Ulasan Ringkas tentang Hukum Mengadu Hewan
Ulasan Ringkas
tentang Hukum Mengadu Hewan
oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
_hafizhahullah_
oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
_hafizhahullah_
Menyabung dan mengadu ayam adalah salah satu
kebiasaan sebagian orang. Mereka mengadu antara ayam jantan dengan ayam jantan
lainnya.
Terkadang ada juga orang yang mengadu ayam betina
dengan ayam betina.
Di sebagian tempat, ada yang senang mengadu jangkrik.
Masih banyak lagi macam dan jenis penyabungan dan pengaduan binatang. Parahnya
lagi, ada yang menjadikannya ajang perjudian!!
Bila ada yang bertanya demikian, maka
jawabannya bahwa mengadu binatang adalah perbuatan terlarang di dalam syariat
kita.
Karena, di dalamnya terdapat kezhaliman
terhadap binatang. Mereka tersakiti, bahkan terbunuh dengan perbuatan tersebut.
Di dalam sebuah atsar, Mujahid bin
Jabr Al-Makkiy -rahimahullah- berkata,
أنه
كره أن يحرش بين البهائم
“Beliau (sahabat Abdullah bin Umar
-radhiyallahu anhu-) benci bila diantara binatang-binatang diadu”. [HR. Al-Bukhoriy dalam
Al-Adab Al-Mufrod (no. 1232). Atsar ini di-hasan-kan oleh
Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Adab Al-Mufrod (hal. 453), cet.
Dar Ash-Shiddiq, tahun 1419 H]
Al-Imam Al-Husain bin Al-Hasan Al-Halimiy
Al-Jurjaniy
-rahimahullah- berkata,
"وَيَحْرُمُ
التَّحْرِيشُ بَيْنَ الْكِلَابِ وَالدُّيُوكِ لِمَا فِيهِ مِنْ إيلَامِ
الْحَيَوَانِ بِلَا فَائِدَةٍ." اهـ من أسنى المطالب في شرح روض الطالب (4/
344)
“Haram mengadu antara anjing-anjing, dan
ayam-ayam, karena di dalamnya terdapat penyakitan hewan, tanpa faedah”. [Lihat Asnaa
Al-Matholib (4/344) oleh Zakariyya bin Muhammad Al-Anshoriy, cet. Dar
Al-Kitab Al-Islamiy]
Al-Imam Sulaiman bin Muhammad Al-Bujairomiy –rahimahullah- berkata,
"وَيَحْرُمُ تَرْقِيصُ الْقُرُودِ وَالتَّفَرُّجُ عَلَيْهِمْ
أَيْضًا وَيَلْحَقُ بِذَلِكَ مَا فِي مَعْنَاهُ مِنْ مُنَاطَحَةِ الْكِبَاشِ
وَمُهَارَشَةِ الدِّيَكَة." اهـ من حاشية البجيرمي على الخطيب = تحفة الحبيب
على شرح الخطيب (4/ 434)
“Haram memerintahkan monyet-monyet untuk
berjoget memberi hiburan bagi mereka (manusia). Digolongkan dalam hal itu,
sesuatu yang semakna dengannya berupa upaya saling menandukkan kambing-kambing,
dan mengadu ayam.”
[Lihat Tuhfah Al-Habib ala Syarh Al-Khothib (4/434), cet. Dar
Al-Fikr, 1415 H]
Menyakiti binatang saat diadu dengan binatang
lainnya adalah perkara yang diharamkan di dalam agama kita, selama binatang itu
tidak mengganggu dan tidak membahayakan kita, semisal kambing, sapi, ayam,
kucing atau anjing.
Adapun bila membahayakan kita atau syariat
memerintahkan untuk membunuhnya, maka boleh kita bunuh, semisal ular,
kalajengking, anjing gila, tikus dan lainnya.
Jangankan menyakiti dan membunuh hewan,
membuat saja mereka lapar dan capek adalah perkara terlarang!!
