماع المسلمين على دينهم، وائتلاف قلوبهم يصلح دينهم وتصلح دنياهم وبالاجتماع
يتمكنون من كل أمر من الأمور، ويحصل لهم من المصالح التي تتوقف على الائتلاف ما لا
يمكن عدها، من التعاون على البر والتقوى، كما أن بالافتراق والتعادي يختل نظامهم
وتنقطع روابطهم ويصير كل واحد يعمل ويسعى في شهوة نفسه، ولو أدى إلى الضرر العام."
اهـ من تيسير الكريم الرحمن (ص: 142)
"Allah
-Ta'ala- memerintahkan mereka untuk melakukan sesuatu yang membantu mereka di
atas ketaqwaan, yaitu masalah persatuan dan berpegang teguh dengan agama Allah
serta seruan kaum muslimin adalah satu dalam keadaan mereka bersatu, bukan
berpecah-belah. Karena, di dalam persatuan kaum muslimin di atas agama mereka
dan akrabnya hati mereka, akan memperbaiki agama dan dunia mereka. Dengan bersatu,
mereka mampu melakukan segala perkara dan akan tercapai bagi mereka berbagai
macam kemaslahatan yang tergantung pada persatuan mereka. Kemaslahatan itu tak
terhitung jumlahnya berupa ta'awun di atas kebajikan dan ketaqwaan, sebagaimana
halnya dengan perpecahan dan permusuhan, maka akan menyebabkan rusaknya barisan
mereka dan hubungan mereka akan terputus serta setiap orang bekerja dan beramal
hanya untuk kepentingan dirinya, walaupun hal itu akan mengantarkan kepada
bahaya yang merata". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal.
141)]
Persatuan
di atas Al-Qur'an dan Sunnah merupakan perkara yang amat dijaga oleh Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- dan para sahabatnya.
Demi
menjaga persatuan itu, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
mengajarkan para sahabatnya agar ringan dalam memberikan sesuatu kepada
saudaranya.
Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
تَهَادُوْا تَحَابُّوْا
"Saling
berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai". [HR. Al-Bukhoriy
dalam Al-Adab Al-Mufrod (no. 594). Hadits ini di-hasan-kan
oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (no. 3004)]
Kebiasaan
memberi juga diwasiatkan oleh Sahabat yang mulia, Anas bin Malik Al-Anshoriy -radhiyallahu
anhu- kepada anak-anaknya,
يَا بُنَيَّ ، تَبَاذَلُوْا
بَيْنَكُمْ ، فَإِنَّهُ أَوَدُّ لِمَا بَيْنَكُمْ
"Wahai
anakku, saling memberilah kalian. Karena hal itu akan lebih mendatangkan
kecintaan diantara kalian".[HR. Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (no.
595). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy]
Perhatikanlah
keseriusan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya dalam
merajut ukhuwah imaniyyah yang belum pernah ada contoh dan
tandingan mereka dalam hal persaudaraan.
Lihat
saja saat Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- mewasiati sahabat
yang mulia, Abu Dzar Al-Ghifariy,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا
طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
"Wahai
Abu Dzarr, bila engkau memasak kari, maka perbanyaklah airnya dan perhatikan
para tetanggamu". [HR. Muslim dalam Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah]
Hadits
ini merupakan anjuran untuk memperhatikan para tetangga. Tetangga sering kali
lebih kita butuhkan dibandingkan keluarga kita sendiri di kala kita butuh
kepada bantuan mereka dalam waktu yang cepat.
Al-Imam
Ash-Shon'aniy -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits ini dan
lainnya,
"فِيهِمَا الْحَثُّ عَلَى فِعْلِ
الْمَعْرُوفِ وَلَوْ بِطَلَاقَةِ الْوَجْهِ وَالْبِشْرِ وَالِابْتِسَامِ فِي
وَجْهِ مَنْ يُلَاقِيهِ مِنْ إخْوَانِهِ. وَفِيهِ الْوَصِيَّةُ بِحَقِّ الْجَارِ
وَتَعَاهُدُهُ وَلَوْ بِمَرَقَةٍ تُهْدِيهَا إلَيْهِ."
اهـ من سبل السلام (2/
637)
"Di
dalam kedua hadits itu terdapat anjuran (bagi seorang muslim) untuk melakukan
sesuatu yang ma'ruf, walapun dengan wajah berseri dan senyuman wajah di depan
orang yang dijumpainya dari kalangan saudara-saudaranya.
Di
dalam hadits itu juga terdapat wasiat tentang hak tetangga dan perlunya
memperhatikan mereka, walaupun dengan memberinya kari yang engkau hadiahkan
kepadanya".
[Lihat Subul As-Salam (7/84)]
Tak
tertinggal para wanita, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- juga
membimbing mereka agar senantiasa mengulurkan sedekah dan pemberian kepada
sesama tetangga mereka.
Beliau -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ،
لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ
"Wahai
wanita-wanita muslimah, janganlah seorang wanita meremehkan pemberiannya kepada
tetangganya, walaupun berupa kikil kambing". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2566)
dan Muslim dalam Shohih-nya (1030)]
Kebiasaan
memberi sesuatu perlu dikembangsuburkan oleh kaum muslimin.
Karena,
ini menunjukkan benarnya kecintaan seseorang kepada saudaranya dan kuatnya
perhatian dia kepada saudaranya.
