Mengusut Sejarah Toga dan Hukum Memakainya
Mengusut Sejarah Toga
dan Hukum Memakainya
oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah,
Lc.
-hafizhahullah-
Siapa yang tak kenal toga? Semua
orang pasti mengenal dan pernah melihat toga. Toga adalah baju panjang (jubah) hitam, lengannya lebar sebagai pakaian
jabatan bagi guru besar, hakim, sarjana, dan sebagainya, yang dipakai pada saat
tertentu. [Lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia ]
Pakaian yang satu ini
berasal dari bangsa Romawi kuno dan terambil dari kata latin tego (pakaian
penutup). Pakaian toga semula dipakai oleh para pembesar bangsa Romawi, lalu
berkembang menjadi pakaian kehormatan yang bukan saja dipakai oleh mereka,
bahkan rakyat pun ikut memakainya sebagai pakaian kehormatan saat menghadiri
acara-acara tertentu.
Toga semula berupa
sehelai kain wol yang seukuran kira-kira 6 meter (20 kaki) yang dililitkan di
sekeliling badan dan umumnya digunakan setelah mengenakan cawak dan tunik (baju
dalam) yang kerap terbuat dari linen. [Lihat Dictionary of Greek and
Roman (1980), Ed. William Smith,
LDD; William Wayte; G.E. Marindin. London :
John Murray]
Toga diyakini telah ada
sejak zaman Kaisar Romawi yang kedua, Numa Pompilius (753-673 SM) yang menjadi
pengganti bagi Kaisar Romulus. Numa adalah murid dari Pythagoras. Di saat itu
toga telah menjadi pakaian para raja dan masyarakat Romawi sebagai pakaian
harian.
Seiring berlalunya
waktu, gaya
berbusana pun berganti. Bangsa Romawi mengadopsi baju yang dikenal tunica.
Pakaian inilah yang
menggeser toga sebagai pakaian keseharian saat melakukan pekerjaan dan tugas
yang membutuhkan kegesitan.
Dahulu toga merupakan pakaian
masyarakat Romawi pada umumnya, namun saat itu berubah menjadi pakaian seremonial
dan kehormatan di kalangan masyarakat Romawi, khususnya di kalangan para
pembesar dan pejabat mereka untuk menunjukkan jenjang kekuasaan.
Toga terus berkembang
sehingga lahirlah berbagai macam nama dan bentuknya, misalnya ada Toga
Virilis, Toga Candida, Toga Praetexta, Toga Picta dan Toga
Trabea dan lainnya. Toga sering dipakai dalam acara-acara kehormatan dan
hari raya bangsa Romawi.
Di Indonesia, toga
berupa jubah dikenakan oleh para cassock (imam Katolik), para geneva gown
(pendeta Protestan), para akademisi saat wisuda, dan para hakim dalam
persidangan.
Usai menelisik dan
mengusut beberapa untaian sejarah toga, maka kita dapat mengambil kesimpulan
bahwa toga adalah pakaian yang
berasal dari peradaban Barat –dalam hal ini Romawi-, lalu menjadi tradisi para pemuka
agama kaum Nashrani (Kristen) dan sarjana barat (baca: Kristen).
Penting diingat juga bahwa
dalam sejarah, para sarjana barat berasal dari kalangan gereja. Sebab telah
menjadi tradisi mereka, yang memiliki akses pada ilmu pengetahuan adalah
kalangan agamawan (gerejawan).
Jika dicermati, sampai
sekarang kalangan gereja masih mempertahankan pakaian toga sebagai pakaian bagi
para pemimpin-pemimpin agama mereka.
Satu hal yang amat
tragis, pakaian ini diadopsi
oleh para sarjana muslim yang mengekor dan menyerupai sarjana barat, yang
notabene Kristen!!
Lebih parah dari semua
itu, kini pakaian toga
dipakai oleh para santri yang telah menamatkan bacaan Al-Qur'an!!!
Sungguh tragis, para
ustadz dan pengasuh Taman Pendidikan Al-Qur'an mendidik anak-anak Islam agar
menjadi pejuang Islam, namun di sisi lain diajari untuk meniru pakaian para
pendeta dan pastor.
Bukankah Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- telah melarang kita untuk mengikuti Ahlul Kitab dalam
perkara-perkara yang sudah menjadi ciri khas mereka dalam beragama?!!