Lihatlah, ketika ada seekor onta yang mengadu kepada Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka bersabda kepada pemiliknya
أَفَلَا
تَتَّقِى اللهَ فِيْ هَذِهِ الْبَهِيْمَةِ الَّتِى مَلَكَ اللهُ إِيَّاهَا
“Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah
dalam binatang ini, yang telah dijadikan sebagai milikmu oleh Allah, sebab ia
(binatang ini) telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya letih dan
lapar”. [HR. Abu
Dawud dalam As-Sunan (1/400), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/99-100),
Ahmad dalam Al-Musnad (1/204-205), Abu Ya’la dalam Al-Musnad
(3/8/1), Al-Baihaqiy dalam Ad-Dala’il (6/26), dan Ibnu Asakir
dalam Tarikh Dimasyqa (9/28/1). Lihat Ash-Shahihah
(20)]
Menyakiti perasaan binatang adalah terlarang
sebagaimana halnya menyakiti jasad binatang. Inilah bukti keindahan dan kasih
sayang Islam.
Abdullah bin Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu-
berkata, “Dulu kami bersama Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- di
dalam suatu safar. Kemudian beliau pergi untuk suatu hajat. Kami pun melihat
dua ekor burung bersama dua ekor anaknya. Kemudian kami ambil dua ekor anaknya
tersebut. Setelah itu datanglah Nabi seraya bersabda,
مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا ؟ رُدُّوْا وَلَدَهَا
إِلَيْهَا
“Siapakah yang mengagetkan burung ini
dengan (mengambil) anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya”. [HR. Al-Bukhary dalam Al-Adab
Al- Mufrad (382) dan Abu Dawud dalam As-Sunan (2/146).
Lihat Ash-Shahihah (25)]
Sebagian manusia tidak
menyayangi binatang, sehingga hewan, mereka tendang bagaikan bola,
disiram air panas seperti tembok,
dikencingi seperti toilet, dibuang layaknya sampah.
Padahal perbuatan ini tercela,
karena menyelisihi adab-adab dalam Islam yang mulia, dimana Nabi -Shallallahu
‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menyayangi hewan-hewan.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda,
وَالشَّاةُ إنْ رَحِمْتَهَا رَحِمَكَ اللهُ
“Sesungguhnya kambing, apabila engkau sayangi, maka Allah Akan
menyayangimu.’ [HR.
Al-Bukhary dalam Al-Adab Al-Mufrad (373), Ath-Thabraniy dalam Al-Mu’jam
Ash-Shagier (hal. 6) dan selainnya. Lihat Shahih Al-Adab
(hal. 132)]
Al-Imam
Abdur Ra’uf Al-Munawiy -rahimahullah- berkata,
"ولهذا ورد النهي عن ذبح
حيوان بحضرة آخر." اهـ من فيض القدير (6/ 360)
“Oleh
karena ini, telah datang larangan dari menyembelih hewan di depan hewan
lainnya”. [Lihat Faidhul
Qodir (6/466)]
Bahkan
seekor binatang yang lebih rendah dan kecil dibandingkan dengan kambing,
seperti burung pipit pun harus disayangi demi meraih rahmat Allah.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda,
مَنْ رَحِمَ وَلَوْ ذَبِيْحَةَ عُصْفُوْرٍ رَحِمَهُ اللهًُ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang menyayangi, walaupun berupa sembelihan
burung pipit, maka Allah akan menyayangi orang itu di hari kiamat”. [HR. Al-Bukhariy dalam Al-Adab
Al-Mufrad (371), Tamam Ar-Raziy dalam Al-Fawaid
(2/194/1), dan Al-Baihaqiy dalam Asy-Syu’ab (3/3/145/1). Lihat Ash-Shahihah
(27)]
Semua hadits-hadits dan atsar yang kami
bawakan menunjukkan bahwa menyayangi binatang adalah perkara yang diperintahkan
dalam Islam dan bahwa menzhalimi binatang (seperti, mengadunya atau membunuh
dan lainnya) adalah perkara yang terlarang.
