Mewaspadai Kesyirikan dan Kekafiran
Banyak orang yang masuk ke dalam agama Islam
dan menganutnya secara serampangan dan semata taklid kepada lingkungan
sekitarnya dan mengikuti adat istiadat orang tuanya.
Ketika kita menyaksikan sebagian diantara
mereka melakukan ritual kesyirikan (misalnya, menyembelih untuk mayat atau
kubur), maka serta-merta ia menyangkal bahwa ia hanya mengikuti orang tuanya
yang sudah lama menganut Islam.
Apalagi menurutnya bahwa kalau seseorang “terdaftar”
sebagai orang Islam, maka ia tak mungkin keluar lagi dari Islam; apapun yang ia
lakukan, walapun itu kesyirikan dan kekafiran.
Para pembaca yang budiman, kesyirikan pasti
terjadi pada umat ini. Karenanya, seseorang harus merasa khawatir jangan
sampai dirinya terjerumus ke dalam suatu ritual kesyirikan dan kekafiran yang akan
membinasakan dirinya, bahkan akan memurtadkan dirinya. Sementara dirinya
masih tetap menyangka bahwa ia masih dalam area Islam. Tapi ternyata Islam
telah menolak dirinya dan berlepas diri darinya.
Kebiasaan buruk berupa merasa amannya
seseorang dari keterjerumusan dalam kesesatan dan penyimpangan adalah
keyakinan dan kebiasaan kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nashoro ‘Kristen’).
Allah -ta'ala- berfirman,
{لَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ
يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا
هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا} [النساء : 51]
“Apakah kamu tidak memperhatikan
orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt (sihir)
dan thaghut (sembahan batil), dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik
Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang
beriman”. (QS.
An-Nisaa’ : 51)
Allah -Ta'ala- berfirman,
{قُلْ
هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ
اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ
(60) [المائدة : 60]
“Katakanlah: "Apakah akan Aku beritakan
kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang
fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di
antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi (yaitu, kaum Yahudi) dan
(orang yang) menyembah thaghut?". mereka itu lebih buruk tempatnya dan
lebih tersesat dari jalan yang lurus”. (QS. Al-Maa’idah : 60)
Dua ayat ini -dengan gamblang- menunjukkan
bahwa kesyirikan dan kekafiran telah terjaadi pada umat sebelum kita dari
kalangan Yahudi dan Nasrani. Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani ‘Kristen’),
dulunya mengikuti agama Islam yang dibawa oleh para nabi dan rasul mereka.
Namun mereka meninggalkan Islam dan membuat
agama baru yang mengikuti keberagamaan kaum paganisme ‘penyembah berhala’,
sampai mereka (Ahlul Kitab) menjadikan Nabi Uzair dan Nabi Isa –alaihimas salam-
sebagai dua orang anak Tuhan. Bahkan kini mereka mengangkat Nabi Isa
sederajat dengan Allah, dan meyakininya sebagai Tuhan yang disembah! Laa
haula walaa quwwata illa billah!
Keyakinan kaum Nasrani ‘Kristen’ inilah membuat Allah marah kepada orang-orang
Kristen yang menyatakan bahwa Allah menjadikan Isa (Yesus) sebagai
anak-Nya!!
Allah -Ta'ala- berfirman,
وَقَالُوا
اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ
السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ
هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ
أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا (93) [مريم : 88 - 93]
"Dan mereka berkata: "Tuhan
yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kalian
telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir
langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh.
Karena mereka menda'wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan
tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.
Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan
yang Maha Pemurah selaku seorang hamba". (QS. Maryam :
88-93)
Ulama Negeri Syam, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu
Katsir -rahimahullah-
berkata,
"لما قرر تعالى في هذه السورة الشريفة عبودية عيسى، عليه السلام،
وذكر خلقه من مريم بلا أب، شرع في مقام الإنكار على من زعم أن له ولدا -تعالى
وتقدّس وتنزه عن ذلك علوًّا كبيرًا-" اهـ من تفسير ابن كثير / دار طيبة - (5
/ 265)
"Tatkala Allah sudah menetapkan status
Isa –alaihis salam- sebagai hamba, dan menyebutkan penciptaan Isa dari Maryam
tanpa bapak, maka Allah mulai pengingkaran-Nya atas orang-orang yang mengklaim
bahwa Allah memiliki anak. Maha Tinggi Allah lagi Maha Suci dari semua itu
dengan ketinggian yang besar". [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (5/265),
cet. Dar Thoybah, 1420 H]
Jika kekafiran itu terjadi pada Ahli Kitab,
maka ini merupakan “lampu peringatan” bagi kaum muslimin agar jangan
menyerupai mereka, dan jangan mengikuti jalan-jalan yang mereka tempuh, dengan
menjauhi petunjuk wahyu.
Tapi ikutilah petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah,
niscaya engkau akan selamat. Di dalam keduanya, Allah dan Rasul-Nya membimbing
manusia kepada tauhid, Sunnah, dan jalan-jalan kebaikan dan sebaliknya
memerangi kesyirikan (kebiasaan menduakan Allah), maksiat, bid’ah, dan
semua jalan-jalan yang mengantarkan kepada neraka! Na’udzu billahi minan
naar.
Namun demikianlah yang Allah kehendaki, pasti
ada diantara manusia sial dari kalangan umat Islam yang akan mengikuti langkah
kaum kafir sebelum kita.
Fadhilah Asy-Syaikh Sholih bin Abdil Aziz
Alusy Syaikh An-Najdiy -hafizhahullah- berkata,
"الإيمان بالجبت والطاغوت، حصل ووقع من الذين أوتوا نصيبا من
الكتاب، من اليهود والنصارى، وإذا كان قد وقع منهم، فسيقع في هذه الأمة؛ لأن النبي
-عليه الصلاة والسلام- أخبر أن ما وقع في الأمم قبلنا سيقع في هذه الأمة."
اهـ من التمهيد لشرح كتاب التوحيد (ص: 287)
“Keimanan kepada jibti (sihir) dan thoghut
(sembahan batil) telah terjadi pada orang-orang yang diberi bagian berupa
Al-Kitab dari kalangan kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Bila hal itu terjadi
pada mereka, maka hal itu pun akan terjadi pada umat ini. Karena, Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam- telah mengabarkan bahwa sesuatu yang terjadi
pada umat-umat sebelum kita akan terjadi juga pada umat ini”. [Lihat At-Tamhid
li Syarh Kitab At-Tauhid (hlm. 404)]
Diantara kebiasaan buruk kaum Yahudi dan
Nasrani, mereka mengagungkan kubur para nabi dan orang-orang sholih diantara
mereka sampai mereka membuat masjid di sekitar kubur para nabi dan orang
sholih mereka.
Allah -Ta'ala- berfirman tentang
mereka saat menceritakan sebagian kisah Ash-habul Kahfi,
{قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ
عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا } [الكهف: 21]
“Orang-orang yang berkuasa atas urusan
mereka berkata : “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah
rumah peribadatan di atasnya”. (QS. Al-Kahfi : 21)
Al-Imam Abul Faroj Abdur Rahman Ibnul Jauziy -rahimahullah-
berkata saat menjelaskan maksud ayat ini, “Ibnu Qutaibah berkata, “Maksudnya,
orang-orang yang ditaati dan para pemimpin”. [Lihat Zaadul Masir
(4/213)]
Perbuatan mereka dalam membangun masjid di
sekitar kubur adalah perkara tercela. Mereka adalah Ahli Kitab pengikut Nabi
Musa -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Mereka inilah yang dicela oleh Allah, bahkan
dilaknat oleh Allah, karena telah menyalahi ajaran para nabi mereka yang
melarang membangun masjid di sekitar kubur. Sebab, hal itu akan
mengantarkan kepada pengkultusan dan penyembahan kepada makhluk.
Karenanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda,
لَعَنَ
اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اِتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبَيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan
Nashara yang menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)”.[HR.