Ingat, Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- bersabda,
لَتَتْبَعُنَّ
سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا
جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ الْيَهُودَُ وَالنَّصَارَى
قَالَ فَمَنْ؟!!
"Betul-betul
kalian akan mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi
sejengkal, dan sedepa demi sedepa sampai walaupun mereka memasuki lubang dhobb
(sejenis biawak), maka kalian akan mengikuti mereka". Kami (para sahabat) bertanya, "Wahai
Rasulullah, (maksudnya) mereka adalah kaum Yahudi dan Nashrani?!!" Beliau
bersabda, "Siapa lagi kalau bukan mereka!" [HR. Al-Bukhoriy dalam
Kitab Al-I'tishom (7320) dan Muslim dalam Al-Ilm
(2669)]
Hadits ini merupakan
perumpamaan dan gambaran bagi kita bahwa kaum muslimin akan terperosok jauh ke
dalam banyak penyimpangan.
Salah satunya, kaum
muslimin membeo dan meniru kaum kafir dalam kebiasaan dan perbuatan yang
menjadi menjadi syi'ar-syi'ar kekafiran dan kefasikan mereka.
Sampai pada suatu
kondisi terburuk, kaum muslimin mengikuti mereka, walaupun harus melakukan
sesuatu yang susah dan tidak masuk akal, mereka tetap mengikuti dan meniru kaum
kafir!!
Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqolaniy -rahimahullah-
berkata,
"والذي يظهر أن
التخصيص إنما وقع لجحر الضب لشدة ضيقه ورداءته، ومع ذلك فإنهم لاقتفائهم آثارهم
واتباعهم طرائقهم لو دخلوا في مثل هذا الضيق الرديء لتبعوهم." اهـ من فتح
الباري- تعليق ابن باز - (6 / 498)
"Yang
tampak (dari hadits ini) bahwa pengkhususan hanyalah terjadi pada lubang dhobb.
Karena sempit dan buruknya lubang dhobb[1].
Walaupun demikian, mereka (kaum muslimin) demi mengikuti jejak-jejak dan jalan
hidup kaum kafir, maka andaikan pun kaum kafir masuk ke dalam lubang yang
sempit lagi buruk ini, maka kaum muslimin pasti mengikuti mereka". [Lihat Fathul Bari (6/498)]
Toga yang sudah menjadi
pakaian dan simbol bagi orang-orang kafir tak boleh kita tiru. Apalagi jika
pakaian itu memiliki makna sakral di sisi mereka atau menjadi syi'ar-syi'ar
bagi agama dan peribadatan mereka.
Jika kita hadir dalam
acara wisuda, maka kita pasti teringat dengan para pendeta dalam gereja. Namun anehnya, kaum muslimin menganggap
berpakaian ala pendeta dan pastor sebagai perkara yang biasa-biasa saja.
Padahal agama telah
memerintahkan kita untuk memusuhi dan membenci semua kekafiran dan syi'ar
mereka. Sebab Allah membenci kekafiran dan syi'ar-syi'ar yang mengingatkan kita
tentang kekafiran.
Di dalam sebuah ayat,
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
إِنْ
تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ [الزمر
: 7]
"Jika
kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak
meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia
meridhai bagimu kesyukuranmu itu". (QS. Az-Zumar : 7)
Ahli Tafsir Jazirah
Arab, Al-Allamah Ibnu Nashir As-Sa'diy -rahimahullah- berkata,
"{ وَلا يَرْضَى
لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ } لكمال إحسانه بهم، [ ص 720 ] وعلمه أن الكفر يشقيهم شقاوة
لا يسعدون بعدها، ولأنه خلقهم لعبادته، فهي الغاية التي خلق لها الخلق، فلا يرضى
أن يدعوا ما خلقهم لأجله." اهـ من تيسير الكريم الرحمن (ص / 719)
"Allah
tak menyukai kekafiran karena kesempurnaan baiknya Allah dan pengetahuannya
bahwa kekafiran akan mencelakakan mereka dengan suatu kecelakaan yang mereka
tak akan berbahagia setelahnya dan karena Dia menciptakan mereka untuk beribadah
kepadanya. Ibadah itulah tujuan penciptaan makhluk. Lantaran itu, Allah tidak
meridhoi kalau mereka meninggalkan sesuatu (ibadah) yang mereka diciptakan
karenanya". [Lihat Taisir
Al-Karim Ar-Rahman (hal. 719-720), karya As-Sa'diy, cet. Mu'assasah Ar-Risalah,
1420]
Memakai toga mengandung
penyerupaan diri dengan orang-orang kafir.