Bahkan terkadang menzhalimi binatang menjadi
sebab seseorang masuk neraka.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-
bersabda,
عُذِّبَتْ
امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا
هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ
مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ
“Ada seorang wanita yang akan disiksa (di
neraka) gara-gara kucing yang ia kurung sampai mati. Karenanya, ia masuk neraka
gara-gara kucing itu. Wanita itu tidak memberinya makan dan minum saat ia
mengurungnya, serta tidak pula ia lepaskan untuk memakan serangga-serangga
bumi”. [HR.
Al-Bukhoriy dalam Kitab Ahaadits Al-Anbiyaa’ (no. 3482) dan
Muslim dalam Kitab As-Salam (no. 151)]
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof
An-Nawawiy berkata saat mengomentari hadits ini,
"وَفِي الْحَدِيثِ دَلِيلٌ لِتَحْرِيمِ قَتْلِ الْهِرَّةِ
وَتَحْرِيمِ حَبْسِهَا بِغَيْرِ طَعَامٍ أَوْ شَرَابٍ...وَهَذِهِ الْمَعْصِيَةُ
لَيْسَتْ صَغِيرَةً بَلْ صَارَتْ بِإِصْرَارِهَا كَبِيرَةً." اهـ من شرح
النووي على مسلم (14/ 459_460)
“Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang
pengharaman membunuh kucing dan pengharaman mengurungnya, tanpa diberi makan
dan minum…Maksiat ini bukanlah kecil, bahkan ia berubah menjadi besar dengan
sebab dilakukan terus-menerus”. [Lihat Al-Minhaj (14/459-460),
cet. Darul Ma’rifah, 1420 H]
Para pembaca yang budiman, bila mengadu hewan
saja itu terlarang, maka tentunya mengadu manusia lebih terlarang lagi.
Apalagi mengadu antara muslim dengan muslim yang lainnya!!
Inilah yang menyebabkan datangnya adzab
(siksa) bagi seorang muslim di alam kubur.
Ibnu Abbas -radhiyallahu 'anhu- berkata,
أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: إِنَّهُمَا
يُعّذَّبَانِ وَمَا يَعَذَّبَانِ فِيْ كَبِيْرٍ, بَلَى إِنَّهُ كَبِيْرٌ أَمَّا أَحَدُهُمَا
فَكَانَ يَمْشِيْ بِالنَّمِيْمَةِ, وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ
"Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wa
sallam- pernah melewati dua kubur seraya bersabda, "Sesungguhnya kedua
(penghuni)nya disiksa, sedang ia tak disiksa karena perkara besar (menurut
sangkaanya, pen). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah
satu diantaranya, ia melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak
berlindung dari (percikan) kencingnya".".[HR. Al-Bukhoriy
dalam Shohih-nya (216), dan Muslim dalam Shohih-nya
(111)]
Perhatikan bagaimana Allah menyiksa dua orang
dalam kuburnya, akibat "perkara yang dianggap sepele" oleh sebagian
orang pada hari ini, yaitu kencing sembarangan, dan adu domba (gosip
yang merusak hubungan dua pihak).
Dia telah mengadu saudaranya ketika di dunia,
bagaikan ia mengadu dua ekor domba.
Padahal domba sendiri bila diadu dengan
saudaranya, maka si pengadu akan mendapatkan siksa. Bagaimana lagi bila mengadu
antara dua orang muslim.
Perkara ini kami singgung, sebab di zaman
kita ini banyak musang berbulu domba yang suka membawa gosip-gosip yang menanam
benih perselisihan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin sampai akhirnya
terjadilah kerusakan diantara kaum muslimin.
Orang-orang seperti ini sering menyamar dan
mengaku sebagai teman dan penasihat di saat terjadinya perselisihan di antara
dua kubu.
Tapi sebenarnya ia adalah musuh dalam selimut
yang berwajah dua, bahkan berwajah seribu!!!
