Mencela Pembawa Ilmu adalah Perendahan terhadap Ilmu yang Dibawanya
Mencela
Pembawa Ilmu adalah Perendahan terhadap Ilmu yang Dibawanya
Penulis:
Ustadz
Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bughisiy -hafizhahullah-
Di antara perkara yang patut menjadi perhatian
dalam menjaga kehormatan ilmu adalah sikap seseorang terhadap para pembawa dan
pengembannya.
Sebab, ketika seseorang mulai meremehkan seorang
ulama karena tidak sesuai dengan selera atau penilaiannya, lalu melabelinya
dengan berbagai tuduhan keji, seperti mengatakan bahwa ia bukan ahli hadis,
tidak memiliki kapasitas dalam ilmu hadis, atau hanya belajar secara
otodidak, maka perkara itu tidak lagi sekadar menyentuh pribadi seorang
alim.
Terlebih apabila yang dibicarakan adalah seorang
imam yang telah menghabiskan umur untuk menelaah kitab-kitab hadis, meneliti
sanad dan matan, membedakan riwayat yang sahih dan lemah, serta memberikan
khidmat yang besar terhadap Sunnah.
Di sinilah seseorang perlu berhati-hati, karena
merendahkan pembawa ilmu dapat menyeret seseorang kepada sikap meremehkan ilmu
yang dibawanya.
Salah satu contoh yang sering kita jumpai adalah
sikap sebagian orang yang berusaha meremehkan kedudukan Syekh Muhammad
Nashiruddin al-Albaniy -rahimahullah-, dengan mengatakan bahwa beliau bukan
seorang ahli hadis, tidak layak disebut muhaddits, atau bahkan menggambarkan
beliau sebagai orang yang belajar tanpa guru sehingga tidak memiliki otoritas
ilmiah!
Pernyataan semacam ini semestinya tidak diiringi
celaan dan fanatisme, tetapi dengan ilmu, keadilan, dan penilaian yang objektif
terhadap perjalanan ilmiah serta karya-karya beliau.
Sebab, perbedaan pendapat terhadap sebagian
pendapat, atau tarjih seorang ulama adalah perkara ilmiah yang dapat dibahas
dan dikritisi; namun mengubah perbedaan ilmiah menjadi upaya untuk meruntuhkan
seluruh kapasitas keilmuannya adalah perkara yang berbeda.
Karena itu, sebelum seseorang tergesa-gesa
mengatakan, “Al-Albaniy bukan ahli hadis,” hendaknya ia memahami terlebih
dahulu hakikat ilmu hadis, kriteria seorang muhaddits, perjalanan ilmiah
Al-Albaniy, para guru dan ulama yang beliau temui, serta khidmat beliau yang
panjang terhadap Sunnah Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-.
Mencela orang yang membawa ilmu dapat menyeret
kepada celaan terhadap kebenaran yang ia bawa.
Ketika seorang laki-laki dari kalangan orang-orang
munafik mengejek para pembawa Al-Qur’an dari kalangan para sahabat, si munafik
berkata,
"ما رأيتُ مِثلَ قُرَّائِنا هؤلاء
أرغَبَ بُطونًا، ولا أكذَبَ ألسُنًا، ولا أجبَنَ عند اللِّقاءِ."
“Aku tidak pernah melihat orang-orang
seperti para pembaca Al-Qur’an kita ini; mereka adalah orang-orang yang paling
rakus perutnya,
paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika berhadapan dengan musuh.”
Kemudian Allah -Azza wa jalla- menurunkan
firman-Nya,
{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ
إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ
كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ
إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً
بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)} [التوبة: 65، 66]
“Dan sungguh, jika kamu tanyakan kepada mereka,
niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan
bermain-main.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya
kalian selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kalian meminta maaf, karena sungguh
kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kalian,
niscaya Kami akan mengazab sebagian yang lain, karena sesungguhnya mereka
adalah orang-orang yang berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65–66).
