Homoseksual, Dosa Pengundang Laknat
Penulis:
Ustadz
Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
–hafizhahullah-
Kelelawar adalah makhluk yang memiliki kebiasaan aneh.
Hewan bersayap ini memiliki kebiasaan tidur di waktu siang, dan mengais rezeki
di malam hari. Jadi, aksinya mencari mangsa di malam hari.
Ini mengingatkan kita dengan sekelompok orang-orang yang
dilaknat oleh Allah dari kalangan waria-waria (wanita-pria),
dan selain mereka yang senang melakukan aksi haram dan terlaknat, yaitu adat
buruk kaum Sodom, biasa kita kenal dengan istilah "homoseksual"
atau Sodomi (senang kepada yang sesama jenis kelamin).
Gemerlapnya lampu di sepanjang jalan menerangi hampir di
setiap penjuru kota Makassar. Pedagang kaki lima dan penjual-penjual asongan
lainnya ramai menjajakan dagangannya, ditambah lagi dengan suara deruman
kendaraan-kendaraan bermotor yang lalu lalang di sepanjang jalan tersebut turut
membahana meramaikan gemerlapnya kehidupan kota Makassar, khususnya di Karebosi.
Lambat laun suara bising dan keramaian sekitar Karebosi perlahan-lahan
mulai sirna seiring dengan bertambahnya usia malam. Suasana pun mulai berubah
menjadi suatu pemandangan yang memalukan dan menjijikkan serta membuat bulu
roma berdiri, tatkala waria-waria mulai bermunculan satu persatu di balik
gelapnya malam.
Mereka bagaikan "kelelawar malam"
yang hendak mengais rezeki dan kepuasan
yang diharamkan dan diancam dengan laknat dan azab oleh Allah, seperti yang pernah
ditimpakan untuk kaum Sodom di zaman Nabi Luth –alaihis salam-.
Kisah
Kaum Luth dalam Kitabullah
Allah -ta'ala- mengabarkan dalam Al-Qur'an bahwa
Dia mengutus beberapa malaikat untuk membinasakan kaum Luth yang memiliki
akhlak dan kebiasaan yang buruk.
Oleh Karena itu, Nabi Luth -alaihis salam- merasa
pusing bagaimana menjaga tamunya dari orang-orang yang senang melakukan
homoseksual.
Allah -ta'ala- berfirman,
ولما جاءت رسلنا لوطا سيء بهم وضاق بهم
ذرعا وقال هذا يوم عصيب # وجاءه قومه يهرعون إليه
ومن قبل كانوا يعملون السيئات قال يا قوم هؤلاء بناتي هن أطهر لكم فاتقوا الله ولا
تخزون في ضيفي أليس منكم رجل رشيد#
قالوا لقد علمت ما لنا في بناتك من حق وإنك لتعلم ما نريد قال لو
أن لي بكم قوة أو آوي إلى ركن شديد #
قالوا يا لوط إنا رسل ربك لن يصلوا إليك فأسر بأهلك بقطع من
الليل ولا يلتفت منكم أحد إلا امرأتك إنه مصيبها ما أصابهم إن موعدهم الصبح أليس
الصبح بقريب #فلما
جاء أمرنا جعلنا عاليها سافلها وأمطرنا عليها حجارة من سجيل منضود #
مسومة عند ربك وما هي من الظالمين ببعيد #
"Dan tatkala utusan-utusan Kami (para
malaikat) datang kepada Luth, maka ia merasa susah, dan ,merasa sempit dadanya
karena kedatangan mereka, dan dia berkata, "Ini adalah hari yang amat
sulit". Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan bergegas-gegas. Dan sejak
dahulu mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang keji (homoseksual). Luth
berkata, "Hai kaumku inilah putri-putriku, mereka lebih suci bagimu, maka
bertaqwalah kepada Allah, dan kalian jangan mencemarkan (nama)ku terhadap
tamuku. Tidakkah ada diantara kalian orang yang berakal?" Mereka (kaumnya)
menjawab, "Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai
keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya kamu mengetahui apa yang
sebenarnya kami kehendaki". Luth berkata, "Seandainya aku mempunyai
kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang
kuat (maka aku akan lakukan)". Para utusan (malaikat) itu
berkata,"Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali
mereka tak akan mengganggumu, sebab itu pergilah dengan membawa keluargamu, dan
pengikut-pengikutmu di akhir malam, dan janganlah ada seorangpun diantara
kalian yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa adzab
yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah
di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?" maka tatkala datang azab
Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan),
dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan
bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh
dari orang-orang yang zholim ". (QS.
