Asal usul Rokok
Asal usul Rokok
oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-
(Alumni Islamic University of Medinah, KSA)
Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70
sampai 120 mm. Perbedaan ini tergantung kebiasaan pada setiap negara.
Diameter rokok itu sendiri berkisar 10 mm yang berisi daun
tembakau yang telah dicacah.
Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar
asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujungnya yang lain.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan
kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam saku.
Sejak beberapa tahun terakhir, juga bungkusan-bungkusan itu
dibumbui dengan pesan kesehatan yang memperingatkan perokok tentang bahaya
kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh rokok berupa kanker paru-paru, serangan
jantung, keguguran janin dan lainnya.
Walaupun pada kenyataannya, pesan itu hanya tinggal hiasan, jarang
sekali dipatuhi.
Itulah manusia; sudah tahu racun, tetap saja ia berbuat zhalim terhadap
diri dan orang lain.
Inilah yang diisyaratkan oleh Allah dalam firman-Nya,
{إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى
السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا
وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا}
[الأحزاب: 72]
"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat
(kewajiban-kewajiban agama) kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka
semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan
mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia
itu amat zhalim dan amat bodoh". (QS.
Al-Ahzab : 72)
Al-Imam Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata,
"وَالْمَعْنَى: أَنَّهُ أَيِ
الْإِنْسَانَ الَّذِي لَا يَحْفَظُ الْأَمَانَةَ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا، أَيْ:
كَثِيرَ الظُّلْمِ وَالْجَهْلِ." اهـ من أضواء البيان في إيضاح القرآن
بالقرآن (6/ 259)
"Maknanya, manusia yang tidak menjaga amanah adalah zholuman
jahula, yakni sering berbuat zhalim dan kejahilan". [Lihat
Adhwaa' Al-Bayan (6/362)]
Bukankah termasuk kezhaliman dan kejahilan bila seseorang sudah
tahu bahwa rokok adalah penyebab kematian dan penyakit kronis?!
Sebab ia memiliki senyawa-senyawa beracun yang amat berbahaya bagi
organ-organ tubuh. Jelas ini adalah kezhaliman dan kejahilan!!
Para pembaca yang budiman, manusia di dunia yang merokok untuk
pertama kalinya adalah suku Indian di Amerika untuk keperluan ritual, seperti
memuja para dewa dan roh-roh yang mereka sembah.
Sebagian sejarawan mengungkapkan bahwa rokok bukan hanya ada pada
suku Indian kala itu, bahkan juga dua suku lain yang menghuni benua Amerika,
yaitu suku Aztec dan suku Maya juga telah memiliki kebiasaan merokok dengan
memakai tembakau sejak 1000 tahun sebelum masehi.
Tentunya ketiga bangsa ini adalah bangsa yang jauh dari tuntunan
agama Islam dan peradaban manusia yang sudah maju.
Tapi anehnya, malah manusia maju yang mengadopsi kebiasaan itu
dari ketiga suku tersebut.
Pada abad ke-16 saat bangsa Eropa menemukan benua Amerika,
sebagian diantara para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba mengisap rokok,
lalu membawa tembakau ke Eropa.
Kemudian muncullah kebiasaan merokok di kalangan bangsawan Eropa
untuk sekedar bersenang-senang dan mencari sensasi.
Asalnya merokok adalah sebuah tradisi membakar tembakau yang
dilakoni ketiga suku Amerika tersebut untuk ritual pengobatan dan persembahan
para dewa dan roh yang mereka sucikan.
Kru Columbus yang menemukan benua Amerika membawa tembakau beserta
tradisi mengunyah dan membakar tembakau melalui pipa ini ke dalam
"peradaban" Inggris.
Namun yang lebih berperan dalam hal ini adalah seorang diplomat
dan petualang Prancis yang bernama Jean Nicot.
Dialah yang berperan dalam menyebarkan dan memasyarakatkan tradisi
merokok di seantero Eropa.
Walaupun sebagian sejarawan membukukan bahwa kebiasaan merokok
telah ada pada masa Dinasti Utsmaniyyah, Turki.
Tapi ini tidaklah berseberangan, sebab mungkin kebiasaan itu ada
di Turki dari hasil adopsi dari Eropa yang dilakukan sebagian masyarakat Turki ,
namun yang menyebabkan tersebar dan populernya rokok adalah Jean Nicot dari
prancis, sehingga dari nama orang inilah muncul istilah nicotin (nikotin).
Kemudian istilah NIKOTIN digunakan sebagai nama bagi zat
racun yang terdapat dalam tembakau yang biasa digunakan sebagai insektisida
(racun pembunuh serangga).
Adapun rokok masuk ke negara-negara Islam, bermula dari masuknya
bangsa Spanyol ke Turki untuk tujuan berdagang dengan membawa kebiasaan
merokok.
Itu terjadi sekitar abad ke-17 Masehi. Oleh karena itu, rokok tak
ada di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Tapi bukan berarti bahwa
rokok tak ada hukumnya dalam syariat Islam sebagaimana yang disangka oleh
sebagian orang bodoh!!
Rokok adalah haram, sebab ia benda berbahaya
yang mendatangkan banyak penyakit.
