Hadits Dho'if tentang Meramaikan Masjid di Kala Turunnya Penyakit




Hadits Dho'if tentang Meramaikan Masjid di Kala Turunnya Penyakit

Penulis :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
_hafizhohulloh_


Salah satu hadits yang masyhur dan viral di tengah merebaknya “Virus Corona” adalah hadits yang menjelaskan keutamaan orang-orang yang meramaikan dan memakmurkan masjid.

Dijelaskan di dalam hadits itu bahwa para pemakmur masjid dijauhkan darinya penyakit yang turun.

Hadits itu viral karena banyak yang menyebarkannya secara berantai melalui media sosial, tanpa mengecek keabsahan hadits tersebut. Lantaran itu, kami merasa terdorong untuk mengkaji keabsahan dan keautentikan hadits itu.

Adapun lafazh haditsnya, maka berikut nash-nya :
Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
" إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ، صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ."
“Jika suatu penyakit dari langit diturunkan, maka penyakit itu akan dijauhkan dari orang-orang yang meramaikan masjid-masjid.”
[HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (4/379/2686), Abu Nu’aim Al-Ashbahaniy dalam Tarikh Ashbahan (1/196), Al-Khothib Al-Baghdadiy dalam Taali Talkhish Al-Mutasyabih (1/222/117) dari jalur yang sama, yaitu dari Muhammad bin Bakkar, dari Zafir bin Sulaiman, dari Abdullah bin Abi Sholih, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-]

Di dalam riwayat yang lain, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
"إن الله تعالى إذا أنزل عاهة من السماء على أهل الأرض صرفت عن عمار المساجد."
“Sesungguhnya Allah –ta’ala- bila menurunkan penyakit dari langit atas penduduk bumi, maka penyakit itu dijauhkan dari orang-orang yang meramaikan masjid.”
[HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (17/11/1999), dan Ibnu Adiy dalam Al-Kamil fi Adh-Dhu’afa’ (4/205) dari jalur dari Muhammad bin Bakkar, dari Zafir bin Sulaiman, dari Abdullah bin Abi Sholih, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-][1]

Untuk mengetahui kadar dan kedudukan masing-masing rawi hadits ini, maka berikut rinciannya :

Pertama, Muhammad bin Bakkar Al-Bagdadiy Ar-Roshofiy. Dia adalah rawi yang tsiqoh ‘terpercaya’.

Kedua, Zafir bin Sulaiman Abu Sulaiman Al-Quhistaniy.

Ibnu Adiy seusai meriwayatkan hadits ini, beliau berkata,  
"وَلِزَافِرٍ غَيْرُ مَا ذَكَرْتُ وكان أحاديثه مقلوبة الإسناد مقلوبة المتن وعامة ما يرويه، لاَ يُتَابَعُ عَليه ويكتب حديثه مع ضعفه." اهـ من الكامل في ضعفاء الرجال (4/ 206)
“Zafir memiliki hadits-hadits lain selain yang telah kami sebutkan, dan hadits-haditsnya terbolak-balik sanadnya dan redaksinya. Kebanyakan yang ia riwayatkan tidak dikuatkan (oleh yang lain), dan hadits tetap ditulis seiiring kelemahannya.” [Al-Kamil fi Adh-Dhu’afa’ (4/206), karya Ibnu Adiy]

Ibnu Hibban Al-Bustiy -rahimahullah- berkata,
"زَافِر بْن سُلَيْمَان الْإِيَادِي كنيته أَبُو سُلَيْمَان وَهُوَ الَّذِي يُقَال لَهُ القوهستاني كَانَ أَصله من قوهستان وَولد بِالْكُوفَةِ ثُمَّ انْتقل إِلَى بَغْدَاد ثُمَّ صَار إِلَى الرّيّ وَأقَام بِهَا يَرْوِي عَن شُعْبَة وَمَالِك كثير الْغَلَط فِي الْأَخْبَار وَاسع الْوَهم فِي الْآثَار عَلَى صدق فِيهِ." المجروحين لابن حبان (1/ 315)
“Zafir bin Sulaiman Al-Iyadiy. Kun-yahnya adalah Abu Sulaiman, dia yang dinamai “Al-Quhistaniy” (orang Quhistan). Asalnya dari Quhistan, namun dilahirkan di Kufah. Kemudia ia berpindah ke Baghdad, llau ia tinggal di Ray dan bermikim di sana. Dia meriwayatkan dari Syu’bah dan Malik; dia adalah orang yang banyak salahnya dalam (meriwayatkan) hadits-hadits, banyak keraguannya dalam meriwayatkan atsar-atsar, sekalipun ada kejujuran pada dirinya.” [Al-Majruhin (1/315)]

