Sihir, Perniagaan yang Melahirkan Petaka
Sihir, Perniagaan
yang Melahirkan Petaka
oleh :
Ustadz Abdul Qodir
Abu Fa’izah, Lc.
–hafizhahullah-
Niaga alias jual-beli adalah perkara yang
disyariatkan dan dihalalkan oleh Allah dalam agama kita dan mengharamkan riba
yang mendatangkan kerugian dunia dan akhirat.
Perniagaan selama dalam batas syariat adalah
perkara yang boleh dan baik.
Adapun perniagaan iman dengan para setan dari
kalangan jin dan manusia, maka ia adalah perkara yang tercela.
Perniagaan yang mengorbankan iman dan
menjadikan iman sebagai tumbal alias bayarannya adalah hal yang amat terlarang.
Ia adalah perniagaan yang melahirkan petaka.
Salah satu perniagaan iman yang terlarang
ini, belajar sihir dari setan (jin), dengan berbagai macam jalan dan praktiknya
yang membawa manusia menuju jurang kehancuran dan kebinasaan dalam urusan dunia
dan akhirat!
Setan tak akan mengajarkan dan memberikan
sihir kepada manusia, kecuali ia mengorbankan imannya terlebih dahulu,
entah dengan melakukan perbuatan kafir atau berbuat kesyirikan atau kekafiran.
Allah -Ta'ala- berfirman,
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ
وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ
السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا
تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ
وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ
وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ
اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ
أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102)} [البقرة: 102]
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syaitan-syaitan (berupa kitab-kitab sihir) pada masa kerajaan Sulaiman (dan
mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir). Padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya syaitan-syaitanlah yang kafir
(mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang
diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut,
sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum
mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah
kamu kafir". Maka mereka pun mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang
dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan
isterinya. Dan mereka itu (tukang sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya
kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu
(yakni, sihir) yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.
Demi Allah, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya
(Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat. Dan
amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui”. (QS. Al-Baqoroh : 102)
Ayat ini menjelaskan bahwa belajar dan
mengajarkan sihir menyerupai jual beli yang biasa dilakukan oleh manusia; Ada
penjual, pembeli dan barang dagangan dan alat pembayaran.
Penjualnya adalah setan, pembelinya adalah
orang yang belajar sihir, dagangannya adalah sihir dan alat pembayarannya
adalah keimanan dan keislaman seseorang.
Bila ingin mendapatkan sihir, maka yang
menerimanya dari setan (jin dan manusia) harus mengorbankan imannya alias kafir
dan murtad!! [Lihat Nazhm Ad-Duror (1/153) oleh Al-Biqoiy]
Itulah sebabnya, orang yang belajar sihir
pasti melakukan kekafiran, seperti ada yang belajar sihir,
sedang tumbalnya harus menginjak Al-Qur’an, atau meludahinya, atau menulis ayat
dengan darah haidh. Semuanya bertujuan merendahkan Al-Qur’an. Jelas ini adalah
kekafiran!
Ada yang belajar sihir dengan menulis ayat
secara terbalik. Ada yang belajar sihir dengan syarat dan tumbal harus
meninggalkan sholat.
Ada yang belajar sihir dengan syarat siap
menyembelih hewan ternak untuk setan, dan masih banyak lagi contohnya.
Intinya, orang yang belajar sihir pasti
kafir, karena ia melakukan kekafiran atau kesyirikan (menduakan Allah dalam
ibadah)!!!
Belajar sihir merupakan kebiasaan jahiliyah
yang amat terlarang dalam Islam!! Sebab ia merupakan sebab orang menjadi
murtad dari agamanya.
Walaupun demikian halnya, masih banyak juga
diantara manusia yang mengaku muslim dan pengikut Nabi -Shallallahu alaihi
wa sallam-, tapi ia sibuk belajar sihir.
Banyak diantara mereka yang ditipu oleh setan
jin dan manusia. Mereka diberi kesan dan persangkaan yang keliru bahwa sihir
adalah karomah para wali.
Padahal semua itu bukanlah karomah!! Karomah (pemuliaan)
merupakan anugerah dan pertolongan Allah, yang muncul begitu saja, tanpa ada
amalan-amalan tertentu berupa wirid-wirid atau jampi-jampi.
Karomah itu muncul, karena Allah yang
menghendakinya untuk memuliakan dan menyelamatkan orang-orang beriman dari
sesuatu yang membahayakan mereka.
Karomah muncul tanpa ada campur tangan
manusia, muncul begitu saja saat Allah menghendakinya.
Adapun sihir, maka ia adalah perbuatan
jahiliah yang muncul karena bantuan setan, setelah melakukan syarat-syarat dan
amalan atau wirid-wirid yang diajarkan oleh setan.