[Hadits Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam Tafsir-nya
(6/1830), dan Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (11/ 544). Sanadnya
di-shohih-kan oleh Ahmad Syakir dalam “Tahqiq Jami’ Al-Bayan” (14/334)
Malik bin Dinar
-rahimahullah- berkata,
" كَفَى بِالْمَرْءِ شَرًّا أَنْ لَا يَكُونَ
صَالِحًا، وَهُوَ يَقَعُ فِي الصَّالِحِينَ." أخرجه البيهقي في "شعب
الإيمان" (9/ 121) (رقم: 6358)، ط. مكتبة الرشد
“Cukuplah seseorang dikatakan memiliki keburukan, apabila ia sendiri tidak menjadi
orang saleh, sementara ia justru mencela orang-orang saleh!” [Atsar Riwayat
Al-Baihaqiy dalam “Syu’abul Iman (no. 6358)]
Seorang penuntut ilmu hendaknya memahami bahwa
mencela pembawa ilmu bukanlah jalan untuk membela ilmu.
Jika seseorang memiliki kritik terhadap seorang
ulama, hendaknya kritik itu dibangun di atas ilmu, bukti, dan keadilan, bukan
di atas ejekan, prasangka, atau keinginan untuk menjatuhkan kehormatan.
Perbedaan dalam menilai suatu hadis, perawi, atau
metode tarjih adalah perkara yang dapat dibahas oleh para ahli. Namun,
menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk menghapus seluruh jasa
seorang ulama adalah tindakan yang tidak mencerminkan keadilan.
Ibarat seseorang menemukan satu cabang pohon yang
menurutnya kurang lurus, lalu karena itu ia menebang seluruh pohon beserta
buah-buah yang telah dihasilkannya.
Demikian pula, kekeliruan seorang alim dalam satu
atau beberapa perkara tidak serta-merta menghapus kedudukan dan jasa-jasanya
dalam perkara yang lain.
Terhadap para ulama, termasuk Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albaniy -rahimahullah-, hendaknya kita menempatkan mereka dengan
adil. Kita tidak mengatakan bahwa seorang ulama adalah ma‘shum (orang yang
tidak mungkin keliru), tetapi kita juga tidak menjadikan kesalahan atau
perbedaan pendapatnya sebagai alasan untuk merendahkan seluruh perjuangan
ilmiahnya.
Orang yang benar-benar mencintai ilmu akan mampu
membedakan antara mengkritik kesalahan seorang alim dengan meruntuhkan
kehormatan seorang alim.
Sebab, ilmu itu ibarat permata yang terkadang
dibawa oleh tangan yang memiliki kekurangan. Apabila kita menemukan debu
pada tangan pembawanya, tidak berarti permata yang dibawanya harus kita buang.
Yang wajib adalah membersihkan sesuatu yang keliru dan tetap menghargai
kebenaran yang dibawanya.
Oleh karena itu, marilah kita menjaga lisan ketika
berbicara tentang para ulama dan pembawa ilmu. Jangan sampai seseorang yang
belum mencapai seperempat perjalanan mereka sudah berani meremehkan seluruh
perjalanan mereka. Jangan sampai ketidaktahuan terhadap luasnya lautan ilmu
membuat seseorang mengira bahwa genangan air yang ia lihat di depannya adalah
seluruh lautan.
Malik bin Dinar -rahimahullah- mengingatkan
kita bahwa cukuplah seseorang dikatakan
buruk, apabila ia tidak menjadi ulama yang saleh dan banyak jasanya, sementara
ia justru mencela para ulama yang saleh dan banyak jasanya.
Keselamatan seorang penuntut ilmu, bukan hanya
terletak pada banyaknya ilmu yang ia kumpulkan, tetapi juga pada adabnya
terhadap ilmu dan para pembawanya.
Karena, bisa jadi seseorang kehilangan banyak
kebaikan bukan karena sedikitnya ilmu yang ia miliki, melainkan karena lisannya
yang terlalu ringan dalam merendahkan orang-orang yang telah lebih dahulu
berkhidmat kepada ilmu.