Syaikh Al-Albaniy berkata dalam menyimpulkan keadaan Zafir ini,
"وهذا إسناد ضعيف، زافر بن سليمان مختلف فيه، ويبدو من مجموع ما قيل فيه أنه صدوق في نفسه ضعيف في حفظه، يعتبر به، وذكر به في " الميزان "
حديثين مما أنكر عليه، هذا أحدهما." اهـ من سلسلة الأحاديث الضعيفة والموضوعة وأثرها السيئ في الأمة (5/ 466/2449)
“Ini adalah sanad yang dho’if (lemah). Zafir bin Sulaiman adalah rawi yang diperselisihkan. Namun tampak dari serangkain hal yang dikatakan tentangnya bahwa ia adalah orang shoduq (jujur) pada asalnya, tapi ia dho’if (lemah) dalam sisi hafalannya, perlu diuji orangnya. Karenanya Adz-Dzahabiy menyebutkan di dalam Al-Mizan dua hadits yang diingkari atasnya. Hadits ini salah satu di antara keduanya.”
[Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (5/466/2449)]

Ketiga, Abdullah bin Abi Sholih Dzakwan As-Samman.

Dijelaskan keadaannya oleh Al-Hafizh bahwa ia adalah rawi yang “layyinul hadits” (lembek haditsnya). Seorang rawi yang seperti ini sifatnya, maka haditsnya dho’if ‘lemah’ dan tidak bisa dijadikan hujjah, kecuali bila ia kuatkan oleh hadits lain.

Kaitannya dengan hadits yang kita bahas, maka Abdullah bin Abi Sholih tidak dikuatkan oleh rawi yang lainnya.

Kemudian sisi lain, Abdullah bin Abi Sholih tidak memiliki riwayat dari Anas bin Malik, sebab ada rawi lain yang mengantara keduanya. Sementara itu tidak dijelaskan dalam riwayat di atas atau dalam riwayat lain bahwa rawi perantara itu adalah si ini dan ini, sehingga kesimpulannya bahwa hadits ini adalah munqoti’ ‘terputus’. Keterputusan sanad adalah salah satu penyebab kelemahan sebuah hadits!

Dengan tiga sebab inilah, Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy –rahimahullah- menghukumi hadits ini adalah hadits lemah di dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (no. 1851, 2449, dan 2449), bahkan munkar, karena ia menyelisihi yang shohih berikut ini :

Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

«إِذَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِقَوْمٍ عَذَابًا، أَصَابَ العَذَابُ مَنْ كَانَ فِيهِمْ، ثُمَّ بُعِثُوا عَلَى أَعْمَالِهِمْ»
“Bila Allah menurunkan adzab (siksaan) bagi suatu kaum, maka adzab itu akan menimpa orang-orang yang berada di antara mereka. kemudian mereka akan dibangkitkan berdasarkan amal perbuatan mereka.”
[HR. Al-Bukhoriy (no. 7108) dan Muslim (no. 2879)]