Hari ini lain, besok lagi lain. Bila bertemu
dengan si Zaid, maka ia adalah temannya. Namun bila bertemu dengan lawan Zaid,
maka ia adalah lawan bagi si Zaid dan teman bagi lawan si Zaid.
Alangkah sialnya orang-orang yang bermuka dua
seperti ini; dia telah menjalankan misi setan dalam memecah belah kaum
muslimin.
Dia telah memecah belah diantara dua muslim
yang bersaudara!!
Perhatikanlah, saat iman para sahabat sudah
kokoh, setan sudah berputus asa dalam menggoda dan menggelincirkan mereka.
Hanya saja setan tinggal memiliki sebuah
senjata ampuh dalam merusak mereka, yaitu senjata adu domba.
Karenanya. Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda dalam mengingatkan hal itu,
إِنَّ
الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ
فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ
“Sesungguhnya setan telah berputus asa dari
penyembahan orang-orang sholat (kaum muslimin) kepadanya (yakni, kepada setan)
di Jazirah Arab. Akan tetapi (setan tetap berusaha) dalam mengadu domba
diantara mereka”. [HR.
Muslim dalam Kitab Sifah Al-Munafiqin (no. 7034-65/1)]
Ulama Negeri India, Al-Imam
Al-Mubarokfuriy -rahimahullah- berkata,
قَالَ
النَّوَوِيُّ هَذَا الْحَدِيثُ مِنَ الْمُعْجِزَاتِ النَّبَوِيَّةِ وَمَعْنَاهُ
آيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ أَهْلُ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَلَكِنَّهُ يَسْعَى فِي
التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ بِالْخُصُومَاتِ وَالشَّحْنَاءِ وَالْحُرُوبِ وَالْفِتَنِ
وَنَحْوِهَا انْتَهَى." تحفة الأحوذي (6/ 165)
“An-Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk
mukjizat kenabian. Makna hadits ini, setan putus asa dari penyembahan
mereka kepadanya (yakni, kepada setan) di Jazirah Arab. Akan tetapi (setan tetap
berusaha) dalam mengadu domba diantara mereka dengan permusuhan, kebencian,
perang, fitnah (masalah) dan sejenisnya”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy
(5/165)]
Ini semua menjelaskan kepada kita bahwa
orang-orang yang bermuka dua alias musang berbulu domba.
Mereka adalah pengemban misi setan dalam
merusak kaum muslimin.
Dia adalah setan manusia yang bertugas
seperti setan jin yang berusaha merusak kehidupan dan kondisi kaum muslimin.
Manusia sial seperti ini banyak bertebaran di
permukaan bumi. Mereka merusak hubungan antara rakyat dengan pemerintahnya,
antara suami dengan istrinya, antara punggawa dan anak buahnya, antara guru
dengan muridnya, antara guru dengan guru, antara anak dengan orang tuanya.
Parahnya lagi, bila hal ini dilakoni oleh
orang-orang yang merasa dirinya sebagai juru nasihat dan pejuang Islam.
Tak ada permusuhan, perselisihan dan fitnah
yang terjadi, kecuali akan muncul orang-orang yang suka mengadu saudaranya
sebagaimana ia mengadu ayam dengan ayam.
Padahal ayam pun sebenarnya tak boleh kita
adu antara satu dengan yang lainnya, sebagaimana yang telah kami utarakan
sebelumnya.
====================================
DUKUNG KAMI
Dalam membantu pembangunan
MASJID DAR AL-FALAH,
milik Ahlus Sunnah Pampang, Makassar.
"Siapa yg membangun sebuah masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".
[HR. Al-Bukhori & Muslim]
# Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim sebagian rezki anda melalui :
Rekening BANK MANDIRI
atas nama
Yayasan Dar Al Falah
No. Rekening : 1740000532291
Kontak Person :
PANITIA PEMBANGUNAN
0821-9065-5492
(Muhammad)
Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan doanya.
NB :
Lokasi Masjid Dar Al-Falah Jln. Pampang 4, Belakang Rusun Mahasiswa UMI, Makassar

Komentar
Posting Komentar