Hukum Banyak Goyang dalam Sholat

Hukum Banyak Goyang dalam Sholat
oleh :
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhohulloh-
Banyak
pemandangan yang cukup menggelitik dari sebagian kaum muslimin saat mereka
berdiri menghadap Allah Robbul alamin di dalam sholatnya.
Diantara
pemandangan tersebut, adanya sebagian orang yang suka
melakukan gerakan yang berlebihan saat ia sholat, sedang gerakan itu sebenarnya
ia tak butuh kepadanya.
Belum
lagi, ada diantara mereka yang bermain-main dan berpaling dari khusyu' di dalam
sholatnya.
Disinilah
kita akan melihat gerakan-gerakan aneh dari sebagian kaum muslimin yang
melaksanakan sholat, seperti menyilangkan jari-jemari tangan, membersihkan
kuku, selalu menggoyangkan kaki, membenarkan sorban, merapikan rambut atau
pakaian, melihat ke arah jam tangan, mengencangkan sarung, menggali lubang
hidung, membersihkan tahi mata dan telinga, mempermainkan HP, melongo ke kiri
dan ke kanan, dan lain-lainnya diantara perkara yang dapat menggugurkan atau
mengurangi pahala sholat seseorang.
Para
pembaca yang budiman, khusyu' adalah inti dan rohnya sholat. Karenanya,
yang disyariatkan bagi seorang mukmin, memperhatikan khusyu' saat menunaikan
sholat, dan bersemangat untuk meraihnya.
Allah
-ta'ala- berfirman saat memuji orang-orang mukmin,
{قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ
خَاشِعُونَ (2)} [المؤمنون: 1، 2]
"Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam
sholatnya". (QS. Al-Mukminun : 1-2)
Al-Imam
Al-Hafizh Abul Fidaa' Ibnu Katsir
-rahimahullah- berkata,
"وَالْخُشُوعُ فِي الصَّلَاةِ إِنَّمَا يَحْصُلُ بِمَنْ
فَرَّغ قَلْبَهُ لَهَا، وَاشْتَغَلَ بِهَا عَمَّا عَدَاهَا، وَآثَرَهَا عَلَى
غَيْرِهَا، وَحِينَئِذٍ تَكُونُ رَاحَةً لَهُ وقُرَّة عَيْنٍ." اهـ من تفسير
القرآن العظيم، ط. دار طيبة (5/ 461) لابن كثير الدمشقي
"Khusyu'
dalam sholat hanyalah tercapai bagi orang yang memusatkan hatinya untuk sholat,
menyibukkan diri dengannya dari selainnya, mengutamakan sholat atas yang
lainnya. Ketika itulah sholat menjadi pelega baginya, dan penyejuk mata". [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (5/461),
karya Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy, cet. Dar Thoibah, 1420 H]
Seorang
yang khusyu', jiwa dan raganya akan tenang, tidak banyak goyang karena ia tahu
bahwa ia sedang berdiri di hadapan Allah Sang Maha Pencipta.
Al-Imam
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa'diy
-rahimahullah- berkata,
"والخشوع
في الصلاة: هو حضور القلب بين يدي الله تعالى، مستحضرا لقربه، فيسكن لذلك قلبه،
وتطمئن نفسه، وتسكن حركاته، ويقل التفاته، متأدبا بين يدي ربه، مستحضرا جميع ما
يقوله ويفعله في صلاته، من أول صلاته إلى آخرها، فتنتفي بذلك الوساوس والأفكار
الردية، وهذا روح الصلاة، والمقصود منها، وهو الذي يكتب للعبد، فالصلاة التي لا
خشوع فيها ولا حضور قلب، وإن كانت مجزئة مثابا عليها، فإن الثواب على___حسب ما
يعقل القلب منها." تيسير الكريم الرحمن (ص: 547_548) للشيخ السعدي
"Khusyu'
dalam sholat adalah hadirnya hati di hadapan Allah -Ta'ala- dengan cara
menghadirkan kedekatan-Nya. Karenanya, hatinya tenang, dirinya tuma'ninah,
gerakannya tenang, tidak berpaling sambil beradab di depan Robb-nya, dan
menghadirkan seluruh apa yang ia ucapkan dan ia lakukan dalam sholatnya dari
awal hingga akhir sholatnya. Lantaran itu, hilanglah dengannya was-was, dan
pikiran-pikiran rendah. Inilah rohnya sholat, dan maksudnya. Itulah yang
ditulis bagi seorang hamba. Jadi, sholat yang tak ada khusyu'-nya, tak ada
kehadiran hati, walaupun ia sah diberi pahala, maka sesungguhnya pahala
tergantung apa yang dicerna oleh hati dari sholatnya". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam
Al-Mannan (hal. 547-548), karya As-Sa'diy, dengan tahqiq Abdur
Rahman bin Mu'alla Al-Luwaihiq, cet, Dar Ibn Hazm, 1424 H]
Jadi,
seorang yang khusyu' harus memusatkan jiwa dan raganya. Jiwanya mentadabburi
makna bacaan dan dzikir yang ia ucapkan, sedang raganya sabar dan tenang dalam
menikmati manisnya sholat.