Hadits ini menunjukkan bahwa apabila Allah menetapkan suatu siksaan bagi suatu kaum karena merebaknya kekafiran atau maksiat yang merupakan sebab datangnya adzab, serta kurangnya amar ma’ruf dan nahi munkar ditegakkan di negeri itu, maka semua kalangan (yang baik dan yang buruk) akan tertimpa oleh siksaan itu.
Di dalam sebuah riwayat, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
«يغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وآخِرِهِمْ» . قَالَتْ: قلتُ: يَا رَسُولَ اللهِ! كَيْفَ يُخْسَفُ بأوَّلِهِمْ
وَآخِرِهِمْ وَفِيهمْ أسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ؟! قَالَ: «يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيّاتِهمْ» . مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
“Ada sebuah pasukan yang ingin memerangi Ka’bah. Ketika mereka berada di tanah yang tandus, maka mereka dari awal sampai akhir ditenggelamkan (ke dalam bumi).”
A’isyah bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa mereka dari awal sampai akhir ditenggelamkan (ke dalam bumi), sedangkan di tengah mereka ada pedagang di antara mereka, dan orang-orang yang bukan bagian mereka (yakni, bukan bagian dari pasukan)?”
Beliau bersabda, “Mereka dari awal sampai akhir ditenggelamkan (ke dalam bumi), lalu mereka (di akhirat) akan dibangkitkan berdasarkan niat-niat mereka masing-masing.” [HR. Al-Bukhoriy dan Muslim]

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin –rahimahullah- berkata,
"وفي هذا الحديث عبرة: أن من شارك أهل الباطل وأهل البغي والعدوان، فإنه يكون معهم في العقوبة؛ الصالح والطالح، العقوبة إذا وقعت تعم الصالح والطالح، والبر والفاجر، والمؤمن والكافر، والمصلي والمستكبر، ولا تترك أحداً، ثم يوم القيامة يبعثون علي نياتهم." اهـ من شرح رياض الصالحين (1/ 30)
“Di dalam hadits ini terdapat ibrah ‘pelajaran’ bahwa barang siapa yang ikut serta bersama para pelaku kebatilan, kezaliman dan orang-orang yang melampaui batas, maka ia akan bersama mereka dalam siksaan, baik itu orang sholih atau orang buruk.
Suatu siksaan bila terjadi, maka ia akan menimpa yang sholih dan buruk, yang baik dan yang fajir, yang mukmin dan kafir, yang sholat dan orang yang menyombongkan diri. Siksaan itu tidak menyisakan seorang pun. Kemudian pada hari kiamat, mereka akan dibangkitkan berdasarkan niat mereka masing-masing.”
[Lihat Syarh Riyadh Ash-Sholihin (1/30), karya Al-‘Utsaimin, cet. Dar Al-Wathon, 1426 H]

Inilah yang disinyalir oleh Allah dalam firman-Nya,
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ} [الأنفال: 25]
"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya". (QS. Al-Anfaal : 25)

Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’diy –rahimahullah- berkata saat menafsirkan ayat ini,
"إذا ظهر الظلم فلم يغير، فإن عقوبته تعم الفاعل وغيره، وتقوى هذه الفتنة بالنهي عن المنكر، وقمع أهل الشر والفساد، وأن لا يمكنوا من المعاصي والظلم مهما أمكن." اهـ من تيسير الكريم الرحمن (ص: 318)
“Bila kezaliman merebak, lalu tidak diubah, maka siksaannya akan menimpa pelaku dan selainnya. Ujian (berupa siksaan itu) dicegah dengan melarang kemungkaran, dan menahan para pelaku kerusakan serta tidak dibiarkan melakukan maksiat dan kezaliman sekuat kemampuan.”
[Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hlm. 318)]

Jadi, ayat dan dua hadits ini ini semakin melemahkan makna hadits dho’if (lemah) di atas.

Peringatan :

Di dalam sebuah broadcast ‘selebaran yang sampai kepada kami, penulisnya juga mencantumkan sebuah atsar dari Asy-Sya’biy –rahimahullah-, beliau berkata,
" كَانُوا إِذَا فَرَغُوا مِنْ شَيْءٍ أَتَوُا الْمَسَاجِدَ " شعب الإيمان (4/ 382/2690)
“Dahulu mereka bila khawatir terhadap sesuatu, maka mereka mendatangi masjid.” [Atsar Riwayat Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (no. 2690)]

Atsar ini dipegangi oleh si Penulis broadcast untuk menjelaskan “bahwa dalam situasi wabah dan virus yang mengancam masyarakat ini, umat Islam dianjurkan semakin rajin ke masjid, bukan meninggalkan masjid, kecuali bagi orang yang terkena penyakit menular. Maka tidak boleh ke masjid.”

