Mencela Pembawa Ilmu adalah Perendahan terhadap Ilmu yang Dibawanya





Mencela Pembawa Ilmu adalah Perendahan terhadap Ilmu yang Dibawanya

 

Penulis:

Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah Al-Bughisiy -hafizhahullah-

 

Di antara perkara yang patut menjadi perhatian dalam menjaga kehormatan ilmu adalah sikap seseorang terhadap para pembawa dan pengembannya.

 

Sebab, ketika seseorang mulai meremehkan seorang ulama karena tidak sesuai dengan selera atau penilaiannya, lalu melabelinya dengan berbagai tuduhan keji, seperti mengatakan bahwa ia bukan ahli hadis, tidak memiliki kapasitas dalam ilmu hadis, atau hanya belajar secara otodidak, maka perkara itu tidak lagi sekadar menyentuh pribadi seorang alim.

 

Terlebih apabila yang dibicarakan adalah seorang imam yang telah menghabiskan umur untuk menelaah kitab-kitab hadis, meneliti sanad dan matan, membedakan riwayat yang sahih dan lemah, serta memberikan khidmat yang besar terhadap Sunnah.

 

Di sinilah seseorang perlu berhati-hati, karena merendahkan pembawa ilmu dapat menyeret seseorang kepada sikap meremehkan ilmu yang dibawanya.

 

Salah satu contoh yang sering kita jumpai adalah sikap sebagian orang yang berusaha meremehkan kedudukan Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albaniy -rahimahullah-, dengan mengatakan bahwa beliau bukan seorang ahli hadis, tidak layak disebut muhaddits, atau bahkan menggambarkan beliau sebagai orang yang belajar tanpa guru sehingga tidak memiliki otoritas ilmiah!

 

Pernyataan semacam ini semestinya tidak diiringi celaan dan fanatisme, tetapi dengan ilmu, keadilan, dan penilaian yang objektif terhadap perjalanan ilmiah serta karya-karya beliau.

 

Sebab, perbedaan pendapat terhadap sebagian pendapat, atau tarjih seorang ulama adalah perkara ilmiah yang dapat dibahas dan dikritisi; namun mengubah perbedaan ilmiah menjadi upaya untuk meruntuhkan seluruh kapasitas keilmuannya adalah perkara yang berbeda.

 

Karena itu, sebelum seseorang tergesa-gesa mengatakan, “Al-Albaniy bukan ahli hadis,” hendaknya ia memahami terlebih dahulu hakikat ilmu hadis, kriteria seorang muhaddits, perjalanan ilmiah Al-Albaniy, para guru dan ulama yang beliau temui, serta khidmat beliau yang panjang terhadap Sunnah Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-.

 

Mencela orang yang membawa ilmu dapat menyeret kepada celaan terhadap kebenaran yang ia bawa.

 

Ketika seorang laki-laki dari kalangan orang-orang munafik mengejek para pembawa Al-Qur’an dari kalangan para sahabat, si munafik berkata,

"ما رأيتُ مِثلَ قُرَّائِنا هؤلاء أرغَبَ بُطونًا، ولا أكذَبَ ألسُنًا، ولا أجبَنَ عند اللِّقاءِ."

“Aku tidak pernah melihat orang-orang seperti para pembaca Al-Qur’an kita ini; mereka adalah orang-orang yang paling rakus perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut ketika berhadapan dengan musuh.”

Kemudian Allah -Azza wa jalla- menurunkan firman-Nya,

{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66)} [التوبة: 65، 66]

“Dan sungguh, jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kalian, niscaya Kami akan mengazab sebagian yang lain, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 65–66).

[Hadits Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam Tafsir-nya (6/1830), dan Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (11/ 544). Sanadnya di-shohih-kan oleh Ahmad Syakir dalam “Tahqiq Jami’ Al-Bayan” (14/334)

 

Malik bin Dinar -rahimahullah- berkata,

" كَفَى بِالْمَرْءِ شَرًّا أَنْ لَا يَكُونَ صَالِحًا، وَهُوَ يَقَعُ فِي الصَّالِحِينَ." أخرجه البيهقي في "شعب الإيمان" (9/ 121) (رقم: 6358)، ط. مكتبة الرشد

“Cukuplah seseorang dikatakan memiliki keburukan, apabila ia sendiri tidak menjadi orang saleh, sementara ia justru mencela orang-orang saleh!” [Atsar Riwayat Al-Baihaqiy dalam “Syu’abul Iman (no. 6358)]

 

Seorang penuntut ilmu hendaknya memahami bahwa mencela pembawa ilmu bukanlah jalan untuk membela ilmu.

 

Jika seseorang memiliki kritik terhadap seorang ulama, hendaknya kritik itu dibangun di atas ilmu, bukti, dan keadilan, bukan di atas ejekan, prasangka, atau keinginan untuk menjatuhkan kehormatan.

 

Perbedaan dalam menilai suatu hadis, perawi, atau metode tarjih adalah perkara yang dapat dibahas oleh para ahli. Namun, menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk menghapus seluruh jasa seorang ulama adalah tindakan yang tidak mencerminkan keadilan.