Al-Imam
al-Muhallab
-rahimahullah- berkata,
"لَا يَبْعَثُ عَلَى الدَّعْوَةِ إِلَى
الطَّعَامِ إِلَّا صِدْقُ الْمَحَبَّةِ وَسُرُورُ الدَّاعِي بِأَكْلِ الْمَدْعُوِّ
مِنْ طَعَامِهِ وَالتَّحَبُّبِ إِلَيْهِ بِالْمُؤَاكَلَةِ وَتَوْكِيدِ الذِّمَامِ
مَعَهُ بِهَا فَلِذَلِكَ حَضَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى
الْإِجَابَةِ وَلَوْ نَزَرَ الْمَدْعُوُّ إِلَيْهِ وَفِيهِ الْحَضُّ عَلَى
الْمُوَاصَلَةِ وَالتَّحَابِّ وَالتَّآلُفِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ لِمَا قَلَّ
أَوْ كثر وَقبُول الْهَدِيَّة كَذَلِك." اهـ من فتح الباري لابن حجر (9/ 246)
"Tak
ada yang mampu mendorong untuk mengundang saudaranya makan, kecuali karena benarnya
kecintaan dan bahagianya si pengundang dengan sebab yang diundang akan
memakan makanannya, dan karena berusaha memperlihatkan kecintaan
kepadanya dengan menemaninya makan dan menguatkan kehormatan saudaranya dengan
makan.
Karenanya,
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menganjurkan untuk memenuhi undangan,
walaupun makanannya sedikit". [Lihat Fathul Bari (14/464)]
Kebiasaan
memberi kita harus galakkan. Hanya saja kebiasaan memberi ini, tak mungkin kita
lakukan, kecuali kita membiasakan diri dari sesuatu yang kecil sehingga pada
akhirnya mampu memberi yang banyak.
Bila
mampunya mengulurkan bakso kepada tetangga, maka itu baik. Bila mampunya
sebungkus INDO MIE, yah itulah yang diberi. Bila mampunya tenaga dan
pikiran, itu juga bagus.
Intinya,
apapun yang kita ulurkan kepada saudara muslim dan tetangga, maka itulah yang
terbaik.
Jangan
selalu mengulur waktu, nanti mau memberi bila jumlahnya banya. Sebaliknya, bila
pemberian sedikit, maka ia malu memberi.
Ini
tentunya keliru. Lihat saja Abu Dzarr hanya diperintahkan memperbanyak kuahnya.
Jadi, walaupun berupa kuah, itu tak mengapa!!
Alangkah
indahnya kehidupan ini bila setiap muslim mau menengok dan memperhatikan
saudaranya, mau menegur sapa mereka. Bila membutuhkan dana, ia berusaha
meminjamkannya, atau bahkan memberinya sebagai sedekah baginya.
Bila
kebiasaan memberi tak ada pada diri kita, maka ia akan digantikan oleh sifat
ketamakan yang merusak dan membinasakan kita.
Sebab
sifat ini akan menghalangi kita dari banyak kebaikan. Rasulullah -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاثٌ مُهْلِكَاتٌ : فَشُحٌّ
مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بنفْسِه
"Ada
tiga perkara yang membinasakan: ketamakan yang ditaati, hawa nafsu yang
diperturutkan dan berbangganya seseorang dengan diri sendiri". [HR. Ath-Thobroniy
dalam Al-Kabir (651). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1802)]
Ali
bin Sulthon Al-Qori Al-Harowiy –rahimahullah- berkata saat menjelaskan
hakikat ketamakan,
"وَالْأَظْهَرُ أَنَّ الشُّحَّ هُوَ
الْبُخْلُ الْمَقْرُونُ بِالْحِرْصِ." اهـ من مرقاة المفاتيح شرح مشكاة
المصابيح (8/ 3199)
“Pendapat
yang terkuat bahwa ketamakan adalah kebakhilan yang teriringi oleh kebakhilan
(sifat kikir).”
[Lihat Mirqoh Al-Mafatih (8/3199)]
Ketamakan
yang ditaati oleh seorang hamba, menjadikan hamba itu akan terhalangi dari
banyak pintu-pintu kebaikan yang terkait dengan harta bendanya.
Akibat
ketamakannya, maka ia pun menutup semua jenis pintu infaq dan sedekah, sehingga
ia pun terhalangi dari banyak keutamaan dan pahala yang besar dari infaq dan
sedekah.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah Al-Harroniy –rahimahullah- berkata,
"وَأَمَّا (الشُّحُّ
الْمُطَاعُ) فَقَدْ ذَكَرْنَا أَنَّ مَفْسَدَتَهُ عَائِدَةٌ إلَى مَنْعِ الْخَيْرِ."
اهـ من مجموع الفتاوى (18/ 333)
“Adapun
ketamakan yang ditaati, maka sungguh kami telah sebutkan bahwa kerusakannya
kembali kepada menahan kebaikan.” [Lihat
Majmu’ Al-Fatawa (18/333)]
Bukankah
sebuah kebinasaan besar bagi seorang hamba menahan hak-hak Allah dan hak-hak
manusia yang terdapat pada harta benda yang dimiliki oleh si hamba yang binasa
ini?!
Ia pun
terhalang dari menunaikan ibadah-ibadah yang menjadi hak Allah. Ia jauh dari
berinfaq dalam jihad, dakwah, pembangunan masjid, pesantren, dan lainnya.
Akibatnya,
banyak kebaikan berupa pahala dan fadhilah (keutamaan) yang terhalang di
depannya. Sungguh sebuah kebinasaan besar yang kelak melahirkan penyesalan besar
di Hari Pembalasan! Nas’alullohal afiyah was salamah min dzalik.

Komentar
Posting Komentar