Al-Bukhari dalam Shohih-nya (no. 435) dan Muslim dalam Shohih-nya
(no. 531)]
Al-Hafizh Abul Fadhl Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah-
berkata,
"وَالْغَرَضُ مِنْهُ ذَمُّ
الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى فِي اتِّخَاذِهِمْ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ."
اهـ من فتح الباري لابن حجر (6/ 497)
"Tujuan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- adalah mencela kaum Yahudi
dan Nashoro, karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai
tempat-tempat ibadah". [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih
Al-Bukhoriy (6/607) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, dengan tahqiq
Asy-Syibl, cet. Dar As-Salam]
Hadits ini berisi ancaman keras bagi orang
yang menjadikan kubur sebagai tempat ibadah,
apakah kubur itu dalam masjid, ataukah masjid dalam kuburan.
Karenanya, kami mengingatkan kepada seluruh
kaum muslimin (khususnya kepada seluruh pengurus atau panitia masjid)
agar mereka takut kepada Allah dan jangan sampai membangun masjid di kuburan
atau memasukkan kubur dalam lokasi masjid, sehingga kalian pun terkena laknat
Allah sebagaimana yang menimpa ahli Kitab.
Jika ada yang berwasiat (baik itu imam
masjid, pemilik masjid atau yang lainnya) agar ia dikuburkan di lokasi masjid,
maka wajib hukumnya menolak wasiat itu dan haram menaati atau
melaksanakan isi wasiat itu.
Sebab, tak ada ketaatan kepada makhluk dalam
mendurhakai Allah Sang Pencipta dan Pemilik alam semesta.
Jadi, tidak semua wasiat wajib ditunaikan,
bahkan sebagiannya haram ditunaikan bila ia adalah perkara yang menyelisihi
syariat.
Para pembaca yang budiman, Ahli Kitab
telah dicela oleh Allah, karena mereka telah menjadikan kubur nabi mereka
sebagai tempat ibadah (masjid).
Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah –alaihish
sholatu was salam- di dalam hadits di bawah ini.
A'isyah -radhiyallahu 'anha- berkata,
"Pada suatu hari Ummu Salamah menceritakan pengalamannya kepada
Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam- tentang sebuah gereja bernama Gereja
Mariyah yang pernah ia saksikan di Habasyah (Ethiopia) yang penuh dengan gambar
makhluk (manusia). Lalu Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam-
bersabda,
أُوْلَئِكَ
إِذَا مَاتَ مِنْهُمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ
صَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوْرَةَ أُوْلَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ
"Mereka adalah kaum yang apabila ada
seorang yang shalih atau yang baik diantara mereka meninggal dunia, mereka
membangungkan masjid di atas kuburannya dan membuat patung-patung di dalamnya.
patung-patung itu. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah”. [HR. Al-Bukhariy
dalam Shohih-nya (434 & 1341), Muslim dalam Shohih-nya
(568)]
Ketika mengomentar hadits ini, Al-Hafizh
Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,
"وَقَدْ يَقُولُ بِالْمَنْعِ مُطْلَقًا مَنْ يَرَى سد الذريعة
وَهُوَ هُنَا مُتَّجه قوي." اهـ من فتح الباري لابن حجر (3/ 208)
“Sungguh orang yang memandang harusnya
menutup jalan (menuju kesyirikan), pasti akan menyatakan larangan (dari
melaksanakan sholat di kubur). Pendapat ini, disini tepat lagi kuat”. [Lihat Fathul
Bari (3/208)]
Terlarangnya pembangunan masjid di atas kubur
atau melakukan penguburan dalam lokasi masjid adalah perkara yang jelas keharamannya, karena ia adalah dzari’ah
(jalan) dan wasilah (sarana) yang mengantarkan kepada kesyirikan (menduakan
Allah) dan penyembahan makhluk.
Walaupun yang dikubur disitu bukan orang
sholih, maka itu juga tetap dilarang, demi menutup pintu kesyirikan dan
penyembahan kepada makhluk.