Seorang
yang ingin khusyu' haruslah menghindari banyak gerak dan goyang saat
menunaikan sholat. Jangan sampai ia banyak gerak sehingga sholatnya batal.
Sebab,
banyak gerak merupakan salah satu sebab yang membatalkan sholat seseorang.
Adapun
memberikan batasan bagi gerakan yang akan menghilangkan tuma'ninah dan khusyu'
dengan tiga gerakan, maka itu bukan dari haditsnya Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam-.
Itu
hanyalah berasal dari komentar sebagian ulama' yang tidak didasari oleh dalil
yang dapat dijadikan landasan.
Tapi
memang perkara yang dibenci, jika seseorang bermain-main dalam sholatnya,
seperti menggerakkan hidung, jenggot, dan pakaian, serta menyibukkan diri
dengannya.
Syaikh
Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah- berkata, "Jika
banyak goyang, dan terjadi secara beruntun, maka sholatnya batal…Adapun apabila
goyangnya sedikit menurut kebiasaan atau banyak, tapi tidak beruntun, maka
sholatnya tak batal karenanya. Namun tentunya disyariatkan bagi orang mukmin
untuk menjaga khusyu'-nya, dan tidak banyak goyang, sedikit atau banyak karena
berusaha menjaga kesempurnaan sholatnya". [Lihat Majmu' Fatawa
wa Rosa'il Mutanawwi'ah (1/87)]
Para
pembaca yang budiman, mungkin ada diantara kalian yang bertanya, "Kapankah
gerakan dianggap banyak sehingga membatalkan sholat?"
Pertanyaan
ini jawabannya terdapat dalam ucapan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin -rahimahullah-
saat beliau berkata,
"Syarat
batalnya sholat akibat goyang ada tiga.
Pertama
: goyangnya lama. Kedua :
goyangnya bukan karena darurat (terpaksa). Ketiga : Goyangnya beruntun,
maksudnya: tanpa terpisah…Contohnya yang paling mudah kita katakan,
"Sesungguhnya kalau kita melihat orang yang goyang itu bergerak, sedang
dominan dalam persangkaan kita bahwa ia tak berada dalam sholat". [Lihat Asy-Syarh Al-Mumti' (3/352)]
Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- pernah melihat beberapa orang yang
menggoyang-goyangkan tangannya di dalam sholat, tanpa ada hajat. Ketika itu
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menegur mereka.
Kisahnya
sebagaimana yang dituturkan oleh sahabat Jabir bin Samuroh -radhiyallahu
anhu-,
كُنَّا
إِذَا صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْجَانِبَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ إِنَّمَا
يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ
مَنْ عَلَى يَمِينِهِ وَشِمَالِهِ
"Dahulu
kami bila sholat bersama Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka kami
ucapkan salam, "As-Salamu alaikum wa rohmatullah, as-salamu alaikum wa
rohmatullah", dan seorang diantara kami mengisyaratkan tangannya kepada
dua sisi (kiri dan kanan). Maka Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda, "Kenapa kalian mengisyaratkan tangan-tangan kalian, bagaikan
ekor kuda yang liar. Cukup bagi seorang diantara kalian meletakkan tangannya di
atas pahanya, lalu ia memberi salam kepada saudaranya yang ada di sebelah
kanan, dan kirinya". [HR.
Muslim dalam Kitab Ash-Sholah (no. )]
Di
dalam riwayat lain, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَا
لِي أَرَاكُمْ رَافِعِي أَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ اسْكُنُوا
فِي الصَّلَاةِ
"Kenapa
aku melihat kalian mengangkat tangan-tangan kalian, seakan-akan ekor kuda liar.
Tenanglah kalian di dalam sholat".
[HR. Muslim di dalam Kitab Ash-Sholah (no.)]
Al-Imam
Abu Zakariyya An-Nawawiy saat
membuatkan bab bagi hadits ini dalam Kitab Ash-Sholah, beliau
berkata,
"باب الأمر بالسكون في الصلاة والنهي عن الإشارة باليد ورفعها
عند السلام." اهـ من شرح صحيح مسلم (4/ 152) للنووي.
"Bab:
Perintah tenang di dalam sholat, serta larangan mengisaratkan tangan, dan
mengangkatnya ketika hendak salam".
[Lihat Shohih Muslim (4/152)]
Hadits
ini memerintahkan kita agar tenang di dalam sholat, jangan banyak goyang, sebab
hal ini akan menghilangkan roh dan intinya sholat, yaitu khusyu'.