Faedah dan Pelajaran dari
Nasihat di Atas:
Berikut beberapa petikan faedah yang dapat diambil
dari tulisan dan nasihat di atas, khususnya dalam menyikapi para ulama dan
pembawa ilmu:
1/ Mencela pembawa ilmu dapat menyeret kepada celaan
terhadap ilmu yang dibawanya. Seseorang yang merendahkan seorang ulama tanpa
hak, terkadang bukan hanya menjatuhkan pribadi ulama tersebut, tetapi secara
tidak langsung juga meremehkan ilmu dan kebenaran yang disampaikannya.
2/ Kritik terhadap ulama harus dibedakan dari
penghinaan terhadap ulama. Kesalahan seorang alim boleh dijelaskan dan dikritik
berdasarkan dalil dan kaidah ilmiah. Akan tetapi, kritik ilmiah tidak boleh
berubah menjadi ejekan, penghinaan, atau usaha meruntuhkan kehormatan diri
ulama tersebut.
3/ Perbedaan pendapat tidak menghalalkan kezaliman
terhadap orang yang berbeda pendapat. Seorang ulama mungkin keliru dalam
menilai suatu hadis, tetapi kekeliruannya tidak menjadi alasan untuk menghapus
seluruh jasa dan kebaikannya. Keadilan menuntut agar kebenaran diterima dan
kesalahan dikoreksi.
4/ Tidak semua orang yang mencela seorang ulama
memiliki kapasitas untuk menilainya. Menilai kedudukan seorang ahli hadis
membutuhkan ilmu tentang hadis, sanad, rijal, ‘ilal, takhrij,
serta berbagai cabang ilmu lainnya.
Karena itu, seseorang hendaknya tidak tergesa-gesa
memberikan vonis ilmiah terhadap seorang tokoh yang jauh lebih luas pengalaman
dan kajiannya.
5/ Tuduhan “Syaikh Al-Albaniy bukan ahli hadis”, bukanlah
perkara ringan. Jika seseorang hendak menafikan kedudukan seorang ulama sebagai
ahli hadis, ia harus mendatangkan bukti ilmiah yang jelas, bukan sekadar
berdasarkan ketidaksukaannya terhadap sebagian pendapat ulama tersebut,
terlebih lagi ia adalah ulama Sunnah.
6/ Jasa seorang alim tidak gugur hanya karena
terdapat kesalahan padanya. Para ulama bukan manusia yang ma‘shum. Mereka dapat
benar dan dapat pula keliru. Sikap yang adil adalah mengambil kebenaran yang
mereka sampaikan dan meninggalkan kesalahan mereka, bukan menganggap seluruh
karya dan perjuangan mereka batal karena beberapa kekeliruan.
7/ Kisah para sahabat menunjukkan bahayanya
memperolok-olok orang yang membawa ilmu dan agama. Ketika orang-orang munafik
memperolok para sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan ucapan yang merendahkan, maka
Allah -Azza wa jalla- menurunkan ayat yang sangat keras terhadap mereka.
Ini menunjukkan bahwa perkara yang tampak sebagai
“sekadar candaan” dapat menjadi perkara yang sangat berbahaya apabila menyentuh
Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya, atau agama-Nya.
8/ Alasan “kami hanya bercanda” tidak selalu
menjadi pembelaan yang dapat diterima.[1] Ayat
tersebut mengajarkan bahwa ucapan tidak menjadi ringan hanya karena pelakunya
mengklaimnya sebagai gurauan. Seorang Muslim wajib menjaga lisannya, terutama
ketika berbicara tentang perkara agama dan para ulama mengembannya.