Ulama Negeri Iraq, Al-Imam Abul Ma’aali
Mahmud Syukriy Al-Alusiy -rahimahullah- berkata,
"وهذه
الخصلة الجاهلية موجودة اليوم في كثير من الناس, لا سيما من انتسب إلى الصالحين
وهم عنهم بمراحل, فيتعاطى الأعمال السحرية من إمساك الحيات وضرب السلاح والدخول في
النيران, وغير ذلك_مما وردت الشريعة بإبطاله, فأعرضوا ونبذوا كتاب الله وراء
ظهورهم, واتبعوا ما ألقاه إليهم شيطاينهم, وادعوا أن ذلك من الكرامات, مع أن
الكرامة لا تصدر من فاسق, ومن يتعاطى تلك الأعمال فسقهم ظاهر للعيان, ولذا اتخذوا
دينهم لعبا ولهوا." اهـ من فصل الخطاب في شرح مسائل الجاهلية ت يوسف السعيد
(ص: 90_91)
“Kebiasaan jahiliah ini (yakni, sihir), ada
pada hari ini pada mayoritas manusia. Terlebih lagi orang-orang yang
menganggap dirinya sholih, sementara ia sebenarnya amat jauh dari golongan
orang-orang sholih. Orang ini pun melakukan sihir, seperti: memegang ular,
menebaskan pedang (pada badannya), menjerumuskan diri ke dalam api dan
sebagainya diantara perkara yang syariat telah datang membawa pembatalannya. Akhirnya,
mereka berpaling (dari kebenaran), mereka membuang Kitabullah di balik
pungggungnya dan mengikuti sesuatu yang disampaikan (diajarkan) oleh setan. Mereka
mengaku bahwa itu adalah karomah. Padahal karomah itu tak akan muncul dari
orang yang fasiq. Sedangkan orang yang melakukan aksi-aksi sihir itu,
kefasikannya adalah tampak bagi semua orang. Karena inilah, mereka menjadikan
agama mereka sebagai permainan dan hal sia-sia”. [Lihat Fashl
Al-Khithob fi Syarh Masa’il Al-Jahiliyyah (hal. 90-91), karya Al-Alusiy
dengan tahqiq Yusuf bin Muhammad
As-Sa’id]
Salah satu pintu setan dalam menyesatkan
manusia dari arah sihir, setan dan pengikutnya menamai sihir dengan nama-nama
lain sehingga sebagian orang menyangkanya bukan lagi sihir.
Padahal sihir, yah tetap sihir. Apa pun namanya,
entah ia dinamai dengan ilmu kadigdayaan, kesaktian, karomah, ilmu kepintaran,
ilmu tenaga dalam, kanuragan dan sederet nama lainnya.
Parahnya lagi, ada yang membagi sihir menjadi
dua. Bila digunakan untuk kebaikan, maka mereka sebut dengan “ilmu putih” atau “sihir
putih”.
Bila dipakai untuk keburukan, maka mereka
sebut dengan “ilmu hitam” atau “sihir hitam”.
Akhirnya, sebagian orang jahil berani mempelajari
ilmu sihir putih dengan alasan ia gunakan untuk kebaikan.
Padahal sihir dalam agama kita, baik
digunakan pada kebaikan atau keburukan, maka ia tetap haram sebagaimana halnya
khomer (minuman keras).
Sekali haram, tetap haram; tak akan berubah
hukumnya, walapun mereka mengganti dan memoles namanya dengan nama lain!!!
Celakanya lagi, kini para tukang sihir alias
dukun atau paranormal telah membungkus kebatilan mereka dengan sesuatu yang
berbau Islam, seperti mereka campur adukkan wirid sihir mereka dengan
Al-Qur’an dan dzikir yang pernah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam-.
Ada juga yang menampilkan dirinya dengan
jubah dan gamis sehingga ia seakan-akan seperti ustadz atau kiyai.
Lebih sadis dari itu, sebagian kiyai pun ikut
mengajarkan buku-buku sihir, seperti kitab “Syamsul Ma’arif” yang
penuh ajaran sihir sebagaimana yang biasa kita dengar hal ini terjadi di Jawa
dan lainnya.
Kebiasaan belajar sihir adalah kebiasaan tercela
dari kalangan Ahli Kitab dan kaum jahiliah.
Allah -Ta'ala- berfirman,
{أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ
يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ
أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا } [النساء: 51]
“Apakah kamu tidak
memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al Kitab? Mereka percaya
kepada jibti (sihir) dan thaghut (sembahan batil), dan mengatakan kepada
orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya
daripada orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisaa’ : 51)
Al-Imam Abul Faroj Abdur Rahman Ibnul Jauziy -rahimahullah-
menjelaskan makna al-jibti (الجِبْتُ) bahwa ia adalah sihir
sebagaimana yang dinyatakan oleh Umar bin Khoththob, Mujahid bin Jabr Al-Makkiy
dan Amir bin Syarohil Asy-Sya’biy. [Lihat Zaadul Masir (2/45)]
Belajar sihir di zaman ini, seringkali
dianggap sebagai perkara yang ringan oleh sebagian orang, sehingga kita akan
melihat sebagian diantara kaum muslimin ada yang berani belajar sihir,
bahkan masuk dalam kelompok tukang sihir atau masuk dalam “SEKOLAH SIHIR”.