 

Ibarat seseorang menemukan satu cabang pohon yang menurutnya kurang lurus, lalu karena itu ia menebang seluruh pohon beserta buah-buah yang telah dihasilkannya.

 

Demikian pula, kekeliruan seorang alim dalam satu atau beberapa perkara tidak serta-merta menghapus kedudukan dan jasa-jasanya dalam perkara yang lain.

 

Terhadap para ulama, termasuk Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albaniy -rahimahullah-, hendaknya kita menempatkan mereka dengan adil. Kita tidak mengatakan bahwa seorang ulama adalah ma‘shum (orang yang tidak mungkin keliru), tetapi kita juga tidak menjadikan kesalahan atau perbedaan pendapatnya sebagai alasan untuk merendahkan seluruh perjuangan ilmiahnya.

 

Orang yang benar-benar mencintai ilmu akan mampu membedakan antara mengkritik kesalahan seorang alim dengan meruntuhkan kehormatan seorang alim.

 

Sebab, ilmu itu ibarat permata yang terkadang dibawa oleh tangan yang memiliki kekurangan. Apabila kita menemukan debu pada tangan pembawanya, tidak berarti permata yang dibawanya harus kita buang. Yang wajib adalah membersihkan sesuatu yang keliru dan tetap menghargai kebenaran yang dibawanya.

 

Oleh karena itu, marilah kita menjaga lisan ketika berbicara tentang para ulama dan pembawa ilmu. Jangan sampai seseorang yang belum mencapai seperempat perjalanan mereka sudah berani meremehkan seluruh perjalanan mereka. Jangan sampai ketidaktahuan terhadap luasnya lautan ilmu membuat seseorang mengira bahwa genangan air yang ia lihat di depannya adalah seluruh lautan.

 

Malik bin Dinar -rahimahullah- mengingatkan kita  bahwa cukuplah seseorang dikatakan buruk, apabila ia tidak menjadi ulama yang saleh dan banyak jasanya, sementara ia justru mencela para ulama yang saleh dan banyak jasanya.

 

Keselamatan seorang penuntut ilmu, bukan hanya terletak pada banyaknya ilmu yang ia kumpulkan, tetapi juga pada adabnya terhadap ilmu dan para pembawanya.

 

Karena, bisa jadi seseorang kehilangan banyak kebaikan bukan karena sedikitnya ilmu yang ia miliki, melainkan karena lisannya yang terlalu ringan dalam merendahkan orang-orang yang telah lebih dahulu berkhidmat kepada ilmu.

 

Faedah dan Pelajaran dari Nasihat di Atas:

Berikut beberapa petikan faedah yang dapat diambil dari tulisan dan nasihat di atas, khususnya dalam menyikapi para ulama dan pembawa ilmu:

 

1/ Mencela pembawa ilmu dapat menyeret kepada celaan terhadap ilmu yang dibawanya. Seseorang yang merendahkan seorang ulama tanpa hak, terkadang bukan hanya menjatuhkan pribadi ulama tersebut, tetapi secara tidak langsung juga meremehkan ilmu dan kebenaran yang disampaikannya.

 

2/ Kritik terhadap ulama harus dibedakan dari penghinaan terhadap ulama. Kesalahan seorang alim boleh dijelaskan dan dikritik berdasarkan dalil dan kaidah ilmiah. Akan tetapi, kritik ilmiah tidak boleh berubah menjadi ejekan, penghinaan, atau usaha meruntuhkan kehormatan diri ulama tersebut.

 

3/ Perbedaan pendapat tidak menghalalkan kezaliman terhadap orang yang berbeda pendapat. Seorang ulama mungkin keliru dalam menilai suatu hadis, tetapi kekeliruannya tidak menjadi alasan untuk menghapus seluruh jasa dan kebaikannya. Keadilan menuntut agar kebenaran diterima dan kesalahan dikoreksi.

 

4/ Tidak semua orang yang mencela seorang ulama memiliki kapasitas untuk menilainya. Menilai kedudukan seorang ahli hadis membutuhkan ilmu tentang hadis, sanad, rijal, ‘ilal, takhrij, serta berbagai cabang ilmu lainnya.

Karena itu, seseorang hendaknya tidak tergesa-gesa memberikan vonis ilmiah terhadap seorang tokoh yang jauh lebih luas pengalaman dan kajiannya.

 

5/ Tuduhan “Syaikh Al-Albaniy bukan ahli hadis”, bukanlah perkara ringan. Jika seseorang hendak menafikan kedudukan seorang ulama sebagai ahli hadis, ia harus mendatangkan bukti ilmiah yang jelas, bukan sekadar berdasarkan ketidaksukaannya terhadap sebagian pendapat ulama tersebut, terlebih lagi ia adalah ulama Sunnah.

 

6/ Jasa seorang alim tidak gugur hanya karena terdapat kesalahan padanya. Para ulama bukan manusia yang ma‘shum. Mereka dapat benar dan dapat pula keliru. Sikap yang adil adalah mengambil kebenaran yang mereka sampaikan dan meninggalkan kesalahan mereka, bukan menganggap seluruh karya dan perjuangan mereka batal karena beberapa kekeliruan.