Sejak dikenalnya tradisi mengisap tembakau alias merokok di
daratan benua Eropa, manusia Eropa mulai mempelajari tata cara bercocok tanam
tembakau Virginia yang biasa ditanam di Amerika.
Orang yang pertama kali berhasil menanam tembakau dalam skala
besar adalah John Rolfe.
Akhirnya, mereka mulai mempelajari lebih mendalam teknik penanaman
tembakau.
Secara ilmiah, buku petunjuk bertanam tembakau pertama kali terbit
pada tahun 1855 M di Inggris.
Seiring dengan hal itu, maka Amerika pun mengekspor tembakau ke
Eropa, sebab dari sanalah asal tembakau Virginia yang belakang hari
dikembangbiakkan oleh bangsa Eropa.
Di Indonesia sendiri, sejarah rokok tidak diketahui asal usulnya.
Hanya saja para sejarawan menyebutkan bahwa istilah tembakau berasal dari kata
"tobaco" (bahasa Spanyol ); artinya, gulungan daun-daun pada tumbuhan
ini.
Dari sini, terdapat isyarat bahwa rokok masuk ke Indonesia dari
jalur orang-orang Spanyol yang pernah singgah di Indonesia, bahkan sumber lain
menyebutkan bahwa Spanyol sempat menjajah Indonesia.
Mungkin dari merekalah masyarakat Indonesia mengadopsi kebiasaan
merokok sejak mereka menginjakkan kaki di Nusantara sekitar abad 16-17 M.
Walaupun ada sumber sejarah yang menyebutkan bahwa rokok dikenal
dan tersohor bermula di zaman Haji Jamahri tahun 1880 M di kota Kudus yang
dianggap orang pertama kali meramu tembakau dengan cengkeh dalam bentuk rokok
untuk dijadikan obat asma yang ia alami. Padahal rokok itu justru menjadi biang
keladi penyakit asma (sesak napas)
Tapi sebenarnya rokok sudah ada sebelumnya dan menjadi tradisi
masyarakat sekitar. Hanya saja ia yang menemukan rokok kretek yang berisi
tembakau dan cengkeh.
Dari anggapan di zaman Haji Jamahri bahwa rokok kretek adalah
obat, lambang persahabatan dan kejantanan, maka berkembang pesatlah perusahaan
rokok.
Hanya saja fakta setelah itu membalik anggapan dan asumsi itu.
Ternyata rokok berbahaya bagi kesehatan sebagaimana yang diakui oleh para
medis.
Rokok pada zamannya diiklankan dengan berbagai model mulai dari bayi
sampai ke dokter.
Tetapi sekarang malah terbukti bahwa rokok adalah racun yang
dibungkus indah, sehingga dampaknya memang sekarang hampir tak ada iklan yang
muncul dengan gambar rokok, bahkan semua iklan rokok wajib dibumbui dengan
PESAN KESEHATAN yang berisi peringatan keras tentang bahaya rokok.
Inilah sekelumit sejarah rokok dan bahayanya. Jika kita sudah
sepakat bersama para dokter dan ahli medis lainnya bahwa rokok adalah racun
yang berbahaya dan dapat menimbul mudhorot (kerusakan) berupa penyakit kronis
bagi tubuh, maka ada baiknya kita mengetahui bahwa syariat kita melarang dan
mengharamkan rokok dengan dasar ia membahayakan diri atau orang lain.
Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam- bersabda,
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
"Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang
lain". [HR. Ibnu Majah (2341). Di-shohih-kan oleh Syaikh
Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 250)]
Orang yang merokok telah membahayakan diri dan orang lain. Ini
semakin memperkuat sisi keharaman rokok.
Al-Imam Ibnu Daqiqil Ied Al-Qusyairiy -rahimahullah-
berkata,
"Ketahuilah, barang siapa yang membahayakan (mengganggu)
saudaranya, maka sungguh ia telah menzholiminya. Sedang kezholiman itu
haram". [Lihat Ad-Durroh As-Salafiyyah Syarh Al-Arba'in
An-Nawawiyyah (hal. 225)]
Bagaimana rokok tak berbahaya, sementara dalam rokok terdapat 4000
elemen dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Racun utama dalam rokok adalah tar, nikotin, karbon monoksida. Ketiga
racun ini merusak paru-paru, syaraf, hemoglobin, peredaran darah, dan organ
tubuh lainnya, sehingga menimbulkan penyakit kronis dan mematikan!!
Orang yang merokok telah menjatuhkan dirinya dalam kebinasaan.
Padahal Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
{وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى
التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ } [البقرة: 195]
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam
kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berbuat baik". (QS. Al-Baqoroh : 195)
Selain itu, jika kita meninjau sejarah awal rokok yang merupakan
kebiasaan kaum kafir (Indian, Aztec dan Maya) di Amerika dalam menjalankan
ritual ibadahnya, maka dari sini kita mengetahui bahwa merokok ada sisi tasyabbuh
(penyerupaan diri) dengan orang-orang kafir.
Padahal Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk
kaum tersebut" (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh
Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]
Syaikhul Islam Ad-Dimasyqiy -rahimahullah-
berkata,
"Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman
tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq)". [Lihat Al-Iqtidho'
(83)]

Komentar
Posting Komentar