9/ Di antara tanda buruknya akhlak adalah mencela
orang-orang saleh (apalagi ulama), sementara dirinya sendiri belum menjadi
orang saleh, bukan pula ulama! Ucapan Malik bin Dinar -rahimahullah- mengandung
teguran yang sangat dalam bahwa seseorang seharusnya sibuk memperbaiki dirinya
sebelum sibuk mencari-cari kekurangan orang lain.
10/ Semakin tinggi kedudukan seseorang yang kita
bicarakan, semakin besar kebutuhan kita kepada ilmu dan kehati-hatian. Berbicara
tentang seorang ulama bukanlah seperti berbicara tentang orang biasa. Tuduhan
yang dilemparkan kepada seorang alim dapat memengaruhi pandangan banyak manusia
terhadap ilmu yang ia ajarkan. Karena itu, lisan harus dikendalikan dan
informasi harus diperiksa.
11/ Mengakui jasa seorang ulama tidak berarti
menganggapnya ma‘shum. Kita dapat mengatakan bahwa seorang ulama telah
memberikan jasa besar kepada Sunnah, sekaligus tetap mengakui bahwa ia mungkin
memiliki kesalahan dalam sebagian masalah. Dua perkara ini tidaklah
bertentangan. Hanya saja tentunya saat kita meluruskan kekeliruannya, maka kita
menggunakan adab.
12/ Sikap Ahlus Sunnah terhadap ulama dibangun di
atas keadilan. Tidak berlebihan dalam mengangkat seorang alim hingga
menganggapnya tidak mungkin salah, dan tidak pula berlebihan dalam mengkritiknya
sampai menjatuhkannya hanya karena beberapa kesalahan. Inilah sikap
pertengahan: tidak berlebihan dan tidak pula meremehkan.
13/ Orang yang ingin mengoreksi seorang alim
hendaknya terlebih dahulu mengoreksi dirinya sendiri. Sebelum mengatakan, “Ulama
ini salah,” hendaknya ia bertanya kepada dirinya sendiri, “Apakah aku
benar-benar memahami masalah ini? Apakah aku telah membaca dalil-dalilnya?
Apakah aku mengetahui penjelasan para ulama tentangnya?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini dapat
menyelamatkan seseorang dari banyak ketergelinciran.
14/ Banyaknya jasa tidak menjadikan seseorang
ma‘shum dari kekeliruan. Sebaliknya, adanya kesalahan tidak menjadikan
seseorang tidak berjasa. Ini merupakan
kaidah penting dalam bersikap terhadap para ulama.
Seseorang dapat memiliki kesalahan sekaligus
memiliki jasa yang sangat besar. Menempatkan keduanya secara proporsional
adalah bagian dari keadilan.
15/ Lisan dapat menjadi sebab seseorang kehilangan
kebaikan yang besar. Seseorang mungkin telah banyak membaca kitab, menghadiri
majelis ilmu, dan menghafal berbagai dalil, tetapi kemudian merusak buah
ilmunya dengan lisan yang gemar mencela dan merendahkan para ulama. Karena itu,
ilmu membutuhkan adab sebagaimana tubuh membutuhkan roh.
16/ Terakhir, seorang penuntut ilmu hendaknya tidak
menjadikan lisannya sebagai pedang untuk menebas kehormatan para ulama. Jika
menemukan kesalahan, jelaskan dengan ilmu dan kaidah-kaidah ilmiah; jika menemukan
kebenaran, terimalah dengan lapang dada; dan jika belum mengetahui hakikat
suatu perkara, maka diam adalah keselamatan.
Sebab, kehormatan para pembawa ilmu tidak boleh
menjadi permainan lisan orang yang belum memahami kadar ilmu yang sedang dibicarakannya.
[1] Sama juga dengan alasan “kami
mengkritik”, padahal pernyataannya hanyalah celaan. Andaikan itu adalah kritik
membangun, maka ia akan melakukan kritik di atas kaidah-kaidah ilmiah. Jika
hanya pernyataan tanpa landasan dalil dan kaidah ilmiah, maka itu hanyalah
upaya menjatuhkan ulama.
Komentar
Posting Komentar