Huud:77-82 )
Bahaya
dan Ancaman Keras bagi Kaum Sodomi
Banyak sekali dalil-dalil dan bukti yang menunjukkan
betapa kejinya, dan haramnya perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana anda
akan baca dalam poin-poin berikut ini:
q
Kiriman
Batu bagi Pelaku Liwath
Saking besarnya dosa liwath
(homoseksual), sampai Allah -Ta'ala-
menghukumi kaum Sodom yang senang praktek seperti itu dengan sambaran
petir, membalik tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri lemparan batu yang
membumihanguskan mereka, sehingga kota mereka hanyalah kenangan yang membawa
ibrah bagi yang mau berpikir.
Allah -ta'ala- berfirman,
فَجَعَلْنَا
عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
"Maka kami jadikan bagian atas kota
itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras". (QS.
Al-Hijr:74 )
q
Dosa
yang Paling Mengkhawatirkan
Hukuman keras yang Allah berikan
kepada mereka membuat bulu kuduk merinding jangan sampai juga menimpa kita,
karena ada sebagian manusia yang dekat dengan kita, satu kota dengan kita!
Tak heran jika Nabi -shallallahu
'alaihi wa sallam- pernah bersabda menggambarkan kekhawatiran beliau,
إِنَّ
أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِيْ عَمَلُ قَوْمِ لُوْطٍ
"Sesungguhnya sesuatu yang paling aku
takutkan atas umatku adalah perbuatan kaum Luth" [HR. Ahmad
dalam Al-Musnad (3/382), At-Timidzy dalam Sunan-nya
(1957), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (2563). Hadits ini di-hasan-kan
oleh Syaikh Al-Albany dalam Takhrij Al-Misykah (3577)].
Penyakit liwath
(homoseksual) ini beliau khawatirkan tersebar di kalangan umatnya, karena
hukumannya berat di dunia, dan akhirat.
Penyakit
seperti ini mudah sekali tersebar di kalangan manusia, apalagi di zaman kita
ini, karena banyaknya fasilitas, sebab, dan momen yang membantu mereka
terjerumus dalam dosa besar sodomi ini.
Karenanya, sejak empat belas abad yang lampau,
Nabi -shollallahu 'alaihi wasallam- telah mengingatkannya agar kita
terhindar darinya.
q Laknat atas
Pelaku Homoseksual
Di antara
perkara yang menunjukkan besarnya dosa liwath, Allah -Ta'ala- melaknat
pelakunya melalui lisan Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam-.
Allah
tidaklah melaknat sesuatu, kecuali karena kejelekannya.
Nabi -Shollallahu
'alaihi wasallam- bersabda,
لَعَنَ اللهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ
لُوْطٍ ثَلَاثَ مَرَّاتٍِ
"Allah melaknat orang yang berbuat
seperti yang diperbuat kaum Luth, Allah melaknat orang yang berbuat seperti
yang diperbuat kaum Luth, Allah melaknat orang yang berbuat seperti yang
diperbuat kaum Luth, sebanyak tiga kali, Allah melaknat orang yang menyembelih
hewan untuk selain Allah dan Allah melaknat orang yang menyetubuhi binatang".
[HR. Ahmad
dalam Al-Musnad (2915), Abu Ya'laa dalam Al-Musnad
(2539), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (16794), dan Syu'ab
Al-Iman (5373), Abd bin Humaid Al-Muntakhob (589). Hadits
ini di-hasan-kan oleh Al-Arna'uth dalam Takhrij Al-Musnad (1/317)].
Alangkah
benarnya Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- !! Bagaimana tidak, sebab
para waria dan selainnya dari kalangan pelaku homoseksual, kebanyakan di antara
mereka jauh dari agamanya; jauh dari majelis ilmu; hanya sibuk dengan kehidupan
dunia yang glamour, dan melalaikan.
Ini tanda terlaknatnya mereka.
Muhammad bin Abi Bakr Ar-Roziy
berkata dalam Mukhtar Ash-Shihhah (hal.612), "Laknat
adalah pengusiran, dan dijauhkannya (seseorang) dari kebaikan".
q
Hukuman
Bunuh bagi Kaum Sodomi
Kaum sodomi dalam pandangan syariat
adalah kaum yang membawa petaka dan laknat sehingga Nabi -Shallallahu 'alaihi
wa sallam- memerintahkan kita (tapi ini tugas penguasa) untuk membasmi kaum
ini, karena akan menyebabkan meratanya siksa Allah jika turun kepada mereka.
Khawatirnya, kita yang tak melakukan aksi homoseksual pada akhirnya juga kena
azab.
Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam-
bersabda,
مَنْ
وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوْطِ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُوْلَ
بِهِ
"Barang siapa yang kalian dapati
melakukan perbuatan kaum Luth (homoseks) maka bunuhlah pelakunya dan
parnernya" [HR. At-Tirmidzy dalam As-sunan (1956), dan Abu Dawud
dalam As-sunan (14462), Ibnu Majah dalam As-sunan
(2561) dan selainnya. Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albany
dalam Al-Irwa' (2350)]
Jadi,
hukumannya adalah harusnya dibunuh antara pelaku homoseks, dan parnernya,
karena sama-sama berserikat dalam mendatangkan laknat dan petaka yang
mengerikan dan menakutkan akan menimpa manusia.
q
Allah
tak Akan Melihat Mereka
Di hari kiamat ketika berjumpa
dengan Allah di padang Mahsyar, setiap manusia akan menunggu dan mengharap
keputusan yang baik dari Allah Yang Maha Perkasa; mereka menunggu rahmat (kasih
sayang) Allah -Ta'ala- .