Sebagian orang, ada yang menyangka bahwa
sihir hanyalah dosa besar, seperti halnya dengan dosa mencuri.
Padahal tidaklah demikian, bahkan sihir
adalah perbuatan kekafiran yang akan membuat pelakunya murtad!!!
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad
Adz-Dzahabiy
-rahimahullah- berkata,
"فترى خلقاً كثيراً من الضلال يدْخلُونَ فِي السحر ويظنونه
حَرَامًا فَقَط وَمَا يَشْعُرُونَ أَنه الْكفْر فَيدْخلُونَ فِي تَعْلِيم السيمياء
وعملها وَهِي مَحْض السحر وَفِي عقد الرجل عَن زَوجته وَهُوَ سحر وَفِي محبَّة
الرجل للْمَرْأَة وبغضها لَهُ وَأَشْبَاه ذَلِك بِكَلِمَات مَجْهُولَة أَكْثَرهَا
شرك وضلال." اهـ من الكبائر للذهبي (ص: 11)
“Anda akan melihat sekelompok orang-orang
sesat yang masuk ke dalam sihir, sedang ia menyangka bahwa sihir hanyalah haram
saja!! Dia tak pernah mengira bahwa sihir itu adalah kekafiran. Akhirnya,
mereka masuk dalam mempelajari ilmu simiya’ (semacam ilmu sihir yang
menampakkan sesuatu yang tak ada hakikatnya), dan mengerjakannya. Padahal semua
itu adalah sihir. Tentang menghalangi seseorang dari istrinya; itu adalah
sihir. Membuat orang cinta kepada istrinya dan membuatnya benci atau sebaliknya
dan semacam itu dengan menggunakan kalimat-kalimat yang tidak dimengerti.
Kebanyakan kalimat itu adalah kesyirikan dan kesesatan”. [Lihat Al-Kaba’ir
(hal. 11) karya Adz-Dzahabiy, cet. Maktabah Al-Ma’arif, tahqiq Samir bin
Amin Az-Zuhairiy]
Karena kekafiran yang dilakukan oleh para
tukang sihir serta madhorot yang timbul dari ulah mereka, maka Amirul
Mu’minin Umar bin Al-Khoththob -radhiyallahu anhu- pernah menyurat
kepada kaum muslimin agar mereka membunuh para tukang sihir.
Seorang tabi’in, Bajalah bin Abadah -rahimahullah-
berkata,
كُنْتُ
كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ فَأَتَانَا كِتَابُ
عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ أَنْ اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ
“Dahulu aku adalah sekretaris Jaz’ bin
Mu’awiyah, Paman Al-Ahnaf bin Qois. Tiba-tiba kami didatangi surat Umar setahun
sebelum beliau meninggal dunia (yang berisi pesan), “Bunuhlah semua tukang
sihir”. [HR.
Abu Dawud (3043). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih
Sunan Abi Dawud (2/260)]
Tentunya sahabat Umar bin Khoththob –radhiyallahu
anhu- memerintahkan para gubernurnya untuk membunuhi para tukang sihir,
karena kekafiran mereka dan bahaya besar yang ditimbulkan oleh sihir yang
mereka lakukan.
Nasihat kami kepada kaum muslimin agar segera
membuang sihir dan menjauhi praktik sihir, karena hal ini akan membahayakan
kehidupan dunia dan akhirat pelakunya. Sihir adalah kekafiran!
====================================
DUKUNG KAMI
Dalam membantu pembangunan
MASJID DAR AL-FALAH,
milik Ahlus Sunnah Pampang, Makassar.
"Siapa yg membangun sebuah masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".
[HR. Al-Bukhori & Muslim]
# Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim sebagian rezki anda melalui :
Rekening BANK MANDIRI
atas nama
Yayasan Dar Al Falah
No. Rekening : 1740000532291
atau
Rekening BANK MANDIRI SYARIAH
atas nama
Yayasan Dar Al Falah
No. Rekening : 7115_1587_18
Kontak Person :
PANITIA PEMBANGUNAN
0821-9065-5492
(Muhammad)
Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan doanya.
NB :
Lokasi Masjid Dar Al-Falah Jln. Pampang 4, Belakang Rusun Mahasiswa UMI, Makassar

Komentar
Posting Komentar