Sedang Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- melarang kita dari menyerupakan diri dengan mereka,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ
فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka
dia termasuk kaum tersebut" (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij
Al-Misykah (4347)]
Syaikhul Islam Ahmad bin
Abdil Halim Ad-Dimasyqiy -rahimahullah-
berkata,
"وهذا الحديث أقل
أحواله أنه يقتضي تحريم التشبه بهم وإن كان ظاهره يقتضي كفر المتشبه بهم."
اهـ من اقتضاء الصراط - (ص / 83)
"Hadits
ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka
(yakni, orang-orang kafir). Walaupun lahiriahnya hadits itu mengharuskan
kafirnya orang yang menyerupai mereka."[Lihat Al-Iqtidho' (hlm. 83)]
Syaikh Bakr Abu Zaid -rahimahullah- berkata,
"والمناقش يأتي وقد ارتدى -الجبة أو
العباءة السوداء- وهذا تقليد كنسي في مناقشة الرسائل -يجب على أهل العلم والإيمان
مخالفتهم فيه-." اهـ من التعالم (ص/ 89)
"Dosen
penguji datang sambil memakai jubah alias toga hitam. Ini adalah sikap taklid
kepada kaum gerejawan dalam menguji tesis. Wajib bagi orang-orang berilmu dan
beriman untuk menyelisihi mereka dalam hal itu". [Lihat At-Ta'alum (hal. 89)]
Usai membawakan sejumlah
dalil haramnya menyerupai orang kafir, para ulama Timur Tengah yang tergabung
dalam Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Iftaa' mengeluarkan
fatwa bersama,
وبناء على
ذلك فلا يجوز لبس ما يسمى بـ (الروب) عند التخرج من مدرسة أو معهد أو كلية ، لأنه من
ألبسة النصارى ، وعلى المسلم أن يعتز بدينه واتباعه لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم
، ولا يلتفت إلى تقليد من غضب الله عليهم وأضلهم من اليهود والنصارى وغيرهم [انظر:
فتاوى اللجنة الدائمة (24 / 27)]
"Dengan
dasar itu, tak boleh memakai pakaian yang disebut dengan "toga"
ketika lulus dari sebuah sekolah atau pesantren ataukah perkuliahan. Karena,
pakaian itu termasuk pakaian kaum Nashrani (Kristen). Wajib bagi seorang muslim
untuk berbangga dengan agamanya dan keteladanannya kepada Nabi Muhammad
-Shallallahu alaihi wa sallam- dan tak usah punya perhatian untuk taklid
(meniru) orang-orang yang Allah murkai dan sesatkan dari kalangan bangsa Yahudi
dan Nashrani serta yang lainnya". [Lihat
Al-Fataawa Al-Lajnah Ad-Da'imah (24/27), tahqiq Ahmad
Ad-Duwaisy]
DUKUNG KAMI :
Dalam
membantu pembangunan ruang belajar Pesantren Al-Ihsan Gowa, yang dibina oleh
Ust. Ibnu Yunus, Ust. Nashrul Haqq, Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, dkk.
« إِذَا مَاتَ
الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ
صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو
لَهُ »
"Jika manusia meninggal, maka terputuslah amal-amalnya,
kecuali dari tiga jalan : sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan
anak sholih yang mendoakan kebaikan baginya".
[HR.
Muslim (no. 1631)]
#
Bagi anda yang ingin mencari sedekah jariyah dan amal
jariyah, silakan kirim sebagian rezki anda melalui :
BRI.
Unit Borong Loe
(no.
rekening : 5082-0101-7462-539)
atas nama :
SEKOLAH
MA'HAD AL-IHSAN
Kontak Person :
0822-1441-0000
(Saudara Nurhadi Hasan)
0852-4154-8039
(Saudara Bahriadi, SE.)
0821-8831-3323
(Muhammad Sabir)
Jazakumullohu
khoiron
(semoga Allah membalas anda dengan balasan kebaikan) atas sumbangsih dan
doanya.
|

Komentar
Posting Komentar