Sebab, boleh jadi manusia bila melihat mayat
dikuburkan dalam masjid, maka suatu saat (cepat atau lambat) akan ada orang
diantara mereka yang menyatakan bahwa mayat itu dikubur di masjid karena punya
keistimewaan, berupa kesholihan, ketaqwaan, kebaikan, atau ia dianggap wali.
Akhirnya, lambat laun manusia pun melakukan
ziarah dan ritual ibadah di sisinya, sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi
Nuh –alaihis salam- yang menyembah kubur orang-orang sholih diantara mereka.
Karenanya, sholat di masjid yang ada kuburnya
sama dengan sholat di kuburan. Sebab, keduanya merupakan perkara yang akan
mengantarkan kepada pengkultusan kepada penghuni kubur, cepat atau lamban!!
Al-Imam Asy-Syafi'iy -rahimahullah-
berkata,
وَأَكْرَهُ
هَذَا لِلسُّنَّةِ، وَالْآثَارِ، وَأَنَّهُ كُرِهَ وَاَللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ
أَنْ يُعَظَّمَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَعْنِي يُتَّخَذُ قَبْرُهُ مَسْجِدًا،
وَلَمْ تُؤْمَنْ فِي ذَلِكَ الْفِتْنَةُ، وَالضَّلَالُ عَلَى مَنْ يَأْتِي بَعْدُ." اهـ من الأم للشافعي (1/ 317)
"Aku benci hal ini (menjadikan kubur
sebagai masjid) berdasarkan Sunnah dan atsar-atsar. Dibenci ada salah seorang
diantara kaum muslimin yang dikultuskan, yakni kuburnya dijadikan sebagai
masjid (tempat ibadah). “Fitnah” (ujian keimanan) dalam perkara itu tidaklah
aman, dan juga kesesatan bagi orang-orang yang datang setelahnya". [Lihat Al-Umm
(1/317), karya Imam
Asy-Syafi’iy, cet. Darul Ma’rifah, 1410 H]
Inilah jalan Ahli Kitab yang tercela!! Kita dilarang
mengikuti jalan dan kebiasaan beribadah dan membangun masjid di sekitar kuburan
atau memasukkan kubur dalam lokasi masjid.
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda
dalam melarang kita untuk mengikuti ahli Kitab dan kaum kafir lainnya.
Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ
سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا
جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى
؟ قَالَ: فَمَنْ؟
"Kalian benar-benar akan mengikuti
orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta
sampai andai mereka masuk ke lubang biawak, maka kalian pun mengikuti
mereka". Kami (Abu Sa'id Al-Khudriy, pent.) bertanya, "Apakah mereka
adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Beliau bersabda, "Siapa lagi
lagi kalau bukan mereka?". [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-I'tishom
(6889), dan Muslim dalam Kitab Al-Ilmi (2669)]
Kenyataan ini harus selalu dalam ingatan kita
bahwa mengikuti jalan hidup dan kebiasaan kaum kafir dari kalangan Ahli Kitab dan
yang lainnya adalah perkara yang tercela dan terlarang!
Lantaran itu, hendaknya setiap orang diantara kita selalu meminta hidayah dan penjagaan dari Allah agar jangan mengikuti jalan mereka, jalan yang menyelisihi Al-Qur'an dan Sunnah Nabawiyyah.
====================================
DUKUNG KAMI
Dalam membantu pembangunan
MASJID DAR AL-FALAH,
milik Ahlus Sunnah Pampang, Makassar.
"Siapa yg membangun sebuah masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".
[HR. Al-Bukhori & Muslim]
# Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim sebagian rezki anda melalui :
Rekening BANK MANDIRI
atas nama
Yayasan Dar Al Falah
No. Rekening : 1740000532291
atau
Rekening BANK MANDIRI SYARIAH
atas nama
Yayasan Dar Al Falah
No. Rekening : 7115_1587_18
Kontak Person :
PANITIA PEMBANGUNAN
0821-9065-5492
(Muhammad)
Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan doanya.
NB :
Lokasi Masjid Dar Al-Falah Jln. Pampang 4, Belakang Rusun Mahasiswa UMI, Makassar

Komentar
Posting Komentar