Kaifiah Sholat Tobat
KAIFIAH SHOLAT TOBAT oleh : Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. - hafizhahullah - Sholat tobat sama seperti dengan sunnah lainnya dalam hal tata cara. Hanya saja sholat tobat dikerjakan oleh seorang hamba saat ia pernah melakukan dosa besar , lalu ia menyesal dan mau bertobat atas dosanya, maka ia disyariatkan melakukan dua rakaat sholat sunnah yang disebut dengan "Sholat Tobat". Ini didasari oleh sebuah hadits dari Abu Bakr Ash-Shiddiq -radhiyallahu anhu-, ia berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ، ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ، ثُمَّ يُصَلِّي ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ ، إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ "Tak ada seorang pun yang melakukan dosa, lalu ia bangkit dan bersuci (wudhu'), lalu ia sholat. Kemudian ia memohon ampunan kepada Allah, kecuali orang itu diampuni dosanya oleh Allah". [HR. Abu Dawud dalam Sunan -nya (no.1521), At-Tirmidziy dalam Sunan...