Untuk menjawab pernyataan si Penulis tersebut, kami jawab dari beberapa sisi :
1.   Atsar dari Asy-Sya’biy tersebut, bukanlah hadits dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan ia adalah ucapan tabi’in (dalam hal ini Asy-Sya’biy). Sementara itu, ucapan seorang tabi’in bukanlah hujjah bila menyelisihi petunjuk Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, dimana petunjuk Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan kita menjauhi penyakit dan sebabnya.

2.   Anggaplah ucapan itu adalah hujjah, lalu apakah seseorang disyariatkan ke masjid setiap kali manusia merasakan hal yang menakutkan, walaupun di masjid ada hal-hal yang bisa terjadi pada mereka berupa terjangkitnya penyakit, atau musibah-musibah lain.

Saya kira tidak ada yang akan menyatakan hal itu. Justru kita diperintahkan meninggalkannya sementara waktu.

Contoh lain, saat terjadi banjir atau gempa yang merata dan mengenai semua tempat (termasuk masjid). Apakah kita juga dianjurkan ke masjid? Jawabnya, tentu tidak!

3.   Dari sisi lain, ucapan Asy-Sya’biy itu hanyalah anjuran, bukan kewajiban. Sementara menjauhi sebab kemudaratan dan musibah adalah kewajiban bagi setiap orang.



Para pembaca yang budiman, ketika tulisan ini hampir rampung, kami menemukan sebuah hadits yang berbunyi berikut :
Anas bin Malik -radhiyallahu anhu- berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
" إِنَّ اللهَ سُبْحَانَهُ يَقُولُ: إِنِّي لَأَهِمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي، وَالْمُتَحَابِّينَ فِيَّ، وَالْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ صَرَفْتُ عَنْهُمْ "
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya Aku sangat berkeinginan menurunkan azab kepada penduduk bumi, namun apabila Aku melihat orang-orang yang meramaikan rumah-rumah-Ku, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur, maka Aku jauhkan azab itu dari mereka.” [HR. Al-Baihaqiy, dalam Syu’ab al-Iman (no. 2685 dan 8633), dan Ibnu Adiy dalam Al-Kamil fi Adh-Dhu’afaa’ (5/94)]

Hadits ini adalah hadits yang dho’if jiddan (lemah sekali), karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama “Sholih bin Basyir Abu Bisy Al-Murriy Al-Bashriy”

Abu Hatim Al-Bustiy –rahimahullah- berkata,
"غلب عَلَيْهِ الْخَيْر وَالصَّلَاح حَتَّى غفل عَن الإتقان فِي الْحِفْظ فَكَانَ يَرْوِي الشَّيْء الَّذِي سَمعه من ثَابت وَالْحسن وَهَؤُلاءِ عَلَى التَّوَهُّم فَيَجْعَلهُ عَن أَنَس عَن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَظهر فِي رِوَايَته الموضوعات الَّتِي يَرْوِيهَا عَن الْأَثْبَات وَاسْتحق التّرْك عِنْدَ الِاحْتِجَاج." اهـ من المجروحين لابن حبان (1/ 372)
“Dominan atas dirinya kebaikan dan kesholihan sampai ia lalai dari menguasai hafalannya. Karenanya, ia biasa meriwayatkan hadits yang ia dengar dari Tsabit, Al-Hasan dan mereka di atas persangkaan, sehingga ia pun menjadikan hadits itu dari Anas dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-. Akibatnya, tampak dalam periwayatannya terhadap hadits-hadits palsu yang ia riwayatkan dari orang-orang yang kuat, dan ia berhak ditinggalkan ketika berhujjah.” [Lihat Al-Majruhin (1/372)]

Rawi yang seperti ini adalah rawi yang amat parah kelemahannya. Tidak heran bila Syaikh Al-Albaniy menyatakan hadits ini adalah hadits “dho’if jiddan” (lemah sekali) dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (no. 7102).