Al-Imam
Abu Zakariyya An-Nawawiy -rahimahullah-
berkata,
"Di
dalam hadits ini terdapat perintah untuk tenang, khusyu', dan memusatkan diri
di dalam sholat". [Lihat Al-Minhaj
(2/172)]
Dari
sini kita mengetahui suatu kesalahan besar yang dilakukan oleh sebagian
orang-orang jahil di negeri kita. Saat mereka mengucapkan salam ke kanan dan ke
kiri di dalam sholat, maka mereka mengisyatkan telapak tangannya (dengan cara
membukanya) ke arah kanan.
Sebagian
lagi ada yang membukanya (mengisyaratkannya) ke kanan dan kiri.
Parahnya
lagi, mereka berkeyakinan bahwa bila mereka membuka tangan ke kanan, maka
artinya ia membuka surga. Lalu yang ke kiri untuk apa??!
Subhanallah, sungguh ini adalah bid'ah dan khurofat
dalam beragama, yang sama sekali tidak didasari oleh hujjah dari Al-Kitab dan
Sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-!!
Bahkan
Nabi _shollallohu alaihi wa sallam_ mengingkarinya dengan keras dalam hadits di
atas!!!
Kami
tak tahu kebiasaan "membuka pintu surga" model seperti ini
dari mana asalnya?
Tapi
tampaknya hanya berasal dari sangkaan batil yang ditiupkan oleh setan sehingga
mereka merasa lebih khusyu'.
Duh,
sialnya!! Bagaimana mungkin seorang akan khusyu' dalam sholatnya, sementara ia
menyelisihi aturan dan petunjuk Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
sebagaimana yang ada dalam hadits di atas.
Para
pembaca yang budiman, sebagian orang yang betul-betul mau menjaga sholatnya dan
perasaan khusyu'-nya, ia berhujjah dengan sebagian hadits lemah.
Padahal
cukuplah baginya anjuran yang ada di dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- yang shohih (benar) datangnya dari beliau.
Oleh
karena itu, di dalam kesempatan ini ada baiknya jika kami mengisyaratkan dan
menjelaskan tentang kepalsuan dan kelemahan hadits yang beredar di lisan
kebanyakan kaum muslimin.
Mereka
menyangka bahwa Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah melihat
seorang laki-laki yang mempermainkan jenggotnya, sedang ia berada dalam
sholatnya.
Karenanya,
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لَوء
خَشَعَ قَلْبُ هَذَا خَشَعَتْ جَوَارِحُهُ
"Andai
hati orang ini khusyu', niscaya anggota badannya juga akan khusyu'". [HR. Al-Hakiim At-Tirmidziy dalam Nawadir Al-Ushul
(4/24)]
Hadits
ini adalah hadits yang maudhu' (palsu), karena di dalam sanad-nya
terdapat seorang rawi yang bernama Sulaiman bin Amer Abu Dawud
An-Nakho'iy. Dia adalah seorang rawi yang disepakati kelemahannya.
Bahkan
Al-Imam Ibnu Adi -rahimahullah- berkata, "Mereka (para
ahli hadits)sepakat bahwa ia (Sulaiman bin Amer) biasa memalsukan hadits".
[Lihat Faidhul Qodir (5/319) oleh Al-Munawiy]
Hadits
di atas bukanlah sabda Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan ia
hanyalah ucapan seorang tabi'in yang bernama Sa'id bin Al-Musayyib. Hal ini
sebagaimana yang dijelaskan oleh seorang ahli hadits dari Yodania, Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- dalam sebuah kitabnya
yang berjudul Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho'ifah (no. 110), saat
beliau menilai hadits ini palsu.
Ini
adalah salah satu hadits palsu yang menodai kitab Al-Jami' Ash-Shoghier,
karya Al-Imam Abu Bakr As-Suyuthiy.
Padahal
ia telah menetapkan syarat bahwa ia tak akan membawakan hadits-hadits palsu
dalam kitabnya tersebut.
Karenanya,
seorang penuntut ilmu tak boleh menukil hadits secara mentah-mentah dari kitab
tersebut. Tapi ia berusaha mengkaji derajat hadits yang ia nukil.
Sebab,
berapa banyak hadits yang ternukil dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,
memiliki makna yang bagus, namun ternayata ia adalah hadits lemah, bahkan palsu
dan tidak benar datangnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Terakhir,
kita memohon kepada Allah Robbul alamin Yang membolak-balikkan hati agar Dia
menganugerahkan kepada kita perasaan khusyu' dan tumaninah di dalam sholat,
sehingga kita tergolong kaum mukmin yang merasakan manisnya sholat di dunia dan
akhirat sebagaimana yang Allah jelaskan di awal surah Al-Mu'minun,
{قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ
خَاشِعُونَ (2)} [المؤمنون: 1، 2]
"Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam
sholatnya". (QS. Al-Mukminun : 1-2)
Assalamualaikum ana mau bertanya, jika sudah berwudhu menjelang sholat, apa tetap batal jika banyak bergerak? Mhon penjelasannya... syukron
BalasHapus