 

7/ Kisah para sahabat menunjukkan bahayanya memperolok-olok orang yang membawa ilmu dan agama. Ketika orang-orang munafik memperolok para sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan ucapan yang merendahkan, maka Allah -Azza wa jalla- menurunkan ayat yang sangat keras terhadap mereka.

Ini menunjukkan bahwa perkara yang tampak sebagai “sekadar candaan” dapat menjadi perkara yang sangat berbahaya apabila menyentuh Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya, atau agama-Nya.

 

8/ Alasan “kami hanya bercanda” tidak selalu menjadi pembelaan yang dapat diterima.[1] Ayat tersebut mengajarkan bahwa ucapan tidak menjadi ringan hanya karena pelakunya mengklaimnya sebagai gurauan. Seorang Muslim wajib menjaga lisannya, terutama ketika berbicara tentang perkara agama dan para ulama mengembannya.

 

9/ Di antara tanda buruknya akhlak adalah mencela orang-orang saleh (apalagi ulama), sementara dirinya sendiri belum menjadi orang saleh, bukan pula ulama! Ucapan Malik bin Dinar -rahimahullah- mengandung teguran yang sangat dalam bahwa seseorang seharusnya sibuk memperbaiki dirinya sebelum sibuk mencari-cari kekurangan orang lain.

 

10/ Semakin tinggi kedudukan seseorang yang kita bicarakan, semakin besar kebutuhan kita kepada ilmu dan kehati-hatian. Berbicara tentang seorang ulama bukanlah seperti berbicara tentang orang biasa. Tuduhan yang dilemparkan kepada seorang alim dapat memengaruhi pandangan banyak manusia terhadap ilmu yang ia ajarkan. Karena itu, lisan harus dikendalikan dan informasi harus diperiksa.

 

11/ Mengakui jasa seorang ulama tidak berarti menganggapnya ma‘shum. Kita dapat mengatakan bahwa seorang ulama telah memberikan jasa besar kepada Sunnah, sekaligus tetap mengakui bahwa ia mungkin memiliki kesalahan dalam sebagian masalah. Dua perkara ini tidaklah bertentangan. Hanya saja tentunya saat kita meluruskan kekeliruannya, maka kita menggunakan adab.

 

12/ Sikap Ahlus Sunnah terhadap ulama dibangun di atas keadilan. Tidak berlebihan dalam mengangkat seorang alim hingga menganggapnya tidak mungkin salah, dan tidak pula berlebihan dalam mengkritiknya sampai menjatuhkannya hanya karena beberapa kesalahan. Inilah sikap pertengahan: tidak berlebihan dan tidak pula meremehkan.

 

13/ Orang yang ingin mengoreksi seorang alim hendaknya terlebih dahulu mengoreksi dirinya sendiri. Sebelum mengatakan, “Ulama ini salah,” hendaknya ia bertanya kepada dirinya sendiri, “Apakah aku benar-benar memahami masalah ini? Apakah aku telah membaca dalil-dalilnya? Apakah aku mengetahui penjelasan para ulama tentangnya?”

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini dapat menyelamatkan seseorang dari banyak ketergelinciran.

 

14/ Banyaknya jasa tidak menjadikan seseorang ma‘shum dari kekeliruan. Sebaliknya, adanya kesalahan tidak menjadikan seseorang tidak berjasa.  Ini merupakan kaidah penting dalam bersikap terhadap para ulama.

Seseorang dapat memiliki kesalahan sekaligus memiliki jasa yang sangat besar. Menempatkan keduanya secara proporsional adalah bagian dari keadilan.

 

15/ Lisan dapat menjadi sebab seseorang kehilangan kebaikan yang besar. Seseorang mungkin telah banyak membaca kitab, menghadiri majelis ilmu, dan menghafal berbagai dalil, tetapi kemudian merusak buah ilmunya dengan lisan yang gemar mencela dan merendahkan para ulama. Karena itu, ilmu membutuhkan adab sebagaimana tubuh membutuhkan roh.

 

16/ Terakhir, seorang penuntut ilmu hendaknya tidak menjadikan lisannya sebagai pedang untuk menebas kehormatan para ulama. Jika menemukan kesalahan, jelaskan dengan ilmu dan kaidah-kaidah ilmiah; jika menemukan kebenaran, terimalah dengan lapang dada; dan jika belum mengetahui hakikat suatu perkara, maka diam adalah keselamatan.

Sebab, kehormatan para pembawa ilmu tidak boleh menjadi permainan lisan orang yang belum memahami kadar ilmu yang sedang dibicarakannya.



[1] Sama juga dengan alasan “kami mengkritik”, padahal pernyataannya hanyalah celaan. Andaikan itu adalah kritik membangun, maka ia akan melakukan kritik di atas kaidah-kaidah ilmiah. Jika hanya pernyataan tanpa landasan dalil dan kaidah ilmiah, maka itu hanyalah upaya menjatuhkan ulama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Judi Gelap 'Togel', Hukumnya dalam Agama

Doa-doa Penting di Musim Hujan