Para pembaca yang budiman, demikian penjelasan sekilas tentang derajat hadits-hadits di atas bahwa hadits itu lemah dan tidak boleh dijadikan hujjah.

Dengan mengetahui kelemahan hadits ini, maka berhentilah kita menyebarkan broadcast tersebut agar kita tidak mengambil bagian dalam menyebarkan hadits lemah yang bukan sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-, tidak menjerumuskan manusia dalam kebinasaan dan musibah!

Gowa, 26 Rajab 1441 H = 20 Maret[2]






[1] Kalau kita perhatikan dua lafazh yang sedikit berbeda ini, maka keduanya dari jalur periwayatan yang sama, yaitu dari Muhammad bin Bakkar, dari Zafir bin Sulaiman, dari Abdullah bin Abi Sholih, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.
Hal ini perlu kita pahami agar nantinya jangan ada yang menyatakan bahwa lafazh pertama dikuatkan oleh lafazh kedua.
Sebab, sebuah hadits dapat dikuatkan bila jalurnya berbeda, bukan berbeda lafazh-nya! Nah, hadits di atas dengan dua lafazh-nya datang dari satu jalur yang sama, sehingga lafazh pertama tidak bisa dikuat dengan lafazh yang kedua.
[2]   Di dalam Al-Jami’ Ash-Shoghir, As-Suyuthiy membawakan hadits dari Anas :
إذا أراد الله بقوم عاهة نظر إلى أهل المساجد فصرف عنهم
“Bila Allah mneghendaki suatu penyakit pada suatu kamu, maka Allah akan memandang kepada oaring-orang gemar ke masjid, lalu penyakit itu pun dijauhkan dari mereka.” [HR. Ibnu Adi dan Ad-Daruquthniy dalam Al-Afrod]
Hanya sayang hadits ini kami tidak temukan dalam Al-Kamil dan Al-Afrod. Namun besar kemungkinan hadits itu sama jalur periwayatannya dengan hadits di atas.
Hanya saja Ahmad Al-Ghummariy menyebutkan sanadnya dalam Al-Mudawiy (1/293), dan di dalamnya ada rawi bernama Hukkamah bintu Utsman bin Dinar. Keduanya adalah rawi yang bermasalah.
Al-Hafizh berkata,
وقد رأيت في ترجمة عثمان بن دينار في ثقات ابن حبان حكامة لا شيء.
وقال العقيلي في ترجمة والدها عثمان بن دينار وهو أخو مالك بن دينار  : أحاديث حكامة تشبه أحاديث القصاص وليس لها أصل.
“Sungguh aku melihat dalam biografi Utsman bin Dinar dalam Ats-Tsiqot karya Ibnu Hibban, “Hukkamah tidak ada nilainya.” [Lisanul Mizan (3/241)]
Al-Uqoiliy berkata dalam biografi ayahnya, Utsman bin Dinar –dan dia adalah saudara Malik bin Dinar, “Hadits-haditsnya Hukkamah menyerupai hadits-haditsnya para tukang cerita, dan hadits-hadits itu tidak ada asalanya.”
Hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Dho’if Al-Jami’ (345)
Hadits yang seperti ini keadaan rawinya adalah dho’if jiddan, bahkan boleh jadi palsu. Ia tidak bisa menguatkan dan pula dikuatkan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenang Buah Pahit Peristiwa Demonstrasi dan Aksi Reformasi Tahun 1998 agar Menjadi Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Gemar Berdemonstrasi (Renungan Bermakna sebelum 4 November 2016 M)

Doa-doa Penting di Musim Hujan

Bantahan Khusus untuk Ustadz Adi Hidayat yang Menganggap Zakat Fitri dengan Beras tidak Memiliki Dasar dalam Agama