Di kala itulah sebagian manusia yang
celaka malah mendapatkan murka dari Allah, tidak dipandangi oleh Allah dengan
pandangan rahmat, tapi pandangan murka !!
Di antara mereka adalah para pelaku
liwath, dan suami yang menggauli istirnya dari arah duburnya.
Nabi -Shollallahu 'alaihi
wasallam- bersabda dalam menjelaskan hal itu,
لَا
يَنْظُرُ اللهُ إِلَى رَجُلٍ أَتَى رَجُلًا أَوْ امْرَأَةً فِيْ الدُّبُرِ
"Allah tidak akan melihat kepada
seorang laki-laki yang menyetubuhi seorang laki-laki (yakni, melakukan homoseksual)
atau menyetubuhi istrinya pada duburnya". [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan
(1165). Di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah
(3195)]
q
Hukuman
Syar'iy di Dunia bagi Dosa Homoseks
Para ulama' telah menjelaskan
tentang hukuman bagi para kaum Sodomi, yaitu mereka harus dirajam dengan batu,
bahkan dibuang dari ketinggian sebagaimana yang terdapat dalam atsar
dari Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhu-.
Ibnu Abbas pernah
ditanya, “Apakah seorang jejaka dihukum atas perbuatan homoseksnya? Beliau
menjawab, "Dia harus dirajam". [HR.Abu Dawud dalam As-Sunan
(4463). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih
Sunan Abi Dawud (3/73), cet. Maktabah Al-Ma'arif 1421 H]
Ini
menunjukkan bahwa dosa homoseksual sama derajatnya dengan zina, bahkan lebih
besar, dan keji.
Oleh karena
itu, Nabi -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda memerintahkan agar
pelaku homoseksual dan parnernya yang riho agar dirajam,
اُرْجُمُوْا الْأَعْلَى وَالْأَسْفَلَ اُرْجُمُوْهُمَا جَمِيْعًا
"Rajamlah orang yang di atas dan yang
di bawah; rajamlah semuanya".[HR. Ibnu Majah dalam As-Sunan (2610),
dan di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Ibni Majah
(3/18), cet. Maktabah Al-Ma'arif, dengan tahqiq Ali bin Hasan
Al-Halabiy]
Ibnu Abbas -radhiyallahu
'anhu-.berkata, "Dilihat rumah manakah yang paling tinggi di suatu
negeri, kemudian orang itu (pelaku homoseks) dibuang dari atasnya, seraya
diikuti dengan lemparan batu".[HR. Ad-Duriy dalam Dzamm
Al-Liwath (48), dan Al-Ajurriy dalam Tahrim Al-Liwath (29).
Di-shohih-kan oleh Az-Zuhairiy dalam Tahqiq Al-Kaba'ir (hal.41)]
Homoseksual
merupakan perbuatan yang keji, dan jahat; menunjukkan kebobrokan, dan
ketidakberakalan para pelaku hal tersebut.
Fitrahnya
telah dibalik untuk menyenangi sesama jenis. Padahal itu adalah dosa besar di
sisi Allah. Oleh karena itu, mereka memang layak diberi hukuman yang setimpal.
Al-Imam
As-Syafi'iy -rahimahullah- berkata,
"Hukuman
homoseks sama dengan hukuman zina. Umat telah bersepakat bahwa barang siapa
yang melakukan itu bersama budaknya, maka ia adalah sodomi yang jahat". [Lihat Al-Kaba'ir
(hal.41) karya Adz-Dzahabiy, dengan tahqiq Syaikh Samir bin Amin
Az-Zuhairiy]
Al-Imam Abu
Abdillah Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Kaba'ir
(hal.40),
"Sungguh
Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam
Al-Qur'an Al-Aziz. Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji
mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada,
bersepakat bahwa homoseksual termasuk dosa besar".
Demikian hokum
homoseksual dan pelakunya menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya –shallallahu alaihi
wa sallam-.
Semoga
artikel ini menjadi nasihat dan bahan renungan bagi seluruh kaum muslimin,
terkhusus bagi mereka yang memiliki kecenderungan kepada perbuatan homoseksual,
atau bahkan mungkin telah terjerumus ke dalam kubang najis homoseksual.
Bertakwalah
kalian kepada Allah, dan jauhilah perkara-perkara yang mendatangkan murka dan
laknat Allah –azza wa jalla- sebelum hari kiamat tegak dan penyesal tiada lagi
berguna pada hari itu.
Komentar
Posting Komentar